ANALISIS RELASI KONSEPTUAL ANTARA MODERASI BERAGAMA DAN KURIKULUM BERBASIS CINTA SEBAGAI STRATEGI REINTERPRETASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA

 

Dwi Jati Marta*

*Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, Indonesia

*E-mail: dwijati73@gmail.com

 

Abstract

Islamic Religious Education in Indonesia faces the challenge of increasing intolerance, exclusivism, and social polarization within a multicultural society. Although various efforts to strengthen religious moderation have been undertaken, previous studies still generally treat it as a normative value separate from the pedagogical design of learning. On the other hand, the approach to Islamic Religious Education, which tends to be oriented towards cognitive aspects and knowledge transmission, has not fully succeeded in instilling the values of tolerance, empathy, and social responsibility among students. This research aims to analyze the conceptual and practical relationship between religious moderation and the Love-Based Curriculum as a strategy for reinterpreting Islamic Religious Education in Indonesia. The reinterpretation strategy referred to is an effort to reorient Islamic Religious Education from learning centered on mastery of doctrine toward character building, moral awareness, and religious experiences that are humanistic, dialogical, and contextual. The research employs a qualitative approach using a literature review method, with document analysis of the policies of the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia, academic literature, and scientific publications related to religious moderation and the Love-Based Curriculum. The data were analyzed using content analysis techniques to identify the conceptual, implementational, and pedagogical implications of these two concepts. The research results indicate that religious moderation functions as a normative framework based on national commitment, tolerance, non-violence, and accommodation of local culture, while the Love-Based Curriculum serves as a pedagogical instrument that actualizes these values through the Five Loves, namely love for God, fellow human beings, oneself, the environment, and the nation. The findings show that the relationship between the Five Loves and the four pillars of religious moderation forms an integrative pedagogical model that strengthens the internalization of moderate religious values in Islamic Religious Education. This research contributes to the development of a more humanistic, inclusive, reflective, and contextually relevant paradigm of Islamic Religious Education in contemporary Indonesian society.

Keywords: curriculum based on love; Islamic religious education; religious moderation; reinterpretation of education

Abstrak

Pendidikan Agama Islam di Indonesia menghadapi tantangan meningkatnya intoleransi, eksklusivisme, dan polarisasi sosial di tengah masyarakat multikultural. Meskipun berbagai upaya penguatan moderasi beragama telah dilakukan, kajian terdahulu umumnya masih menempatkan moderasi beragama sebagai nilai normatif yang terpisah dari desain pedagogis pembelajaran. Di sisi lain, pendekatan Pendidikan Agama Islam yang cenderung berorientasi pada aspek kognitif dan transmisi pengetahuan belum sepenuhnya mampu menginternalisasikan nilai toleransi, empati, dan tanggung jawab sosial peserta didik. Penelitian ini bertujuan menganalisis relasi konseptual dan implementatif antara moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta sebagai strategi reinterpretasi Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Strategi reinterpretasi yang dimaksud adalah upaya mereorientasikan Pendidikan Agama Islam dari pembelajaran yang berpusat pada penguasaan doktrin menuju pembentukan karakter, kesadaran moral, dan pengalaman keberagamaan yang humanis, dialogis, dan kontekstual. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui analisis dokumen terhadap kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia, literatur akademik, dan publikasi ilmiah terkait moderasi beragama serta Kurikulum Berbasis Cinta. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi untuk mengidentifikasi hubungan konseptual, implementatif, dan implikasi pedagogis kedua konsep tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama berfungsi sebagai kerangka normatif yang berlandaskan komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal, sedangkan Kurikulum Berbasis Cinta menjadi instrumen pedagogis yang mengaktualisasikan nilai tersebut melalui Panca Cinta, yaitu cinta kepada Tuhan, sesama manusia, diri sendiri, lingkungan, dan bangsa. Temuan penelitian menunjukkan bahwa relasi antara Panca Cinta dan empat pilar moderasi beragama membentuk model pedagogis integratif yang memperkuat internalisasi nilai keberagamaan moderat dalam Pendidikan Agama Islam. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan paradigma Pendidikan Agama Islam yang lebih humanis, inklusif, reflektif, dan relevan dengan dinamika masyarakat Indonesia kontemporer.

Kata Kunci:  kurikulum berbasis cinta; moderasi beragama; pendidikan agama islam; reinterpretasi pendidikan



 

PENDAHULUAN

Pendidikan Agama Islam di Indonesia berada pada persimpangan penting antara tuntutan penguatan identitas keagamaan dan kebutuhan menjaga kohesi sosial dalam masyarakat yang majemuk. Dalam beberapa dekade terakhir, berbagai survei dan laporan menunjukkan adanya kecenderungan meningkatnya sikap intoleransi, khususnya di kalangan generasi muda. Setara Institute Tahun 2024 melaporkan bahwa indeks toleransi di sejumlah kota besar Indonesia menunjukkan fluktuasi dan cenderung rentan terhadap sikap eksklusivisme dalam relasi sosial-keagamaan (Yosarie et al., 2024). Selain itu, hasil survei Alvara Research Center Tahun 2023 menunjukkan bahwa sebagian pelajar dan mahasiswa masih memiliki pandangan keagamaan yang kurang terbuka terhadap kelompok berbeda, yang mengindikasikan adanya tantangan dalam internalisasi nilai moderasi beragama di lingkungan pendidikan (Amaliyah, 2025). Data ini memperkuat asumsi bahwa sistem pendidikan keagamaan masih menghadapi persoalan dalam membentuk kesadaran keagamaan yang inklusif dan humanis.

Secara ideal, Pendidikan Agama Islam diposisikan sebagai wahana pembentukan insan beriman yang berakhlak mulia, moderat dan mampu hidup harmonis dalam masyarakat plural. Pendidikan Agama Islam tidak hanya dituntut menanamkan ketaatan ritual, akan tetapi juga membangun kesadaran etis, empati sosial dan penghormatan terhadap keberagaman sebagai keniscayaan kehidupan berbangsa. Namun secara empiris, praktik pembelajaran Pendidikan Agama Islam masih kerap terjebak pada pendekatan kognitif-doktrinal, berorientasi hafalan, dan minim sentuhan afektif, sehingga nilai toleransi, empati, dan kasih sayang belum terinternalisasi secara optimal dalam perilaku peserta didik. Kesenjangan antara harapan normatif dan dan realitas tersebut menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan model kurikulum yang lebih transformatif dan kontekstual (Azra, 2019).

Sebagai respons atas tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggagas penguatan paradigma moderasi beragama sebagai arus utama kebijakan pembangunan bidang keagamaan. Moderasi beragama dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang menekankan keseimbangan, keadilan, serta penghormatan terhadap perbedaan keyakinan tanpa mengorbankan prinsip ajaran agama itu sendiri (Fitriyana et al., 2020). Dalam konteks pendidikan, moderasi beragama tidak cukup diajarkan sebagai konsep kognitif, melainkan harus diinternalisasikan melalui pengalaman belajar yang menyentuh dimensi afektif, etis, dan sosial peserta didik (Shihab, 2019).

Dalam kerangka inilah, Kurikulum Berbasis Cinta diperkenalkan sebagai inovasi kebijakan pendidikan Islam yang menempatkan cinta sebagai landasan utama proses pembelajaran. Menteri Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa kurikulum ini dirancang untuk merespons problem dehumanisasi, polarisasi sosial, dan kekeringan nilai kasih sayang dalam praktik pendidikan agama (Firmansyah & Hayat, 2025). Kurikulum Berbasis Cinta tidak hanya menekankan cinta kepada Tuhan (hablum minallah), tetapi juga cinta kepada sesama manusia (hablum minannas), serta kepedulian terhadap hewan, tumbuhan, dan alam semesta sebagai satu kesatuan ciptaan (Khoeron, 2025). Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma penting dari pembelajaran agama yang berorientasi pada transfer doktrin menuju pendidikan yang menekankan pembentukan karakter, kesadaran moral, dan tanggungjawab sosial.

