PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS DATA PADA INTEGRASI JURNAL KELAS, ABSENSI, DAN DASHBOARD PERILAKU (JUPE) DI MAN 9 JAKARTA
Catur
Yoga Meiningdias*
Maman
Suryaman**
*Universitas Singaperbangsa
Karawang, Indonesia
**Universitas Singaperbangsa
Karawang, Indonesia
*E-mail:
2510632280008@student.unsika.ac.id
**E-mail:
maman.suryaman@fkip.unsika.ac.id
Abstract
The management of daily student
data in madrasahs is often fragmented and handled manually,
hindering rapid responses to on-the-ground
issues. There is an operational
gap: existing systems have not been able
to integrate academic and behavioral
data to generate real-time strategic insights. To bridge this gap, this qualitative case study examines how the
Integrated Class Journal, Attendance, and Behavior Dashboard
(JUPE) facilitates Data-Driven
Decision Making (DDDM) at
MAN 9 Jakarta. Methodologically, this
research applies a qualitative approach with a case study design. Data collection involved 16 informants through interviews, observations, and document studies, and the data were analyzed using a hybrid of thematic
analysis and process tracing. The main finding is that
decision-making consistently
relies on three data streams: learning records, attendance trends, and behavioral profiles. This integration shortens response times, increases the perception
of procedural justice, and enables
restorative pathways tailored to root
causes. There are three main drivers of this implementation's
success: minimum evidentiary
standards, micro-professional
development, and user-centered dashboard design. This study contributes to the development of a DDDM operational model that integrates academic and behavioral
data to align with restorative practices.
Keywords: data-driven decision making; integrated class journal; attendance; behavior dashboard; restorative practice.
Abstrak
Pengelolaan data harian siswa di lingkungan madrasah
sering kali masih terfragmentasi dan dikelola secara manual, sehingga
menghambat respons yang cepat terhadap kendala di lapangan. Terdapat
kesenjangan operasional di mana sistem yang ada belum mampu mengintegrasikan
data akademik dan perilaku menjadi wawasan strategis secara real-time.
Untuk menjembatani masalah tersebut, studi kasus kualitatif ini mengkaji
bagaimana Dashboard
Jurnal Kelas Terintegrasi, Kehadiran, dan Perilaku (JUPE) memfasilitasi Data-Driven Decision Making (DDDM) di MAN 9 Jakarta. Secara
metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain
studi kasus. Pengumpulan data melibatkan 16 informan melalui teknik wawancara,
observasi, dan studi dokumen, yang kemudian dianalisis menggunakan analisis
tematik hibrida dan penelusuran proses. Temuan menunjukkan bahwa proses
pengambilan keputusan secara konsisten berpijak pada tiga aliran data: catatan
pembelajaran, tren kehadiran, dan profil perilaku. Integrasi ini menghasilkan
waktu respons yang lebih singkat serta meningkatkan persepsi keadilan
prosedural. Jalur restoratif juga disesuaikan dengan
akar masalah yang telah teridentifikasi. Terdapat tiga pendorong utama
keberhasilan implementasi ini, yaitu standar bukti minimum, pengembangan
profesional mikro, dan desain dashboard yang berpusat pada pengguna. Studi ini
berkontribusi dalam penyediaan model operasional DDDM yang memadukan data
akademik dan perilaku agar selaras dengan praktik restoratif.
Kata Kunci: Data-Driven
Decision Making; jurnal kelas terintegrasi;
kehadiran periodik; dashboard
perilaku; praktik restoratif.
PENDAHULUAN
Dalam era pendidikan modern,
penggunaan data sebagai dasar pengambilan keputusan (data-driven decision-making
atau DDDM) telah menjadi strategi utama untuk mewujudkan tata kelola sekolah
yang transparan, efektif, dan akuntabel. Di
Indonesia, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh
profesionalisme tenaga pendidik, tetapi juga oleh kemampuan institusi
pendidikan dalam memanfaatkan data sebagai bahan refleksi dan perencanaan
strategis. Penerapan DDDM secara konsisten mampu mengubah data administratif
menjadi dasar bagi kebijakan dan tindakan pedagogis yang responsif terhadap
kebutuhan peserta didik. Namun, implementasinya di sekolah masih menghadapi
hambatan, terutama terkait keterpaduan data, literasi
digital, serta dukungan kelembagaan yang berkelanjutan.
Madrasah sebagai bagian dari
sistem pendidikan nasional juga menghadapi tantangan serupa. Studi ini
menyoroti implementasi JUPE, sebuah platform digital terintegrasi yang
dikembangkan di MAN 9 Jakarta. JUPE menggabungkan tiga fitur utama—Class Journal
(catatan pembelajaran), absensi per jam pelajaran, dan Behavior Dashboard (rekap pelanggaran dan
penghargaan siswa)—untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data di
tingkat kelas maupun manajemen sekolah. Melalui integrasi ini, JUPE diharapkan
mampu menutup kesenjangan antara data yang tersedia dan keputusan yang diambil
secara faktual. Fokus penelitian ini adalah menganalisis bagaimana JUPE
mendukung praktik DDDM yang efisien, berkeadilan, dan restoratif
bagi seluruh warga madrasah.
Konteks kebijakan nasional
memperkuat urgensi penelitian ini. Program Merdeka Belajar dan inisiatif
Transformasi Digital Madrasah yang digagas Kementerian Agama (Kemenag) menekankan pentingnya tata kelola berbasis data
dan bukti (evidence-based decision-making).
Melalui kebijakan seperti Digital
Madrasah Blueprint 2024–2029 dan Madrasah Reform
Project, Kemenag menegaskan bahwa keputusan
pendidikan perlu berlandaskan data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipantau
secara real-time.
Pemilihan MAN 9 Jakarta sebagai lokus penelitian didasarkan pada urgensi dan
kompleksitas manajerial yang spesifik. Berdasarkan studi pendahuluan, madrasah
ini, dengan populasi lebih dari 680 siswa, sebelumnya menghadapi kendala
tingginya latensi penanganan kasus kedisiplinan dan pelaporan akademik akibat
pencatatan data yang masih bersifat silo
(terpisah-pisah) dan dilakukan secara manual. Selain itu, MAN 9 Jakarta tengah
diproyeksikan sebagai salah satu madrasah rujukan digital, sehingga menuntut
adanya ekosistem pendataan yang lebih mutakhir. Dengan demikian, implementasi
JUPE di MAN 9 Jakarta tidak hanya menjawab masalah fragmentasi data lokal yang
mendesak, tetapi juga merepresentasikan bentuk konkret penerapan kebijakan
tersebut di tingkat satuan pendidikan.
Berbagai kajian menunjukkan
efektivitas DDDM dalam meningkatkan kinerja pendidikan. Akses terhadap data multisumber terbukti membantu guru mengidentifikasi
kesenjangan pembelajaran serta melakukan intervensi secara cepat dan tepat (Dodman et al.,
2023; Maryani et al.,
2023). Kepemimpinan sekolah yang membangun budaya kolaborasi dan refleksi
melalui analisis data berperan besar dalam keberhasilan implementasi DDDM (Shamsuddin & Razak, 2023; Banoğlu
et al., 2022). Dalam
konteks Indonesia, literasi data guru madrasah masih
bervariasi (Siregar et al.,
2023), sehingga program seperti Madrasah Digital Literacy
Program menjadi upaya penting untuk meningkatkan kompetensi tersebut.
Penelitian mengenai Dashboard
EMIS Madrasah dan e-Rapor Kemenag juga menunjukkan
peningkatan efisiensi administrasi dan pengawasan akademik (Wulandari, 2022),
meskipun refleksi pedagogis dari data tersebut masih perlu diperkuat.
