STRATEGI DIGITAL STORYTELLING DALAM REVITALISASI PUBLIC RELATIONS MADRASAH: STUDI KASUS KOMUNIKASI PENDIDIKAN ISLAM
DI ERA DIGITAL
Hesti Saputra Wati*
Intan Rima Sarofi**
Vionita Yafi Nurfadilah***
*Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia
**Universitas Islam
Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia
***Universitas Islam
Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia
*E-mail: hestisaputrawati@gmail.com
Abstract
This study examines the revitalization of madrasah public
relations through digital storytelling in response to the changing information
needs of educational stakeholders. The issue arises from the increasing
reliance of parents, prospective students, alums, and communities on digital
communication channels when assessing educational institutions. This research
uses a qualitative exploratory case study in one madrasah that has utilized
digital communication media. Data were collected through interviews with the
vice principal for curriculum affairs and the head of administration, supported
by document and content analysis of digital communication materials. The data
were analyzed through condensation, thematic coding, data display, and
conclusion verification. The findings indicate that madrasah public relations needs to shift from one-way administrative publication
toward narrative, visual, contextual, and ethically managed communication.
Digital storytelling is perceived as useful for presenting learning processes,
student achievements, teacher dedication, religious habituation, and the
relevance of Islamic education in more accessible forms. Nevertheless, this
study does not claim a statistically significant improvement in stakeholder
engagement because the empirical data are limited to internal informants and
available digital documents. The article offers a three-stage framework for revitalizing
madrasah public relations: identifying authentic stories, producing
narrative-based digital content, and distributing and evaluating that content
through relevant platforms. The study contributes to educational public
relations by proposing a cautious, practical model to strengthen communication
within madrasahs in the digital era.
Keywords: public
relations; digital storytelling; madrasah; stakeholder engagement; Islamic
education.
Abstrak
Penelitian ini mengkaji revitalisasi public relations madrasah melalui digital storytelling sebagai respons terhadap perubahan kebutuhan
informasi pemangku kepentingan
pendidikan. Isu ini muncul karena orang tua, calon peserta didik, alumni, dan masyarakat semakin banyak menggunakan kanal komunikasi
digital untuk menilai mutu dan identitas lembaga pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan jenis studi kasus eksploratif
pada satu madrasah yang telah memanfaatkan
media komunikasi digital. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan Wakil
Kepala Madrasah Bidang Kurikulum dan Ketua Tata
Usaha, serta didukung oleh analisis
dokumen dan konten terhadap
materi komunikasi digital madrasah. Data dianalisis
melalui kondensasi data, coding tematik, penyajian
data, serta verifikasi kesimpulan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa humas madrasah perlu bergeser
dari publikasi
administratif satu arah menuju
komunikasi yang naratif, visual, kontekstual,
dan dikelola secara etis. Digital storytelling dipersepsikan
berguna untuk menampilkan
proses pembelajaran, prestasi siswa,
dedikasi guru, pembiasaan
keagamaan, serta relevansi pendidikan Islam agar lebih mudah
dipahami oleh publik.
Namun, penelitian ini tidak mengklaim
adanya peningkatan signifikan
secara statistik terhadap engagement pemangku kepentingan
karena data empiris terbatas pada informan internal
dan dokumen digital yang tersedia. Artikel ini menawarkan
kerangka revitalisasi
public relations madrasah dalam tiga tahap, yaitu identifikasi cerita autentik, produksi konten digital berbasis narasi, serta diseminasi
dan evaluasi melalui platform yang
relevan. Kontribusi penelitian terletak
pada penyusunan model yang praktis
dan proporsional untuk memperkuat
komunikasi madrasah di era digital.
Kata
Kunci:
public relations; digital storytelling; madrasah; pemangku kepentingan; pendidikan Islam.
PENDAHULUAN
Perkembangan
komunikasi digital telah mengubah cara masyarakat menilai lembaga pendidikan. Orang tua, calon peserta
didik, alumni, dan masyarakat
tidak lagi hanya mengandalkan brosur,
spanduk, atau pengumuman resmi, tetapi juga
memperhatikan jejak digital lembaga,
respons di media sosial, kualitas dokumentasi kegiatan, serta
cerita yang muncul dari pengalaman warga sekolah. Perubahan ini menempatkan madrasah dalam situasi
baru: mutu pendidikan tidak
cukup hanya diselenggarakan, tetapi juga perlu
dikomunikasikan secara terbuka, konsisten,
dan sesuai dengan pola konsumsi informasi publik digital.
Dalam
konteks tersebut, madrasah menghadapi
dua tuntutan sekaligus. Di satu
sisi, madrasah perlu menjaga identitasnya
sebagai lembaga pendidikan
Islam yang menanamkan nilai-nilai
religius, karakter, dan akhlak. Di sisi lain, madrasah juga perlu menunjukkan bahwa nilai-nilai keislaman tidak bertentangan dengan penguasaan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan kompetensi abad
ke-21. Tanpa strategi komunikasi yang tepat, masyarakat dapat memahami madrasah hanya melalui stereotip
lama, misalnya sebagai lembaga
yang terlalu tradisional, kurang adaptif,
atau kurang terbuka terhadap
perkembangan teknologi. Beberapa kajian tentang humas lembaga pendidikan Islam menunjukkan bahwa media sosial dapat membantu sekolah membangun citra positif apabila pesan yang disampaikan dikelola secara konsisten dan selaras dengan nilai-nilai lembaga (Amalia &
Hidayat, 2021; Hasanah, 2021).
Public relations dalam lembaga
pendidikan berfungsi
sebagai penghubung antara
institusi dan publiknya. Fungsi
ini tidak hanya terkait dengan penyampaian informasi,
tetapi juga mencakup pembangunan
relasi, pengelolaan kepercayaan, pembentukan citra, serta penciptaan
pemahaman bersama antara lembaga dan para pemangku kepentingan. Rahmat dan
Sudirman (2020) menekankan bahwa
manajemen public relations pendidikan berkaitan dengan upaya meningkatkan
kualitas dan kepercayaan masyarakat.
Dalam praktiknya, humas madrasah perlu mampu menerjemahkan kegiatan
pembelajaran, pembinaan karakter,
dan praktik keagamaan menjadi pesan yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Kebutuhan komunikasi publik dalam pendidikan saat ini
semakin menekankan transparansi dan kedekatan emosional. Wiryanto dan Sudarman
(2020) menunjukkan bahwa pemangku kepentingan sekolah membutuhkan informasi
yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjelaskan proses pendidikan,
suasana belajar, serta nilai yang dibangun oleh lembaga. Artinya, publik tidak
cukup diyakinkan melalui daftar prestasi atau informasi pendaftaran. Publik
juga membutuhkan gambaran tentang bagaimana guru mendampingi siswa, bagaimana
budaya religius dijalankan, bagaimana keamanan dan kenyamanan belajar dijaga,
serta bagaimana madrasah merespons perkembangan zaman.