Secara konseptual, Kurikulum Berbasis Cinta diposisikan sebagai bagian integral dari proyek besar moderasi beragama. Nilai-nilai toleransi, empati, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman yang menjadi pilar moderasi beragama menemukan artikulasinya secara praktis melalui desain kurikulum ini (Kiran, 2025). Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah diarahkan untuk membangun pengalaman belajar yang dialogis, reflektif, dan kontekstual, sehingga peserta didik tidak hanya memahami ajaran agama secara tekstual, tetapi juga mampu merefleksikannya dalam praktik kehidupan sosial yang plural (Rohani & Suhendri, 2025).

Sejumlah penelitian terdahulu telah mengkaji moderasi beragama dalam pendidikan Islam dengan fokus pada integrasi nilai wasathiyah, toleransi dan pencegahan radikalisme melalui kurikulum Pendidikan Agama Islam, metode pembelajaran, maupun budaya sekolah. Penelitian-penelitian tersebut umumnya menempatkan moderasi beragama sebagai nilai normatif yang disisipkan dalam materi ajar atau praktik pedagogis. Di sisi lain, kajian mengenai Kurikulum Berbasis Cinta lebih banyak difokuskan pada aspek kebijakan pendidikan, landasan filosofis, serta strategi implementasinya di madrasah sebagai inovasi Kementerian Agama. Namun demikian, sebagian besar studi tersebut masih bersifat deskriptif-kebijakan dan belum secara mendalam mengkaji relasi konseptual antara Kurikulum Berbasis Cinta dan moderasi beragama dalam kerangka reinterpretasi Pendidikan Agama Islam (Alam, 2025).

Penelusuran literatur menunjukkan adanya celah penelitian yang signifikan. Pertama, belum banyak penelitian yang menempatkan Kurikulum Berbasis Cinta bukan sekadar sebagai kebijakan teknis, melainkan sebagai paradigma pedagogis baru dalam pendidikan Islam. Kedua, kajian yang secara eksplisit menganalisis Kurikulum Berbasis Cinta sebagai instrumen reinterpretasi Pendidikan Agama Islam berbasis moderasi beragama masih sangat terbatas. Ketiga, belum ditemukan penelitian yang secara kritis memetakan kesesuaian, ketegangan, dan kontribusi Kurikulum Berbasis Cinta terhadap pengembangan Pendidikan Agama Islam yang moderat, humanis, dan kontekstual dalam masyarakat multikultural Indonesia.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama dalam penelitian ini terletak pada bagaimana moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta dapat dipahami secara integratif sebagai paradigma baru dalam reinterpretasi Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Selama ini, moderasi beragama lebih banyak diposisikan sebagai wacana normatif, sedangkan Kurikulum Berbasis Cinta cenderung dipahami sebatas inovasi kebijakan pendidikan. Akibatnya, relasi konseptual antara keduanya belum banyak dikaji secara mendalam dalam kerangka transformasi pedagogis Pendidikan Agama Islam yang lebih humanis, inklusif, dan kontekstual.

Sejalan dengan permasalahan tersebut, penelitian ini diarahkan untuk mengkaji posisi moderasi beragama dalam reinterpretasi Pendidikan Agama Islam, menganalisis Kurikulum Berbasis Cinta sebagai paradigma pedagogis baru dalam pendidikan Islam, serta menjelaskan relasi konseptual antara moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta dalam upaya pembaruan Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Fokus kajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai integrasi nilai moderasi dan pendekatan pedagogis berbasis cinta dalam pembentukan paradigma pendidikan Islam yang relevan dengan tantangan masyarakat multikultural kontemporer.

Kebaruan penelitian ini terletak pada upaya memposisikan moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta dalam satu kerangka analisis integratif sebagai strategi reinterpretasi Pendidikan Agama Islam. Penelitian ini tidak hanya memandang Kurikulum Berbasis Cinta sebagai kebijakan kurikulum, tetapi juga sebagai paradigma baru dalam pendidikan Islam yang menekankan transformasi nilai, orientasi pembelajaran, serta relasi pedagogis antara guru dan peserta didik. Dengan pendekatan ini, artikel ini berupaya memperkaya diskursus pendidikan Islam kontemporer melalui integrasi dimensi teologis, pedagogis, dan sosiologis secara simultan.

Urgensi penelitian ini bersifat multidimensional. Secara teoretis, kajian ini penting untuk memperluas khazanah keilmuan Pendidikan Agama Islam melalui pengembangan paradigma kurikulum berbasis cinta yang berkelindan dengan moderasi beragama. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan konseptual bagi pendidik, pengembang kurikulum, dan pembuat kebijakan dalam merumuskan model pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang lebih humanis, inklusif, dan relevan dengan tantangan kebangsaan. Secara sosial, penelitian ini memiliki urgensi strategis dalam mendukung upaya pencegahan intoleransi dan radikalisme melalui jalur pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan kesadaran kemanusiaan.

 

METODE

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis dokumen untuk mengkaji moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta sebagai upaya reinterpretasi Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Pendekatan ini dipilih karena fokus penelitian diarahkan pada penelaahan gagasan, konsep, kebijakan, dan konstruksi pemikiran yang tertuang dalam berbagai sumber tertulis, bukan pada pengumpulan data lapangan. Pendekatan kualitatif digunakan untuk memahami makna, konteks, dan relasi konseptual antara moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta dalam kerangka pembaruan paradigma Pendidikan Agama Islam (Creswell & Poth, 2018).

Penelitian dilaksanakan melalui penelusuran dan penelaahan literatur yang tersedia di perpustakaan digital, repositori institusi, serta basis data jurnal daring selama periode September hingga Desember 2025. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan untuk menggambarkan fenomena secara sistematis dan faktual guna memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, landasan filosofis, dan implikasi pedagogis Kurikulum Berbasis Cinta dalam konteks moderasi beragama dan reinterpretasi Pendidikan Agama Islam (Flick, 2022).

Sumber data penelitian terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer meliputi dokumen resmi kebijakan Kurikulum Berbasis Cinta, khususnya Panduan Kurikulum Berbasis Cinta yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025, dokumen kebijakan terkait, pidato resmi, serta publikasi resmi Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai implementasi Kurikulum Berbasis Cinta. Data sekunder mencakup jurnal ilmiah nasional dan internasional, buku akademik, serta publikasi ilmiah yang membahas moderasi beragama, Pendidikan Agama Islam, pendidikan inklusif, dan pengembangan kurikulum pendidikan agama. Sumber data diperoleh melalui Google Scholar, Portal Garuda, Neliti, dan repositori perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia (Denzin & Lincoln, 2018).

Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan metode dokumentasi dan telaah literatur. Proses pengumpulan data mengacu pada tahapan pencarian informasi yang dikemukakan oleh Kuhlthau, meliputi pemilihan topik penelitian, eksplorasi informasi awal, penentuan fokus kajian, pengumpulan sumber data, klasifikasi dan kategorisasi literatur, hingga penyusunan laporan penelitian secara sistematis (Kuhlthau et al., 2019). Pada tahap ini, peneliti melakukan pembacaan kritis terhadap setiap sumber, mencatat gagasan pokok, mengelompokkan literatur berdasarkan relevansi dan tema kajian, serta menganalisis keterkaitan antarsumber untuk membangun argumentasi yang koheren dan integratif.