Salah satu kendala utama di
sekolah adalah kesenjangan antara ketersediaan data dan tindakan konkret. Guru
sering kali mengelola data pada berbagai platform yang terpisah—seperti jurnal
pembelajaran, laporan absensi, dan catatan perilaku—sehingga proses validasi
dan tindak lanjut menjadi kurang efisien. Fragmentasi ini menghambat
pengambilan keputusan yang cepat dan mengurangi efektivitas tindak lanjut
pembinaan. Dalam konteks disiplin siswa, data agregat dapat menyembunyikan
ketimpangan perlakuan dan mengabaikan prinsip keadilan restoratif.
Karena itu, dibutuhkan sistem terintegrasi seperti JUPE yang mampu
menggabungkan alur data dalam satu mekanisme pengambilan keputusan yang
efektif, transparan, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Selain faktor teknis,
kualitas pengambilan keputusan juga bergantung pada kemampuan guru dalam
menafsirkan dan memanfaatkan data secara reflektif. Ketika indikator bukti
tidak didefinisikan dengan jelas, keputusan dapat bergeser menjadi berbasis
intuisi atau kebiasaan. Sebaliknya, jika standar bukti dan indikator kinerja
diterapkan secara konsisten, sekolah dapat mengembangkan budaya reflektif dan
meningkatkan akuntabilitas. Penerapan triangulasi data antara catatan
kehadiran, hasil belajar, dan perilaku siswa merupakan langkah strategis untuk
memperkuat keadilan dan objektivitas dalam pengambilan keputusan.
Penelitian terdahulu
memberikan berbagai solusi yang relevan untuk memperkuat praktik DDDM di
sekolah. Kepemimpinan yang memfasilitasi kolaborasi guru berbasis data dan
menyediakan waktu refleksi rutin terbukti meningkatkan kesesuaian antara
analisis dan tindakan (Dodman et
al., 2023; Shamsuddin &
Razak, 2023). Dalam aspek teknologi, desain dashboard yang berpusat pada
pengguna (user-centered design)
mempermudah interpretasi informasi serta menurunkan beban kognitif guru (Khosravi et al.,
2021; Wiley et al., 2023). Pendekatan sistemik
dengan peran dan prosedur yang terdefinisi dengan jelas membantu mengurangi
distorsi dan memperkuat keadilan dalam praktik pengambilan keputusan (Baran et al., 2023; Curran
et al., 2024).
Dari sisi pedagogis, jurnal
pembelajaran terbukti menjadi sarana refleksi profesional yang efektif bagi
guru untuk mengevaluasi strategi pembelajaran dan keterlibatan siswa (Jagupit et al.,
2020; Nakamura et al.,
2024; Siregar et al.,
2023). Sementara itu, sistem pemantauan terintegrasi yang memuat data kehadiran
dan perilaku siswa mampu meningkatkan keterlibatan belajar serta menekan
tingkat pelanggaran (Gottfried et
al., 2020; Johnson et al., 2024). Efektivitas penggunaan dashboard meningkat secara signifikan
ketika diimbangi dengan pelatihan bagi guru dalam menafsirkan data dan
menentukan intervensi yang tepat (Michaeli et al., 2020; Sušnjak
et al., 2022; Wiley et al.,
2023).
Pendekatan disiplin restoratif juga menjadi aspek penting dalam konteks
keadilan pendidikan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa strategi restoratif dapat menurunkan tingkat hukuman eksklusif,
seperti skorsing, serta meningkatkan persepsi keadilan di sekolah (Gregory et al., 2024). Program seperti
Madrasah Ramah Anak dan Madrasah Restoratif di
Indonesia mencerminkan penerapan nilai-nilai Islam yang menekankan kasih sayang
(rahmatan lil ‘alamin) dalam penegakan disiplin.
Namun, penerapan prinsip restoratif memerlukan
pelatihan anti bias serta sistem evaluasi berkelanjutan agar tidak sekadar
bersifat simbolis.
Dari keseluruhan literatur
tersebut, masih terdapat kesenjangan penelitian dalam memahami bagaimana sistem
terintegrasi seperti JUPE benar-benar memediasi proses pengambilan keputusan di
lingkungan madrasah. Penelitian ini berupaya mengisi kesenjangan tersebut
dengan menelusuri bagaimana data akademik dan perilaku siswa digunakan secara
bersamaan dalam praktik DDDM. Fokus penelitian mencakup empat aspek utama:
pemaknaan DDDM oleh para aktor sekolah, proses validasi data, tahapan
pengambilan keputusan, serta faktor pendukung keberlanjutan seperti
kepemimpinan dan literasi data (Khosravi
et al., 2021; Wiley et al.,
2023).
Kebaruan penelitian ini
terletak pada penyusunan model operasional yang menghubungkan pencatatan
pembelajaran, absensi, dan perilaku dalam satu ekosistem pengambilan keputusan
yang selaras dengan kebijakan Merdeka Belajar dan agenda Digital Madrasah.
Dengan menghasilkan Decision Playbook dan Standard Operating
Procedures (SOP) yang dapat direplikasi,
penelitian ini memberikan kontribusi ilmiah terhadap pengembangan model tata
kelola data di madrasah sekaligus memperkuat upaya nasional dalam membangun
sistem pendidikan berbasis bukti, berkeadilan, dan berorientasi pada
peningkatan profesionalisme guru di bawah koordinasi Kementerian Agama Republik
Indonesia.
METODE
Penelitian ini dilaksanakan
di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 9 Jakarta dari 10 Oktober sampai Desember 2025.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus
tertanam (embedded qualitative case study) yang berlandaskan pada paradigma
konstruktivisme. Desain ini dipilih untuk menganalisis secara mendalam dinamika
dan interaksi sosial dalam praktik pengambilan keputusan berbasis data (Data-Driven Decision Making/DDDM) melalui sistem Jurnal
Pembelajaran (JUPE).
Subjek Penelitian dan Teknik Pemilihan Informan
Pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive-maximum variation
sampling agar mewakili berbagai perspektif para aktor pendidikan. Strategi
ini menegaskan pentingnya keberagaman pengalaman dalam memahami praktik DDDM.
Subjek penelitian (informan) terdiri atas kepala
madrasah, wakil kepala bidang, guru mata pelajaran, wali kelas, guru BK/piket,
dan operator data. Jumlah informan ditentukan berdasarkan prinsip saturasi
data—yaitu ketika penambahan wawancara tidak lagi menghasilkan informasi
atau pola baru—sehingga kedalaman dan kredibilitas data tetap terjaga.
Teknik Pengumpulan Data
Tiga metode digunakan dalam pengumpulan data:
wawancara semi terstruktur, observasi langsung, dan analisis dokumen. Wawancara
dilakukan untuk menggali pemaknaan dan strategi pengambilan keputusan berbasis
data, sementara observasi berfokus pada penggunaan dashboard JUPE dalam rapat guru serta
kegiatan analisis perilaku siswa. Dokumen yang dianalisis mencakup jurnal
pembelajaran, data kehadiran, serta catatan pelanggaran dan penghargaan.
Matriks integrasi data yang digunakan dijelaskan dalam
Tabel 1.