Salah satu pendekatan yang relevan untuk menjawab
kebutuhan tersebut adalah digital
storytelling. Saputri dan Widiastuti (2019) menjelaskan bahwa storytelling digital dapat digunakan
sebagai media komunikasi yang inovatif untuk mempromosikan sekolah. Dalam
konteks madrasah, digital storytelling
tidak hanya berarti membuat konten visual untuk media sosial, tetapi juga
menyusun cerita kelembagaan yang berangkat dari pengalaman nyata warga
madrasah. Cerita tersebut dapat berupa proses belajar siswa, dedikasi guru,
pembiasaan ibadah, kegiatan sosial, prestasi akademik, atau kontribusi madrasah
bagi masyarakat sekitar.
Digital
storytelling memiliki potensi karena pesan berbasis cerita lebih
mudah untuk menghadirkan konteks dan makna. Purnomo dan Handayani (2018)
menyoroti bahwa konten visual storytelling
pada platform Instagram dapat
memengaruhi minat publik, sedangkan Gultom (2022) menempatkan strategi storytelling digital sebagai bagian dari
upaya membangun reputasi lembaga pendidikan. Namun, pemanfaatan digital storytelling di madrasah perlu
dibaca dengan saksama. Narasi digital tidak boleh dipahami semata-mata sebagai
alat promosi, tetapi harus dikelola sebagai komunikasi pendidikan yang etis,
akuntabel, dan selaras dengan nilai-nilai Islam.
Penelitian terdahulu telah membahas media sosial sekolah,
promosi pendidikan, public relations
pendidikan, dan content marketing
berbasis nilai-nilai Islam (Amalia & Hidayat, 2021; Sari & Mufidah,
2023; Yuniarti & Khairunisa, 2020). Akan tetapi, kajian yang secara
spesifik menempatkan digital storytelling
sebagai strategi revitalisasi public
relations madrasah masih memerlukan elaborasi lebih lanjut. Kesenjangan ini
terutama terkait dengan bagaimana madrasah dapat mengidentifikasi cerita
autentik, mengolahnya menjadi konten digital, mendistribusikan pesan kepada
publik, serta mengevaluasi respons audiens tanpa membuat klaim yang melampaui
data.
Kesenjangan lain terletak pada kebutuhan akan model yang
praktis dan realistis untuk madrasah. Banyak pembahasan mengenai komunikasi
digital dalam pendidikan cenderung menekankan pentingnya media sosial, tetapi
belum selalu menjelaskan tahapan operasional yang dapat dilakukan oleh tim
humas madrasah dengan sumber daya yang terbatas. Padahal, tidak semua madrasah
memiliki tim khusus, perangkat produksi yang lengkap, atau tenaga terlatih untuk
mengelola konten digital. Oleh karena itu, model revitalisasi yang ditawarkan
perlu mempertimbangkan kapasitas kelembagaan, etika penggunaan cerita siswa,
serta kebutuhan akan evaluasi yang sederhana namun berkelanjutan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini
difokuskan pada tiga pertanyaan. Pertama, bagaimana kebutuhan komunikasi
pemangku kepentingan dipahami oleh pengelola madrasah dalam konteks komunikasi
digital? Kedua, bagaimana digital
storytelling digunakan atau dipahami sebagai strategi revitalisasi public relations di madrasah? Ketiga,
kerangka revitalisasi public relations
madrasah seperti apa yang dapat dirumuskan secara proporsional berdasarkan
temuan studi kasus? Dengan fokus tersebut, penelitian ini tidak dimaksudkan
untuk menggeneralisasi seluruh madrasah, tetapi menawarkan pemahaman
eksploratif yang dapat menjadi rujukan awal bagi madrasah lain dengan kondisi
serupa.
Kontribusi artikel ini berada dalam dua ranah. Secara
konseptual, artikel ini memperluas kajian public
relations pendidikan Islam dengan mengintegrasikan pendekatan digital storytelling ke dalam komunikasi
dengan pemangku kepentingan madrasah. Secara praktis, artikel ini menawarkan
kerangka kerja tiga tahap yang dapat membantu madrasah merancang pesan digital
secara lebih autentik, terarah, dan etis. Dengan demikian, artikel ini tidak
hanya membahas urgensi komunikasi digital, tetapi juga merumuskan langkah-langkah
operasional yang dapat dipertimbangkan oleh pengelola madrasah.
METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
jenis studi kasus eksploratif. Pendekatan ini dipilih karena penelitian ini berfokus
pada pemahaman mendalam tentang praktik digital
storytelling dalam konteks public
relations di sebuah madrasah tertentu. Studi kasus eksploratif digunakan
ketika peneliti ingin memahami suatu fenomena komunikasi dalam batas konteks
tertentu atau bounded system, yaitu
madrasah sebagai lembaga pendidikan dengan struktur, budaya, dan praktik
komunikasi yang khas.
Pemilihan pendekatan kualitatif juga didasarkan pada
karakter isu yang dikaji. Revitalisasi public
relations madrasah tidak hanya berkaitan dengan ukuran kuantitatif seperti
jumlah unggahan atau jumlah respons audiens, tetapi juga menyangkut makna,
persepsi pengelola, cara lembaga memilih cerita, serta cara nilai-nilai
pendidikan Islam dikomunikasikan kepada publik. Oleh karena itu, penelitian ini
lebih diarahkan pada pemetaan praktik dan penyusunan kerangka awal daripada
pengukuran dampak secara statistik.
Lokasi penelitian difokuskan pada satu madrasah yang
dalam artikel ini disebut Madrasah X. Penggunaan nama samaran dimaksudkan untuk
menjaga etika publikasi dan menghindari penyebutan identitas lembaga secara
berlebihan, terutama karena data yang digunakan berkaitan dengan praktik
komunikasi internal dan materi publikasi digital. Madrasah X dipilih secara purposive karena telah memanfaatkan
kanal komunikasi digital, seperti media sosial, laman resmi, dan materi
publikasi digital, sehingga relevan dengan fokus penelitian tentang
revitalisasi public relations melalui
digital storytelling.
Informan utama penelitian terdiri atas Wakil Kepala
Madrasah Bidang Kurikulum dan Ketua Tata Usaha. Keduanya dipilih menggunakan purposive sampling berdasarkan
keterlibatan mereka dalam pengelolaan program pendidikan, dokumentasi
kelembagaan, dan komunikasi madrasah. Wakil Kepala Bidang Kurikulum dipandang
memiliki pengetahuan mengenai program pembelajaran, kegiatan akademik,
pembiasaan keagamaan, dan nilai-nilai pendidikan Islam yang dapat menjadi bahan
narasi. Ketua Tata Usaha dipandang memiliki informasi mengenai administrasi
kelembagaan, pengarsipan kegiatan, materi publikasi, serta hubungan komunikasi
dengan pihak internal maupun eksternal.
Jumlah informan yang terbatas diakui sebagai batasan
metodologis dalam penelitian ini. Oleh karena itu, hasil penelitian ini tidak
digunakan untuk menyimpulkan secara langsung pengalaman seluruh pemangku
kepentingan, seperti orang tua, siswa, alumni, dan masyarakat. Temuan dibaca
sebagai gambaran eksploratif dari sudut pandang pengelola madrasah yang
terlibat dalam komunikasi kelembagaan. Dengan batas tersebut, artikel ini
menghindari klaim bahwa digital
storytelling telah meningkatkan engagement
pemangku kepentingan secara signifikan dan hanya menggunakan istilah seperti
mengindikasikan, dipersepsikan, atau berpotensi ketika menjelaskan respons
publik.
Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam
dengan informan utama. Wawancara diarahkan untuk menggali pandangan informan
mengenai tantangan public relations
madrasah, kebutuhan informasi publik, bentuk komunikasi digital yang telah
digunakan, potensi cerita yang dapat diangkat, serta kendala dalam pengelolaan
konten. Data sekunder diperoleh melalui analisis dokumen dan konten terhadap
materi komunikasi digital madrasah, seperti unggahan media sosial, dokumentasi
kegiatan, informasi pada laman resmi, serta materi promosi digital yang
tersedia. Analisis dokumen digunakan untuk melengkapi pandangan informan dan
melihat kecenderungan pesan yang muncul dalam komunikasi di madrasah.
Proses analisis data mengikuti model analisis
interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña (2014), yang meliputi kondensasi data,
penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Pada tahap
kondensasi, data wawancara dan dokumen dipilih berdasarkan relevansinya terhadap
fokus penelitian. Pada tahap thematic
coding, data dikelompokkan ke dalam kategori awal, seperti kebutuhan
informasi publik, keterbatasan humas konvensional, bentuk narasi digital,
respons audiens, tantangan sumber daya, dan etika publikasi. Kategori tersebut
kemudian disusun menjadi tema-tema utama yang menjadi dasar penyajian hasil.
Penyajian data dilakukan dalam bentuk uraian tematik
dan matriks ringkas. Matriks tematik digunakan untuk menunjukkan hubungan
antara sumber data, temuan utama, dan interpretasi awal. Pada tahap verifikasi,
temuan dari wawancara dibandingkan dengan dokumen digital yang tersedia. Teknik
ini digunakan untuk memperkuat konsistensi data, meskipun penelitian ini tetap
memiliki keterbatasan karena tidak melibatkan wawancara langsung dengan orang
tua, siswa, alumni, maupun masyarakat.
Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber dan
triangulasi teknik. Triangulasi sumber dilakukan dengan membandingkan informasi
dari dua informan internal yang memiliki posisi berbeda. Triangulasi teknik dilakukan dengan membandingkan
data wawancara dengan dokumen dan konten digital di madrasah.
Selain itu, peneliti menerapkan
kehati-hatian interpretatif
dengan tidak menggunakan diksi
yang terlalu deterministik, seperti terbukti signifikan atau pasti meningkatkan, kecuali jika didukung oleh data yang memadai.
Dengan cara ini, penelitian
berupaya menjaga keseimbangan antara kontribusi konseptual dan kesadaran metodologis. Uraian fokus data
dan cara analisis dijelaskan pada Tabel 1.
Table 1. Fokus Data dan Cara Analisis
|
Aspek |
Uraian |
|
Unit
kasus |
Madrasah
X adalah lembaga pendidikan
Islam yang telah memanfaatkan kanal
komunikasi digital. |
|
Informan |
Wakil
Kepala Madrasah Bidang Kurikulum dan Ketua Tata
Usaha sebagai informan internal yang terlibat dalam pengelolaan
program serta penyampaian
informasi kelembagaan. |
|
Data
primer |
Wawancara mendalam mengenai tantangan humas,
kebutuhan informasi publik, praktik narasi digital, serta kendala dalam
pengelolaan konten. |
|
Data
sekunder |
Dokumen kelembagaan dan konten digital madrasah,
termasuk materi promosi, dokumentasi kegiatan, unggahan di media sosial, serta
informasi pada laman resmi. |
|
Analisis |
Kondensasi data, coding tematik,
penyajian data, dan verifikasi
kesimpulan melalui perbandingan
antara wawancara dan dokumen. |
|
Batas
klaim |
Temuan dibaca sebagai eksplorasi
awal dan tidak digunakan untuk mengklaim
peningkatan engagement
secara statistik. |
HASIL PENELITIAN
Perubahan kebutuhan komunikasi
pemangku kepentingan
Temuan penelitian menunjukkan bahwa pengelola madrasah
memahami adanya perubahan kebutuhan informasi dari para pemangku kepentingan.
Informasi yang dibutuhkan publik tidak lagi terbatas pada jadwal pendaftaran,
biaya, daftar prestasi, atau pengumuman kegiatan. Orang tua dan calon peserta
didik membutuhkan gambaran yang lebih konkret mengenai proses pendidikan di madrasah,
termasuk suasana pembelajaran, pembiasaan keagamaan, keamanan lingkungan,
kedekatan guru dengan siswa, serta budaya kelembagaan.
Kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi madrasah
perlu bergeser dari sekadar menyampaikan fakta menjadi penyajian pengalaman.
Dalam komunikasi konvensional, informasi cenderung disusun dalam bentuk
pengumuman atau dokumentasi kegiatan. Bentuk ini masih diperlukan karena terkait
dengan informasi resmi. Namun, pola tersebut belum selalu mampu menjelaskan
makna pendidikan yang terjadi di balik kegiatan tersebut. Misalnya, dokumentasi
kegiatan keagamaan akan lebih bermakna apabila disertai narasi mengenai nilai
kedisiplinan, kebersamaan, tanggung jawab, atau kepedulian sosial yang dibangun
melalui kegiatan tersebut.
Dari sudut pandang pengelola, pemangku kepentingan
membutuhkan bukti yang dapat dilihat dan dipahami. Bukti tersebut tidak harus
berupa angka statistik yang kompleks, tetapi dapat berupa narasi visual yang
menunjukkan prosesnya. Ketika madrasah menampilkan aktivitas belajar, praktik
ibadah, kegiatan sosial, atau pendampingan guru secara kontekstual, publik
memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang identitas madrasah. Temuan ini
sejalan dengan kajian Wiryanto dan Sudarman (2020) tentang kebutuhan informasi
pemangku kepentingan sekolah di era digital.
Perubahan kebutuhan komunikasi juga berkaitan dengan
kepercayaan publik. Dalam situasi persaingan lembaga pendidikan, kepercayaan
tidak cukup dibangun melalui klaim tentang mutu. Madrasah perlu menunjukkan
bagaimana mutu tersebut diwujudkan dalam praktik sehari-hari. Dengan demikian,
kebutuhan komunikasi pemangku kepentingan dapat dirumuskan dalam tiga kata
kunci, yaitu keterbukaan, keterhubungan, dan kebermaknaan. Keterbukaan
berkaitan dengan akses terhadap informasi. Keterhubungan berkaitan dengan
relasi emosional antara madrasah dan masyarakat. Kebermaknaan berkaitan dengan
kemampuan madrasah dalam menjelaskan nilai-nilai pendidikan Islam melalui
cerita yang konkret.
Keterbatasan pola humas konvensional
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola humas
konvensional masih memiliki fungsi penting, terutama dalam penyampaian
informasi resmi. Pengumuman, brosur, poster, dan surat edaran tetap diperlukan
karena merupakan bagian dari komunikasi administratif lembaga. Akan tetapi,
pola tersebut memiliki keterbatasan ketika madrasah perlu membangun kedekatan
dengan publik digital yang terbiasa menerima informasi visual, cepat, dan
interaktif.