Teknik analisis data menggunakan analisis isi (content analysis) untuk mengidentifikasi, memahami, dan menafsirkan makna yang terkandung dalam dokumen kebijakan, literatur akademik, serta berbagai sumber tertulis terkait moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta. Proses analisis data mengacu pada model analisis interaktif Miles et al. (2020) yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan atau verifikasi. Reduksi data dilakukan dengan memilih dan menyederhanakan data yang relevan dengan fokus penelitian. Penyajian data dilakukan dalam bentuk narasi analitis untuk memudahkan identifikasi pola, relasi, dan kecenderungan konseptual. Selanjutnya, penarikan kesimpulan dilakukan melalui interpretasi data secara reflektif dan berkelanjutan hingga diperoleh temuan yang valid dan bermakna.

Validitas data dilakukan melalui triangulasi sumber dan pengecekan keterkaitan antardokumen untuk memastikan konsistensi argumentasi, relevansi data, serta akurasi interpretasi dalam penelitian. Langkah ini dilakukan dengan membandingkan dokumen kebijakan, literatur akademik, dan publikasi ilmiah yang relevan sehingga diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai relasi moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta dalam reinterpretasi Pendidikan Agama Islam (Patton, 2019).

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Moderasi Beragama sebagai Kerangka Normatif Reinterpretasi Pendidikan Agama Islam

Hasil kajian literatur menunjukkan bahwa moderasi beragama diposisikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai paradigma normatif dalam pengelolaan kehidupan keagamaan, termasuk di sektor pendidikan. Moderasi beragama tidak dimaknai sebagai upaya mereduksi ajaran agama, melainkan sebagai cara beragama yang adil, seimbang, dan kontekstual dalam merespons realitas sosial yang majemuk. Dalam konteks Pendidikan Agama Islam, moderasi beragama berfungsi sebagai kerangka etik dan pedagogis untuk menafsirkan kembali tujuan, isi, dan metode pembelajaran agama agar selaras dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin (Faruq, 2025).

Namun demikian, kajian ini menemukan bahwa implementasi moderasi beragama dalam Pendidikan Agama Islam selama ini masih cenderung bersifat normatif-konseptual. Moderasi beragama lebih banyak diperkenalkan sebagai wacana atau materi ajar tambahan dan belum sepenuhnya terinternalisasi dalam struktur kurikulum maupun praktik pedagogis. Akibatnya, nilai-nilai moderasi seperti toleransi, empati, dan keseimbangan sering kali berhenti pada level pengetahuan (knowing), belum menjelma menjadi sikap (being) dan perilaku nyata (acting) bagi peserta didik. Temuan ini menguatkan adanya kesenjangan antara idealitas moderasi beragama dan realitas praktik Pendidikan Agama Islam.

Kondisi tersebut sejalan dengan penelitian Munir (2023) yang menegaskan bahwa internalisasi nilai moderasi beragama tidak dapat dicapai secara efektif melalui pendekatan kognitif semata. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang hanya menekankan aspek transfer pengetahuan cenderung gagal menyentuh dimensi afektif dan pengalaman keberagamaan peserta didik. Oleh karena itu, moderasi beragama menuntut pendekatan pedagogis berbasis pengalaman (experiential learning) yang memungkinkan peserta didik mengalami, merefleksikan, dan memaknai nilai-nilai keberagamaan secara langsung dalam konteks kehidupan sosialnya.

Dalam perspektif kebijakan, Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa moderasi beragama harus diarusutamakan (mainstreaming) melalui sistem pendidikan yang terstruktur dan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan dalam dokumen Moderasi Beragama dan diperkuat kembali dalam Peta Jalan Moderasi Beragama 2025–2029, yang menempatkan pendidikan sebagai sektor strategis dalam membangun cara pandang keagamaan yang inklusif, adil, dan berkeadaban (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2025a). Pendidikan agama, khususnya Pendidikan Agama Islam, dipandang sebagai instrumen utama untuk membentuk karakter keagamaan generasi muda agar tidak terjebak dalam ekstremisme, eksklusivisme, maupun relativisme yang berlebihan.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa moderasi beragama tidak cukup dipahami sebagai program normatif atau slogan kebijakan semata, tetapi harus diterjemahkan ke dalam paradigma pedagogis yang mampu mengubah cara belajar, cara berpikir, dan cara berinteraksi peserta didik dalam kehidupan sosial. Dalam konteks ini, reinterpretasi Pendidikan Agama Islam menuntut perubahan orientasi dari sekadar penguatan identitas keagamaan menuju pembentukan kesadaran keberagamaan yang reflektif dan beradab. Dengan kata lain, pendidikan agama tidak lagi hanya berfungsi sebagai media transmisi doktrin, tetapi juga sebagai sarana transformasi nilai dan pembentukan etika sosial.

Dalam kerangka reinterpretasi Pendidikan Agama Islam, moderasi beragama dengan demikian menuntut perubahan paradigma mendasar: dari pendidikan agama yang berorientasi doktrinal-normatif menuju pendidikan agama yang reflektif, dialogis, dan transformatif. Pendidikan Agama Islam tidak lagi semata-mata dipahami sebagai sarana transmisi kebenaran teologis, melainkan sebagai ruang pembentukan kesadaran moral, sosial, dan kemanusiaan peserta didik di tengah pluralitas masyarakat Indonesia. Paradigma ini menempatkan peserta didik bukan sebagai objek indoktrinasi, melainkan sebagai subjek pembelajaran yang aktif dalam membangun pemahaman keagamaan.

Dalam konteks inilah, Kurikulum Berbasis Cinta mulai diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mengoperasionalisasikan moderasi beragama dalam Pendidikan Agama Islam. Faruq (2025) menegaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta merupakan bentuk konkret dari strategi moderasi beragama yang berupaya menjembatani kesenjangan antara nilai normatif dan praktik pedagogis. Melalui pendekatan berbasis cinta, nilai-nilai moderasi tidak hanya diajarkan sebagai konsep abstrak, tetapi juga diinternalisasikan melalui relasi edukatif yang menekankan empati, penghargaan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab sosial.

Analisis ini menunjukkan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta tidak sekadar inovasi administratif dalam kebijakan pendidikan Islam, tetapi juga merepresentasikan perubahan epistemologis dalam Pendidikan Agama Islam dari paradigma transmisi menuju transformasi nilai. Pendekatan berbasis cinta memperluas fungsi Pendidikan Agama Islam dari sekadar penyampaian materi keagamaan menjadi proses pembentukan pengalaman keberagamaan yang humanis dan kontekstual. Dengan demikian, keberhasilan moderasi beragama sangat bergantung pada kemampuan kurikulum dalam menghadirkan pengalaman belajar yang menyentuh dimensi afektif, relasional, dan praktik sosial bagi peserta didik.

Pendekatan ini juga memperkuat argumentasi bahwa reinterpretasi Pendidikan Agama Islam tidak cukup dilakukan pada level wacana atau kebijakan normatif semata, melainkan harus diwujudkan dalam desain kurikulum dan praktik pembelajaran yang menyentuh dimensi afektif serta pengalaman keberagamaan peserta didik. Dengan demikian, moderasi beragama berfungsi sebagai kerangka normatif, sementara Kurikulum Berbasis Cinta menjadi medium pedagogis yang memungkinkan terjadinya transformasi nilai secara lebih substantif dalam Pendidikan Agama Islam di Indonesia (Hanan, 2025).