Tabel
1 (Input, Proses, Output, dan
Indikator Keputusan JUPE).
|
Sumber Data |
Proses Validasi |
Output Dashboard |
Indikator Keputusan |
|
Jurnal Kelas |
Guru mata pelajaran
dan wali kelas melakukan verifikasi kesesuaian topik, refleksi, serta pencapaian
tujuan pembelajaran. |
Rekapitulasi
aktivitas pembelajaran harian dan mingguan; analisis konsistensi pengisian
jurnal. |
Kualitas pelaksanaan
pembelajaran; kepatuhan dalam pengisian jurnal; refleksi guru terhadap hasil
belajar. |
|
Absensi Per Jam
Pelajaran |
Sinkronisasi
otomatis antara data guru piket dan wali kelas. |
Grafik
ketidakhadiran per kelas dan per individu; laporan kehadiran guru dan siswa secara
real-time. |
Kedisiplinan siswa;
ketepatan waktu pelaporan; intervensi dini terhadap absensi berulang. |
|
Dashboard Pelanggaran |
Verifikasi oleh guru
BK dan Waka Kesiswaan terhadap kategori pelanggaran serta bukti pendukung. |
Statistik
pelanggaran berdasarkan jenis, frekuensi, dan pelaku; tren perilaku negatif
per periode. |
Efektivitas tata
tertib; kecepatan penanganan kasus; kesesuaian tindakan dengan prinsip
keadilan restoratif. |
|
Dashboard Penghargaan |
Divalidasi oleh wali
kelas dan pembina ekstrakurikuler berdasarkan pencapaian dan partisipasi
siswa. |
Rekap penghargaan
akademik dan non akademik; rasio penghargaan terhadap pelanggaran per siswa. |
Motivasi belajar;
keseimbangan antara reward dan punishment; indikator iklim sekolah positif. |
|
Catatan Konseling BK |
Guru BK mencatat
hasil sesi konseling serta kesepakatan rencana tindak lanjut siswa. |
Daftar intervensi
non-punitif dan kontrak belajar untuk siswa
bermasalah. |
Keberhasilan
intervensi; penurunan kasus berulang; dukungan sosial dan emosional bagi siswa. |
|
Laporan Wali Kelas |
Kompilasi reflektif
dari jurnal, absensi, dan dashboard perilaku untuk rapat Dewan Guru. |
Profil perkembangan
kelas per semester; rekomendasi tindak lanjut akademik dan perilaku. |
Efektivitas
koordinasi wali kelas; keterpaduan tindakan akademik dan non-akademik. |
|
Rapat Dewan Guru |
Analisis triangulasi
antara data akademik, kehadiran, dan perilaku untuk setiap siswa. |
Dokumen notulensi dan keputusan rapat berbasis bukti dari JUPE. |
Keadilan keputusan;
tingkat keterlibatan guru; transparansi pengambilan keputusan. |
|
Sistem Monitoring Kepala Madrasah |
Supervisi otomatis
terhadap data jurnal, absensi, dan dashboard melalui akun pimpinan. |
Dashboard agregat madrasah:
performa guru, kehadiran siswa, dan tren perilaku di sekolah. |
Efektivitas
kebijakan; akuntabilitas kinerja; perumusan intervensi strategis madrasah. |
Tabel 2. menampilkan Standar Bukti Minimal sebagai
acuan untuk memvalidasi data sebelum pengambilan keputusan.
|
Aspek Keputusan |
Jenis Data yang
Digunakan |
Kriteria Bukti
Minimal |
Pihak yang
Bertanggung Jawab |
|
Kehadiran Siswa |
Absensi per jam pelajaran;
rekap kehadiran mingguan; catatan izin/sakit dari wali kelas. |
Data minimal 3 hari
berturut-turut untuk indikasi intervensi diverifikasi oleh guru piket dan
wali kelas. |
Wali kelas, guru
piket, dan operator JUPE. |
|
Perilaku Siswa |
Catatan pelanggaran
dari guru piket, laporan wali kelas, dan entri pada Dashboard Perilaku. |
Minimal 2 laporan
dengan bukti pendukung (foto, saksi, atau catatan kronologi). |
Guru BK dan Waka
Kesiswaan. |
|
Prestasi dan
Penghargaan |
Data penghargaan akademik/non
akademik dari guru mapel dan pembina
ekstrakurikuler. |
Minimal 1 dokumen
verifikasi (sertifikat, surat keterangan, atau daftar nilai). |
Wali kelas dan
pembina kegiatan. |
|
Kinerja Guru |
Jurnal kelas,
evaluasi kepala madrasah, dan hasil supervisi akademik. |
Minimal 2 siklus
pengajaran dengan refleksi terverifikasi dan bukti
ketercapaian tujuan pembelajaran. |
Waka Kurikulum dan
Kepala Madrasah. |
|
Intervensi Siswa
Bermasalah |
Catatan konseling
BK, hasil rapat dewan guru, dan kontrak belajar. |
Minimal satu sesi konseling
formal dan rencana tindak lanjut tertulis. |
Guru BK dan Waka
Kesiswaan. |
|
Perencanaan Tindak
Lanjut |
Notulensi rapat dewan guru,
laporan wali kelas, dan rekomendasi intervensi berbasis data JUPE. |
Minimal tiga sumber
data diverifikasi sebelum keputusan intervensi disahkan. |
Kepala madrasah dan
Tim Pengembang JUPE. |
|
Evaluasi Kebijakan
Madrasah |
Data agregat dashboard JUPE
(guru, kehadiran, perilaku, prestasi). |
Analisis triwulanan
yang mencakup minimal 80% data yang valid. |
Kepala madrasah dan
Tim Monitoring Internal. |
|
Supervisi Akademik |
Rekapitulasi jurnal
kelas, hasil supervisi, dan observasi kepala madrasah. |
Dua siklus supervisi
dalam satu semester dengan hasil refleksi yang terukur. |
Kepala madrasah dan
Waka Kurikulum. |
Tabel 2 menampilkan standar bukti minimal yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan berbasis data di madrasah, khususnya dalam konteks penerapan JUPE di MAN 9 Jakarta. Setiap keputusan harus didasarkan pada kombinasi data yang terverifikasi dari berbagai sumber agar prinsip akuntabilitas, keadilan, dan transparansi dapat terpenuhi.
Standar bukti minimal ini
dirancang berdasarkan prinsip triangulasi data dan integrasi lintas sumber
(akademik, kehadiran, perilaku) untuk memastikan setiap keputusan yang diambil
oleh madrasah memiliki dasar empiris yang kuat. Penerapan sistem JUPE membantu
mempercepat proses validasi bukti serta meningkatkan keandalan keputusan yang
bersifat restoratif dan kolaboratif.
Analisis Data
Analisis dilakukan dengan analisis tematik hibrida yang
menggabungkan pendekatan deduktif dan induktif (Baradaran
et al., 2024; Karia et al., 2025). Tahap awal
dilakukan melalui kerangka konseptual DDDM dan teori keadilan restoratif (deduktif), kemudian dikembangkan berdasarkan
data empiris (induktif). Proses analisis mencakup pengkodean
awal, identifikasi tema, serta validasi antar peneliti melalui triangulasi dan member checking.
Tahapan decision episode menggambarkan siklus
pengambilan keputusan dari identifikasi masalah, verifikasi bukti, penentuan
tindakan, hingga pemantauan tindak lanjut.
Validitas dan Keandalan Data
Untuk menjamin keabsahan data, penelitian ini menerapkan 4 kriteria keandalan: credibility, transferability, dependability, dan confirmability. Kredibilitas dijaga melalui triangulasi sumber dan member checking (Naidoo et al., 2023). Transferabilitas diperoleh melalui deskripsi konteks madrasah yang rinci, sedangkan dependability dijaga melalui audit trail atas seluruh proses penelitian.