Keterbatasan pertama terletak pada arah komunikasi. Humas
konvensional cenderung berjalan satu arah, dari lembaga ke publik. Dalam pola
ini, publik ditempatkan sebagai penerima informasi, bukan sebagai pihak yang
dapat berinteraksi, bertanya, memberi tanggapan, atau membagikan ulang
informasi. Padahal, komunikasi digital membuka ruang dialog melalui komentar,
pesan langsung, fitur berbagi, dan respons spontan terhadap konten. Apabila
madrasah tidak mengelola ruang interaksi tersebut, komunikasi digital dapat
berhenti menjadi publikasi semata.
Keterbatasan kedua berkaitan dengan bentuk penyajian
pesan. Materi komunikasi madrasah sering kali menampilkan kegiatan secara
dokumentatif, tetapi belum selalu mengolahnya menjadi narasi yang mengandung
pesan strategis. Foto kegiatan, video singkat, atau poster acara dapat menjadi
arsip yang penting, tetapi belum tentu membangun citra apabila tidak disertai
penjelasan mengenai nilai pendidikan yang ingin dikomunikasikan. Dalam konteks public relations, penyampaian informasi
perlu diarahkan untuk membangun pemahaman bersama dan kepercayaan publik, bukan
sekadar memperbanyak publikasi.
Keterbatasan ketiga adalah evaluasi komunikasi yang belum
memadai. Pengelola madrasah dapat melihat respons publik
melalui komentar, tanda suka, atau pesan yang masuk. Namun, respons tersebut
belum selalu dianalisis secara sistematis untuk memperbaiki strategi komunikasi
berikutnya. Dengan demikian, revitalisasi humas tidak hanya membutuhkan
kemampuan membuat konten, tetapi juga kemampuan membaca respons publik secara saksama,
menyusun tema komunikasi, serta mengevaluasi konsistensi pesan.
Praktik digital storytelling
dalam komunikasi madrasah
Digital
storytelling dalam penelitian ini dipahami sebagai penyampaian
pesan kelembagaan melalui cerita digital yang berangkat dari pengalaman nyata
di madrasah. Unsur pentingnya bukan hanya penggunaan media digital, tetapi juga
kemampuan untuk menghubungkan fakta kegiatan dengan nilai pendidikan yang ingin
disampaikan. Dengan kata lain, digital
storytelling menuntut madrasah untuk menjawab pertanyaan tentang siapa
tokohnya, pengalaman apa yang ditampilkan, nilai apa yang ditekankan, dan
mengapa cerita tersebut penting bagi publik.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa
sumber cerita yang dapat dikembangkan oleh humas madrasah. Pertama, cerita
tentang peserta didik. Cerita ini dapat mencakup proses belajar, perjuangan
mengikuti lomba, pengalaman dalam kegiatan keagamaan, kegiatan sosial, atau
perubahan sikap yang terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, cerita
tentang guru. Cerita ini dapat menampilkan dedikasi guru dalam membimbing
siswa, inovasi pembelajaran, pendampingan karakter, atau cara guru
menghubungkan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai Islam. Ketiga, cerita tentang
budaya madrasah, seperti kebiasaan salat berjamaah, literasi Al-Qur'an,
kepedulian sosial, dan kedisiplinan. Keempat, cerita tentang relasi madrasah
dengan masyarakat.
Melalui sumber cerita tersebut, madrasah dapat
mengomunikasikan identitas kelembagaannya secara lebih kontekstual. Nilai
keislaman tidak hanya ditampilkan sebagai slogan, tetapi juga hadir dalam
praktik yang dapat diamati. Misalnya, kegiatan sosial dapat diceritakan sebagai
pembelajaran tentang empati dan tanggung jawab. Kegiatan literasi Al-Qur'an
dapat diceritakan sebagai upaya untuk membentuk disiplin dan kecintaan terhadap
ajaran Islam. Prestasi siswa dapat diceritakan sebagai hasil dari proses
belajar, dukungan guru, dan budaya madrasah yang mendorong perkembangan
potensi.
Pengelola madrasah juga melihat bahwa digital storytelling membantu memperkuat
citra madrasah sebagai lembaga yang adaptif. Citra adaptif tidak berarti
meninggalkan tradisi, tetapi menunjukkan bahwa nilai Islam dapat
dikomunikasikan melalui media yang sesuai dengan kebiasaan publik saat ini.
Dengan pendekatan ini, madrasah dapat menampilkan diri sebagai lembaga yang
menjaga nilai sekaligus mampu memanfaatkan teknologi komunikasi secara
fungsional.
Indikasi respons publik terhadap
konten digital
Respons publik terhadap komunikasi digital madrasah
dapat terlihat melalui bentuk interaksi yang tersedia pada kanal digital.
Dokumen dan konten yang dianalisis menunjukkan adanya potensi respons berupa
tanda suka, komentar, pertanyaan melalui pesan langsung, serta pembagian ulang
informasi. Akan tetapi, penelitian ini tidak menempatkan indikator tersebut
sebagai bukti peningkatan engagement
secara signifikan karena tidak tersedia data kuantitatif yang memadai untuk
membandingkan kondisi sebelum dan sesudah penggunaan digital storytelling.
Dengan batas tersebut, temuan ini lebih tepat dibaca
sebagai indikasi bahwa konten naratif berpeluang menarik perhatian publik.
Konten yang menampilkan kegiatan siswa, proses pembelajaran, atau suasana
religius di madrasah dapat membantu publik memahami kegiatan madrasah secara
lebih konkret. Indikasi ini selaras dengan Rahmawati (2022) yang membahas
pentingnya pengukuran engagement rate
dalam konten promosi pendidikan, tetapi artikel ini tidak menggunakan
pendekatan pengukuran kuantitatif seperti dalam penelitian tersebut.
Dalam praktiknya, respons publik perlu diperlakukan
sebagai data awal untuk meningkatkan komunikasi. Pertanyaan yang masuk dari
orang tua atau calon peserta didik dapat menunjukkan jenis informasi yang masih
kurang jelas. Komentar apresiatif dapat menunjukkan jenis konten yang dianggap
relevan. Sebaliknya, rendahnya respons terhadap suatu konten dapat menjadi
tanda bahwa pesan tersebut belum cukup kontekstual atau format penyajiannya
belum sesuai dengan kebiasaan audiens. Dengan demikian, respons digital tidak
hanya berfungsi sebagai ukuran popularitas, tetapi juga sebagai masukan bagi
pengembangan strategi humas.
Temuan ini memperkuat pentingnya kehati-hatian dalam
menyusun klaim. Apabila data yang tersedia hanya berupa wawancara internal dan
dokumen digital, maka klaim yang paling tepat adalah bahwa digital storytelling dipersepsikan berpotensi memperkuat
keterhubungan madrasah dengan para pemangku kepentingan. Untuk menyatakan
adanya peningkatan engagement yang
signifikan, diperlukan data tambahan berupa analitik media sosial, perbandingan
antarperiode, survei orang tua, atau wawancara langsung dengan pengguna informasi.