 

Kurikulum Berbasis Cinta sebagai Paradigma Pedagogis Baru dalam Pendidikan Agama Islam

Hasil analisis terhadap dokumen kebijakan Kementerian Agama dan berbagai literatur akademik menunjukkan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta tidak dapat dipahami semata sebagai kurikulum dalam pengertian teknis yang mengatur struktur mata pelajaran, capaian pembelajaran, atau perangkat evaluasi. Kurikulum Berbasis Cinta lebih tepat diposisikan sebagai paradigma pedagogis yang memberikan orientasi nilai bagi penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam. Dalam posisi tersebut, Kurikulum Berbasis Cinta menjadi kerangka konseptual yang memengaruhi pengembangan kurikulum, strategi pembelajaran, budaya sekolah, serta relasi edukatif antara guru dan peserta didik. Oleh karena itu, kehadiran Kurikulum Berbasis Cinta tidak dimaksudkan untuk menggantikan kurikulum yang berlaku, melainkan untuk memberikan landasan filosofis dan pedagogis bagi implementasi pendidikan yang lebih humanis, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter (Faruq, 2025).

Posisi Kurikulum Berbasis Cinta sebagai paradigma pedagogis muncul sebagai respons terhadap kecenderungan praktik Pendidikan Agama Islam yang, dalam beberapa konteks, masih berorientasi pada aspek kognitif, penguasaan materi, dan pencapaian akademik. Berbagai kajian menunjukkan bahwa pembelajaran agama sering kali lebih menekankan penguatan pengetahuan normatif dibandingkan dengan pengembangan dimensi afektif, relasional, dan praksis sosial peserta didik. Dalam konteks tersebut, Kurikulum Berbasis Cinta menawarkan orientasi baru dengan menempatkan cinta sebagai fondasi dalam proses pendidikan. Temuan ini menunjukkan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta merepresentasikan pergeseran epistemologis dalam Pendidikan Agama Islam, yaitu dari paradigma transmisi pengetahuan menuju transformasi nilai dan pembentukan karakter.

Dalam Panduan Kurikulum Berbasis Cinta, Kementerian Agama Republik Indonesia menjelaskan bahwa cinta dalam Kurikulum Berbasis Cinta mencakup 3 (tiga) relasi fundamental, yaitu cinta kepada Tuhan, cinta kepada sesama manusia, dan cinta kepada alam semesta. Cinta tidak dipahami sebagai ekspresi emosional semata, melainkan sebagai nilai etik, orientasi moral dan prinsip pedagogis yang menuntun seluruh Pendidikan (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2025b). Dengan demikian, Kurikulum Berbasis Cinta berupaya membangun pengalaman belajar yang tidak hanya menumbuhkan kesalehan individual, tetapi juga kesalehan sosial dan ekologis pada peserta didik.

Kurikulum Berbasis Cinta menunjukkan pergeseran orientasi yang signifikan dalam Pendidikan Agama Islam. Jika praktik pembelajaran sebelumnya lebih berorientasi pada what to know (apa yang harus diketahui), maka Kurikulum Berbasis Cinta menekankan how to be (bagaimana menjadi manusia beragama). Pergeseran ini memperluas fungsi Pendidikan Agama Islam dari sekadar transmisi pengetahuan keagamaan menjadi pembentukan karakter, kesadaran sosial, dan kepekaan moral pada peserta didik. Dengan demikian, keberhasilan pembelajaran agama tidak hanya diukur melalui capaian kognitif, tetapi juga melalui kemampuan peserta didik menginternalisasikan nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari (Apendi, 2025).

Penelitian Qamariah & Anwar (2025) menunjukkan bahwa peluncuran Kurikulum Berbasis Cinta menandai upaya transformasi pendidikan madrasah menuju budaya belajar yang lebih humanis dan inklusif. Namun demikian, makna transformasi tersebut akan lebih terlihat dalam praktik implementasinya di ruang kelas. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan peneliti, implementasi nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta tampak melalui beberapa praktik pedagogis, seperti pembiasaan refleksi sebelum dan sesudah pembelajaran, penguatan budaya saling menghargai dalam diskusi kelas, kegiatan proyek sosial berbasis kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta pemberian ruang dialog yang lebih terbuka antara guru dan peserta didik. Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator yang membangun hubungan edukatif berbasis empati dan penghargaan terhadap keragaman pengalaman peserta didik.

Temuan lapangan tersebut menunjukkan bahwa implementasi Kurikulum Berbasis Cinta tidak berhenti pada tataran dokumen kebijakan, tetapi mulai diwujudkan dalam praktik pembelajaran yang lebih partisipatif dan reflektif. Misalnya, dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, peserta didik diajak mengaitkan nilai-nilai keislaman dengan persoalan sosial di lingkungan sekitar, seperti toleransi antarumat beragama, kepedulian terhadap kelompok rentan, serta tanggung jawab dalam menjaga lingkungan hidup. Aktivitas semacam ini mendorong peserta didik untuk memahami agama tidak hanya sebagai seperangkat doktrin, tetapi juga sebagai sumber nilai yang membimbing tindakan sosial.

Hasil kajian ini juga menunjukkan bahwa karakteristik pedagogis Kurikulum Berbasis Cinta memiliki keterkaitan yang kuat dengan prinsip pendidikan humanistik dan konstruktivistik. Pembelajaran diarahkan agar berlangsung secara dialogis, kontekstual, reflektif, dan berbasis pengalaman sehingga peserta didik terlibat aktif dalam membangun makna atas ajaran agama yang dipelajari. Pendekatan tersebut sejalan dengan konsep deep learning dalam Pendidikan Agama Islam yang menekankan pemahaman mendalam, refleksi kritis, dan integrasi nilai dalam kehidupan nyata (Dzulfiqar, 2025).

Berdasarkan temuan tersebut, kebaruan penelitian ini terletak pada pemahaman bahwa Kurikulum Berbasis Cinta tidak hanya berfungsi sebagai kebijakan kurikulum atau instrumen administratif pendidikan, tetapi juga sebagai paradigma pedagogis yang mengintegrasikan dimensi teologis, humanistik, dan sosial dalam Pendidikan Agama Islam. Kurikulum Berbasis Cinta menjadi medium pedagogis untuk menginternalisasikan nilai moderasi beragama melalui pengalaman belajar yang konkret, relasi edukatif berbasis kasih sayang, serta praktik pembelajaran yang mendorong penghormatan terhadap keberagaman. Dengan demikian, Kurikulum Berbasis Cinta tidak hanya menawarkan perubahan teknis dalam pembelajaran, tetapi juga merekonstruksi paradigma Pendidikan Agama Islam agar lebih humanis, dialogis, dan kontekstual dalam menghadapi tantangan masyarakat Indonesia yang multikultural.

 

Relasi Moderasi Beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta dalam Reinterpretasi Pendidikan Agama Islam

Hasil penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta memiliki relasi konseptual yang saling menguatkan dan melengkapi. Moderasi beragama berfungsi sebagai kerangka normatif dan ideologis yang menegaskan arah keberagamaan yang adil, seimbang, dan kontekstual, sementara Kurikulum Berbasis Cinta berperan sebagai instrumen pedagogis yang mengoperasionalisasikan nilai-nilai tersebut dalam praktik Pendidikan Agama Islam. Dengan demikian, Kurikulum Berbasis Cinta dapat dipahami sebagai bentuk konkret dan aplikatif dari agenda moderasi beragama dalam ranah pendidikan (Hanan, 2025). Temuan ini menunjukkan bahwa moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta tidak berdiri sebagai dua konsep yang terpisah, melainkan membentuk hubungan integratif antara landasan normatif dan implementasi pedagogis dalam Pendidikan Agama Islam.

