REDESIGNING PELATIHAN PENGUATAN MODERASI BERAGAMA UNTUK PENINGKATAN DAMPAK YANG BERKELANJUTAN

Authors

  • Cecep Hilman Balai Diklat Keagamaan Jakarta
  • Gilang Priambodo Balai Diklat Keagamaan Jakarta
  • Asip Suryadi Balai Diklat Keagamaan Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.53800/zsk22t72

Keywords:

redesigning, pelatihan penguatan moderasi beragama, peningkatan dampak yang berkelanjutan

Abstract

Abstract

The Religious Harmony Index (Indeks Kerukunan Ummat Beragama/IKUB), especially in Banten and DKI Jakarta, is below the national IKUB average. This index indicates the need to redesign Religious Moderation Training (Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama/PPMB). This research studied the PPMB curriculum and implementation at BDK Jakarta. The objects of the study were the PPMB curriculum documents, survey results regarding RTL, and reports on the implementation of PPMB. The study concluded that the PPMB curriculum remains sufficient to provide participants with an understanding of and internalization of the values ​​of religious moderation. However, the research recommends four actions that have a more significant impact on IKUB. Firstly, the number of PPMBs must be adjusted to the population of each province. Secondly, it will increase the Action Plan (RTL) course time. Thirdly, a mentoring program should be included in the curriculum to realize RTL. Fourth, monitoring and evaluation instruments for disseminating PPMB results must be prepared. These recommendations are expected to be considered for redesigning the PPMB, especially in the Jakarta BDK and generally in the Religious Moderation and Human Resources Development Agency.

Abstrak

Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di wilayah kerja BDK Jakarta khususnya di Banten dan DKI Jakarta masih dibawah rata-rata IKUB nasional. Indeks tersebut mengindikasikan bahwa perlunya reka ulang (redesign) PPMB. Untuk kebutuhan tersebut peneliti melakukan penelitian dalam bentuk kajian terhadap kurikulum dan penyelenggaraan PPMB di BDK Jakarta. Objek kajian adalah dokumen kurikulum PPMB yang disusun oleh Pokja Moderasi Beragama, hasil survey mengenai RTL dan laporan penyelenggaraan PPMB di BDK Jakarta. Penelitian menyimpulkan bahwa dari aspek kurikulum PPMB sudah memadai untuk memberikan wawasan dan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta. Namun demikian agar PPMB yang diselenggarakan lebih berdampak terhadap peningkatan praktek moderasi beragama maka direkomendasikan empat hal. Pertama jumlah PPMB harus disesuaikan dengan jumlah penduduk setiap provinsi. Kedua menambah jumlah JP pada mata pelatihan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Ketiga memasukkan program pendampingan realisasi RTL dalam kurikulum. Keempat penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi diseminasi hasil PPMB. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pertimbangan untuk melakukan reka ulang (redesign) PPMB khususnya di BDK Jakarta dan umumnya di lingkungan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama.

Downloads

Download data is not yet available.

References

CNN. (2022). PDIP klaim menerima 10 aduan intoleransi beragama di sekolah. CNN Indonesia Online.

Hefni, W., & Uyun, Q. (2020). Pendampingan Kader Pesantren Sebagai Aset Modal Sosial dalam Penguatan Moderasi Beragama. Dimas: Jurnal Pemikiran Agama Untuk Pemberdayaan, 20(2), 175. https://doi.org/10.21580/dms.2020.202.5452

Hotimah, H. (2024). PENOLAKAN PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH. 5, 134–143.

Kementerian Agama Indonesia. (2019). Panduan Moderasi Beragama.

Made, I. (2016). Kearifan Lokal Masyarakat Desa Mbawa dalam Mewujudkan Toleransi Beragama. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 1(2), 261–277.

Noval. (2022). Kasus guru melarang murid memilih ketua OSIS non muslim dan memaksa siswi berjilbab. Kompas.Com.

Purna, I. M. (2016). KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DESA MBAWA DALAM MEWUJUDKAN TOLERANSI BERAGAMA. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 1(2), 261–277. https://doi.org/10.24832/jpnk.v1i2.764

Qoumas, Y. C., Hussain, R. B. B. M., & Rahim, R. A. B. A. (2024). the Dissemination of Religious Moderation Through the Policy of the Indonesian Ministry of Religious Affairs. Qudus International Journal of Islamic Studies, 12(1), 147–176. https://doi.org/10.21043/qijis.v12i1.27552

Saifudin, L. H. (2022). Moderasi Beragama. Yayasan Saifuddin Zuhri.

Saumantri, T. (2024). Memahami Kekerasan Terhadap Kelompok Minoritas dalam Konteks Kerukunan Beragama. Jurnal Studi Keagamaan, 2(1), 10–18.

Septriani, S. (2023). Politik Identitas dan Pluralisme: Konsep dan Realitas. CV. Gita Lentera.

Sumardi, D. (2016). Islam , Pluralisme Hukum dan Refleksi Masyarakat Homogen. Asy-Syirah Jurnal Ilmu Syaria’ah Dan Hukum, 50(2), 481–504.

Suryawati, N. (2022). INTOLERANSI DALAM PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH BERDASARKAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA.

Tempo. (2022). Pembongkaran masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. Tempo.Com.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

REDESIGNING PELATIHAN PENGUATAN MODERASI BERAGAMA UNTUK PENINGKATAN DAMPAK YANG BERKELANJUTAN. (2024). Wawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta, 5(2), 262-272. https://doi.org/10.53800/zsk22t72

Similar Articles

1-10 of 72

You may also start an advanced similarity search for this article.