Tabel
3 (Sintesis
Hasil Observasi/Wawancara tentang Praktik DDDM, Keadilan Restoratif,
dan Literasi Data Guru).
|
Aspek Penilaian |
Temuan Lapangan
(Observasi & Wawancara) |
Interpretasi
Sintesis |
|
1.Pemanfaatan Jurnal
Kelas |
Observasi: Sebagian besar guru
mengisi Jurnal Kelas secara rutin setiap hari dan menyesuaikannya dengan
jadwal pelajaran. Wawancara: Guru menyatakan
Jurnal Kelas membantu mereka merefleksikan capaian pembelajaran dan kesulitan
siswa secara langsung. |
Konsistensi
pengisian jurnal yang tinggi menunjukkan internalisasi budaya reflektif di
kalangan guru. |
|
2. Integrasi Data
Absensi |
Observasi: Data absensi per
jam pelajaran di input oleh guru piket dan
disinkronkan secara otomatis ke sistem JUPE.
|
Penggunaan absensi
digital meningkatkan efisiensi dan mempercepat intervensi wali kelas. |
|
3.Dashboard Pelanggaran dan Penghargaan |
Observasi: Dashboard
menampilkan grafik pelanggaran dan penghargaan siswa yang diperbarui secara real-time.
Wawancara: Wali kelas dan guru
BK mengakui bahwa fitur dashboard membantu menjaga keseimbangan antara sanksi dan
apresiasi. |
Sistem dashboard
berkontribusi signifikan terhadap penerapan disiplin restoratif
yang lebih adil dan transparan. |
|
4.Kolaborasi Guru
dan BK |
Observasi: Koordinasi antara
guru mapel, wali kelas, dan guru BK berlangsung
secara berkala melalui rapat evaluasi mingguan.
|
Terdapat budaya
kolaboratif yang kuat dalam penggunaan data untuk pengambilan keputusan
kolektif. |
|
5. Literasi Data Guru |
Observasi: Guru memahami
fungsi dasar dashboard
JUPE, termasuk cara membaca grafik dan merekap data kehadiran.
Wawancara: Sebagian guru
mengaku masih memerlukan pelatihan lanjutan terkait analisis tren data dan
interpretasi statistik sederhana. |
Literasi data guru berada
pada tingkat menengah dan perlu diperkuat melalui program Madrasah Digital
Literacy. |
|
6. Keadilan Restoratif |
Observasi: Kasus pelanggaran siswa diselesaikan melalui
pendekatan mediasi antara siswa, guru, dan orang tua.
|
Pendekatan restoratif telah mulai menggantikan paradigma hukuman dengan
pembinaan berbasis dialog. |
|
7. Peran Kepala
Madrasah |
Observasi: Kepala madrasah
melakukan monitoring melalui dashboard agregat JUPE dan
memberikan arahan kebijakan berbasis data. Wawancara: Guru memandang
kepemimpinan kepala madrasah mendukung transparansi dan akuntabilitas
berbasis bukti. |
Kepemimpinan transformasional kepala madrasah menjadi faktor kunci dalam
keberhasilan implementasi JUPE. |
|
8. Kendala dan
Dukungan Teknis |
Observasi: Beberapa guru mengalami kendala teknis, seperti
koneksi internet dan keterbatasan perangkat, saat menginput data.
|
Kendala teknis
relatif kecil dan dapat diatasi melalui peningkatan infrastruktur serta
pelatihan berkelanjutan. |
Tabel 3 menyajikan hasil sintesis dari observasi dan
wawancara dengan 16 guru di MAN 9 Jakarta. Analisis difokuskan pada praktik
penerapan pengambilan keputusan berbasis data, pemahaman terhadap prinsip
keadilan restoratif, serta tingkat literasi data guru dalam menggunakan aplikasi JUPE.
Sintesis ini menunjukkan bahwa implementasi JUPE telah
mendorong peningkatan signifikan dalam literasi data
guru, kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta penerapan prinsip keadilan restoratif di MAN 9 Jakarta. Namun, penguatan kapasitas
digital dan dukungan teknis tetap menjadi area pengembangan utama untuk
keberlanjutan sistem.
Etika Penelitian
Setiap partisipan diberikan
informasi yang jelas mengenai tujuan dan manfaat penelitian serta jaminan
kerahasiaan. Persetujuan partisipasi (informed consent) dikumpulkan sebelum wawancara atau observasi.
Peneliti menerapkan prinsip etika penelitian pendidikan serta menjaga refleksivitas untuk meminimalkan bias interpretatif (Baran et al., 2023; Otten
et al., 2021).
Melalui metodologi ini,
penelitian berupaya menjelaskan bagaimana integrasi data akademik dan data perilaku
dalam sistem JUPE menghasilkan praktik pengambilan keputusan yang lebih akuntabel, adil, dan restoratif.
Pendekatan studi kasus tertanam, hybrid thematic analysis, serta process tracing
digunakan untuk memperkuat pemahaman mengenai mekanisme pengambilan keputusan
berbasis data di madrasah. Hasilnya diharapkan dapat memberikan kontribusi
empiris dan praktis dalam pengembangan kebijakan tata kelola data pendidikan
berbasis bukti di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Bagaimana Guru dan Kepala
Madrasah Memahami Pengambilan Keputusan Berbasis Data
Perspektif Kelas dan Tata Kelola
Hasil wawancara dan
pengamatan menunjukkan bahwa guru mata pelajaran, wali kelas, konselor BK/guru
piket, operator madrasah, dan kepala madrasah memahami pengambilan keputusan
berbasis data sebagai kegiatan refleksi yang menghubungkan bukti-bukti yang
tercatat dengan keputusan yang dapat dilacak.
Di tingkat kelas, guru menggunakan data untuk memantau
keaktifan siswa, mendeteksi tanda-tanda awal siswa yang tertinggal, serta
merencanakan tindakan yang sesuai. Di tingkat sekolah, pengambilan keputusan
berbasis data dipraktikkan sebagai sistem pengelolaan yang bertumpu pada
standar bukti minimum, kejelasan tugas masing-masing pihak, serta pencatatan
keputusan secara teratur.
Pola ini sejalan dengan penelitian yang menekankan
pentingnya pemahaman guru terhadap data, kualitas data yang akurat, dan budaya
kerja sama sebagai syarat agar data tidak sekadar memenuhi administrasi, tetapi
benar-benar mendorong tindakan nyata.
Komunikasi yang jelas dari
kepala madrasah juga sangat membantu. Ketika kepala madrasah menjelaskan makna
angka-angka dan kebijakan sekolah secara tegas, guru lebih mudah menghubungkan
data tersebut dengan strategi mengajar mereka (Comstock
& Margolis, 2020). Dalam situasi yang belum
pasti, misalnya pada awal semester, kebutuhan untuk memahami data bersama-sama
meningkat agar rutinitas sekolah dapat berjalan dengan stabil (Longmuir, 2021).
Pemanfaatan Sehari‑hari di Kelas
Setiap awal dan akhir jam
pelajaran, guru membuka dasbor JUPE sebagai acuan kerja harian. Dalam satu
tampilan tiga panel (triptych),
mereka memperoleh tiga sinyal utama: ringkasan status berikut daftar kasus
prioritas, tren kehadiran per periode, serta tingkat kelengkapan entri Jurnal
Kelas. Informasi yang terkondensasi ini membuat pembacaan situasi kelas
berlangsung cepat dan langsung terhubung dengan pilihan tindak lanjut, tanpa
perlu berpindah aplikasi atau menyusun ulang data secara manual. Dengan demikian,
jeda antara “melihat” dan “bertindak” menjadi lebih singkat, terutama ketika
indikator yang muncul konsisten dari hari ke hari.
Guru dapat menyiapkan
penguatan materi, remedial, atau penataan ulang strategi kelas dengan bertumpu
pada bukti yang mutakhir dan relevan. Praktik ini sejalan dengan temuan bahwa
artefak data yang dapat dilihat bersama, rutinitas berbasis bukti, dan analitik
yang dirancang berpusat pada pengguna memperkuat penilaian profesional
sekaligus kesiapan bertindak (Goffin et al., 2022; Khosravi
et al., 2021; Wiley et al., 2023).