Dalam konteks reinterpretasi Pendidikan Agama Islam, relasi ini menjadi signifikan karena memungkinkan terjadinya pergeseran orientasi pendidikan agama dari penekanan pada kebenaran tunggal yang rigid menuju penguatan etika keberagamaan yang inklusif, dialogis, dan berkeadaban. Pendidikan Agama Islam tidak lagi diposisikan semata-mata sebagai sarana pembentukan identitas keagamaan yang eksklusif, melainkan sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai kemanusiaan universal yang berakar kuat pada ajaran Islam. Pendekatan ini menegaskan bahwa komitmen teologis dan keterbukaan sosial bukanlah dua hal yang saling menegasikan, melainkan dapat dipertemukan dalam praksis pendidikan yang humanis (Aslinda, 2025). Hal tersebut menunjukkan adanya pergeseran paradigma dari pendidikan agama yang bersifat indoktrinatif menuju pendidikan yang menekankan dialog, refleksi, dan penguatan kesadaran sosial peserta didik.

Relasi konseptual tersebut menjadi semakin jelas apabila dianalisis melalui keterhubungan antara Panca Cinta dalam Kurikulum Berbasis Cinta dan empat indikator moderasi beragama yang dikembangkan oleh Kementerian Agama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodasi terhadap budaya lokal. Panca Cinta yang meliputi cinta kepada Tuhan, cinta kepada sesama manusia, cinta kepada diri sendiri, cinta kepada lingkungan, dan cinta kepada bangsa memiliki titik temu yang kuat dengan indikator-indikator moderasi beragama tersebut. Dalam konteks ini, moderasi beragama menyediakan arah normatif bagi keberagamaan, sedangkan Kurikulum Berbasis Cinta menyediakan ruang pedagogis untuk menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dalam pengalaman belajar peserta didik.

Sejumlah kajian menegaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta memiliki potensi strategis untuk menjembatani ketegangan antara komitmen normatif dalam ajaran Islam dan realitas sosial masyarakat Indonesia yang multikultural. Dengan pendekatan berbasis cinta, nilai-nilai moderasi seperti toleransi, keadilan, empati, dan penghormatan terhadap perbedaan tidak diajarkan secara abstrak atau normatif semata, melainkan diinternalisasikan melalui pengalaman belajar yang reflektif, dialogis, dan kontekstual (Saprillah, 2025). Pendekatan ini memperkuat argumen bahwa reinterpretasi Pendidikan Agama Islam menuntut transformasi pedagogis yang menyentuh dimensi afektif dan relasional pada peserta didik. Dengan kata lain, keberhasilan moderasi beragama dalam pendidikan tidak cukup dicapai melalui penguatan materi ajar, tetapi memerlukan pengalaman belajar yang memungkinkan peserta didik menghayati nilai keberagamaan secara nyata dalam kehidupan sosial.

Implementasi relasi tersebut dapat ditemukan dalam praktik pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Nilai cinta kepada Tuhan diwujudkan melalui penguatan spiritualitas yang tidak hanya menekankan ritual keagamaan, tetapi juga kesadaran akan nilai rahmat, kasih sayang, dan tanggung jawab moral dalam kehidupan sosial. Dimensi ini berkorelasi dengan indikator antikekerasan dalam moderasi beragama karena peserta didik diarahkan untuk memahami bahwa keberagamaan yang autentik tidak dapat dibangun melalui pemaksaan, diskriminasi, maupun tindakan kekerasan atas nama agama. Dengan demikian, pembelajaran agama tidak berhenti pada aspek ibadah individual, tetapi juga membentuk kesadaran etis dalam relasi sosial.

Cinta kepada sesama manusia menjadi manifestasi langsung dari nilai toleransi sebagai salah satu pilar moderasi beragama. Dalam praktik pembelajaran, nilai ini dapat diwujudkan melalui diskusi kolaboratif, pembelajaran berbasis proyek sosial, kegiatan pelayanan masyarakat (service learning), maupun dialog lintas perbedaan yang mendorong peserta didik menghargai keberagaman agama, budaya, dan latar belakang sosial. Melalui pengalaman tersebut, toleransi tidak hanya dipahami sebagai konsep normatif dalam materi ajar, tetapi juga berkembang menjadi sikap sosial yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, cinta kepada diri sendiri berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik yang berintegritas, bertanggung jawab, dan mampu mengelola emosi secara sehat. Dimensi ini penting dalam penguatan moderasi beragama karena individu yang memiliki kesadaran diri yang baik cenderung lebih terbuka terhadap perbedaan dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi ekstremisme maupun ujaran kebencian. Pendidikan Agama Islam dalam perspektif ini berfungsi membentuk pribadi yang matang secara spiritual sekaligus dewasa secara sosial.

Relasi berikutnya terlihat pada nilai cinta terhadap lingkungan. Dalam Kurikulum Berbasis Cinta, kepedulian terhadap lingkungan dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan dan kemanusiaan. Implementasinya dapat berupa kegiatan penghijauan sekolah, pengelolaan sampah berbasis partisipasi peserta didik, maupun integrasi isu-isu ekologis dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Praktik tersebut menunjukkan bahwa moderasi beragama tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarumat beragama, tetapi juga mencakup tanggung jawab manusia terhadap keberlanjutan kehidupan. Dimensi ini memperluas pemaknaan keberagamaan yang tidak hanya bersifat teosentris, tetapi juga bersifat ekologis.

Adapun cinta kepada bangsa memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan indikator komitmen kebangsaan dalam moderasi beragama. Melalui dimensi ini, peserta didik diarahkan untuk memahami bahwa identitas keagamaan dan identitas kebangsaan bukanlah dua entitas yang saling bertentangan. Implementasinya dapat dilakukan melalui penguatan nilai-nilai Pancasila, penghargaan terhadap simbol-simbol negara, pembelajaran sejarah kebangsaan, serta pengenalan terhadap kontribusi tokoh-tokoh Islam dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, peserta didik dibentuk menjadi individu yang memiliki kesalehan keagamaan sekaligus komitmen terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, indikator moderasi beragama berupa sikap akomodatif terhadap budaya lokal juga menemukan ruang implementasinya dalam Kurikulum Berbasis Cinta. Pendidikan Agama Islam dapat mengintegrasikan kearifan lokal, tradisi sosial-keagamaan masyarakat, dan praktik budaya yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam sebagai bagian dari sumber belajar. Pendekatan ini memungkinkan peserta didik memahami bahwa Islam berkembang melalui dialog dengan budaya dan realitas sosial masyarakat. Dengan demikian, keberagamaan tidak dipahami secara kaku dan eksklusif, melainkan mampu beradaptasi secara konstruktif dengan keragaman budaya di Indonesia.

Dalam perspektif humanistik, Kurikulum Berbasis Cinta juga dipahami sebagai pendekatan pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai subjek pembelajaran yang utuh. Qamariah & Anwar (2025) Menegaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta berakar pada paradigma pendidikan humanistik yang memandang manusia sebagai makhluk spiritual, sosial, dan moral sekaligus. Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam tidak hanya berorientasi pada kepatuhan normatif, tetapi juga pada pembentukan kepribadian yang berempati, bertanggung jawab, dan mampu hidup berdampingan secara damai dalam keberagaman. Perspektif ini menunjukkan bahwa Pendidikan Agama Islam pada hakikatnya tidak hanya bertujuan membangun kesalehan individual, tetapi juga membentuk kesalehan sosial yang relevan dengan kehidupan masyarakat multikultural.

Temuan ini menunjukkan bahwa relasi antara moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta tidak berhenti pada tataran konseptual, melainkan memiliki implikasi operasional yang nyata dalam proses pembelajaran. Empat indikator moderasi beragama memperoleh ruang aktualisasi melalui Panca Cinta sebagai orientasi pedagogis, sedangkan Panca Cinta mendapatkan arah normatif melalui kerangka moderasi beragama. Oleh karena itu, integrasi keduanya dapat dipahami sebagai model reinterpretasi Pendidikan Agama Islam yang tidak hanya menekankan penguasaan pengetahuan keagamaan, tetapi juga pembentukan karakter, penguatan kohesi sosial, serta pengembangan kesadaran kebangsaan dalam masyarakat Indonesia yang multikultural.