Tantangan
implementasi digital storytelling
Implementasi digital
storytelling di madrasah menghadapi beberapa tantangan. Tantangan pertama
adalah keterbatasan sumber daya manusia. Tidak semua madrasah memiliki tim
khusus yang memahami perencanaan konten, penulisan narasi, pengambilan gambar,
penyuntingan video, serta pengelolaan media sosial. Dalam banyak kasus, fungsi
humas dikerjakan bersamaan dengan tugas administratif atau tugas mengajar.
Kondisi ini membuat produksi konten sering kali bergantung pada ketersediaan
waktu dan inisiatif pribadi.
Tantangan kedua adalah konsistensi. Digital storytelling tidak dapat berjalan hanya pada momen
tertentu, misalnya saat penerimaan peserta didik baru atau saat acara besar di madrasah.
Komunikasi yang membangun kepercayaan membutuhkan kesinambungan. Madrasah perlu
memiliki agenda komunikasi yang sederhana, tetapi terencana. Agenda tersebut
dapat memuat tema mingguan, jenis cerita yang akan diangkat, penanggung jawab
dokumentasi, kanal distribusi, serta cara mengevaluasi respons publik.
Tantangan ketiga berkaitan dengan etika publikasi. Karena
cerita madrasah banyak melibatkan siswa, penggunaan foto, video, dan kisah
personal perlu memperhatikan persetujuan, perlindungan identitas, serta
kepantasan narasi. Cerita yang baik tidak boleh mengeksploitasi pengalaman
siswa atau menampilkan informasi pribadi secara berlebihan. Dalam lembaga
pendidikan Islam, etika publikasi juga perlu mempertimbangkan kesantunan,
kehormatan peserta didik, serta nilai edukatif pesan yang disampaikan.
Tantangan keempat adalah kemampuan evaluasi. Madrasah
dapat memulai evaluasi dengan cara sederhana, seperti mencatat jenis konten
yang paling banyak ditanyakan, melihat tema yang paling banyak dibagikan, atau
mengumpulkan masukan dari para orang tua. Namun, evaluasi tersebut perlu
dilakukan secara berulang agar strategi digital
storytelling tidak berhenti pada produksi konten. Evaluasi menjadi bagian
dari siklus perbaikan hubungan masyarakat
di madrasah.
Matriks Temuan Tematik dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2. Matriks Temuan Tematik
|
Tema |
Temuan dan Implikasi |
|
Kebutuhan komunikasi |
Pemangku kepentingan membutuhkan informasi yang lebih terbuka, visual, dan menjelaskan proses pendidikan, bukan sekadar pengumuman administratif. |
|
Keterbatasan humas lama |
Publikasi satu
arah masih diperlukan, tetapi belum cukup untuk membangun relasi,
kepercayaan, dan pemahaman
terhadap nilai-nilai
madrasah. |
|
Digital
storytelling |
Cerita tentang
siswa, guru, budaya
madrasah, dan kegiatan sosial dapat menjadi sarana
untuk menampilkan identitas pendidikan
Islam secara kontekstual. |
|
Respons publik |
Interaksi digital dapat dibaca sebagai indikasi
awal, tetapi belum cukup untuk mengklaim
peningkatan engagement
yang signifikan. |
|
Tantangan |
Keterbatasan SDM, konsistensi produksi, etika publikasi siswa, dan
evaluasi konten merupakan faktor yang perlu dikelola. |
PEMBAHASAN
Dari publikasi
administratif ke komunikasi relasional
Temuan penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi public relations madrasah perlu dipahami
sebagai perubahan orientasi komunikasi. Humas madrasah tidak lagi cukup
menjalankan fungsi publikasi administratif, tetapi perlu bergerak menuju
komunikasi relasional. Komunikasi relasional menekankan pentingnya hubungan
jangka panjang, kepercayaan, dialog, dan pemahaman bersama antara lembaga dan
publik. Hal ini sejalan dengan Rahmat dan Sudirman (2020) yang menempatkan public relations pendidikan sebagai
bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.
Perubahan orientasi ini penting karena kebutuhan publik
dalam pendidikan semakin kompleks. Orang tua tidak hanya ingin mengetahui hasil
akhir berupa prestasi, tetapi juga proses yang menghasilkan prestasi tersebut.
Calon peserta didik tidak hanya melihat fasilitas, tetapi juga budaya belajar
dan suasana sosial yang akan mereka ikuti. Alumni dan masyarakat tidak hanya
melihat nama lembaga, tetapi juga kontribusi madrasah terhadap lingkungan di
sekitarnya. Dalam konteks ini, digital
storytelling dapat membantu madrasah menjelaskan proses dan makna yang
tidak selalu tertangkap dalam publikasi administratif.
Setiawan (2019) membahas pergeseran public relations dari publicity
menuju autentisitas. Dalam konteks madrasah,
pergeseran ini dapat dipahami sebagai kebutuhan untuk menampilkan cerita yang
wajar, nyata, dan sesuai dengan pengalaman warga madrasah. Konten yang terlalu
menonjolkan promosi dapat menimbulkan jarak dengan audiens. Sebaliknya, konten
yang menampilkan praktik pendidikan secara proporsional dapat membantu publik
memahami karakter lembaga tersebut. Oleh karena itu, revitalisasi humas tidak hanya
berarti memperbanyak konten, tetapi juga memperbaiki kualitas pesan.
Dari sisi kelembagaan, temuan ini menunjukkan bahwa humas
madrasah memiliki posisi strategis dalam menerjemahkan nilai-nilai pendidikan
Islam menjadi pesan publik. Nilai seperti kedisiplinan, tanggung jawab, akhlak,
kepedulian, dan moderasi tidak cukup dijelaskan melalui pernyataan normatif. Nilai
tersebut perlu ditampilkan melalui kegiatan, tokoh, dan pengalaman yang konkret.
Digital storytelling menyediakan
ruang untuk menyampaikan hubungan antara nilai, praktik, dan dampak pendidikan.
Digital
storytelling dan keterlibatan
pemangku kepentingan
Digital storytelling dapat dipahami sebagai strategi yang menjembatani
kebutuhan lembaga dan pemangku kepentingan. Lembaga
membutuhkan citra yang positif, sedangkan pemangku kepentingan membutuhkan
informasi yang dapat diandalkan.
Ketika cerita digital disusun berdasarkan pengalaman
nyata, madrasah tidak hanya menyampaikan klaim, tetapi juga menunjukkan bukti prosesnya. Inilah yang membuat storytelling memiliki
nilai dalam komunikasi pendidikan.