Keteraturan pemakaian harian
sangat dipengaruhi oleh norma kerja tim dan tingkat kepercayaan antarsesama rekan kerja. Literatur tentang keterkaitan
budaya, kompetensi budaya, dan penggunaan data mendukung pola tersebut,
menegaskan pentingnya iklim kolaboratif agar data berfungsi sebagai pemantik
tindakan instruksional, bukan sekadar kepatuhan administratif.
Integrasi dan Validasi Bukti untuk Pengambilan Keputusan
Integrasi JUPE, yang
menggabungkan Jurnal Kelas, kehadiran per jam pelajaran, serta profil perilaku
berupa akumulasi poin pelanggaran dan penghargaan, membuka ruang untuk triangulasi
sebelum keputusan ditetapkan. Praktik yang menonjol ialah menimbang tiga sumber
utama: kebaruan dan mutu entri Jurnal Kelas, tren kehadiran dua hingga empat
minggu terakhir, serta riwayat perilaku dengan kronologi peristiwa. Kombinasi
ini mengurangi ketergantungan pada satu indikator, menekan bias, dan memperkuat
persepsi keadilan prosedural karena alasan keputusan ditambatkan pada indikator
yang lebih eksplisit (Bertrand & Marsh, 2021; Michaeli et al., 2020). Sejalan dengan
analitik pembelajaran berpusat pada pengguna, tampilan informasi yang
menurunkan beban kognitif membantu guru mengaitkan sinyal utama dengan opsi
intervensi yang relevan (Khosravi et
al., 2021; Wiley et al., 2023).
Analitik Berbasis Pengguna
Guru lebih menyukai tampilan
dashboard
yang sederhana dengan beberapa indikator penting dan filter yang sesuai dengan
kebutuhan mereka. Dengan begitu, mereka dapat dengan cepat memahami data dan
langsung mengambil tindakan. Pandangan bahwa dashboard itu "untuk
membantu guru mengajar, bukan untuk mengawasi guru" mencerminkan prinsip
analisis pembelajaran yang berpusat pada manusia: informasi yang ringkas dan
jelas membantu guru melihat masalah serta menentukan penanganan yang tepat (Khosravi et al.,
2021; Wiley et al., 2023).
Di sekolah yang sudah
terbiasa melakukan evaluasi secara terbuka dan diskusi reflektif, kasus-kasus
yang kurang jelas dapat segera dibahas bersama dalam forum. Hal ini mengubah
cara pengambilan keputusan, dari keputusan pribadi guru menjadi keputusan bersama
berdasarkan prosedur yang disepakati (Demirkasımoğlu
& DİŞ, 2025; Goffin et
al., 2022).
Siklus Pengambilan Keputusan
Pembagian Tugas dan Alur
Koordinasi
Penelusuran proses pada
kasus-kasus yang mewakili menunjukkan pola yang konsisten: mendeteksi masalah
lebih awal melalui panel prioritas, melakukan pengecekan ulang terhadap
indikator, merumuskan pilihan tindakan, menetapkan keputusan, melaksanakan
tindak lanjut, dan memantau hasil dalam batas waktu tertentu.
Wali kelas membantu memahami
situasi ketika indikator yang muncul beragam atau tidak lengkap; konselor
BK/guru piket mengoordinasikan langkah-langkah perbaikan bertahap yang
melibatkan keluarga; guru mata pelajaran menyesuaikan dukungan pembelajaran
berdasarkan catatan di Jurnal Kelas.
Pembagian tugas ini dipandang "sederhana tetapi
jelas", mencerminkan keseimbangan antara kebebasan profesional guru dan
prosedur yang terstruktur (Adams et
al., 2023; Lowell et al., 2024).
Ketepatan Waktu dalam
Menyelesaikan Kasus
Analisis ketepatan waktu
menunjukkan bahwa kasus dengan bukti lengkap dari berbagai sumber bergerak
lebih cepat, sedangkan data yang tidak lengkap memerlukan klarifikasi
tambahan—biasanya melalui konfirmasi dari wali kelas atau komunikasi singkat
dengan orang tua.
Meskipun penelitian ini
tidak menyatakan hubungan sebab-akibat secara pasti, pola ini sejalan dengan
penelitian DDDM yang menunjukkan bahwa akses data yang mudah dan peninjauan
rutin berhubungan dengan tanggung jawab dalam proses serta respons yang tepat
waktu. Pencatatan alasan penundaan dalam catatan keputusan membantu perbaikan
pada putaran berikutnya dengan mengatasi hambatan-hambatan yang spesifik.
Proses Penanganan yang Adil
dan Pendekatan Perbaikan
Langkah-Langkah Perbaikan dan Dampaknya
Temuan di lapangan
menunjukkan perubahan dari hukuman tunggal menuju pendekatan perbaikan
bertahap—kontrak belajar, konseling berjenjang, pertemuan dengan orang tua, dan
rujukan ke pihak lain—yang disesuaikan dengan akar masalah yang terungkap dari
gabungan data jurnal, kehadiran, dan perilaku.
Pencatatan alasan keputusan secara ringkas memudahkan
pertanggungjawaban kepada siswa dan keluarga. Pola ini sejalan dengan bukti
bahwa praktik pemulihan yang didukung oleh prosedur yang jelas dapat mengurangi
hukuman, seperti skorsing, serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik.
Pandangan tentang Keadilan
dalam Prosedur Penanganan
Hasil wawancara menunjukkan
bahwa persepsi keadilan meningkat ketika indikator yang digunakan, alasan pengambilan
keputusan, dan kesempatan untuk perbaikan dikomunikasikan secara terbuka. Guru
melaporkan bahwa keberatan terkait alasan pemberian sanksi berkurang dan
penerimaan siswa meningkat. Hal ini sejalan dengan penelitian yang menunjukkan
bahwa standar bukti yang jelas, transparansi proses, dan pengurangan bias
berhubungan dengan keadilan prosedural (Bertrand
& Marsh, 2021; Darling-Hammond
et al., 2023; Gregory et al., 2024).
Faktor yang Mendorong
Perbaikan dan Penerapannya di Tempat Lain
Standar Bukti Minimum, SOP,
dan Panduan Keputusan
Para pengguna sistem dari
berbagai peran menyoroti tiga faktor pendorong utama. Pertama, standar bukti
minimum yang ditetapkan secara jelas dalam Buku Panduan Keputusan mengurangi
perbedaan cara kerja antartim karena mendefinisikan
kecukupan bukti secara lebih konkret. Hal ini sejalan dengan penelitian tentang
kesetaraan disiplin yang menekankan pentingnya aturan yang jelas untuk mencegah
bias (McIntosh et al., 2020).
Kedua, SOP yang jelas
menguraikan siapa yang melakukan apa, kapan, dan dengan alat apa, serta
mewajibkan pencatatan alasan keputusan secara ringkas untuk setiap tindakan.
Dengan demikian, proses pengenalan sistem menjadi lebih mudah dan ketepatan
pelaksanaan tetap terjaga saat beban kerja tinggi (Kovanović
et al., 2021; Wiley et al.,
2023).
Literasi Data dan Budaya Kerja Sama
Ketiga, pelatihan
profesional berskala kecil dan forum diskusi data mempercepat kemampuan guru
dalam membaca tren jangka pendek serta mencocokkan tanda-tanda masalah dengan
pilihan tindakan yang sesuai. Banyak guru melaporkan perubahan pandangan: dari
menganggap dashboard
sebagai alat pengawasan menjadi memandangnya sebagai alat bantu perencanaan
setelah menjalani siklus peninjauan bersama. Arah perubahan ini sejalan dengan
penelitian mengenai literasi data dan pembelajaran
profesional guru.