Pembahasan hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa reinterpretasi Pendidikan Agama Islam melalui integrasi moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta memiliki implikasi strategis baik secara teoretis maupun praktis. Secara teoretis, reinterpretasi ini memperkaya khazanah keilmuan Pendidikan Agama Islam dengan menghadirkan paradigma kurikulum yang mengintegrasikan dimensi teologis, pedagogis, dan sosiologis secara simultan. Pendidikan agama tidak lagi dipahami sebagai domain normatif yang statis, melainkan sebagai praksis sosial yang dinamis, kontekstual, dan responsif terhadap perubahan zaman (Qamariah & Anwar, 2025). Temuan ini menunjukkan bahwa reinterpretasi Pendidikan Agama Islam memerlukan pendekatan multidimensional yang mampu menghubungkan aspek doktrinal dengan realitas sosial secara lebih kontekstual.

Secara praktis, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta berpotensi memperkuat peran Pendidikan Agama Islam sebagai instrumen pembentukan karakter kebangsaan. Dengan menempatkan cinta dan moderasi sebagai nilai inti, Pendidikan Agama Islam dapat berkontribusi secara signifikan dalam mencegah berkembangnya intoleransi, eksklusivisme, dan radikalisme di lingkungan pendidikan. Berbagai media dan analisis kebijakan menunjukkan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta diarahkan untuk menciptakan iklim pembelajaran yang inklusif, aman, dan dialogis sehingga sekolah dan madrasah dapat berfungsi sebagai ruang pembinaan harmoni sosial sejak dini (Dawangi, 2025). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan agama memiliki posisi strategis dalam membangun kohesi sosial dan memperkuat karakter kebangsaan di tengah meningkatnya polarisasi sosial di masyarakat.

Lebih lanjut, reinterpretasi ini juga menegaskan pentingnya peran pendidik sebagai agen transformasi nilai. Keberhasilan Kurikulum Berbasis Cinta sangat bergantung pada kesiapan guru dalam memahami filosofi kurikulum, mengembangkan kompetensi pedagogis yang reflektif, serta membangun relasi edukatif berbasis keteladanan dan empati. Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten, pelatihan pendidik yang berkelanjutan, dan evaluasi kurikulum yang adaptif, potensi transformasional Kurikulum Berbasis Cinta berisiko tidak tercapai secara optimal (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2025b). Oleh karena itu, transformasi Pendidikan Agama Islam tidak dapat hanya dibebankan pada perubahan kurikulum, tetapi juga memerlukan penguatan kapasitas pendidik dan budaya institusi pendidikan secara menyeluruh.

Meskipun Kurikulum Berbasis Cinta menawarkan paradigma baru yang progresif, kajian ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan konseptual dan implementatif. Pertama, konsep “cinta” berpotensi mengalami reduksi makna jika tidak dirumuskan secara operasional dalam praktik pembelajaran. Tanpa indikator pedagogis yang jelas, cinta dapat tereduksi menjadi jargon normatif yang sulit diukur dan dievaluasi. Oleh karena itu, diperlukan penjabaran konseptual yang lebih sistematis agar nilai cinta dapat diterjemahkan ke dalam tujuan pembelajaran, metode, dan evaluasi Pendidikan Agama Islam (Qamariah & Anwar, 2025). Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta sangat bergantung pada kejelasan desain pedagogis dan instrumen evaluasi yang terukur.

Kedua, terdapat risiko pemisahan yang tidak proporsional antara dimensi afektif dan normatif jika Kurikulum Berbasis Cinta tidak diimbangi dengan fondasi teologis yang kokoh. Pendidikan Agama Islam tetap memerlukan pijakan normatif ajaran Islam agar tidak terjebak dalam relativisme nilai. Dengan demikian, reinterpretasi Pendidikan Agama Islam harus dipahami sebagai proses dialektis yang menjaga keseimbangan antara nilai kasih sayang dan komitmen terhadap prinsip-prinsip ajaran agama (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2025a). Dalam konteks ini, moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta perlu ditempatkan secara proporsional agar transformasi pedagogis tetap berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai teologis Islam.

Berdasarkan temuan tersebut, moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta perlu diposisikan bukan sebagai proyek kebijakan jangka pendek, melainkan sebagai proses transformasi berkelanjutan dalam sistem Pendidikan Agama Islam. Pendekatan ini menuntut keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah, pendidik, institusi pendidikan, hingga masyarakat agar reinterpretasi Pendidikan Agama Islam benar-benar mampu menjawab tantangan kebangsaan dan kemanusiaan di Indonesia secara berkelanjutan. Dengan demikian, integrasi moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta dapat dipahami sebagai upaya strategis untuk membangun paradigma Pendidikan Agama Islam yang lebih humanis, inklusif, dan relevan dengan dinamika sosial kontemporer.

 

Dialektika Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta: Hambatan Struktural, Kultural, dan Pedagogis

Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Kurikulum Berbasis Cinta menawarkan paradigma pedagogis yang relevan untuk penguatan moderasi beragama, implementasinya tidak terlepas dari berbagai tantangan struktural, kultural, dan pedagogis. Temuan ini mengindikasikan bahwa keberhasilan transformasi Pendidikan Agama Islam tidak hanya ditentukan oleh kualitas desain konseptual kurikulum, tetapi juga oleh kesiapan sistem pendidikan dalam menerjemahkan nilai-nilai kurikulum ke dalam praktik pembelajaran. Dalam perspektif pendidikan humanistik kontemporer, perubahan kurikulum sering kali menghadapi persoalan institusional yang kompleks karena harus berhadapan dengan budaya organisasi, sistem evaluasi, dan pola relasi pembelajaran yang telah mengakar dalam praktik pendidikan (Lamsal, 2024).

Pada level struktural, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta memerlukan dukungan kebijakan yang konsisten, perangkat pembelajaran yang adaptif, serta sistem evaluasi yang mampu mengukur perkembangan karakter peserta didik secara komprehensif. Namun demikian, realitas pendidikan menunjukkan bahwa sebagian besar sistem evaluasi masih berorientasi pada capaian akademik dan indikator kognitif yang bersifat kuantitatif. Akibatnya, dimensi afektif seperti empati, kasih sayang, toleransi, kepedulian sosial, dan kemampuan membangun relasi harmonis sering kali belum memperoleh ruang penilaian yang proporsional. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan ideal Kurikulum Berbasis Cinta dan mekanisme evaluasi pendidikan yang masih didominasi oleh paradigma performatif. Temuan ini sejalan dengan berbagai studi internasional yang menunjukkan bahwa pendidikan karakter dan pembelajaran sosial-emosional sering menghadapi hambatan struktural ketika sistem pendidikan lebih menekankan pencapaian akademik dibandingkan pengembangan kompetensi sosial dan emosional peserta didik (Mahoney et al., 2018).

Selain faktor struktural, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta juga menghadapi tantangan kultural yang bersumber dari budaya institusi pendidikan. Dalam banyak praktik Pendidikan Agama Islam, keberhasilan pembelajaran masih sering diukur melalui kemampuan peserta didik menguasai materi, menghafal konsep keagamaan, dan menunjukkan kepatuhan normatif terhadap ajaran agama. Budaya pedagogis semacam ini berpotensi menimbulkan resistensi terhadap pendekatan pembelajaran yang dialogis, reflektif, dan partisipatif sebagaimana diusung dalam Kurikulum Berbasis Cinta. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pendidikan yang berorientasi pada pembangunan budaya damai memerlukan ruang dialog, penghargaan terhadap keberagaman, dan partisipasi aktif peserta didik dalam proses pembelajaran (Bajaj & Hantzopoulos, 2021). Dalam konteks ini, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta tidak hanya menuntut perubahan perangkat kurikulum, tetapi juga transformasi budaya pendidikan yang selama ini lebih menekankan aspek transmisi pengetahuan daripada pembentukan kesadaran sosial dan kemanusiaan.