Temuan penelitian
ini sejalan dengan Saputri
dan Widiastuti (2019) mengenai
pemanfaatan digital storytelling
sebagai media komunikasi inovatif untuk promosi sekolah. Namun, artikel ini menambahkan
penekanan pada konteks
madrasah, yaitu pentingnya
integrasi antara narasi
digital dan nilai-nilai pendidikan
Islam. Jika penelitian sebelumnya banyak
menekankan aspek promosi,
artikel ini menempatkan digital storytelling sebagai bagian dari akuntabilitas komunikasi. Artinya, cerita tidak hanya digunakan untuk menarik
perhatian, tetapi juga untuk menunjukkan
proses pendidikan yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Purnomo
dan Handayani (2018) serta Pambudi dan Wulandari (2023) menyoroti
pentingnya elemen visual
dan naratif dalam komunikasi digital. Temuan penelitian ini memperkuat pandangan tersebut, tetapi dengan batasan yang lebih
hati-hati. Artikel ini tidak menyimpulkan bahwa setiap konten naratif akan meningkatkan
engagement. Temuan
hanya menunjukkan bahwa konten yang memiliki tokoh, konteks, nilai, dan pesan cenderung lebih
sesuai dengan kebutuhan publik
yang menginginkan gambaran yang
lebih konkret tentang madrasah.
Keterlibatan pemangku kepentingan perlu dipahami
secara berlapis. Pada tingkat dasar, keterlibatan dapat berupa perhatian
terhadap konten. Pada tingkat berikutnya, keterlibatan muncul dalam bentuk
pertanyaan, komentar, atau berbagi informasi. Pada tingkat yang lebih dalam,
keterlibatan berkaitan dengan kepercayaan dan dukungan terhadap lembaga.
Penelitian ini baru menyentuh tingkat awal dan menengah melalui data internal
serta dokumen digital. Oleh karena itu, pengukuran yang lebih kuat membutuhkan
penelitian lanjutan dengan data dari orang tua, siswa, alumni, dan masyarakat.
Relevansi pendidikan Islam dalam
narasi digital
Salah satu isu penting dalam komunikasi madrasah
adalah bagaimana menunjukkan relevansi pendidikan Islam di tengah perubahan
sosial dan teknologi. Madrasah sering kali perlu menjawab keraguan publik
mengenai kemampuan lembaga pendidikan Islam dalam menyiapkan peserta didik yang
religius sekaligus adaptif. Digital
storytelling dapat membantu menjawab keraguan tersebut dengan menampilkan
praktik integrasi nilai-nilai keislaman, pengetahuan umum, keterampilan sosial,
serta pemanfaatan teknologi.
Fauzi dan Laksana (2022) menjelaskan bahwa storytelling dapat digunakan untuk
membangun citra institusi pendidikan Islam di era disrupsi. Dalam konteks
penelitian ini, citra tersebut tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui
cerita tentang praktik pendidikan. Misalnya, kegiatan literasi digital dapat
dikaitkan dengan etika bermedia, kegiatan sosial dapat dikaitkan dengan nilai
kepedulian, dan prestasi akademik dapat dikaitkan dengan budaya belajar yang
disiplin. Dengan demikian, digital
storytelling membantu madrasah menunjukkan bahwa pendidikan Islam dapat
hadir secara relevan dalam kehidupan modern.
Zuhri (2021), melalui kajian etnografi komunikasi
digital madrasah, menunjukkan bahwa komunikasi digital dapat digunakan untuk
mempromosikan kurikulum dan identitas lembaga. Temuan penelitian ini memperluas
pembacaan tersebut dengan menekankan bahwa identitas madrasah perlu diceritakan
secara naratif. Identitas tidak hanya terletak pada nama lembaga atau simbol
keagamaan, tetapi juga pada praktik harian yang dialami oleh siswa, guru, dan
masyarakat. Karena itu, humas madrasah perlu memilih cerita yang tidak hanya
menarik, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai pendidikan Islam.
Dalam perspektif ini, digital storytelling dapat berfungsi sebagai medium untuk
menegaskan kompatibilitas antara tradisi dan inovasi. Madrasah tidak perlu
memosisikan teknologi sebagai lawan nilai-nilai Islam. Sebaliknya, teknologi
dapat digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan nilai tersebut secara lebih
luas. Namun, penggunaan teknologi harus tetap dikelola dengan prinsip
kehati-hatian agar tidak menggeser tujuan pendidikan menjadi sekadar pencitraan
digital.
Kerangka
revitalisasi public relations madrasah
Berdasarkan hasil penelitian, artikel ini menawarkan
kerangka awal revitalisasi public
relations madrasah berbasis digital
storytelling. Kerangka ini bersifat praktis dan dapat disesuaikan dengan
kapasitas masing-masing madrasah. Kerangka tersebut terdiri atas tiga tahap,
yaitu identifikasi cerita autentik, produksi konten digital berbasis narasi,
serta diseminasi dan evaluasi. Ketiga tahap ini tidak dimaksudkan sebagai model
yang telah tervalidasi secara luas, melainkan sebagai usulan konseptual yang
dirumuskan berdasarkan temuan studi kasus dan kajian literatur.
Tahap pertama adalah mengidentifikasi cerita autentik.
Pada tahap ini, madrasah memetakan kegiatan, tokoh, nilai, dan pesan utama yang
layak untuk dikomunikasikan. Sumber cerita dapat berasal dari kegiatan
pembelajaran, program keagamaan, prestasi siswa, praktik baik guru, atau
interaksi madrasah dengan masyarakat. Identifikasi cerita perlu melibatkan
unsur kurikulum, kesiswaan, guru, tata usaha, dan humas agar cerita yang
dipilih tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki nilai
pendidikan yang jelas.
Tahap kedua adalah produksi konten digital berbasis
narasi. Pada tahap ini, cerita diolah menjadi format yang sesuai dengan kanal
komunikasi. Konten dapat berupa video pendek, foto dengan keterangan naratif,
artikel di laman resmi, infografik, atau microblog.
Produksi konten perlu memperhatikan kejelasan pesan, kualitas visual yang
memadai, penggunaan bahasa yang santun, serta kesesuaian dengan identitas
madrasah. Mardiana dan Budiman (2022) menunjukkan bahwa video pendek inspiratif
dapat menjadi bagian dari inovasi humas pendidikan, sedangkan Yuniarti dan
Khairunisa (2020) menyoroti penggunaan microblog
sebagai strategi komunikasi pemasaran pendidikan.
Tahap ketiga adalah diseminasi dan evaluasi. Konten yang
telah diproduksi perlu didistribusikan melalui platform yang paling relevan bagi audiens madrasah. Diseminasi
dapat dilakukan melalui media sosial, laman resmi, grup komunikasi orang tua,
atau kanal digital lain yang digunakan oleh lembaga. Evaluasi dapat dilakukan
secara sederhana dengan mencatat respons audiens, pertanyaan yang muncul, jenis
konten yang paling banyak dibagikan, serta masukan dari para pemangku
kepentingan. Pada tahap ini, evaluasi tidak harus selalu kuantitatif, tetapi
perlu dilakukan secara konsisten agar komunikasi madrasah tidak berhenti pada
publikasi.
Gambar Kerangka
Revitalisasi Public Relations Madrasah Berbasis Digital Storytelling dapat
dilihat pada Gambar 1.