Suasana kerja yang tidak
menyalahkan dan membiasakan diskusi reflektif membuat guru dan staf lebih
berani mengangkat hal-hal yang masih diragukan sejak awal, serta bersedia
mengubah keputusan ketika muncul bukti baru (Eppard et al., 2021; Ford & Hines, 2025; Welsh & Sobti, 2023).
Gambaran Keseluruhan
Kelayakan dan Penerapan Ulang
Meskipun penelitian ini dirancang
sebagai studi kasus kualitatif, agregat data dari dasbor JUPE selama periode
observasi menunjukkan pola empiris yang konsisten. Kelas yang secara rutin
melakukan peninjauan data mingguan mencatat peningkatan rata-rata persentase
kehadiran dari 86% menjadi 90%. Selain itu, jumlah kasus indisipliner yang
memerlukan penanganan segera menurun dari rata-rata 8 kasus menjadi 3 kasus per
bulan. Integrasi sistem ini juga berdampak pada percepatan waktu respons, dari
sebelumnya 5-7 hari sejak keputusan hingga tindakan menjadi kurang dari 2 x 24
jam. Tingkat residivisme atau kasus berulang pada siswa yang telah menjalani
intervensi restoratif juga mengalami penurunan
sebesar 45%.
Arah perubahan ini konsisten
dengan penelitian implementasi yang menekankan peran dashboard yang dirancang untuk
pengguna serta peninjauan rutin terhadap keandalan proses (Campos
et al., 2023; Sutherland et al.,
2020; Wiley et al., 2023). Kombinasi panduan kerja yang jelas dan tampilan
yang ringkas dinilai memudahkan penerapannya di bagian lain, dengan syarat SOP
disesuaikan dengan kondisi setempat.
Penelitian ini menunjukkan bahwa
ketika catatan pembelajaran, kehadiran per jam pelajaran, dan poin perilaku
digabungkan dalam satu sistem kerja, para pendidik memandang data bukan hanya
sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai pemicu untuk bertindak
tepat waktu demi pembelajaran siswa. Pemahaman para pengguna tentang
pengambilan keputusan berbasis data (DDDM) bertumpu pada tiga hal: adanya
standar bukti minimum, alasan yang dapat ditelusuri, dan tanggung jawab bersama
dalam tindak lanjut. Hal ini sejalan dengan temuan sebelumnya bahwa
keberhasilan penggunaan data di sekolah lebih ditentukan oleh kondisi-kondisi
seperti standar bukti yang jelas, keterlibatan guru, dan kebiasaan yang
mengubah angka menjadi diskusi tentang pembelajaran dan kepedulian—bukan
sekadar ketersediaan alat.
Jika dilihat sebagai proses
pengambilan keputusan, kasus-kasus mengikuti alur yang cukup konsisten:
penandaan awal pada tampilan prioritas, pemilihan tindakan, pencatatan alasan,
dan pemantauan hasil. Ketika bukti dari berbagai sumber sudah lengkap,
penanganan menjadi lebih cepat dan tingkat penyelesaiannya lebih tinggi. Ketika
bukti tidak lengkap, wali kelas memverifikasi dan berkomunikasi dengan orang
tua untuk melengkapi informasi yang diperlukan. Pola ini menunjukkan bahwa
penggabungan data tidak hanya mempercepat tindakan, tetapi juga mengurutkan
proses sehingga tanggung jawab menjadi lebih terlihat dan, pada gilirannya,
memperkuat sistem itu sendiri. Temuan ini konsisten dengan penelitian
implementasi yang menghubungkan desain dashboard, kejelasan peran, dan umpan balik yang tepat waktu
dengan kepatuhan proses yang lebih baik (Kovanović
et al., 2021; Wiley et al.,
2023).
Perubahan penting lainnya
adalah normalisasi pendekatan pemulihan, seperti kontrak belajar, konseling
berjenjang, pertemuan dengan orang tua, dan rujukan, yang dipilih sesuai dengan
akar masalah yang terungkap dari pola akademik, kehadiran, dan perilaku. Ketika
praktik pemulihan dijalankan secara terdokumentasi dan bertahap, persepsi
keadilan prosedural meningkat, terutama ketika dasar buktinya dikomunikasikan
secara terbuka dan tersedia kesempatan untuk perbaikan. Temuan ini sejalan
dengan bukti bahwa praktik pemulihan yang tertanam dalam proses yang transparan
dapat mengurangi hukuman yang berat dan memperbaiki suasana sekolah (Gregory et al., 2024; Lodi et al., 2021). Pada saat yang
sama, penelitian tentang kesetaraan mengingatkan akan potensi dampak yang tidak
diinginkan, misalnya memperkuat ketimpangan jika tanda-tanda dibaca tanpa
konteks. Pencegahannya adalah penerapan standar bukti minimum serta alasan
keputusan yang menekankan kebaruan data, kesesuaian berbagai indikator, dan prinsip
kesesuaian tindakan (Darling-Hammond et al., 2023; McIntosh
et al., 2021).
Tiga syarat ini tampak
menentukan konsistensi dan kemungkinan penerapannya di tempat lain. Pertama,
panduan keputusan yang merinci siapa yang melakukan apa dan dengan bukti apa dapat
mengurangi perbedaan cara kerja antartim dengan
menerjemahkan prinsip abstrak menjadi langkah-langkah yang dapat dilaksanakan.
Kedua, pelatihan singkat tentang membaca tren jangka pendek dan
menghubungkannya dengan pilihan tindakan yang sesuai memperkuat kemampuan guru
dalam menggunakan data secara kontekstual. Ketiga, dashboard dirancang untuk
kemudahan pengguna, dengan mengutamakan hubungan antara tanda masalah dan
pilihan tindakan daripada eksplorasi mendalam tanpa arah, sehingga mendukung
penerapan dan kepatuhan dalam pelaksanaan. Pendekatan desain ini terkait dengan
penggunaan analitik berkelanjutan di sekolah (Kovanović
et al., 2021; Wiley et al.,
2023). Secara bersama-sama, ketiganya sejalan dengan perspektif manajemen
perubahan yang menghubungkan budaya, kebiasaan, dan alat dengan penerapan
analitik yang berkelanjutan.
Dari sisi kemampuan untuk
diterapkan lebih luas dan direplikasi, kuncinya
adalah menjaga satuan perubahan tetap sederhana dan mudah dipindahkan: aturan
bukti minimum, templat alasan, dan set indikator yang
ringkas—tren kehadiran, kelengkapan jurnal, serta perjalanan perilaku—daripada
menambah fitur tanpa henti.
Pada akhirnya, penelitian
ini menegaskan gagasan utama: bukan banyaknya data yang menjadi kendala,
melainkan kemampuan memahami dan kedisiplinan dalam proses. Ketika guru
bersama-sama membangun pemahaman berdasarkan "dasar bukti" yang
disepakati dan ketika dashboard
menampilkan tanda yang cukup terhubung dengan pilihan tindakan yang realistis,
DDDM bergerak dari praktik pengawasan menuju kepedulian terhadap pembelajaran.
Arsitektur yang dihasilkan—panduan kerja, SOP, indikator ringkas, dan
pemantauan berkala singkat—tampaknya berada pada tingkat yang paling mungkin
ditiru: mudah diadopsi, kuat dalam tanggung jawab, dan berorientasi pada
keadilan dalam tindakan.
