PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH DALAM MENDUKUNG KEBIJAKAN DIGITALISASI KEMENAG:

STUDI PADA MTSN 2 KOTA PALEMBANG

 

Ayu Sofya*

Miskiah**

Musyaddad***

*Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Indonesia

**Balai Diklat Keagamaan Palembang, Indonesia

***Balai Diklat Keagamaan Palembang, Indonesia

*E-mail: ayusofya576@gmail.com

**E-mail: miskiahpahrul@yahoo.co.id
***E-mail: musyaddadbdkplg@gmail.com

Abstract

Changes in information technology have influenced how educational institutions, including religious-based madrasahs, respond to current demands. As institutions that combine general education with Islamic values, madrasahs must adapt to the digital transformation. The Madrasah Digitalization Program launched by the Ministry of Religious Affairs is a concrete effort to modernize learning systems and management in madrasahs. However, the success of this program highly depends on the role of madrasah principals as change leaders. This paper examines how the principal's leadership at MTsN 2 Kota Palembang contributes to the madrasah's digital transformation. Using a qualitative narrative approach, data were collected through interviews, observation, and document analysis. The findings reveal that the principal adopts leadership practices that promote innovation, collaboration, and the development of a digital mindset among teachers and staff. The strategies include routine training, integrating technology into daily practices, improving infrastructure, and collaborating with various stakeholders. Despite challenges such as limited funding, unequal digital competence, and resistance to change, the principal has successfully fostered a progressive and inclusive work culture. This study concludes that the success of madrasah digitalization is strongly influenced by the quality of school-level leadership in translating policy into practical action.

Keywords: madrasah leadership; education digitalization; school transformation

 

Abstrak

Perubahan dalam bidang teknologi informasi telah memengaruhi cara lembaga pendidikan, termasuk madrasah berbasis keagamaan, merespons perkembangan zaman. Sebagai lembaga yang memadukan pendidikan umum dan nilai-nilai keislaman, madrasah dituntut untuk mampu beradaptasi dengan transformasi digital. Program Digitalisasi Madrasah yang dicanangkan oleh Kementerian Agama merupakan upaya konkret untuk mendorong modernisasi sistem pembelajaran dan manajemen di madrasah. Namun, keberhasilan implementasi program ini sangat bergantung pada peran kepala madrasah sebagai pemimpin perubahan. Tulisan ini ditujukan untuk menelusuri bagaimana kepemimpinan yang dijalankan oleh kepala MTsN 2 Kota Palembang berkontribusi terhadap proses digitalisasi di madrasah. Dengan pendekatan kualitatif naratif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala madrasah menerapkan kepemimpinan yang mendorong inovasi, kolaborasi, serta pembangunan pola pikir digital di kalangan guru dan tenaga kependidikan. Strategi yang dilakukan meliputi pelatihan rutin, pemanfaatan teknologi dalam aktivitas harian, peningkatan infrastruktur, dan kerja sama dengan berbagai pihak. Meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan anggaran, kesenjangan kemampuan digital, dan resistensi terhadap perubahan, kepala madrasah berhasil menciptakan budaya kerja yang terbuka dan progresif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan digitalisasi madrasah sangat dipengaruhi oleh kualitas kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan yang mampu menerjemahkan kebijakan ke dalam tindakan nyata.

Kata Kunci: kepemimpinan madrasah; digitalisasi pendidikan; transformasi sekolah



 

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi katalisator perubahan dalam berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan. Dalam konteks globalisasi dan disrupsi digital, dunia pendidikan dituntut untuk beradaptasi secara cepat agar tetap relevan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Hal ini tidak terkecuali bagi lembaga pendidikan berbasis keagamaan seperti madrasah. Sebagai institusi pendidikan formal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, madrasah memiliki tanggung jawab ganda: menyediakan pendidikan umum yang kompetitif sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai keislaman secara utuh (Mustofa & Ramdhani, 2023).

Merespons perubahan ini, Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan program Digitalisasi Madrasah, yang merupakan bagian dari transformasi digital layanan pendidikan Islam. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat akses pembelajaran, meningkatkan efisiensi manajerial, mempercepat pelayanan berbasis TIK, serta memperluas jangkauan dan kualitas proses belajar mengajar di madrasah. Implementasi digitalisasi ini tidak hanya menyentuh aspek penggunaan perangkat keras dan lunak, tetapi juga mencakup perubahan budaya kerja, peningkatan kapasitas SDM, dan pergeseran paradigma dalam manajemen pendidikan (Agustin, 2025).

Namun demikian, keberhasilan implementasi kebijakan digitalisasi tidak semata ditentukan oleh kebijakan nasional yang bersifat top-down. Dalam praktiknya, peran kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan menjadi penentu utama. Kepala madrasah sebagai pemimpin perubahan memiliki peran strategis dalam mengarahkan, memfasilitasi, serta menginspirasi seluruh warga madrasah agar mampu menerima dan menjalankan transformasi digital secara efektif.  Kepemimpinan yang visioner, adaptif, dan partisipatif sangat dibutuhkan agar digitalisasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar membudaya dalam sistem kerja dan pembelajaran di madrasah.

MTsN 2 Kota Palembang menjadi contoh nyata dari satuan pendidikan yang telah menerapkan berbagai aspek digitalisasi. Mulai dari sistem administrasi berbasis digital, pengelolaan data dan dokumen sekolah secara elektronik, penggunaan Learning Management System (LMS), hingga pemanfaatan media sosial untuk komunikasi publik dan branding lembaga. Upaya ini tentu tidak terlepas dari peran kepemimpinan kepala madrasah yang berkomitmen tinggi terhadap transformasi digital.