Implikasi manajerial dan etika
komunikasi
Kerangka di atas memiliki implikasi manajerial bagi
madrasah. Pertama, humas perlu ditempatkan sebagai fungsi strategis, bukan
sekadar tugas tambahan. Humas berperan dalam menghubungkan program pendidikan
dengan persepsi publik. Oleh karena itu, pengelola madrasah perlu memberikan
dukungan berupa pembagian tugas, agenda komunikasi, serta ruang koordinasi
antarunit. Suryadi dan Hidayat (2019) menekankan bahwa efektivitas komunikasi
digital lembaga pendidikan sangat berkaitan dengan keterampilan komunikasi digital
pimpinan sekolah.
Kedua, madrasah perlu membangun budaya dokumentasi. Digital
storytelling
membutuhkan data visual dan naratif yang berkelanjutan. Dokumentasi tidak hanya dilakukan
saat acara besar, tetapi juga dalam proses
pembelajaran harian, praktik
pembiasaan, kegiatan ekstrakurikuler,
dan interaksi sosial yang mencerminkan nilai-nilai madrasah. Budaya
dokumentasi memungkinkan humas memiliki bahan cerita
yang lebih kaya dan tidak bergantung pada momen tertentu.
Ketiga, madrasah perlu menyusun pedoman etika publikasi.
Pedoman tersebut dapat mencakup izin penggunaan foto dan video siswa, batasan
informasi pribadi, pilihan bahasa yang pantas, serta mekanisme persetujuan
sebelum konten dipublikasikan. Ahmad (2024) menyoroti tantangan konsistensi
narasi dalam digital storytelling.
Dalam konteks madrasah, konsistensi narasi perlu diimbangi dengan kehati-hatian
etis agar komunikasi digital tetap menjaga martabat siswa serta nilai-nilai
pendidikan Islam.
Keempat, madrasah perlu mengembangkan evaluasi yang
sesuai dengan kapasitasnya. Tidak semua madrasah mampu menggunakan perangkat
analitik yang kompleks. Namun, evaluasi sederhana tetap dapat dilakukan melalui
pencatatan tema konten, respons audiens, pertanyaan yang masuk, serta masukan
dari orang tua. Evaluasi ini membantu madrasah memahami apakah cerita yang
disampaikan sudah memenuhi kebutuhan informasi publik atau masih perlu
disesuaikan.
Batas klaim dan arah penelitian lanjutan
Salah satu perbaikan penting dalam artikel ini adalah mengurangi
jumlah klaim. Naskah awal menggunakan diksi yang terlalu kuat, seperti
terbukti, signifikan, dan efektif, padahal data penelitian hanya terbatas pada 2
informan internal dan dokumen digital. Dalam versi revisi, klaim tersebut
diturunkan menjadi menunjukkan indikasi, dipersepsikan berpotensi, dan dapat
membantu. Perubahan ini penting untuk menjaga kredibilitas akademik dan
menghindari kesenjangan antara data dan kesimpulan.
Keterbatasan data tidak membuat penelitian kehilangan
nilai, tetapi justru menentukan batas interpretasi. Dengan data yang tersedia,
penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik
dan potensi digital storytelling
dalam humas madrasah. Namun, penelitian ini belum dapat menyimpulkan dampak
nyata terhadap keputusan orang tua, peningkatan pendaftaran, loyalitas alumni,
atau perubahan persepsi masyarakat. Untuk menjawab aspek tersebut, diperlukan
penelitian lanjutan yang melibatkan pemangku kepentingan eksternal serta data
analitik digital.
Penelitian berikutnya dapat memperluas informan dengan
melibatkan orang tua, siswa, alumni, serta masyarakat. Selain itu, penelitian
lanjutan dapat menggunakan pendekatan campuran dengan menggabungkan wawancara,
survei persepsi, dan data engagement rate.
Dengan demikian, hubungan antara digital
storytelling dan keterlibatan pemangku kepentingan dapat diuji dengan lebih
meyakinkan. Penelitian juga dapat membandingkan beberapa madrasah untuk melihat
variasi praktik berdasarkan kapasitas sumber daya, karakteristik wilayah, dan
budaya kelembagaan.
Meskipun demikian, artikel ini tetap memberikan
kontribusi awal bagi kajian humas dalam pendidikan Islam. Kontribusi tersebut
terletak pada upaya menyusun kerangka revitalisasi yang realistis, tidak
terlalu bersifat promosi, serta memperhatikan etika komunikasi. Dengan
menempatkan digital storytelling
sebagai bagian dari public relations,
madrasah dapat memperkuat komunikasi publik tanpa kehilangan orientasi
pendidikan dan nilai-nilai keislaman.
Rekomendasi operasional bagi
pengelola madrasah
Berdasarkan temuan dan pembahasan, terdapat beberapa
rekomendasi operasional yang dapat dipertimbangkan oleh pengelola madrasah.
Pertama, madrasah perlu menyusun peta cerita kelembagaan. Peta cerita ini
berisi daftar tema utama yang ingin dikomunikasikan, misalnya kualitas
pembelajaran, budaya religius, prestasi siswa, penguatan karakter, kegiatan
sosial, dan relasi dengan masyarakat. Peta cerita membantu humas menghindari
publikasi yang tidak terarah dan memastikan setiap konten memiliki kaitan
dengan identitas lembaga.
Kedua, madrasah perlu menyusun kalender konten yang sederhana.
Kalender ini tidak harus rumit, tetapi perlu mencantumkan kapan konten
dipublikasikan, siapa penanggung jawab dokumentasi, nilai yang ditekankan,
serta platform yang digunakan. Dengan kalender konten, digital storytelling dapat dijalankan secara konsisten tanpa
membebani satu orang terlalu banyak. Kalender juga membantu madrasah
menyeimbangkan konten informatif, edukatif, dan naratif.
Ketiga, madrasah perlu membentuk mekanisme kurasi.
Tidak semua kegiatan perlu dipublikasikan, dan tidak semua cerita layak
ditampilkan kepada publik. Kurasi diperlukan untuk memilih cerita yang paling
relevan dengan tujuan komunikasi, menjaga kepantasan dokumentasi siswa, serta
memastikan bahwa konten yang dipublikasikan tidak menimbulkan tafsir yang
keliru. Mekanisme kurasi dapat dilakukan melalui koordinasi
antara unsur humas, kurikulum, kesiswaan, dan pimpinan madrasah.
Keempat, madrasah perlu mengembangkan evaluasi secara berkala.
Evaluasi dapat dilakukan setiap bulan atau pada setiap periode kegiatan dengan
meninjau jenis konten yang dipublikasikan, respons audiens, pertanyaan yang
masuk, serta masukan dari orang tua. Hasil evaluasi tidak hanya digunakan untuk
menilai popularitas konten, tetapi juga untuk mengetahui apakah komunikasi
madrasah sudah memenuhi kebutuhan informasi publik. Dengan demikian, digital storytelling menjadi bagian dari
siklus perbaikan humas, bukan sekadar aktivitas publikasi.
Kelima, madrasah perlu menempatkan etika sebagai dasar dalam
komunikasi digital. Publikasi cerita siswa, guru, dan kegiatan madrasah harus
menjaga martabat individu, tidak menampilkan informasi pribadi secara
berlebihan, serta tetap sesuai dengan nilai-nilai pendidikan Islam. Prinsip ini
penting karena kepercayaan publik tidak hanya dibangun oleh kualitas konten,
tetapi juga oleh cara lembaga menjaga tanggung jawab moral dalam berkomunikasi.