KESIMPULAN
Penelitian ini menunjukkan
bahwa pengintegrasian Jurnal Kelas, kehadiran per jam pelajaran, dan indikator
perilaku dalam JUPE membentuk fondasi bukti yang konsisten untuk pengambilan
keputusan berbasis data. Para aktor sekolah, yaitu guru mata pelajaran, wali
kelas, konselor/BK/piket, operator sistem, dan pimpinan, menafsirkan data
sebagai alat reflektif yang menghubungkan sinyal utama dengan pilihan
intervensi yang proporsional. Triangulasi minimal atas tiga sumber, yakni
kelengkapan entri pembelajaran terkini, tren kehadiran dalam 2-4 minggu, dan
profil perilaku yang berimbang, dapat mengurangi bias dalam pengambilan keputusan,
mempercepat waktu respons, serta meningkatkan persepsi keadilan prosedural.
Alur keputusan yang tertata, mulai dari penandaan prioritas, verifikasi,
penentuan opsi, dokumentasi alasan, hingga pemantauan, memperkuat akuntabilitas
proses.
Kontribusi kunci penelitian
ini adalah model operasional yang dapat direplikasi,
meliputi standar bukti minimum, panduan keputusan, dan SOP yang menjelaskan
siapa yang melakukan apa serta dengan bukti apa. Penguatan literasi
data melalui pelatihan mikro dan forum diskusi membuat guru lebih cakap dalam membaca
pola dan mengaitkannya dengan jalur restoratif,
seperti kontrak belajar, konseling berjenjang, konferensi orang tua, dan
rujukan. Integrasi tiga aliran data, yaitu pembelajaran, kehadiran, dan
perilaku, meningkatkan ketepatan waktu dan akuntabilitas, sekaligus menjaga
fokus pada pemulihan.
Madrasah dapat memaknai ulang akuntabilitas bukan sekadar jumlah sanksi, melainkan sebagai proses restoratif yang terukur melalui waktu respons median dan tingkat penyelesaian. Kontribusi pengetahuan tampak pada penggabungan analisis tematik hibrida dengan penelusuran proses pengambilan keputusan, serta penautan DDDM dengan prinsip restoratif. Meskipun studi ini memberikan wawasan mendalam terkait implementasi Data-Driven Decision Making (DDDM) melalui JUPE, temuan ini memiliki keterbatasan karena hanya didasarkan pada satu lokasi studi kasus kualitatif, sehingga generalisasi hasil ke konteks madrasah dengan infrastruktur yang berbeda masih terbatas. Selain itu, penelitian ini belum mengevaluasi efisiensi alokasi anggaran yang diperlukan untuk pengembangan dan pemeliharaan sistem. Oleh karena itu, riset selanjutnya disarankan untuk mencakup uji efektivitas kuasi-eksperimental lintas sekolah serta analisis biaya-manfaat implementasi JUPE.
DAFTAR PUSTAKA
Adams, C., Adigun, O., Fiegener, A., & Olsen, J. (2023). Transformative
leadership conversation: a
conceptualization and empirical test of its function.
Journal of Educational Administration, 61(5),
531–546. https://doi.org/https://doi.org/10.1108/jea-10-2022-0190
Banoğlu, K., Vanderlinde, R., Çetin, M.,
& Aesaert, K. (2022). Role
of school principals’ technology leadership practices in building a learning organization culture in public K-12 schools. Journal of School Leadership, 33(1),
66–91. https://doi.org/https://doi.org/10.1177/10526846221134010
Baradaran, A., Tolentino, R., Grad, R., Ganache,
I., Gore, G., Rahimi, S., & Pluye,
P. (2024). Outcomes of guidelines from health technology assessment organizations in community-based primary care: a systematic mixed studies review. International Journal
of Technology Assessment
in Health Care, 40(1).
https://doi.org/https://doi.org/10.1017/s0266462324000370
Baran, E., AlZoubi,
D., & Morales, A. (2023). Design and implementation of an automated
classroom analytics system: Stakeholder engagement and mapping. TechTrends, 67(6),
945–954. https://doi.org/https://doi.org/10.1007/s11528-023-00905-2
Bertrand, M.,
& Marsh, J. (2021). How
data-driven reform can drive deficit
thinking. Phi
Delta Kappan, 102(8), 35–39.
https://doi.org/https://doi.org/10.1177/00317217211013936
Brazauskienė, E.,
& Melnikova, J. (2024). Data literacy
of secondary school teachers: The competence-based approach. Regional
Formation and Development Studies, 17–27.
https://doi.org/https://doi.org/10.15181/rfds.v42i1.2608
Campos, F., Nguyen, H., Ahn, J., &
Jackson, K. (2023). Leveraging cultural
forms in human-centered learning analytics design. British Journal of Educational
Technology, 55(3), 769–784.
https://doi.org/https://doi.org/10.1111/bjet.13384
Chen, I., & Phanumartwiwath,
A. (2025). Community and identity: how repair cafés promote
well-being and social engagement among older men?
Australasian Journal
on Aging, 44(2).
https://doi.org/https://doi.org/10.1111/ajag.70041
Comstock, M.,
& Margolis, J. (2020). “Tearing
down the wall”: making sense of teacher leaders
as instructional coaches and evaluators. Journal of School Leadership, 31(4),
297–317. https://doi.org/https://doi.org/10.1177/1052684620969932
Curran, F. C.,
Carlo, S., & Harris-Walls, K. (2024). Making the data visible: A systematic review of systems-level data dashboards for leadership and policy in education. Review of Educational Research.
https://doi.org/https://doi.org/10.3102/00346543241288249
Darling-Hammond, S., Ruiz, M., Eberhardt, J., & Okonofua, J. (2023). The dynamic
nature of student discipline and discipline disparities. Proceedings
of the National Academy of Sciences,
120(17), e2120417120.
https://doi.org/https://doi.org/10.1073/pnas.2120417120
Demirkasımoğlu, N.,
& DİŞ, O. (2025). The key role of communication
in principals’ sensemaking
competencies in enhancing school effectiveness. Psychology in the Schools.
https://doi.org/https://doi.org/10.1002/pits.70087
Dodman, S., DeMulder, E., View, J., Stribling,
S., & Brusseau, R. (2023). “I knew it was
a problem before, but did I really?”: Engaging teachers in data use for equity.
Journal of Educational Change, 24(4),
995–1023. https://doi.org/https://doi.org/10.1007/s10833-022-09477-z
Doğan, E.
(2023). A meta-analysis study on
data literacy education for school administrators
and teachers. Kuramsal Eğitimbilim,
16(1), 199–217. https://doi.org/https://doi.org/10.30831/akukeg.1134207
Eppard, J., Kaviani, A., Bowles, M., &
Johnson, J. (2021). EdTech culturation:
integrating a culturally relevant pedagogy into educational technology. The Electronic Journal
of E-Learning, 19(6),
516–530. https://doi.org/https://doi.org/10.34190/ejel.19.6.2065
Ford, D., & Hines,
E. (2025). An overview of instructional violence: promoting culturally responsive instruction. Gifted Child Today, 48(3), 221–226.
https://doi.org/https://doi.org/10.1177/10762175251330327
Goffin, E., Janssen, R., & Vanhoof, J.
(2022). Teachers’ and school leaders’ sensemaking of formal achievement data: a conceptual review. Review of Education, 10(1). https://doi.org/https://doi.org/10.1002/rev3.3334
Gottfried, M., Kirksey, J., & Ozuna, C.
(2020). Exploring the links between student and classmate
chronic absenteeism. Teachers College Record, 122(12), 1–28.
https://doi.org/https://doi.org/10.1177/016146812012201205
Gregory, A., Huang,
F., & Ward-Seidel, A. (2024). Adolescent exposure to restorative practices and their perceptions of support, structure,
and bullying in the school climate.
AERA Open, 10.
https://doi.org/https://doi.org/10.1177/23328584241288525
Herro, D.,
Madison, M., Irgens, G., Hirsch,
S., Abimbade, O., & Adisa, O. (2022). Exploring elementary teachers’ perceptions of data science and curriculum co-design through professional development. Journal of Technology and Teacher Education,
30(4), 493–525. https://doi.org/https://doi.org/10.70725/525425phybup
Jagupit, M. A.,
Fedelis, J., Camingao, A.,
Lacuńa, M., & Japitana,
R. (2020). The implementation of
the daily lesson log in the central schools of the Buenavista
District. SHERJ, 2(1).
https://doi.org/https://doi.org/10.18868/cte.02.060120.13
Johnson, S., Kulkarni,
N., Jesús, S., Cottam, S.,
Fillhouer, M., & Guevara,
A. (2024). School‐family partnerships to support attendance: Advancing an equity‐centered
theoretical framework. Journal of School Health, 94(8),
777–785. https://doi.org/https://doi.org/10.1111/josh.13457
Karia, M., Abouharb,
A., Sabharwal, S., Mavroveli,
S., & Cobb, J. (2025). Impact
of bone quality on surgical
decision-making in total hip
arthroplasty: a qualitative
analysis in the UK. BMJ
Open, 15(1), e088081.
https://doi.org/https://doi.org/10.1136/bmjopen-2024-088081
Khosravi, H., Shabaninejad, S., Bakharia, A.,
Sadiq, S., Indulska, M., & Gašević,
D. (2021). Intelligent learning
analytics dashboards: Automated drill-down recommendations to support teacher
data exploration. Journal
of Learning Analytics, 8(3), 133–154.
https://doi.org/https://doi.org/10.18608/jla.2021.7279
Kovanović, V., Mazziotti, C., & Lodge, J.
(2021). Learning analytics
for primary and secondary schools. Journal of Learning Analytics,
8(2), 1–5. https://doi.org/https://doi.org/10.18608/jla.2021.7543
Ličen, S., Karnjuš, I., & Prosen, M.
(2020). Measuring cultural
awareness among Slovene nursing students: a cross-sectional
study. Journal of
Transcultural Nursing,
32(1), 77–85. https://doi.org/https://doi.org/10.1177/1043659620941585
Lodi, E., Perrella,
L., Lepri, G., Scarpa, M.,
& Patrizi, P. (2021). Use of
restorative justice and restorative practices at school:
a systematic literature review. International Journal
of Environmental Research and Public
Health, 19(1), 96.
https://doi.org/https://doi.org/10.3390/ijerph19010096
Longmuir, F.
(2021). Leading in lockdown:
community, communication, and compassion in response to the
COVID-19 crisis. Educational
Management Administration
& Leadership, 51(5), 1014–1030.
https://doi.org/https://doi.org/10.1177/17411432211027634
Lowell, B., Fogelman, S., & McNeill, K.
(2024). Organizational sensemaking
during curriculum implementation: the dilemma of agency,
role of collaboration, and importance of discipline-specific leadership. Science Education,
108(5), 1448–1473. https://doi.org/https://doi.org/10.1002/sce.21885
Maryani, L., Nur, J., Utami, S., Nurnaifah, I., & Farida, F. (2023). Strengthening school management with digital education technology to improve the
quality of educational output. Indonesian
Journal of Educational Research and Review, 6(2),
446–465. https://doi.org/https://doi.org/10.23887/ijerr.v6i2.66039
McIntosh, K., Girvan, E., Falcon, S., McDaniel, S., Smolkowski, K., Bastable, E., & Baldy, T.
(2021). Equity-focused PBIS approach
reduces racial inequities in school discipline: A randomized controlled trial. School Psychology,
36(6), 433–444. https://doi.org/https://doi.org/10.1037/spq0000466
McIntosh, K., Smolkowski, K., Gion, C., Witherspoon,
L., Bastable, E., & Girvan,
E. (2020). Awareness is
not enough: A double-masked
randomized controlled trial of the
effects of providing discipline disproportionality data reports to school administrators.
Educational Researcher,
49(7), 533–537.
https://doi.org/https://doi.org/10.3102/0013189x20939937
Mehrolhassani, M., Jahromi, V., Dehnavieh, R.,
& Iranmanesh, M. (2021). Underlying
factors and challenges of implementing the urban family physician program in
Iran. BMC Health Services Research,
21(1). https://doi.org/https://doi.org/10.1186/s12913-021-07367-3
Michaeli, S., Kroparo, D., & Hershkovitz,
A. (2020). Teachers’ use of education dashboards and
professional growth. The
International Review of Research in Open and Distributed Learning, 21(4),
61–78. https://doi.org/https://doi.org/10.19173/irrodl.v21i4.4663
Naidoo, V., Stewart, A., & Maleka, M.
(2023). The development of
items for a physiotherapy clinical program evaluation tool. South African Journal of Physiotherapy,
79(1). https://doi.org/https://doi.org/10.4102/sajp.v79i1.1908
Nakamura, K., Horikoshi, I., Majumdar, R.,
& Ogata, H. (2024). Extract
instructional process from xAPI log data: A case study in Japanese junior high school. Research
and Practice in Technology
Enhanced Learning, 20,
013. https://doi.org/https://doi.org/10.58459/rptel.2025.20013
Otten, R., Faughnan, M., Flattley, M.,
& Fleurinor, S. (2021). Integrating
equity, diversity, and inclusion into social innovation
education: a case study of critical service-learning.
Social Enterprise Journal,
18(1), 182–200.
https://doi.org/https://doi.org/10.1108/sej-11-2020-0101
Shamsuddin, F.,
& Razak, A. (2023). Development of a model for data-driven decision making: Critical skills for school
leaders. Malaysian
Journal of Social Sciences and Humanities (MJSSH), 8(12),
e002614. https://doi.org/https://doi.org/10.47405/mjssh.v8i12.2614
Siregar, N., Putri, F., Saputri, V., & Sakunti, S. (2023). Kendala dalam mengimplementasikan
jurnal reflektif sebagai bentuk profesionalisme guru di MI. Journal on Education, 5(2), 1656–1662.
https://doi.org/https://doi.org/10.31004/joe.v5i2.801
Sušnjak, T., Ramaswami, G., & Mathrani,
A. (2022). Learning analytics
dashboard:
A tool for providing actionable insights to learners.
International Journal of
Educational Technology in Higher
Education, 19(1), 1–28.
https://doi.org/https://doi.org/10.1186/s41239-021-00313-7
Sutherland, R., Campbell, E., McLaughlin, M.,
Nathan, N., Wolfenden, L., Lubans,
D., & Wiggers, J. (2020). Scale-up
of the Physical
Activity 4 Everyone
(PA4E1) intervention in secondary
schools: 12-month implementation
outcomes from a cluster randomized controlled trial. International
Journal of Behavioral Nutrition and Physical Activity,
17(1). https://doi.org/https://doi.org/10.1186/s12966-020-01000-y
Welsh, R.,
& Sobti, N. (2023). Moving
from pathology to politicized care: Examining Black school leaders’ perspectives on school discipline. Journal of School Leadership, 33(6),
579–606. https://doi.org/https://doi.org/10.1177/10526846231174153
Wiley, K., Dimitriadis, Y., & Linn, M.
(2023). A human-centered learning
analytics approach for developing contextually scalable K‐12 teacher dashboards. British Journal of Educational
Technology, 55(3), 845–885.
https://doi.org/https://doi.org/10.1111/bjet.13383
Wulandari, D. (2022). Bullying
prevention and intervention in schools: Implications of participatory action research. International Journal
of Social Science and Human Research, 05(04).
https://doi.org/https://doi.org/10.47191/ijsshr/v5-i4-13
Zeng, L.
(2024). Self-efficacy of
data literacy among primary and secondary
school teachers in Guangdong Province. Journal of Education Studies, 20(2),
2113–2125. https://doi.org/https://doi.org/10.52783/jes.1661