Tantangan berikutnya berkaitan dengan kesiapan kompetensi pedagogis guru sebagai aktor utama dalam implementasi kurikulum. Kurikulum Berbasis Cinta menuntut pendidik memiliki kemampuan membangun relasi edukatif yang berbasis empati, penghargaan terhadap keberagaman, komunikasi dialogis, serta kemampuan memfasilitasi pembelajaran reflektif. Namun demikian, hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian guru masih lebih familiar dengan pendekatan ceramah dan pembelajaran yang berpusat pada guru. Kondisi ini menunjukkan bahwa perubahan paradigma kurikulum tidak akan berjalan efektif tanpa penguatan kompetensi pedagogis yang memadai. Temuan tersebut sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan humanistik sangat bergantung pada kapasitas guru dalam membangun lingkungan belajar yang aman, suportif, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik secara holistik (Darling-Hammond et al., 2020).

Dalam perspektif global, tantangan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta juga dapat dibaca melalui perkembangan pendekatan Social-Emotional Learning (SEL) dan compassion-based education yang berkembang di berbagai negara. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penguatan empati, kepedulian sosial, kemampuan mengelola emosi, dan keterampilan membangun relasi positif memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan karakter peserta didik serta pencegahan perilaku intoleran dan agresif (Brackett et al., 2019). Temuan tersebut menunjukkan bahwa orientasi Kurikulum Berbasis Cinta selaras dengan tren pendidikan global yang semakin menekankan keseimbangan antara kompetensi akademik dan kompetensi sosial-emosional sebagai bagian dari pendidikan abad ke-21.

Meskipun demikian, terdapat tantangan konseptual yang perlu mendapat perhatian serius. Konsep cinta sebagai landasan utama kurikulum memiliki karakter yang abstrak, multidimensional, dan terbuka terhadap berbagai interpretasi. Tanpa panduan implementasi yang jelas, nilai cinta berpotensi dipahami berbeda oleh masing-masing pendidik, sehingga menghasilkan variasi praktik yang sulit dievaluasi secara sistematis. Oleh karena itu, diperlukan indikator pedagogis yang lebih operasional agar nilai-nilai Panca Cinta dapat diterjemahkan secara konkret ke dalam tujuan pembelajaran, strategi pembelajaran, aktivitas peserta didik, serta instrumen evaluasi. Dalam konteks ini, pengembangan rubrik asesmen karakter, pembelajaran berbasis proyek sosial, refleksi diri peserta didik, serta penguatan budaya sekolah dapat menjadi instrumen penting untuk mengukur implementasi Kurikulum Berbasis Cinta secara lebih objektif.

Lebih lanjut, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta juga memerlukan keseimbangan antara dimensi afektif dan dimensi normatif. Penekanan pada kasih sayang, empati, dan toleransi tidak boleh mengurangi fungsi Pendidikan Agama Islam sebagai sarana untuk memperkuat pemahaman keagamaan yang substantif. Oleh karena itu, Kurikulum Berbasis Cinta perlu dipahami sebagai upaya memperluas orientasi Pendidikan Agama Islam, bukan menggantikan fondasi teologis yang telah menjadi dasar pendidikan keagamaan. Dalam perspektif ini, moderasi beragama berfungsi sebagai kerangka normatif yang menjaga keseimbangan antara komitmen terhadap ajaran agama dan keterbukaan terhadap realitas sosial yang plural.

Dengan demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kurikulum Berbasis Cinta berada dalam dialektika antara idealitas normatif dan realitas institusional. Keberhasilan kurikulum ini tidak hanya ditentukan oleh kekuatan konseptual Panca Cinta dan relevansinya dengan empat pilar moderasi beragama, tetapi juga oleh kesiapan sistem pendidikan dalam mengatasi hambatan struktural, mentransformasikan budaya pendidikan, serta meningkatkan kapasitas pedagogis guru. Temuan ini memperlihatkan bahwa penguatan moderasi beragama melalui Kurikulum Berbasis Cinta memerlukan pendekatan yang komprehensif, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar transformasi Pendidikan Agama Islam dapat diwujudkan secara efektif.

 

KESIMPULAN

Penelitian ini menyimpulkan bahwa moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta memiliki relasi yang integratif dalam reinterpretasi Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Moderasi beragama berfungsi sebagai kerangka normatif yang mengarahkan praktik keberagamaan berdasarkan prinsip keadilan, keseimbangan, toleransi, anti-kekerasan, komitmen kebangsaan, serta penghargaan terhadap budaya lokal. Sementara itu, Kurikulum Berbasis Cinta berfungsi sebagai instrumen pedagogis yang mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut melalui proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Integrasi keduanya menunjukkan bahwa transformasi Pendidikan Agama Islam tidak cukup dilakukan melalui penguatan materi ajar, tetapi memerlukan pendekatan pedagogis yang mampu menginternalisasikan nilai keberagamaan secara afektif, relasional, dan kontekstual.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta dapat dipahami melalui keterhubungan antara Panca Cinta dan empat indikator moderasi beragama. Cinta kepada Tuhan berkontribusi pada penguatan sikap anti-kekerasan dan keberagamaan yang rahmatan lil ‘alamin; cinta kepada sesama manusia mendorong berkembangnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan; cinta kepada diri sendiri membentuk karakter yang berintegritas dan tidak mudah terpengaruh oleh paham ekstrem; cinta kepada lingkungan memperluas praktik keberagamaan dalam tanggung jawab ekologis; sedangkan cinta kepada bangsa memperkuat komitmen kebangsaan dan harmonisasi antara identitas keagamaan dan identitas nasional. Temuan ini menunjukkan bahwa nilai-nilai moderasi beragama memperoleh ruang aktualisasi yang lebih konkret melalui orientasi pedagogis Kurikulum Berbasis Cinta.

Penelitian ini juga menemukan bahwa reinterpretasi Pendidikan Agama Islam perlu diarahkan pada perubahan orientasi pembelajaran dari yang berpusat pada transmisi pengetahuan keagamaan menuju pembentukan karakter, kesadaran sosial, dan pengalaman keberagamaan yang reflektif. Dalam konteks tersebut, Kurikulum Berbasis Cinta tidak hanya berfungsi sebagai desain pembelajaran, tetapi juga sebagai pendekatan pedagogis yang memungkinkan nilai-nilai moderasi beragama diinternalisasikan melalui pengalaman belajar yang dialogis, partisipatif, dan kontekstual.

Kontribusi utama penelitian ini terletak pada pemetaan hubungan operasional antara Panca Cinta dan indikator moderasi beragama sebagai kerangka reinterpretasi Pendidikan Agama Islam. Berbeda dengan penelitian terdahulu yang umumnya membahas moderasi beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta secara terpisah, penelitian ini menunjukkan bahwa keduanya memiliki keterhubungan substantif dan saling melengkapi dalam membangun paradigma Pendidikan Agama Islam yang humanis, inklusif, dan relevan dengan masyarakat multikultural di Indonesia. Temuan ini memperkaya diskursus Pendidikan Agama Islam dengan menghadirkan model integratif yang menghubungkan dimensi teologis, pedagogis, sosial, dan kebangsaan secara simultan.