KESIMPULAN
Penelitian ini menunjukkan bahwa revitalisasi public relations madrasah melalui digital storytelling merupakan kebutuhan
yang relevan di era komunikasi digital. Temuan studi kasus mengindikasikan
bahwa pengelola madrasah memahami adanya perubahan kebutuhan informasi pemangku
kepentingan, dari informasi administratif menuju informasi yang lebih terbuka,
visual, naratif, dan kontekstual. Digital
storytelling dapat membantu madrasah menampilkan proses pembelajaran,
budaya religius, prestasi siswa, dedikasi guru, dan kontribusi sosial agar
lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Artikel ini menawarkan kerangka awal revitalisasi public relations madrasah dalam tiga
tahap, yaitu identifikasi cerita autentik, produksi konten digital berbasis
narasi, serta diseminasi dan evaluasi melalui platform yang relevan. Kerangka ini bersifat praktis dan dapat
disesuaikan dengan kapasitas madrasah. Keberhasilan implementasinya tidak hanya
bergantung pada teknologi, tetapi juga pada konsistensi pengelolaan konten,
kolaborasi internal, etika publikasi, serta kemampuan membaca respons audiens
secara berkelanjutan.
Secara konseptual, penelitian ini berkontribusi pada
kajian public relations pendidikan
Islam dengan menempatkan digital
storytelling sebagai pendekatan komunikasi yang menghubungkan citra
lembaga, kebutuhan pemangku kepentingan, dan relevansi pendidikan Islam. Secara
praktis, penelitian ini memberikan rujukan bagi madrasah untuk mengelola
komunikasi digital secara lebih terarah, proporsional, dan etis. Dengan
demikian, digital storytelling tidak hanya
dipahami sebagai strategi promosi, tetapi juga sebagai sarana akuntabilitas dan
penguatan relasi publik.
Penelitian ini memiliki keterbatasan dalam jumlah
informan dan konteks penelitian yang hanya berfokus pada satu madrasah. Selain
itu, penelitian ini belum menggunakan data kuantitatif analitik dari media
sosial dan belum melibatkan wawancara langsung dengan orang tua, siswa, alumni,
maupun masyarakat. Oleh karena itu, temuan penelitian belum dapat
digeneralisasi secara luas. Penelitian selanjutnya disarankan melibatkan
pemangku kepentingan eksternal, menggunakan data engagement rate yang terukur, serta membandingkan beberapa madrasah
agar model revitalisasi public relations
berbasis digital storytelling dapat
diuji secara lebih komprehensif.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, L. (2024). Tantangan konsistensi narasi dalam
digital storytelling. Jurnal Teknologi
Informasi Pendidikan, 19(1), 55–70.
Amalia, R., & Hidayat, R. (2021). Peran public
relations dalam membangun citra positif sekolah Islam terpadu melalui media
sosial. Jurnal Komunikasi Pendidikan,
5(1), 1–15.
Azhari, F. (2023). Integrasi narasi islami dalam digital
storytelling di lembaga pendidikan. Jurnal
Komunikasi, 17(1), 45–60.
Fauzi, A., & Laksana, R. F. (2022). Peran
storytelling dalam membangun citra institusi pendidikan Islam di era disrupsi. Jurnal Pendidikan Islam, 11(2), 201–215.
Gultom, A. S. (2022). Strategi storytelling digital
lembaga pendidikan dalam meningkatkan engagement dan reputasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, 19(2), 234–245.
Hasanah, U. (2021). Strategi humas sekolah dalam
membangun branding melalui media sosial. Jurnal
Manajemen Pendidikan, 12(3), 401–415.
Kusuma, I. (2018). Storytelling sebagai strategi brand
awareness lembaga pendidikan non-formal. Jurnal
Manajemen dan Kewirausahaan, 20(1), 1–10.
Mardiana, A., & Budiman, A. (2022). Inovasi humas
pendidikan: Penerapan video pendek inspiratif di media sosial. Jurnal Media dan Komunikasi, 4(3), 201–215.
Miles,
M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE
Publications.
Pambudi, S., & Wulandari, T. (2023).
Analisis konten visual storytelling dalam pendidikan pada platform video pendek.
Jurnal Ilmu Komunikasi dan Media,
2(1), 1-15.
Pranata,
Y., & Wijaya, I. (2021). Dampak penggunaan media digital interaktif
terhadap persepsi kualitas sekolah.
Jurnal Teknologi Pendidikan, 6(1), 88–102.
Purnomo,
E., & Handayani, R. (2018). Analisis efektivitas konten visual
storytelling di platform Instagram dalam memengaruhi minat publik. Jurnal Penelitian
Komunikasi dan Opini Publik, 22(1), 45–56.
Rahman,
J. (2020). Digital storytelling dan budaya lokal di sekolah Islam. Jurnal
Media Pendidikan, 13(1), 22–37.
Rahmat,
R., & Sudirman, S. (2020). Manajemen public relations dalam pendidikan untuk meningkatkan
kualitas dan kepercayaan masyarakat.
Jurnal Pendidikan Islam, 9(1), 77-90.
Rahmawati,
D. (2022). Pengukuran engagement rate konten promosi pendidikan pada platform Instagram. Jurnal Marketing dan Komunikasi, 10(1), 12–25.
Saputri, R. W., & Widiastuti,
R. (2019). Pemanfaatan digital storytelling sebagai media komunikasi inovatif
untuk mempromosikan sekolah.
Jurnal Kajian
Komunikasi, 7(2), 167–178.
Sari, K. (2022). Responsivitas PR di era digital:
Studi kasus madrasah. Jurnal Komunikasi
Sosial, 17(2), 89–104.
Sari, R. M., & Mufidah, L. (2023). Optimalisasi
public relations di madrasah melalui content marketing berbasis nilai Islam. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 13(2),
170–185.
Setiawan, B. (2019). Pergeseran paradigma PR: Dari
publicity ke authenticity. Jurnal Kajian
Komunikasi, 7(1), 1–12.
Supriadi, S. (2023). Membangun kepercayaan publik pada
lembaga pendidikan: Studi kasus tentang transparansi komunikasi. Jurnal Pendidikan Vokasi, 13(3),
320-335.
Suryadi, A., & Hidayat, M. N. (2019). Keterampilan
komunikasi digital kepala sekolah dan efektivitas humas. Jurnal Kepemimpinan Pendidikan, 10(2), 150–165.
Wiryanto, W., & Sudarman, Y. (2020). Analisis
kebutuhan informasi stakeholder sekolah menengah di era digital. Jurnal Penelitian Pendidikan, 20(1), 55–68.
Yuniarti, L., & Khairunisa, A. (2020). Penggunaan
microblog sebagai strategi komunikasi pemasaran dalam pendidikan. Jurnal Komunikasi Bisnis, 5(2), 90–105.
Zuhri, S. (2021). Etnografi komunikasi digital
madrasah dalam mempromosikan kurikulum pesantren. Jurnal
Studi Islam dan Pendidikan, 18(1), 70–85.