Transformasi digital di madrasah tidak hanya menuntut kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia, tetapi juga perubahan pola pikir (mindset) seluruh elemen sekolah. Kepala madrasah dituntut untuk mampu menjadi role model dalam penggunaan teknologi, menciptakan budaya kerja yang kolaboratif, serta memastikan setiap kebijakan digital berjalan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan Islam. Kepemimpinan transformasional merupakan gaya kepemimpinan yang menekankan kemampuan pemimpin dalam menginspirasi, memotivasi, dan mendorong perubahan melalui penguatan visi bersama. Burns (1978) menjelaskan kepemimpinan transformasional sebagai proses di mana pemimpin dan pengikut saling meningkatkan kapasitas moral dan motivasionalnya. Bass dan Avolio (1994) kemudian mengembangkan konsep ini melalui empat dimensi utama, yaitu pengaruh ideal (idealized influence), motivasi inspirasional (inspirational motivation), stimulasi intelektual (intellectual stimulation), dan perhatian individual (individualized consideration). Dalam konteks pendidikan, gaya kepemimpinan ini berperan penting dalam membangun budaya inovasi, menciptakan motivasi kolektif, serta mendorong warga sekolah untuk beradaptasi dengan perubahan. Dengan demikian, digitalisasi di madrasah bukan hanya persoalan penerapan perangkat teknologi, tetapi juga upaya membangun ekosistem pendidikan yang inovatif, berkarakter, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Lebih jauh lagi, kepemimpinan kepala madrasah dalam konteks digitalisasi juga dihadapkan pada tantangan kompleks, seperti kesenjangan literasi digital guru, keterbatasan fasilitas, serta resistensi terhadap perubahan. Kondisi ini menuntut kepala madrasah untuk mampu mengelola perubahan secara bijak, dengan pendekatan yang humanis dan kontekstual. Upaya tersebut tidak hanya membutuhkan kemampuan manajerial, tetapi juga kecerdasan emosional dan spiritual agar transformasi digital tetap sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang menjadi ruh pendidikan madrasah.

Artikel ini bertujuan untuk mengulas secara mendalam bagaimana kepemimpinan madrasah, khususnya kepala MTsN 2 Kota Palembang, memainkan peran dalam mendukung dan mengimplementasikan kebijakan digitalisasi dari Kementerian Agama. Kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata tentang dinamika implementasi kebijakan publik di tingkat mikro dan menyumbang rekomendasi untuk penguatan tata kelola madrasah di era digital.

 

METODE

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana kepemimpinan madrasah, khususnya kepala MTsN 2 Kota Palembang, memainkan peran strategis dalam mendukung dan mengimplementasikan kebijakan digitalisasi yang dicanangkan oleh Kementerian Agama. Kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran empiris mengenai dinamika implementasi kebijakan publik pada tingkat satuan pendidikan serta menawarkan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola madrasah di era digital.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain naratif eksploratif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen kebijakan serta arsip madrasah. Pendekatan ini dipilih untuk menggali pengalaman, pemaknaan, dan praktik kepemimpinan kepala madrasah dalam proses transformasi digital secara komprehensif dan kontekstual.

Pendekatan ini dipilih untuk menggali pengalaman-pengalaman aktor kunci secara mendalam, tidak sekadar sebagai data objektif, melainkan sebagai cerita yang hidup dalam konteks transformasi digital pendidikan Islam.

Alih-alih menggunakan pola linear konvensional, penelitian ini mengikuti pola siklus reflektif, yakni proses pengumpulan data, refleksi, klarifikasi, dan interpretasi yang terus berulang (iteratif), hingga peneliti menemukan pola bermakna dalam dinamika kebijakan digitalisasi madrasah. Data penelitian terdiri atas transkrip wawancara dengan kepala madrasah, guru, dan tim TIK; dokumentasi kebijakan internal terkait digitalisasi; arsip pelatihan dan kegiatan pendukung; serta catatan observasi lapangan mengenai proses implementasi digitalisasi di MTsN 2 Kota Palembang. Untuk menjaga kedalaman makna, data dianalisis dengan metode analisis tematik naratif, yaitu memilah temuan berdasarkan alur cerita (sequence), tokoh utama (actors), latar (setting), dan konflik atau hambatan yang dihadapi madrasah dalam proses transisi digital.

Penggunaan pendekatan ini memungkinkan peneliti menangkap lebih dari sekadar apa yang terjadi, melainkan bagaimana dan mengapa perubahan digital itu diterima, ditolak, atau disesuaikan dalam kultur kelembagaan madrasah. Dengan demikian, hasil penelitian ini tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga reflektif dan strategis, membuka ruang untuk formulasi kebijakan yang lebih humanistik dan kontekstual.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

1.          Bentuk Kepemimpinan dalam Mendukung Digitalisasi

Dalam menghadapi era digital yang terus berkembang pesat, dunia pendidikan dituntut untuk mampu beradaptasi dan melakukan transformasi, termasuk di lingkungan madrasah. MTsN 2 Kota Palembang merupakan salah satu madrasah yang telah mengambil langkah konkret dalam mendukung proses digitalisasi pendidikan. Hal ini tidak terlepas dari peran penting kepala madrasah yang menerapkan gaya kepemimpinan transformasional dalam mengarahkan dan menggerakkan seluruh elemen madrasah menuju kemajuan berbasis teknologi.

Kepala MTsN 2 Kota Palembang memandang bahwa digitalisasi bukan sekadar penggunaan perangkat teknologi semata, tetapi merupakan bagian dari proses transformasi menyeluruh dalam manajemen, pembelajaran, dan pelayanan pendidikan. Dengan visi jangka panjang yang kuat, beliau mendorong terwujudnya madrasah digital yang adaptif, kolaboratif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Visi ini tidak hanya dituangkan dalam dokumen perencanaan, tetapi juga diwujudkan dalam langkah-langkah strategis yang berdampak nyata. Penjelasan mengenai visi dan orientasi ini diperoleh dari wawancara mendalam dengan kepala madrasah yang diperkuat melalui telaah terhadap dokumen perencanaan internal serta observasi lapangan terkait implementasi digitalisasi di madrasah.

   Salah satu wujud nyata dari kepemimpinan transformasional yang beliau terapkan adalah dorongan terhadap inovasi pembelajaran berbasis digital. Guru-guru didorong untuk menggunakan berbagai platform e-learning, mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran, serta menciptakan media pembelajaran digital yang menarik dan interaktif. Kepala madrasah tidak hanya memberi arahan, tetapi juga menjadi teladan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Kehadiran beliau dalam berbagai pelatihan, penggunaan platform digital dalam manajemen, hingga komunikasi aktif melalui media sosial resmi madrasah menjadi inspirasi tersendiri bagi para guru dan tenaga kependidikan. Deskripsi ini disusun berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan guru dan tim TIK yang menjelaskan praktik kepemimpinan tersebut, dilengkapi observasi terhadap penggunaan platform e-learning dan aktivitas digitalisasi di lingkungan madrasah, serta analisis dokumentasi seperti agenda pelatihan, laporan kegiatan, dan jejak digital pada media sosial resmi MTsN 2 Kota Palembang.

Selain itu, kepala madrasah juga membentuk tim teknologi informasi (IT) internal yang terdiri dari guru dan staf yang memiliki kompetensi di bidang digital. Tim ini memiliki peran strategis dalam pengelolaan sistem e-learning, pengembangan konten media sosial, manajemen data digital siswa, serta pemeliharaan infrastruktur teknologi di lingkungan madrasah. Temuan ini diperoleh dari wawancara dengan kepala madrasah, guru, dan anggota tim TIK yang menjelaskan tugas serta struktur kerja tim tersebut, serta diperkuat oleh observasi terhadap aktivitas pengelolaan platform digital dan dokumentasi internal madrasah. Pembentukan tim IT ini juga sejalan dengan temuan penelitian sebelumnya yang menekankan peran unit teknologi dalam memperkuat ekosistem digital di satuan pendidikan Kepemimpinan yang visioner, partisipatif, dan inspiratif inilah yang menjadi kunci sukses dalam menggerakkan perubahan di MTsN 2 Kota Palembang. Transformasi digital tidak lagi menjadi wacana, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja dan pembelajaran sehari-hari di madrasah.   

Dengan dukungan seluruh warga madrasah, MTsN 2 Kota Palembang terus berkomitmen untuk menjadi madrasah yang unggul dalam pemanfaatan teknologi, sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam setiap prosesnya. Gambaran ini disusun melalui triangulasi data yang diperoleh dari wawancara mendalam dengan kepala madrasah, guru, dan tim TIK; pengamatan langsung terhadap aktivitas digitalisasi di kelas maupun ruang administrasi; serta analisis dokumentasi internal seperti laporan program, rencana kerja, dan rekaman pelatihan.

Konsistensi temuan dari berbagai sumber ini menguatkan bahwa transformasi digital memang telah terintegrasi ke dalam budaya organisasi madrasah. Upaya digitalisasi yang digagas di MTsN 2 Kota Palembang tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga menyentuh perubahan pola pikir (mindset) seluruh warga madrasah. Kepala madrasah menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa teknologi adalah alat untuk meningkatkan kualitas, bukan sekadar pelengkap administrasi. Oleh karena itu, proses pendampingan dan pelatihan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, agar seluruh guru, tenaga kependidikan, hingga siswa dapat menguasai keterampilan digital yang relevan (Safiah et al., 2025).

Kegiatan pelatihan dan workshop yang dilaksanakan mencakup berbagai topik seperti penggunaan Learning Management System (LMS), pembuatan media pembelajaran berbasis multimedia, pemanfaatan Google Workspace for Education, serta tata kelola digitalisasi data akademik. Dengan cara ini, madrasah tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis, tetapi juga membangun budaya pembelajaran yang lebih terbuka, fleksibel, dan inovatif.

Dari sisi manajerial, kepala madrasah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur digital madrasah. Dukungan terhadap penyediaan perangkat keras seperti komputer, jaringan internet, proyektor interaktif, hingga ruang studio mini untuk keperluan konten pembelajaran adalah bagian dari strategi jangka panjang. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama melalui program “Digitalisasi Madrasah” yang bertujuan mewujudkan layanan pendidikan Islam yang adaptif terhadap teknologi (Santosa & Jazuli, 2022).

Tidak kalah penting, kepala madrasah turut membangun komunikasi aktif dengan orang tua dan masyarakat melalui kanal digital resmi madrasah. Website, media sosial, hingga sistem informasi siswa berbasis daring telah dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi, publikasi kegiatan, dan laporan perkembangan peserta didik secara transparan dan real-time. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan partisipasi publik dalam mendukung kemajuan madrasah.

Keberhasilan MTsN 2 Kota Palembang dalam melangkah menuju madrasah digital tidak lepas dari konsistensi kepemimpinan transformasional yang ditunjukkan oleh kepala madrasah. Beliau tidak hanya memimpin dari depan, tetapi juga hadir dalam setiap proses perubahan sebagai fasilitator, motivator, sekaligus problem solver. Kepemimpinan seperti ini menjadi modal penting dalam menghadapi era digital yang menuntut kecepatan adaptasi, kreativitas, dan kolaborasi lintas bidang.

Dalam konteks implementasi kebijakan digitalisasi, kepala madrasah berperan sebagai penggerak utama perubahan budaya kerja di lingkungan madrasah. Beliau tidak hanya menginstruksikan penggunaan teknologi, tetapi juga menanamkan pemahaman tentang urgensi digitalisasi sebagai kebutuhan dan bukan sekadar tuntutan kebijakan. Melalui pendekatan persuasif dan keteladanan, kepala madrasah mampu membangun kesadaran kolektif di kalangan guru dan tenaga kependidikan bahwa transformasi digital merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan pendidikan.

Selain itu, kepala madrasah juga menempatkan dirinya sebagai fasilitator yang aktif mendampingi setiap proses pembelajaran dan administrasi berbasis digital. Misalnya, beliau secara langsung terlibat dalam pelatihan penggunaan platform e-learning, digital assessment, serta sistem manajemen informasi madrasah. Pendampingan semacam ini menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional bukan hanya tentang memberikan arahan, tetapi juga tentang menciptakan ruang bagi setiap individu untuk berkembang dan berkontribusi. Guru yang semula ragu atau kurang percaya diri dengan teknologi, perlahan menjadi lebih terbuka dan antusias karena merasa didukung secara moral maupun teknis.

Konsistensi dalam kepemimpinan juga terlihat dari kemampuan kepala madrasah menjaga stabilitas dan arah perubahan di tengah tantangan. Tidak dapat dipungkiri bahwa proses digitalisasi seringkali menemui hambatan, baik dari segi infrastruktur, kompetensi sumber daya manusia, maupun resistensi terhadap perubahan. Namun, dengan komunikasi yang efektif dan gaya kepemimpinan yang inspiratif, kepala madrasah mampu mereduksi resistensi tersebut menjadi peluang untuk belajar bersama. Beliau mengedepankan pendekatan humanis dan empatik, sehingga setiap kebijakan baru tidak dirasakan sebagai beban, melainkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas kerja.

Salah satu aspek penting dari kepemimpinan transformasional yang tampak di MTsN 2 Kota Palembang adalah komitmen terhadap pengembangan kompetensi guru. Kepala madrasah secara berkelanjutan mendorong guru untuk mengikuti pelatihan digital, baik yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama maupun melalui inisiatif internal madrasah. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya berhenti pada penggunaan perangkat teknologi, tetapi berkembang menjadi ekosistem pembelajaran digital yang produktif dan berkelanjutan. Guru didorong untuk membuat media pembelajaran interaktif, memanfaatkan platform digital untuk penilaian autentik, serta mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam setiap aktivitas daring.

Lebih lanjut, gaya kepemimpinan transformasional juga tercermin dalam pola komunikasi yang terbuka dan partisipatif. Kepala madrasah memberikan ruang bagi guru, staf, dan bahkan siswa untuk menyampaikan ide-ide inovatif yang berkaitan dengan pengembangan madrasah digital. Forum rapat rutin, grup diskusi daring, dan kegiatan reflektif bersama menjadi media penting untuk berbagi gagasan dan mengevaluasi capaian. Dari sinilah tumbuh budaya kerja kolaboratif yang menjadi fondasi bagi keberlanjutan inovasi.

Transformasi digital di MTsN 2 Kota Palembang juga berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai keislaman. Kepala madrasah memastikan bahwa setiap inovasi teknologi tetap berpijak pada etika Islam, baik dalam konten pembelajaran maupun perilaku digital warga madrasah. Hal ini mencerminkan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan spiritualitas, sehingga digitalisasi tidak menjauhkan peserta didik dari nilai-nilai moral, melainkan justru memperkuat karakter islami di dunia digital. Dengan pendekatan ini, madrasah tidak hanya menjadi lembaga pendidikan yang modern, tetapi juga tetap menjadi pusat pembentukan akhlak.

Selain faktor kepemimpinan, keberhasilan MTsN 2 Kota Palembang juga ditopang oleh semangat kolektif warga madrasah. Kepala madrasah menumbuhkan rasa memiliki terhadap visi digitalisasi melalui prinsip shared vision. Setiap guru dan tenaga kependidikan memahami perannya masing-masing dalam mewujudkan madrasah digital. Hal ini memperkuat solidaritas kerja dan menumbuhkan motivasi intrinsik, di mana perubahan tidak lagi dipaksakan dari luar, tetapi muncul dari kesadaran bersama.

Tidak kalah penting, kepala madrasah juga menunjukkan kecakapan dalam memanfaatkan jejaring dan kolaborasi eksternal. Melalui kerja sama dengan pihak-pihak seperti Balai Diklat Keagamaan, universitas, dan lembaga teknologi pendidikan, madrasah memperoleh dukungan sumber daya dan wawasan baru. Kolaborasi ini memperkaya proses digitalisasi dan memperluas akses terhadap praktik-praktik terbaik di bidang pendidikan berbasis teknologi.

Dari keseluruhan proses tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan transformasional menjadi inti dari keberhasilan implementasi kebijakan digitalisasi di MTsN 2 Kota Palembang. Kepemimpinan yang menginspirasi, mendampingi, dan memberdayakan menjadi kunci terciptanya budaya inovasi dan kolaborasi yang berkelanjutan. Madrasah ini telah membuktikan bahwa digitalisasi bukan sekadar proyek teknis, melainkan gerakan kultural yang membutuhkan arah dan keteladanan dari seorang pemimpin.

Dengan semangat inovasi dan transformasi ini, MTsN 2 Kota Palembang menjadi contoh konkret bagaimana madrasah mampu beradaptasi dan bersaing di era digital tanpa meninggalkan jati diri dan nilai-nilai keislaman yang menjadi landasan utamanya. Madrasah digital bukan hanya tentang perangkat dan aplikasi, tetapi tentang mindset baru bahwa belajar, mengajar, dan melayani dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif, efisien, dan bermakna bagi seluruh warga madrasah. Gambaran ini disusun berdasarkan hasil observasi terhadap penggunaan platform e-learning, praktik kerja digital di ruang administrasi, serta aktivitas pelayanan berbasis teknologi. Temuan tersebut juga diperkuat oleh wawancara dengan guru dan tim TIK yang menjelaskan perubahan pola kerja, peningkatan keterlibatan digital, serta sikap adaptif warga madrasah dalam mendukung transformasi tersebut.

 

2.          Tantangan Implementasi Kebijakan Digitalisasi

Meski transformasi digital di MTsN 2 Kota Palembang menunjukkan kemajuan yang signifikan, perjalanan menuju madrasah digital tidak terlepas dari berbagai tantangan yang kompleks dan memerlukan penanganan yang strategis. Tantangan-tantangan ini muncul baik dari aspek teknis maupun non-teknis, serta melibatkan dinamika internal yang memengaruhi kecepatan dan keberhasilan implementasi kebijakan digital (Andri Sungkowo et al., 2024).

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kesenjangan kompetensi digital antar guru. Tidak semua pendidik memiliki latar belakang atau pengalaman yang sama dalam memanfaatkan teknologi informasi. Sebagian guru, terutama generasi yang lebih senior, masih merasa kurang percaya diri dalam menggunakan perangkat digital atau aplikasi pembelajaran daring (Dwi et al., 2023).

Hal ini menyebabkan adanya ketimpangan dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis TIK di kelas. Meskipun pelatihan telah dilakukan, proses adaptasi membutuhkan waktu dan pendekatan yang lebih personal agar seluruh guru dapat bergerak secara sejajar.

Tantangan lainnya berkaitan dengan keterbatasan infrastruktur. Beberapa ruang kelas di madrasah masih mengalami kendala koneksi internet yang tidak stabil, terutama saat seluruh siswa mengakses internet secara bersamaan. Keterbatasan bandwidth, minimnya perangkat pendukung seperti proyektor atau komputer kelas, serta keterlambatan pemeliharaan peralatan menjadi hambatan teknis yang cukup mengganggu kelancaran proses pembelajaran digital. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital tidak hanya soal kesiapan sumber daya manusia, tetapi juga sangat tergantung pada dukungan infrastruktur yang memadai.

Selain itu, resistensi terhadap perubahan juga menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Adaptasi terhadap pola kerja baru serta metode pembelajaran menuntut perubahan dalam cara berpikir dan sikap individu.. Beberapa guru menunjukkan sikap enggan atau skeptis terhadap kebijakan digitalisasi, baik karena merasa cara tradisional masih lebih efektif, maupun karena kurangnya pemahaman terhadap manfaat teknologi dalam jangka panjang. Kepala madrasah perlu mengambil pendekatan persuasif, membangun komunikasi yang terbuka, serta memberikan ruang dialog agar proses perubahan tidak menimbulkan tekanan, tetapi tumbuh secara alami dari kesadaran bersama (Sungkowo et al., n.d.).

Tak kalah penting adalah persoalan anggaran operasional yang belum sepenuhnya mendukung pengembangan teknologi di madrasah. Pengadaan perangkat TIK, peningkatan kualitas jaringan internet, serta biaya pemeliharaan sistem digital membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Dalam praktiknya, digitalisasi pendidikan bukan hanya tentang membeli perangkat keras seperti komputer, laptop, atau proyektor, melainkan juga mencakup pembiayaan untuk lisensi perangkat lunak, sistem keamanan data, hingga pelatihan sumber daya manusia. Seluruh aspek ini menuntut dukungan finansial yang berkelanjutan agar transformasi digital dapat berjalan efektif dan tidak berhenti di tengah jalan.

Sementara itu, alokasi dana yang tersedia di madrasah, baik yang bersumber dari DIPA maupun bantuan operasional lainnya, masih harus dibagi untuk berbagai kebutuhan lain seperti kegiatan pembinaan siswa, pelaksanaan program ekstrakurikuler, pemeliharaan sarana prasarana fisik, dan operasional harian madrasah. Kondisi ini menyebabkan program digitalisasi seringkali harus dijalankan secara bertahap dan menyesuaikan kemampuan keuangan lembaga. Dalam konteks inilah, peran kepemimpinan kepala madrasah kembali menjadi krusial. Kepala madrasah dituntut memiliki kecakapan manajerial dan kreativitas dalam melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan mutu program.

Widjaja et al., 2022 menegaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan implementasi inovasi di lembaga pendidikan adalah kemampuan pemimpin dalam melakukan inovasi penganggaran (budget innovation). Kepala madrasah di MTsN 2 Kota Palembang tampak menerapkan prinsip ini dengan cara mengoptimalkan sumber daya yang ada. Misalnya, memanfaatkan perangkat yang telah tersedia secara maksimal melalui sistem rotasi penggunaan antar unit, atau menjalin kerja sama dengan pihak luar untuk penyediaan fasilitas digital. Dalam beberapa kesempatan, dukungan berupa donasi perangkat dari alumni, komite madrasah, hingga pihak swasta lokal menjadi wujud nyata sinergi yang memperkuat pengembangan teknologi madrasah.

Selain itu, kepala madrasah juga berupaya menggali peluang bantuan eksternal dari program pemerintah seperti Madrasah Reform, RA/Madrasah Digital, atau pelatihan TIK berbasis madrasah digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Upaya proaktif ini menunjukkan adanya orientasi jangka panjang terhadap keberlanjutan program digitalisasi. Strategi seperti ini penting agar madrasah tidak hanya bergantung pada satu sumber dana, tetapi mampu membangun kemandirian dan jejaring pendukung yang lebih luas.

Dari sisi pengelolaan internal, diperlukan juga manajemen keuangan yang adaptif dan transparan. Kepala madrasah bersama tim keuangan memastikan setiap pengeluaran untuk digitalisasi memiliki nilai tambah terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan. Misalnya, dana yang dialokasikan untuk pelatihan guru dipastikan benar-benar berdampak pada peningkatan kompetensi digital dalam pembelajaran, bukan sekadar formalitas kegiatan. Transparansi dan akuntabilitas ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan internal, tetapi juga menjadi modal penting untuk mendapatkan dukungan eksternal di masa mendatang.

Persoalan anggaran juga tidak bisa dilepaskan dari pola prioritas kebijakan madrasah. Dalam banyak kasus, transformasi digital sering dianggap sebagai program pelengkap, bukan kebutuhan pokok. Namun di MTsN 2 Kota Palembang, kepala madrasah berupaya mengubah paradigma tersebut. Digitalisasi dijadikan sebagai instrumen utama dalam mewujudkan visi madrasah unggul dan berdaya saing. Dengan menjadikan digitalisasi sebagai prioritas strategis, madrasah dapat merancang perencanaan keuangan jangka menengah yang lebih fokus pada penguatan teknologi pembelajaran dan manajemen digital.

Meski berbagai tantangan tersebut hadir, kepala madrasah dan seluruh tim di MTsN 2 Kota Palembang terus berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan. Proses perubahan ini tidak dilakukan secara instan, tetapi melalui tahapan refleksi, evaluasi, dan adaptasi terhadap setiap dinamika yang terjadi. Misalnya, ketika menghadapi keterbatasan anggaran, madrasah memilih untuk memfokuskan pengembangan digitalisasi pada bidang-bidang yang paling berdampak langsung terhadap proses pembelajaran, seperti penggunaan Learning Management System (LMS) internal, pembuatan konten digital berbasis nilai-nilai Islam, serta sistem administrasi berbasis daring untuk efisiensi layanan.

Dengan semangat kolaboratif, pendekatan yang humanis, serta dorongan inovatif, madrasah ini perlahan namun pasti membangun fondasi kuat menuju terciptanya ekosistem pendidikan Islam yang digital, inklusif, dan berdaya saing tinggi. Kolaborasi antarwarga madrasah menjadi kunci penting dalam menutupi berbagai keterbatasan yang ada. Guru-guru saling membantu dalam berbagi keterampilan digital, tenaga administrasi berinovasi dengan sistem layanan daring sederhana, dan siswa ikut dilibatkan dalam pengelolaan konten media madrasah sebagai bentuk pembelajaran kontekstual.

Lebih dari itu, keterbatasan justru menjadi pemicu munculnya inovasi baru. Kepala madrasah mendorong budaya problem solving di setiap lini kerja, di mana setiap tantangan bukan dihindari, melainkan dijadikan peluang untuk berkreasi. Semangat ini menjadikan MTsN 2 Kota Palembang tidak sekadar bertahan, tetapi tumbuh menjadi madrasah yang resilien di tengah keterbatasan sumber daya. Digitalisasi di madrasah ini bukan hanya produk dari ketersediaan teknologi, tetapi hasil dari kolaborasi, kepemimpinan visioner, dan komitmen kolektif untuk terus belajar dan beradaptasi.

Dengan demikian, pengalaman MTsN 2 Kota Palembang menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi pendidikan tidak semata bergantung pada besar kecilnya anggaran, tetapi lebih pada bagaimana sebuah lembaga mampu mengelola potensi yang ada dengan bijak, kreatif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Kepemimpinan transformasional yang berpadu dengan strategi pengelolaan keuangan adaptif menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem madrasah digital yang mandiri, inovatif, dan bernilai islami.

 

 

 

3.          Strategi Kepemimpinan Menghadapi Tantangan

Menjawab berbagai tantangan dalam proses digitalisasi, kepala MTsN 2 Kota Palembang merumuskan sejumlah strategi konkret dan berkelanjutan. Strategi ini dirancang tidak hanya untuk mengatasi hambatan teknis dan sumber daya, tetapi juga untuk membangun semangat kolektif dan kesiapan kultural dalam menghadapi perubahan. Pendekatan yang digunakan bersifat kolaboratif, bertahap, dan berbasis pada potensi internal madrasah.

Upaya strategis yang dilakukan mencakup penyelenggaraan pelatihan berkala bagi tenaga pendidik dan staf. Fokus pelatihan diarahkan pada pemahaman penggunaan berbagai platform digital, seperti sistem manajemen pembelajaran, layanan Google untuk institusi pendidikan, serta aplikasi digital lain yang mendukung proses belajar dan tata kelola madrasah. Dengan jadwal yang terstruktur dan materi yang aplikatif, pelatihan ini mendorong guru untuk lebih percaya diri dalam mengintegrasikan teknologi dalam proses belajar mengajar. Tidak hanya guru mata pelajaran, staf tata usaha dan pengelola administrasi juga dilibatkan, sehingga transformasi digital tidak hanya terjadi di kelas, tetapi juga dalam sistem kerja keseharian madrasah.

Untuk menjawab persoalan infrastruktur, kepala madrasah menjalin kolaborasi aktif dengan komite madrasah dan mitra eksternal, seperti lembaga sosial, alumni, serta instansi pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan. Melalui kerja sama ini, madrasah memperoleh dukungan berupa bantuan perangkat teknologi, penguatan jaringan internet, hingga pendampingan teknis dalam implementasi digitalisasi. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak bisa berdiri sendiri, melainkan perlu melibatkan dukungan berbagai pihak.

Selain itu, kepala madrasah juga menerapkan sistem reward atau penghargaan bagi guru yang menunjukkan inovasi dalam pembelajaran digital. Guru-guru yang aktif mengembangkan media pembelajaran interaktif, membuat konten digital, atau berhasil meningkatkan partisipasi siswa melalui platform daring diberikan apresiasi dalam berbagai bentuk, mulai dari sertifikat, insentif, hingga kesempatan mengikuti pelatihan lanjutan. Pendekatan ini terbukti mampu memotivasi guru lain untuk ikut bergerak, serta menciptakan iklim kompetisi sehat di lingkungan madrasah.

Langkah strategis lainnya adalah membiasakan penggunaan teknologi dalam rutinitas kerja sehari-hari di lingkungan madrasah.. Madrasah mulai membiasakan penggunaan aplikasi digital dalam kegiatan internal, seperti rapat secara daring, penggunaan presensi elektronik, penyampaian surat tugas melalui Google Drive, hingga pelaporan kinerja guru berbasis sistem digital. Integrasi ini membentuk kebiasaan baru yang lebih efisien, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Lambat laun, penggunaan teknologi menjadi hal yang alami dalam aktivitas madrasah sehari-hari, bukan lagi sesuatu yang dianggap rumit atau membebani.

Melalui berbagai langkah yang ditempuh, kepala MTsN 2 Kota Palembang menunjukkan bagaimana proses digitalisasi dapat dijalankan tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan para guru dan tenaga kependidikan. Hal ini tampak dalam cerita para guru saat wawancara, yang menggambarkan bagaimana setiap perubahan selalu diawali dengan penjelasan, simulasi, serta pendampingan yang membuat mereka merasa dihargai dan tidak terbebani. Dari penuturan mereka, terlihat jelas bahwa kepemimpinan kepala madrasah tidak hanya bertumpu pada visi, tetapi juga pada kemampuan mengelola dinamika perubahan di tingkat praktik sehari-hari.

Upaya membangun pola pikir digital pun terlihat nyata dari observasi di lapangan. Dalam beberapa kegiatan pelatihan, para guru terlihat aktif mencoba fitur baru pada platform e-learning, saling berdiskusi, dan meminta arahan kepada tim TIK. Dokumentasi internal madrasah menunjukkan adanya peningkatan partisipasi guru dalam kegiatan peningkatan kapasitas digital dari waktu ke waktu. Wawancara dengan tim TIK juga menegaskan bahwa perubahan pola pikir ini tidak muncul tiba-tiba, tetapi terbentuk melalui proses panjang yang dipicu oleh konsistensi kepala madrasah dalam mengajak, mengarahkan, dan memberi ruang bagi guru untuk bereksperimen dengan teknologi.

Dalam berbagai forum, beliau sering menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar tuntutan zaman, tetapi peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan Islam yang lebih efektif, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan siswa masa kini. Digitalisasi bukan lagi sesuatu yang eksklusif atau hanya untuk institusi besar, melainkan sebuah kebutuhan yang harus diinternalisasi oleh setiap guru dan tenaga kependidikan. Pandangan ini menjadi dasar penting bagi madrasah untuk menyiapkan diri menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0 dan era Society 5.0, di mana teknologi dan nilai kemanusiaan harus berjalan beriringan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kepala madrasah menerapkan strategi komunikasi yang terbuka, dialogis, dan berkesinambungan. Dalam setiap kegiatan rutin seperti rapat koordinasi, in-house training, maupun workshop digitalisasi, beliau selalu menekankan pentingnya perubahan paradigma dari “bekerja manual” menjadi “bekerja cerdas berbasis teknologi”. Komunikasi yang dilakukan bukan bersifat satu arah, melainkan partisipatif, di mana setiap guru memiliki ruang untuk berbagi pengalaman, kendala, maupun ide-ide kreatif yang bisa diimplementasikan bersama. Melalui pola komunikasi semacam ini, muncul rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap visi digital madrasah.

Kepala madrasah juga memanfaatkan media digital sebagai sarana komunikasi internal. Grup WhatsApp, Google Workspace, dan platform manajemen data madrasah digunakan tidak hanya untuk koordinasi administratif, tetapi juga untuk berbagi sumber belajar, hasil refleksi, serta inspirasi pembelajaran digital. Pemanfaatan teknologi dalam manajemen internal ini menciptakan kebiasaan baru yang memperkuat digital literacy di kalangan guru dan tenaga kependidikan. Lambat laun, terbentuk budaya kerja baru yang lebih efisien, responsif, dan kolaboratif.

Pembangunan digital mindset di MTsN 2 Kota Palembang juga dilakukan melalui pendekatan motivasional. Kepala madrasah secara konsisten memberikan apresiasi terhadap setiap inisiatif dan inovasi digital yang dilakukan guru, sekecil apa pun bentuknya. Apresiasi ini menumbuhkan rasa percaya diri dan mendorong munculnya kreativitas. Guru yang sebelumnya kurang percaya diri dengan teknologi kini mulai berani mencoba hal-hal baru seperti membuat media pembelajaran interaktif, memanfaatkan learning apps, dan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam konten digital. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya meningkatkan efektivitas pembelajaran, tetapi juga memperkaya nilai spiritual dalam proses belajar mengajar.

Selain itu, pembangunan pola pikir digital di madrasah ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika digital (digital ethics). Kepala madrasah menekankan bahwa kemampuan mengoperasikan teknologi harus disertai dengan pemahaman tentang tanggung jawab moral dalam menggunakannya. Dalam setiap aktivitas daring, warga madrasah diarahkan untuk menjunjung tinggi kejujuran akademik, menghormati hak cipta, menjaga keamanan data pribadi, serta menggunakan media sosial dengan bijak dan santun. Pendekatan ini memastikan bahwa transformasi digital di MTsN 2 Kota Palembang tidak menjauh dari nilai-nilai Islam, tetapi justru menjadi sarana untuk mengaktualisasikannya di ruang digital.

Kehadiran kepemimpinan yang inspiratif juga membuat proses transformasi ini tidak terasa sebagai tekanan, melainkan sebagai perjalanan bersama menuju kemajuan. Kepala madrasah menumbuhkan semangat learning organization, di mana seluruh komponen madrasah didorong untuk terus belajar, bereksperimen, dan berbagi pengalaman. Budaya reflektif ini menjadikan digitalisasi sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas diri, bukan sekadar program administratif.

Langkah-langkah tersebut membuktikan bahwa keberhasilan digitalisasi madrasah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi lebih pada kepemimpinan yang mampu menyatukan visi, membangun sinergi, dan menciptakan budaya kerja baru yang progresif. Kepemimpinan transformasional yang diterapkan kepala madrasah berhasil menggerakkan seluruh elemen madrasah untuk beradaptasi tanpa kehilangan esensi pendidikan Islam. Dalam setiap perubahan, nilai spiritualitas tetap menjadi kompas utama, sementara teknologi berperan sebagai alat untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan.

Dengan terus melakukan evaluasi, berinovasi, dan berkolaborasi, MTsN 2 Kota Palembang optimis dapat menjadi pelopor madrasah digital yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keislaman dan karakter kebangsaan. Digitalisasi di madrasah ini diharapkan tidak hanya membentuk peserta didik yang melek teknologi, tetapi juga berkarakter, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Inilah bentuk konkret dari pendidikan Islam modern—pendidikan yang mampu mengintegrasikan antara iman, ilmu, dan amal dalam konteks digital.

Lebih jauh, pola kepemimpinan semacam ini menunjukkan bahwa madrasah bukan lagi institusi yang tertinggal, tetapi menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional yang adaptif dan berdaya saing global. Melalui penguatan pola pikir digital, budaya kolaboratif, dan orientasi pada nilai keislaman, MTsN 2 Kota Palembang sedang menegaskan posisinya sebagai madrasah yang visioner dan relevan dengan tuntutan abad ke-21.

Transformasi digital yang berlangsung di MTsN 2 Kota Palembang tidak hanya membawa perubahan pada sistem kerja, tetapi juga pada pola pikir, etos kerja, dan budaya organisasi madrasah. Digitalisasi menuntut kecepatan, ketepatan, dan keterbukaan, yang secara perlahan mengubah cara guru, tenaga kependidikan, dan siswa berinteraksi serta melaksanakan tugasnya. Kepala madrasah menyadari bahwa perubahan ini harus dikelola dengan pendekatan yang bijaksana agar tidak menimbulkan kejutan budaya (culture shock), terutama bagi guru-guru yang sudah terbiasa dengan pola kerja konvensional.

Melalui pendekatan bertahap dan humanis, kepala madrasah berusaha menciptakan lingkungan yang nyaman untuk belajar teknologi. Setiap kesalahan atau keterlambatan dalam adaptasi tidak dianggap sebagai kegagalan, melainkan bagian dari proses belajar bersama. Pendekatan ini menciptakan atmosfer positif di mana semua warga madrasah merasa aman untuk mencoba hal baru tanpa takut salah. Guru yang awalnya canggung menggunakan aplikasi digital kini justru menjadi pelatih bagi rekan sejawatnya. Perubahan ini memperkuat budaya saling belajar dan tolong-menolong, yang menjadi ciri khas dari komunitas madrasah.

Selain meningkatkan efisiensi kerja, digitalisasi juga berdampak signifikan terhadap proses pembelajaran di kelas. Penggunaan teknologi mendorong munculnya metode-metode pembelajaran yang lebih interaktif, kolaboratif, dan menyenangkan. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, tetapi berperan sebagai fasilitator yang memandu siswa dalam mencari, mengolah, dan menafsirkan informasi dari berbagai sumber digital. Hal ini selaras dengan prinsip pendidikan Islam yang mendorong pencarian ilmu secara aktif dan bertanggung jawab.

Kepala madrasah berupaya memastikan bahwa setiap inovasi pembelajaran digital tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman. Misalnya, penggunaan Learning Management System (LMS) internal yang dirancang dengan menampilkan konten-konten islami, jadwal pengingat waktu salat, serta fitur doa sebelum belajar. Integrasi nilai spiritual ini membuat siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran religius yang kuat di tengah derasnya arus digitalisasi.

Dampak digitalisasi juga terasa pada peningkatan kemandirian belajar siswa. Akses terhadap sumber belajar yang lebih luas memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi topik di luar buku teks. Guru melaporkan adanya peningkatan motivasi belajar, terutama ketika siswa dilibatkan dalam proyek berbasis teknologi, seperti pembuatan video edukasi, media dakwah digital, atau majalah madrasah online. Aktivitas-aktivitas ini bukan hanya memperkaya keterampilan digital siswa, tetapi juga mengasah kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif — kompetensi abad ke-21 yang sangat dibutuhkan di dunia modern.

Lebih jauh, keberhasilan ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan ancaman bagi identitas pendidikan Islam, melainkan peluang untuk memperkuatnya. Melalui teknologi, nilai-nilai Islam dapat disebarluaskan secara lebih luas, efektif, dan menarik bagi generasi muda. Kepala madrasah memahami bahwa dakwah pendidikan hari ini tidak hanya berlangsung di mimbar atau ruang kelas, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, madrasah diarahkan untuk menjadi pusat literasi digital islami, tempat di mana siswa tidak hanya belajar mengoperasikan teknologi, tetapi juga belajar menggunakannya secara bermartabat dan bernilai ibadah.

Dari sisi manajerial, digitalisasi juga membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola madrasah. Proses administrasi yang sebelumnya manual kini beralih ke sistem berbasis daring, mulai dari absensi, pelaporan keuangan, hingga manajemen data siswa. Kepala madrasah dapat memantau berbagai aktivitas secara real time, sementara guru dan staf dapat mengakses informasi dengan lebih cepat dan akurat. Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memperkuat akuntabilitas lembaga di mata publik.

Namun demikian, kepala madrasah tetap menyadari bahwa transformasi digital harus dijaga keseimbangannya agar tidak menimbulkan kesenjangan antarwarga madrasah. Tidak semua guru memiliki kemampuan atau fasilitas yang sama, terutama dalam hal perangkat pribadi dan akses internet. Karena itu, madrasah berupaya menciptakan kebijakan yang inklusif dengan menyediakan fasilitas bersama seperti laboratorium komputer, ruang digital learning, dan pelatihan rutin. Dengan cara ini, digitalisasi tidak hanya menjadi milik sebagian pihak, tetapi menjadi gerakan kolektif seluruh warga madrasah.

Kepala madrasah juga terus mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat bantu, bukan tujuan akhir. Nilai-nilai kemanusiaan, spiritualitas, dan kebersamaan tetap menjadi pusat dari setiap inovasi. Madrasah digital yang diimpikan bukanlah lembaga yang sepenuhnya bergantung pada mesin, melainkan lembaga yang mampu memadukan kecanggihan teknologi dengan kehangatan nilai-nilai Islam. Inilah yang membuat MTsN 2 Kota Palembang menonjol dibandingkan lembaga lain: keseimbangan antara rasionalitas modern dan spiritualitas tradisional yang berpadu dalam harmoni.

Ke depan, kepala madrasah menargetkan agar madrasah ini tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta inovasi pendidikan digital. Upaya sedang diarahkan untuk mengembangkan platform pembelajaran mandiri berbasis nilai-nilai keislaman, memperluas jejaring kolaborasi dengan madrasah digital lain di Indonesia, dan memperkuat literasi digital bagi seluruh siswa. Harapannya, MTsN 2 Kota Palembang dapat menjadi pusat inovasi madrasah digital di Sumatera Selatan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan pendidikan Islam berbasis teknologi di tingkat nasional.

Keseluruhan proses ini menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi madrasah bukanlah hasil kebetulan, tetapi buah dari kepemimpinan yang visioner, strategi yang terarah, serta komitmen bersama seluruh warga madrasah. Kepala madrasah sebagai pemimpin perubahan telah berhasil mengubah tantangan menjadi peluang, keterbatasan menjadi kekuatan, dan resistensi menjadi energi untuk bergerak maju. Dengan visi yang kuat dan semangat kolektif yang tinggi, MTsN 2 Kota Palembang telah membuktikan bahwa madrasah juga mampu menjadi pionir dalam menjawab tantangan pendidikan di era digital tanpa kehilangan identitas keislamannya.

 

KESIMPULAN

Penelitian ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kepala madrasah menjadi elemen krusial dalam menentukan keberhasilan implementasi kebijakan digitalisasi di tingkat satuan pendidikan. Di MTsN 2 Kota Palembang, kepala madrasah tidak hanya bertindak sebagai manajer administratif, tetapi juga sebagai fasilitator perubahan yang menginspirasi seluruh warga madrasah untuk beradaptasi dengan teknologi secara kolektif. Gaya kepemimpinan transformasional yang diterapkan meliputi dorongan inovasi, penguatan kolaborasi, serta penanaman mindset digital yang berkelanjutan. Meskipun dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, resistensi budaya, dan kesenjangan kompetensi, strategi yang bersifat holistik dan humanis terbukti mampu mendorong terciptanya ekosistem madrasah digital yang inklusif dan berdaya saing. Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan ke depan perlu menempatkan penguatan kepemimpinan satuan pendidikan sebagai prioritas utama dalam roadmap transformasi digital madrasah di Indonesia.


 

DAFTAR PUSTAKA

Agustin, E. (2025). Transformasi Digital Dalam Manajemen Pendidikan Islam: Peluang dan Tantangan di Era Society 5.0. Jurnal Multidisiplin West Science, 4(06), 850–859. https://doi.org/10.58812/jmws.v4i06.2400

Andri Sungkowo, Aris Susanto, Arifannisa, Axelon S Renyaan, & Erna Widyasari. (2024). Promote Innovation In Madrasah Through The Use Of Educational Technology. IJGIE (International Journal of Graduate of Islamic Education), 5(1), 71–81. https://doi.org/10.37567/ijgie.v5i1.2815

Dwi, M. A., Afandi, A., & Astuti, I. (2023). Kompetensi Digital Guru Dalam Meningkatkan Minat Belajar Siswa Smk Di Kabupaten Sekadau. Akademika, 12(01), 1–11. https://doi.org/10.34005/akademika.v12i01.2459

Kharis Sulaiman Hasri, Wahyu Iskandar, & Suwandi Simangunsong. (2025). Bringing Digital Learning to Madrasah Ibtidaiyah: Undestanding Its Influence on Student Motivation and Engagement in Grades 4-6. Cendekiawan: Jurnal Pendidikan Dan Studi Keislaman, 4(1), 619–630. https://doi.org/10.61253/cendekiawan.v4i1.323

Mustofa, M. A., & Ramdhani, F. (2023). Islamic Education and Contemporary Challenges. Adabuna: Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran, 2(2), 109–127. https://doi.org/10.38073/adabuna.v2i2.1156

Safiah, I., Fitri, A., Achdar, A. N., Kuala, U. S., Aceh, B., Intanafiauskacid, E., Jl, A., Nyak, T., No, A., Darussalam, K., Kuala, K. S., & Aceh, K. B. (2025). Pelatihan dan Pendampingan Guru dalam Pengembangan Pembelajaran Deep Learning Terintegrasi Media Digital untuk Meningkatkan Literasi Digital di Sekolah Dasar Teacher Training and Mentoring in Developing Deep Learning Integrated with Digital Media to Impro. 5(September), 366–378.

Santosa, S., & Jazuli, M. F. (2022). Digital Madrasah as It-Based on The Islamic Education. Jurnal Pendidikan Islam, 5(2), 379–391.

Sungkowo, A., Munkizul, ;, Kau, U., Muhammadong, ;, Rozak, A., & Suryadi, Y. (n.d.). Jurnal Ilmiah IJGIE International Journal Of Graduate Of Islamic Education REVITALIZING RELIGIOUS LEARNING IN MADRASAH THROUGH THE USE OF TECHNOLOGY. International Journal Of Graduate Of Islamic Education, 82.

Widjaja, G., Supriani, Y., Badri, K. N. B. Z., Bangkara, B. M. A. S. A., & Zuhri, M. I. I. (2022). Improving The Quality of Madrasas Through Financial Management. Nidhomul Haq: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 7(3), 330–343. https://doi.org/10.31538/ndh.v7i3.2606