Meskipun demikian, penelitian ini memiliki keterbatasan karena menggunakan pendekatan studi kepustakaan sehingga belum mengkaji implementasi Kurikulum Berbasis Cinta secara langsung di satuan pendidikan. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya perlu diarahkan pada studi empiris untuk menguji bagaimana integrasi Panca Cinta dan moderasi beragama diterapkan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, bagaimana pengaruhnya terhadap sikap keberagamaan peserta didik, serta bagaimana kesiapan guru dan institusi pendidikan dalam mengimplementasikan paradigma tersebut.

Berdasarkan hasil penelitian, penguatan kebijakan Pendidikan Agama Islam perlu diarahkan pada pengembangan perangkat pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai Panca Cinta dan moderasi beragama secara lebih operasional. Selain itu, peningkatan kapasitas guru menjadi aspek penting mengingat keberhasilan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta sangat bergantung pada kemampuan pendidik dalam menerjemahkan nilai-nilai cinta, toleransi, komitmen kebangsaan, anti-kekerasan, dan penghargaan terhadap budaya lokal ke dalam praktik pembelajaran yang konkret. Dengan demikian, pengembangan kebijakan pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada perubahan dokumen kurikulum, tetapi juga pada penguatan kompetensi pedagogis dan budaya pendidikan yang mendukung terbentuknya peserta didik yang moderat, humanis, dan beradab.


 

DAFTAR PUSTAKA

Alam, S. S. (2025). Peran Moderasi Beragama dalam Kurikulum Berbasis Cinta: Panduan Praktis untuk Keluarga dan Sekolah. Divapendidikan.com. https://divapendidikan.com/peran-moderasi-beragama-dalam-kurikulum-berbasis-cinta-panduan-praktis/.

Amaliyah, S. (2025). Survei Alvara: Mayoritas Gen Z Ingin Literasi Digital dan Literasi Ekonomi Masuk ke Kurikulum Pesantren. Arina.id. https://www.arina.id/berita/ar-hqrm5/survei-alvara:-mayoritas-genz-ingin-literasi-digital-dan-ekonomi-masuk-kurikulum-pesantren.

Apendi, A. R. (2025). Pengembangan Dan Strategi Kurikulum Cinta Pendidikan Islam Di Indonesia. Jakarta: CV. Menara Press Indonesia.

Aslinda. (2025). Kurikulum Cinta dan Moderasi Beragama: Menanamkan Kasih Sayang dan Toleransi Sejak Dini di Madrasah. Pariamantoday.com. https://www.pariamantoday.com/2025/05/kurikulum-cinta-dan-moderasi-beragama.html

Azra, A. (2019). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di tengah Tantangan Milenium III. Jakarta: Prenada Media.

Bajaj, M., & Hantzopoulos, M. (2021). Peace Education: International Perspectives. USA: Bloomsbury Publishing.

Brackett, M. A., Bailey, C. S., Hoffmann, J. D., & Simmons, D. N. (2019). RULER: A Theory-Driven, Systemic Approach to Social, Emotional, and Academic Learning. Educational Psychologist, 54(3), 144–161. https://doi.org/10.1080/00461520.2019.1614447.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. Thousand Oaks: Sage Publications.

Darling-Hammond, L., Flook, L., Cook-Harvey, C., Barron, B., & Osher, D. (2020). Implications for educational practice of the science of learning and development. Applied Developmental Science, 24(2), 97–140. https://doi.org/10.1080/10888691.2018.1537791.

Dawangi, H. (2025). Dari Moderasi Beragama ke Kurikulum Cinta. TribunManado.co.id. https://manado.tribunnews.com/2025/05/25/dari-moderasi-beragama-ke-kurikulum-cinta.

Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2018). The Sage Handbook of Qualitative Research. Thousand Oaks: Sage Publications.

Dzulfiqar, A. S. (2025). Integrasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam dalam Pendidikan Agama Islam: Suatu Studi Literatur. Proceedings of Annual Islamic Conference for Learning and Management, 2, 132–152. https://doi.org/10.15642/AICLeMa.2025.2.132-152.

Faruq, U. (2025). Kurikulum Berbasis Cinta Sebagai Strategi Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Islam Di Indonesia. Journal of Religious Policy, 4(2), 217–236. https://doi.org/10.31330/repo.v4i2.112.

Firmansyah, A., & Hayat, N. (2025). Menag: Kurikulum Berbasis Cinta Landasan Pendidikan Islam Masa Depan. Antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/5326885/menag-kurikulum-berbasis-cinta-landasan-pendidikan-islam-masa-depan.

Fitriyana, P. A., Ulum, R., Sugiarto, W., Nofandi, A., Khalikin, A., Fathuri, S. R., Muchtar, I. H., & Reslawati. (2020). Dinamika Moderasi Beragama di Indonesia. Jakarta: Litbangdiklat Press Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Flick, U. (2022). An Introduction to Qualitative Research. London: Sage Publications.

Hanan, M. D. (2025). Moderasi Beragama dan Kurikulum Cinta sebagai Upaya Reinterpretasi Islam dalam Pendidikan. Fis.uii.ac.id. https://fis.uii.ac.id/blog/2025/04/10/moderasi-beragama-dan-kurikulum-cinta-sebagai-upaya-reinterpretasi-islam-dalam-pendidikan/.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025a). Peta Jalan Moderasi Beragama 2025-2029. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025b). Panduan Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Khoeron, M. (2025). Apa Kurikulum Cinta? Ini pengertian dan strategi implementasinya. Kemenag.go.id. https://kemenag.go.id/nasional/apa-kurikulum-cinta-ini-pengertian-dan-strategi-implementasinya-MKyP0.

Kiran, A. U. (2025). Kurikulum Cinta Bagian Dari Proyek Moderasi Beragama. Arrahmah.id. https://www.arrahmah.id/kurikulum-cinta-bagian-dari-proyek-moderasi-beragama/.

Kuhlthau, C. C., Maniotes, L. K., & Caspari, A. K. (2019). Guided Inquiry Design: A Framework for Inquiry in Your School. Santa Barbara: Libraries Unlimited.

Lamsal, H. (2024). Critical Pedagogy in Addressing Social Inequality and Promoting Social Justice in Education. Advances, 5(3), 77–83. https://doi.org/10.11648/j.advances.20240503.12.

Mahoney, J. L., Durlak, J. A., & Weissberg, R. P. (2018). An update on social and emotional learning outcome research. Phi Delta Kappan, 100(4), 18–23. https://doi.org/10.1177/0031721718815668.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Thousand Oaks: Sage Publications.

Munir, A. (2023). Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman. AT-TA’DIB: Jurnal Ilmiah Prodi Pendidikan Agama Islam, 7(2), 293–303. http://dx.doi.org/10.24127/att.v6521a2366.

Patton, M. Q. (2019). Qualitative Research & Evaluation Methods. Thousand Oaks: Sage Publications.

Qamariah, Z., & Anwar, K. (2025). Analisis Konseptual Kurikulum Cinta: Pendekatan Humanistik dan Implikasinya terhadap Pendidikan Islam. Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia, 5(2), 426–442. https://doi.org/10.62491/njpi.2025.v5i2-13.

Rohani, & Suhendri. (2025). Implementasi Kurikulum Cinta di madrasah. BangkaPos.com. https://bangka.tribunnews.com/2025/03/24/implementasi-kurikulum-cinta-di-madrasah.

Saprillah. (2025). Kurikulum Cinta: Nafas Baru Moderasi Beragama, Bisakah? Blamakassar.web.id. https://blamakassar.web.id/artikel/kurikulum-cinta-nafas-baru-moderasi-beragama-bisakah.

Shihab, M. Q. (2019). Wasathiyyah Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Tangerang: Lentera Hati.

Yosarie, I., Insiyah, S., Aiqani, N., & Hasan, H. (2024). Indeks Kota Toleran Tahun 2023. Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara.