PENDALAMAN PENDIDIKAN AGAMA HINDU MELALUI JALUR NONFORMAL DI PIMPINAN CABANG KESATUAN MAHASISWA HINDU DHARMA INDONESIA DENPASAR

 

I Dewa Gede Darma Permana*

Ni Made Nandasari**

Ni Nyoman Rasti Darmayanti***

*Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja, Bali Indonesia

**Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Bali, Indonesia

***Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Bali, Indonesia

*E-mail: darma.permana@student.undiksha.ac.id

**E-mail: nimadenandasari132@gmail.com

***E-mail: rastidharma@gmail.com

 

 

Abstract

The challenge of moral degradation among students raises a significant question about the role of spirituality in Religious Education. Moreover, Hindu Religious Education is a compulsory course that is offered for only one semester through formal channels. Based on these problems, the Branch Leadership of the Indonesian Hindu Dharma Student Union Denpasar (PC KMHDI Denpasar) aims to initiate a regeneration process that provides a deeper understanding of religious teachings through non-formal channels. Although it has been implemented, there has never been concrete research on the success of the deepening effort. Therefore, this research is presented with the primary purpose of addressing three problem formulations related to the urgency, essence, and form of implementing deepening Hindu Religious Education through non-formal channels in PC KMHDI Denpasar.  This research uses a qualitative method with a descriptive naturalistic approach. Primary data sources were obtained through observation and interview processes, as well as secondary data through literature and documentation studies, which were then analyzed using the Miles and Huberman basis. The results of this study found that the deepening of Hindu Religious Education through non-formal channels in PC KMHDI Denpasar is carried out with a tiered and structured regeneration system. In conclusion, this program can provide an understanding of the essence and implications of deepening Hindu Education through non-formal channels, which can foster a sense of religion, humanism, and solidarity, among others. These results and discussions serve as a role model for an inclusive, non-formal education forum enabling a moderate young generation to fulfill their obligations to the state (Dharma Negara) and religion (Dharma Agama).

Keywords: Deepening; Hindu Religious Education; Nonformal.

 

Abstrak

Tantangan degradasi moral di kalangan mahasiswa menghadirkan pertanyaan besar bagi eksistensi spiritualitas yang dihadirkan oleh Pendidikan Agama. Terlebih lagi, Pendidikan Agama Hindu selama ini menjadi mata kuliah wajib yang hanya diberikan selama satu semester lewat jalur formal. Berdasar atas problematika tersebut, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar berusaha menghadirkan proses kaderisasi untuk memberikan pendalaman ajaran agama melalui jalur nonformal. Meskipun sudah terlaksana, belum pernah ada meneliti secara konkret tentang keberhasilan usaha pendalaman tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini dihadirkan dengan tujuan utama menjawab tiga buah rumusan masalah yang berkaitan dengan urgensi, esensi, dan wujud implementasi pendalaman Pendidikan Agama Hindu lewat jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar. Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan pendekatan naturalistik deskriptif. Sumber data primer diperoleh melalui proses observasi dan wawancara, serta data sekunder melalui studi kepustakaan dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis memakai basis Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini memperoleh temuan bahwa, pendalaman Pendidikan Agama Hindu lewat jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar dilaksanakan dengan sistem kaderisasi berjenjang dan terstruktur. Sebagai konklusi, program ini mampu memberikan esensi dan implikasi wujud pendalaman Pendidikan Agama Hindu lewat jalur nonformal yang mampu mengembangkan rasa religius, humanis, dan solidaritas antar sesama. Hasil dan pembahasan ini turut berkontribusi sebagai role model wadah pendidikan nonformal yang inklusif, serta mampu membentuk generasi muda moderat dalam menjalankan kewajiban terhadap negara (Dharma Negara) dan kewajiban terhadap agama (Dharma Agama).

Kata Kunci:  Pendalaman; Pendidikan Agama Hindu; Nonformal



 

 


 

PENDAHULUAN

Melalui identitas sebagai makhluk religius, masyarakat Indonesia tidak bisa dilepaskan dari ajaran keagamaan. Agama dijadikan penuntun sekaligus pedoman untuk menjalani kehidupan yang lebih baik (Kafaabillah & Noorzeha, 2022). Tanpa adanya agama, masyarakat Indonesia dipercaya akan kehilangan arah serta melupakan nilai yang juga turut serta dalam menyertai perjuangan kemerdekaan. Tidak salah, apabila Founding Fathers mencetuskan Sila Pertama Pancasila serta Pasal 29 Undang–Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memperkuat keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sekaligus menjamin keberadaan agama di Indonesia (Nahuddin & Prastyo, 2020).

   Penanaman ajaran agama di Indonesia diperkuat lagi dengan adanya Pendidikan Agama di setiap jenjang pendidikan formal. Dimulai dari Taman Kanak – Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah, Pendidikan Agama menjadi mata pelajaran wajib yang tidak luput diberikan kepada siswa. Lebih lanjut dalam Kurikulum Nasional Pendidikan Tinggi, Pendidikan Agama juga hadir sebagai Mata Kuliah Wajib bagi mahasiswa di setiap jurusan (Hambali & Asyafah, 2020). Melalui data tersebut, membentuk manusia berakhlak mulia sudah seyogyanya dapat tercapai dengan mudah selaras dengan tujuan pendidikan nasional.

   Pada kenyataannya, kondisi empiris pada hari ini belum mencerminkan tercapainya tujuan akan hadirnya pendidikan agama di Indonesia secara utuh. Meskipun telah hadir secara masif di lingkup pendidikan formal, bangsa Indonesia masih saja diiringi oleh oknum – oknum warga negara yang melanggar norma – norma agama (Drastawan, 2021). Terlebih lagi, sebagian besar pelaku kejahatan dan tindak kriminalitas juga tidak lepas dimulai dari degradasi etika dan moral pada diri pemuda atau mahasiswa (Permana, 2023). Hal ini pun memunculkan sebuah tantangan besar dari sisi praktis ajaran agama itu sendiri, agar dapat didalami, diresapi, sekaligus diimplementasikan secara nyata oleh kalangan generasi muda yang mulai mengalami perubahan dari sisi aktivitas keagamaan (Astawa, 2018).

Kehadiran wadah pendalaman pendidikan agama Hindu melalui jalur nonformal bisa menjadi solusi yang dapat diberikan untuk menjawab tantangan degradasi etika dan moralitas di kalangan pemuda tersebut. Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar menjadi salah satu organisasi kemahasiswaan di kota Denpasar yang menyediakan jalur pendidikan nonformal untuk mengkader dan membentuk mahasiswa Hindu menjadi pribadi yang luhur. Pendalaman Pendidikan Agama Hindu lewat jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar diberikan secara lebih luwes dan fleksibel oleh akademisi, dan langsung menyentuh pengabdian di lingkup masyarakat (Tim Penyusun, 2024). Dengan demikian, fenomena ini bisa menjadi substansi yang penting dan menarik untuk ditelaah secara lebih mendalam.

Apabila menimbang dari sisi definisi, Pendidikan Nonformal menjadi salah satu jenis pembelajaran yang terlaksana di luar sekolah secara sistematis (Syaadah et al., 2022). Konsep ini dipegang kuat dalam proses pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar, yang juga diperkuat dengan proses kaderisasi berjenjang. Melalui proses observasi di tahap pra penelitian, diketahui pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar digagas oleh mahasiswa Hindu yang menjadi pengurus organisasi, serta melibatkan dosen, praktisi, dan sesama mahasiswa Hindu. Pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar juga disertai dengan basis nilai ideologi yang kuat. Ideologi ini berdasar atas keseimbangan antara kewajiban terhadap agama dan juga negara (Tim Penyusun, 2023). Sehingga, pendalaman Pendidikan Agama Hindu tidak hanya terbatas pada ranah teoritis semata. Melainkan sudah komitmen dituangkan dalam bentuk aksi nyata melalui program kerja yang telah disepakati bersama.

Mendasarkan pada penelitian relevan yang telah ada berkaitan dengan pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal, Widiada dkk. (2023) pernah menelaah keberadaan Pasraman Nonformal Semara Ratih terhadap penanaman Pendidikan Agama Hindu di Desa Tukadmungga. Melalui jenis penelitian kualitatif, hasil penelitian mampu menunjukkan keberadaan Pasraman Nonformal Semara Ratih dalam membentuk dan memperkuat pondasi mental dan karakter generasi muda Hindu yang berbasis konsep Tri Kerangka Dasar Agama Hindu. Meskipun demikian, penelitian tersebut belum menyentuh secara holistik peran dan unsur kepemudaan yang terlibat dalam proses pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal.

Berkaitan dengan peran pendidikan nonformal sebagai bagian dalam proses penanaman nilai – nilai keagamaan, Astuti dkk. (2023) juga sempat membuat sebuah penelitian yang menelaah khusus tentang Pendidikan Nonformal sebagai proses dalam menanamkan nilai – nilai Islam pada anak. Menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini menunjukkan hasil yang positif bahwa pendidikan nonformal bisa membantu memperkaya dan meluaskan ilmu yang tidak diperoleh pada pendidikan formal. Hasil ini tentu selaras dengan usaha yang dilakukan oleh PC KMHDI Denpasar sebagai wadah pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal. Meskipun terdapat juga perbedaan, dimana penelitian ini mengerucut pada cara atau upaya penguatan nilai – nilai agama Islam, bukan pada Pendidikan Agama Hindu.

Berdasar atas latar belakang yang telah dipaparkan, serta diperkuat dengan dua penelitian relevan, peneliti dalam hal ini mencoba untuk menelaah secara lebih mendalam tentang pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar. Penelitian ini disusun dengan menjabarkan rumusan masalah tentang urgensi pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui Jalur Nonformal, esensi pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar, serta terakhir menelaah wujud implementasi pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar. Melalui pembahasan tersebut, penelitian ini diharapkan mampu hadir dengan manfaat sebagai pedoman teoritis dan praktis bagi mahasiswa dan pemuda dalam mendalami pendidikan agama, serta mengisi wadah pendidikan nonformal yang berdampak positif untuk kehidupan keumatan dan kebangsaan.

 

METODE

Penelitian yang menganalisis tentang pendalaman Pendidikan Agama Hindu lewat jalur nonformal di Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar ini memakai jenis penelitian kualitatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah naturalistik deskriptif, dimana apa yang ditemukan di lapangan dijabarkan secara nyata tanpa dibuat – buat. Metode yang dipilih demikian, dirasa tepat untuk menelaah setiap rumusan masalah, baik tentang urgensi pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal, esensi pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal oleh PC KMHDI Denpasar, serta wujud implementasi pendalaman Pendidikan Agama Hindu yang dilakukan oleh PC KMHDI Denpasar melalui jalur nonformal.

Dari sisi waktu penelitian, riset dilakukan dengan durasi kurang lebih 3 Bulan, dari sejak Bulan Januari sampai Maret 2025 bertempat khusus di Kota Denpasar. Subjek penelitian diarahkan kepada kader PC KMHDI Denpasar yang telah merasakan proses kaderisasi dan terlibat dalam pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal secara masif. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer dan sekunder, dimana data primer berasal dari hasil proses observasi selama program kerja berlangsung, dan proses wawancara. Khusus wawancara, informan dipilih menggunakan teknik Purposive Sampling dari kader PC KMHDI Denpasar terutama Ketua Bidang, yang menaungi program kerja dan dianggap mampu memberikan informasi secara tepat. Sebagai tambahan, penelitian ini juga memakai sumber data sekunder yang didapatkan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi tentang wujud program kerja yang telah dilaksanakan oleh PC KMHDI Denpasar untuk memberikan pendalaman Pendidikan Agama Hindu.

Dalam tahap analisis data, informasi yang sudah diperoleh sebagai data mentah dianalisis secara bertahap dan mendalam melalui basis Miles dan Huberman. Pada langkah pertama, dilakukan tahap reduksi dimana data yang telah dikumpulkan tentang pendalaman pendidikan nonformal di PC KMHDI Denpasar dipangkas atau disaring untuk menyajikan hasil dan pembahasan yang tepat untuk menjawab rumusan masalah. 2) Pada langkah kedua, dilakukan tahap penyajian dimana data hasil dan pembahasan penelitian dipaparkan secara deskriptif sesuai pendekatan. 3) Pada langkah ketiga, dilakukan tahap verifikasi dimana dilaksanakan proses penyimpulan sebagai konklusi penelitian. 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Urgensi Pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui Jalur Nonformal

Undang–Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat dan bangsa (Widyana, 2018). Lebih lanjut, Mahatma Gandhi juga pernah mengemukakan bahwa, “Education without character is useless”. Berdasarkan dua definisi tersebut, selayaknya pendidikan membimbing manusia menuju pengetahuan material dan rohani yang seimbang. Pendidikan akan dianggap sia – sia apabila hanya tertuju pada tujuan duniawi sementara tidak mampu mengembangkan karakter manusia itu sendiri.

Pendidikan Agama adalah jawaban dari tantangan keseimbangan antara pengetahuan material dan rohani tersebut. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 55 Tahun 2007, pada Bab I mengenai ketentuan umum pasal 1 disebutkan bahwa, Pendidikan Agama merupakan bagian dari sisi pembelajaran yang mampu memberikan pengetahuan untuk membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya. Pendidikan Agama ini terlaksana secara formal melalui hadirnya mata pelajaran/kuliah pada semua jalur dan jenjang pendidikan (Suradarma, 2019).

Dasar tersebut pula yang menghadirkan mata pelajaran dan mata kuliah Pendidikan Agama Hindu, sebagai sebuah upaya sadar dan terencana untuk memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, serta keterampilan peserta didik agar memiliki kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Ida Sang Hyang Widhi Wasa) (Apriani, 2022). Meskipun demikian setiap jenjang pendidikan formal memiliki alokasi waktu yang berbeda. Pemberian Mata Pelajaran Pendidikan Agama Hindu di jenjang sekolah SD hingga SMA cenderung lebih lama dibandingkan dengan mahasiswa di jenjang perkuliahan yang hanya menerima satu semester saja. Hal ini tentu mempengaruhi proses pendalaman peserta didik di Perguruan Tinggi terhadap pengamalan ajaran dari Pendidikan Agama Hindu itu sendiri.

  Menurut Pitriani dkk. (2023), hasil belajar Mata Kuliah Pendidikan Agama Hindu pada ranah kognitif mahasiswa tergolong masih rendah. Hal ini dilihat dari penilaian hasil Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Pendidikan Agama Hindu pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022. Bersamaan dengan hasil belajar, sikap dan minat belajar mahasiswa pada Mata Kuliah Pendidikan Agama Hindu juga tergolong masih rendah. Mata kuliah masih dianggap sebagai pelengkap, tidak penting, dan tergolong tidak membutuhkan wadah lebih untuk mengaplikasikannya. Padahal dari sisi afektif (sikap) dan psikomotorik (keterampilan), Pendidikan Agama Hindu juga perlu pendalaman dan bermanfaat sebagai tuntunan mahasiswa dalam menjalani kehidupan sehari – hari.

Selain itu secara kontekstual, tantangan pendalaman Pendidikan Agama Hindu juga mengarah dalam lingkup praktis. Banyak generasi muda yang mulai menampakkan sikap dan perilaku yang melenceng dari tatanan etika dan moralitas (Permana, 2021). Lebih lanjut di kota – kota besar seperti Denpasar, para remaja Hindu juga merefleksikan perubahan sikap dalam menjalankan aktivitas keagamaan (Astawa, 2018).  Perubahan mengarah kepada perilaku yang mulai enggan menjalankan aktivitas keagamaan dan mulai apatis terhadap nilai – nilai ketuhanan. Dengan demikian, tentu perlu langkah solutif dalam membumikan kembali ajaran agama Hindu dengan metode yang lebih diterima oleh kalangan generasi muda.

Masih sedikitnya wadah untuk mendalami dan mengimplementasikan ajaran Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal juga bisa menjadi salah satu indikasinya. Padahal jika hanya mengandalkan jadwal di kampus, tentu  penghayatan pendidikan karakter yang diperoleh oleh mahasiswa melalui Mata Kuliah Pendidikan Agama Hindu tidak dapat meresap secara maksimal (Apriani, 2022). Oleh karena itu, penting untuk memaksimalkan dan lebih memantapkan pengetahuan dan wawasan yang peserta didik, dengan tersedianya wadah pendalaman Pendidikan Agama Hindu untuk mahasiswa melalui jalur nonformal di luar Mata Kuliah. Wadah ini juga bisa diarahkan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik itu pembelajaran, penelitian, dan khususnya pengabdian secara lebih luwes dan terbuka.

Dari sisi esensi, wadah pendidikan nonformal juga telah diakui sebagai bagian dari proses pembelajaran yang mengarah langsung kepada masyarakat. Pendidikan  ini  bisa dilakukan secara terstruktur dan berjenjang di luar pendidikan formal secara lebih fleksibel (Aprilianto et al., 2022). Berdasar atas kenyataan tersebut, sudah seharusnya wadah atau organisasi dapat menjadi salah satu  bagian atau jalan untuk membumikan Pendidikan Agama Hindu.

Terlebih lagi dari sisi aksiologi, jalur ini juga memiliki kelebihan, terkhusus untuk pendalaman Pendidikan Agama Hindu berdasarkan fungsi dan tujuannya, antara lain sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal atau sebagai alternatif pendidikan. Wadah nonformal saat ini berfungsi sebagai penambah dan pelengkap pengetahuan keagamaan bagi umat Hindu terutama bagi anak-anak dan generasi muda, baik secara teori  maupun  praktik. Disamping itu, pendalaman ajaran agama Hindu melalui jalur nonformal juga dipandang mampu mengembangkan potensi mahasiswa secara lebih luwes dan fleksibel dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional dalam rangka mendukung eksistensi Pendidikan Agama Hindu sepanjang hayat.

Esensi Pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui Jalur Nonformal di PC KMHDI Denpasar

Pendidikan merupakan pondasi utama dalam pembentukan karakter dan kepribadian individu. Dalam konteks ini, pendidikan agama memiliki peran yang signifikan dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada anak sejak usia dini. Agama Hindu sebagai salah satu agama tertua di dunia, memiliki ajaran yang kaya akan nilai-nilai kehidupan yang luhur dan mulia (Adnyana, 2021). Nilai-nilai seperti Dharma (kebenaran dan kewajiban), Ahimsa (tanpa kekerasan), dan Satya (kejujuran) adalah beberapa dari sekian banyak ajaran yang dapat membentuk karakter anak menjadi individu yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 disebutkan, bahwasanya Pendidikan Keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya. Secara spesifik mengenai Pendidikan Keagamaan Hindu, dijelaskan dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa Pendidikan Keagamaan Hindu adalah jalur pendidikan formal dan nonformal.

Pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal bagi mahasiswa di Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar dimulai dari kegiatan Kaderisasi Tahap 1 (KT1). Hal ini sesuai yang diungkapkan oleh Elni Yuniati selaku Ketua Bidang Kaderisasi PC KMHDI Denpasar sebagai berikut:

 “KT1 merupakan bagian dari kaderisasi pokok, yang berfungsi sebagai tahap pendidikan utama dalam sistem kaderisasi KMHDI. Berbeda dengan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) yang hanya berperan sebagai pengenalan organisasi, KT1 adalah proses pendidikan yang dirancang untuk membentuk anggota yang mampu berpikir kritis dan analitis melalui penguatan pola pikir filosofis dan ideologis.” (wawancara, 28 Januari 2025).

 Dari hasil wawancara tersebut juga dapat diketahui bahwa, KT1 di PC KMHDI Denpasar juga bertujuan untuk menciptakan kader yang tidak hanya memahami ajaran Hindu secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sosial dan akademik. Dalam KT1, mahasiswa diberikan pendidikan partisipatif, yang tidak hanya berbasis ceramah tetapi juga diskusi, studi kasus, dan praktik langsung. Dengan metode ini, mahasiswa Hindu diharapkan dapat menjadi individu yang berkarakter, memiliki wawasan luas, serta siap berkontribusi dalam pengembangan umat dan bangsa. 

Selain sebagai wadah pendidikan nonformal, KT1 juga menjadi prasyarat utama bagi anggota KMHDI yang ingin melanjutkan ke jenjang kaderisasi berikutnya, yaitu Kaderisasi Tahap 2 (KT2) dan Kaderisasi Tahap 3 (KT3) (Tim Penyusun, 2022). Lebih lanjut, Elni Yuniati selaku penanggung jawab program kerja di Bidang Kaderisasi ini juga menambahkan bahwa, sistem ini memastikan bahwa setiap kader memiliki pemahaman yang kuat sebelum melanjutkan ke tahapan lebih lanjut dalam organisasi.  Dengan adanya KT1 sebagai tahap awal kaderisasi, mahasiswa Hindu memiliki kesempatan untuk mendalami Pendidikan Agama Hindu secara sistematis dan berkelanjutan. Pendidikan nonformal yang diterapkan dalam KT1 menjadi pelengkap bagi pendidikan formal di perguruan tinggi, sehingga menghasilkan kader Hindu yang berkualitas, berjiwa pemimpin, dan siap menjalankan Dharma Agama (kewajiban kepada agama) serta Dharma Negara (kewajiban kepada negara) (Tim Penyusun, 2022).

Dalam Kaderisasi Tahap 1 (KT1) yang diselenggarakan oleh PC KMHDI Denpasar, mahasiswa diperkenalkan dengan Tri Kerangka Dasar Agama Hindu, yang terdiri dari Tattwa (filsafat), Susila (etika), dan Upacara (ritual) (Tim Penyusun, 2022). Pemahaman mendalam tentang ketiga aspek ini bertujuan membentuk kader Hindu yang mampu mengintegrasikan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Disamping itu, penjabaran juga diarahkan dalam membentuk kader militan yang mampu berdampak secara nyata di bidang keagamaan dalam lingkungan masyarakat.

Tattwa merupakan landasan filsafat dalam agama Hindu yang membahas hakikat kehidupan dan konsep ketuhanan. Dalam KT1, mahasiswa diajarkan tentang Panca Sraddha, yaitu lima keyakinan utama dalam Hindu, yaitu Brahman sebagai Tuhan Yang Maha Esa dan sumber segala kehidupan, Atman sebagai jiwa yang abadi dan bagian dari Brahman, Karma Phala sebagai hukum sebab akibat yang menentukan perjalanan hidup seseorang, Punarbhawa yang menjelaskan konsep reinkarnasi atau kelahiran kembali, serta Moksa sebagai tujuan akhir berupa pembebasan dari siklus kelahiran dan kematian (Mustawan, 2022). Pemahaman tentang Tattwa membantu mahasiswa mengembangkan wawasan spiritual dan pandangan hidup yang selaras dengan ajaran Hindu. 

Selain itu, mahasiswa juga mempelajari Susila, yang berkaitan dengan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa Hindu di PC KMHDI Denpasar diajarkan konsep Tri Kaya Parisudha, yang menekankan pentingnya menjaga kesucian pikiran, perkataan, dan perbuatan. Selain itu, pemahaman tentang Asta Brata, delapan sifat kepemimpinan Hindu yang diambil dari karakter para dewa, juga diberikan untuk membentuk pribadi yang berbudi luhur dan berintegritas tinggi (Nadra, 2022). Dengan memahami Susila, mahasiswa Hindu diharapkan mampu mengamalkan ajaran agama tidak hanya dalam konteks spiritual, tetapi juga dalam interaksi sosial dan kepemimpinan. 

Sementara itu, Upacara dalam Hindu berfungsi sebagai sarana untuk menjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan. Mahasiswa Hindu di PC KMHDI Denpasar dikenalkan dengan berbagai jenis upacara yang tergolong dalam Panca Yadnya, yaitu Dewa Yadnya sebagai persembahan kepada Tuhan, Rsi Yadnya sebagai penghormatan kepada guru spiritual, Pitra Yadnya sebagai ritual untuk leluhur seperti upacara ngaben, Manusa Yadnya sebagai upacara dalam siklus kehidupan manusia seperti otonan dan pernikahan, serta Bhuta Yadnya sebagai ritual untuk menjaga keseimbangan alam dan makhluk lain (Apriani, 2022). Pemahaman tentang upacara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam berpartisipasi aktif dalam ritual keagamaan dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai makna di balik setiap upacara.

Melalui pembelajaran Tri Kerangka Dasar Agama Hindu dalam KT1, mahasiswa tidak hanya diajarkan teori agama, tetapi juga bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman yang kuat tentang filsafat, etika, dan ritual Hindu, Mahasiswa Hindu diharapkan dapat menjadi individu yang berkarakter, beretika, dan memiliki spiritualitas yang tinggi. Disamping itu, juga mampu menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara dengan penuh tanggung jawab (Arsini et al., 2023). 

Peran mahasiswa dalam implementasi Pendidikan Agama Hindu di PC KMHDI Denpasar sangatlah vital. Sebagai agen perubahan, mahasiswa Hindu diharapkan tidak hanya memahami ajaran agama secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dan berkontribusi aktif dalam masyarakat. Dalam upaya tersebut, PC KMHDI Denpasar berperan sebagai wadah pembinaan yang menekankan pentingnya Dharma Agama dan Dharma Negara. Dharma Agama mengacu pada kewajiban mendalami dan mengamalkan ajaran Hindu, sementara Dharma Negara menekankan peran serta dalam pembangunan nasional dan menjaga persatuan bangsa. Melalui berbagai program kaderisasi, seperti Kaderisasi Tahap I (KT I), KMHDI berkomitmen mencetak kader yang berpikir kritis dan analitis, serta memiliki semangat religius, humanis, nasionalis, dan progresif (Tim Penyusun, 2023).

Selain itu, KMHDI juga mendorong anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat. Program seperti KMHDI Mengajar merupakan inisiatif yang melibatkan mahasiswa dalam memberikan pendidikan inklusif di berbagai daerah, sebagai wujud nyata pengamalan Dharma Agama dan Dharma Negara. Seperti yang diungkapkan oleh Yunan Pradipa selaku Ketua Bidang Sosial dan Masyarakat (Sosmas) PC KMHDI Denpasar sebagai berikut:

“Esensi pendalaman Pendidikan Agama Hindu di PC KMHDI Denpasar melalui jalur nonformal tidak hanya menyajikan pembelajaran berbasis teoritis semata. Disini kami juga turut mengajak anggota utamanya mahasiswa Hindu untuk terlibat langsung dalam pengabdian guna mengimplementasikan serta membagikan ajaran yang telah didapatkan. Seperti contoh kegiatan KMHDI Mengajar yang biasa kami laksanakan dengan membuka pendidikan inklusif di berbagai daerah, baik Panti Asuhan maupun sekolah – sekolah umum.” (wawancara, 21 Maret 2025).

 

Melalui berbagai program dan kegiatan tersebut, mahasiswa Hindu di PC KMHDI Denpasar diharapkan mampu mengimplementasikan Pendidikan Agama Hindu secara komprehensif, baik dalam ranah akademik, sosial, maupun spiritual (Tim Penyusun, 2024).

Pendalaman Pendidikan Agama Hindu bagi mahasiswa melalui jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman spiritual, etika, serta tanggung jawab sosial mahasiswa Hindu. Keterbatasan Pendidikan Agama Hindu dalam pendidikan formal, yang hanya diajarkan selama satu semester di Perguruan Tinggi, menjadi alasan utama perlunya wadah alternatif bagi mahasiswa untuk memperdalam ajaran Hindu. KMHDI hadir sebagai organisasi kaderisasi yang menyediakan ruang bagi mahasiswa Hindu untuk terus belajar dan mengimplementasikan ajaran Hindu dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Materi “Mahasiswa dan KMHDI” dalam KT1 memberikan dasar bagi mahasiswa untuk memahami peran mereka dalam ranah pergerakan (Tim Penyusun, 2022). Sebagai intelektual Hindu, mahasiswa didorong untuk aktif dalam organisasi, berkontribusi dalam masyarakat, serta mengambil peran sebagai pemimpin yang religius, humanis, nasionalis, dan progresif. KMHDI tidak hanya memberikan pemahaman teoritis tentang agama, tetapi juga menyediakan berbagai pelatihan dan program kaderisasi yang membekali mahasiswa dengan keterampilan kepemimpinan, pengabdian masyarakat, serta pemahaman mendalam tentang kondisi umat Hindu dan bangsa. 

Wujud Implementasi Pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui Jalur Nonformal di PC KMHDI Denpasar

Pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal di Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar bisa ditelaah dari sisi Tri Kerangka Dasar Agama Hindu. Dimana Tri Kerangka Dasar Agama Hindu berdasar atas materi Dharma Agama di Kaderisasi Tahap 1 (Tim Penyusun, 2022), menjadi ruang lingkup nilai Weda yang coba diimplementasikan oleh KMHDI. Dengan demikian, berikut akan dijabarkan secara komprehensif wujud implementasi pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal melalui aspek Tattwa, Susila, dan Upacara di PC KMHDI Denpasar

 

Wujud Implementasi pada Pendalaman Aspek Tattwa

Manusia adalah ciptaan Yang Maha Kuasa dengan bekal kelebihan berupa pikiran atau akal untuk membedakan baik atau buruk. Di atas kelebihan, manusia juga mempunyai kekurangan dari sisi keterbatasan nalar untuk memecahkan masalah di luar logikanya. Akibat keadaan tersebut, manusia mulai mempercayai kekuatan abstrak yang luar biasa. Pada akhirnya manusia menjelma sebagai makhluk religius, yang meyakini sesuatu abstrak di luar dirinya sebagai kebenaran mutlak pengendali sesungguhnya (Azmi, 2018). Kebenaran mutlak itulah yang bermuara pada istilah “Tuhan”. Dalam Tri Kerangka Dasar Agama Hindu, aspek yang membahas tentang hakikat kebenaran baik mengenai Tuhan atau kekuatannya yang abstrak disebut dengan Tattwa (Sudirga & Segara, 2017). Tattwa juga aspek yang menjawab tentang gejala – gejala sakral yang tidak bisa diterangkan secara holistik melalui akal, nalar, atau logika.

Dalam usaha memperdalam aspek Tattwa dalam diri kader, salah satu wujud program kerja yang dilaksanakan oleh Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar adalah “NGOPI”. NGOPI sendiri merupakan akronim dari Ngobrol Pintar. Program ini dilaksanakan oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) sebagai wadah diskusi yang tidak hanya bersifat santai, namun juga bermakna dan edukatif bagi seluruh kader (Tim Penyusun, 2024). NGOPI dihadirkan dengan salah satu tujuan mampu menjawab pertanyaan – pertanyaan yang masih mengganjal dari sisi keagamaan, serta memperdalam wawasan dari aspek Tattwa. Diketahui juga, NGOPI ini mampu menjadi ruang dialektika yang output-nya berupa menghasilkan karya tulis, baik berupa esai atau release tentang permasalahan maupun topik yang didiskusikan.

Salah satu kegiatan NGOPI yang telah dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Suci Siwaratri pada tanggal 27 Januari 2025, bertempat di Pura Goa Lawah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh rekan-rekan KMHDI dari PC Se-Bali yang berpartisipasi aktif dalam diskusi. Mengusung tema “Mengulik Kembali Sejarah dan Makna Siwaratri”, kegiatan ini dipandu langsung oleh Ketua Bidang Litbang dan berfokus pada diskusi mengenai pelaksanaan Hari Suci Siwaratri di daerah asal masing-masing kader. Menariknya, banyak kader PC Denpasar yang berasal dari luar Bali seperti Sulawesi, Merauke, Lampung, Malang, Kalimantan, dan beberapa daerah lainnya. Sehingga muncul beragam pengalaman terkait prosesi dan makna Brata Siwaratri. Pelaksanaan Program NGOPI di Pura Goa Lawan tersebut bisa dibuktikan lewat Gambar 1 sebagai berikut.

Gambar 1. Pelaksanaan NGOPI di Pura Goa Lawah yang Bertemakan “Mengulik Kembali Sejarah dan Makna Siwaratri” (Dokumentasi Ramadi, 2025)

 

Terkait implikasi acara NGOPI yang dilaksanakan, I Gede Panca Kusuma Ramadi selaku Ketua Bidang Litbang memberikan penjelasannya sebagai berikut:

“Dari sisi implikasi, NGOPI sebagai ruang diskusi mampu membuka wawasan baru mengenai makna Hari Suci seperti Siwaratri dari sudut pandang sumber Tattwa yang berbeda-beda. Hal ini menunjukkan bahwa PC KMHDI Denpasar senantiasa berupaya menghadirkan program kerja yang bukan sekadar ajang berkumpul, tetapi juga menjadi media refleksi, edukasi, dan dialog yang bermakna bagi seluruh kader.” (wawancara, 27 Januari 2025).

 

 Melalui penjelasan dari Ketua Bidang Litbang tersebut dapat diketahui bahwa, pendalaman akan Ketuhanan (Tattwa) dan nilai – nilai yang luhur dari ajaran agama Hindu dapat senantiasa ditanamkan dan dihadirkan oleh PC KMHDI Denpasar. Hal ini penting untuk menjembatani dan membentuk salah satu cermin dari kualitas kader KMHDI yang dimandatkan oleh Purwaka sebagai dasar ideologi, yaitu religius. Disamping itu, tantangan pemuda yang mulai malas dalam mengikuti aktivitas keagamaan serta apatis terhadap ajaran nilai Ketuhanan dapat dijawab melalui kegiatan pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal dalam bentuk program kerja NGOPI tersebut.

 

Wujud Implementasi Pendalaman pada Aspek Susila

Manusia adalah ciptaan Yang Maha Kuasa yang dibekali adab, etika dan moral. Segala bekal tersebut menjadi sesuatu yang penting dimiliki oleh setiap insan untuk dapat dikatakan sebagai manusia yang sesungguhnya (Oka, 2009). Etika dan moral menjadi aspek pedoman bagi umat manusia dalam mengenali serta membedakan baik atau buruknya suatu hal. Pedoman yang mengarah kepada aturan atau norma yang disebut Tata Susila dan Norma Kesusilaan (Mantra, 2018). Dalam Tri Kerangka Dasar Agama Hindu, aspek yang secara khusus membahas akan hal ini dan membentuk umat manusia menjadi insan yang mulia disebut dengan Susila.

Dalam dinamika organisasi di Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar, aspek pendalaman Susila biasanya dilakukan melalui proses pengabdian. Hal ini bukanlah sekadar retorika atau program formalitas belaka. Menimbang dalam Mars KMHDI Sendiri, terpampang lirik tegas yang menyatakan bahwa “Pengabdian Masyarakat yang Utama.” (Tim Penyusun, 2023). Pengabdian bagi masyarakat adalah napas yang menghidupkan nilai-nilai spiritual dalam laku nyata setiap insan manusia. Di bawah semangat itulah, PC KMHDI Denpasar melahirkan sebuah program kerja bertajuk KMHDI Sevakam, sebuah kegiatan yang secara khusus ditujukan untuk melaksanakan pelayanan bagi masyarakat, alam/lingkungan, beserta isinya.

Program KMHDI Sevakam berada di bawah naungan Bidang Sosial Masyarakat (Sosmas). Sesuai ranahnya Bidang ini memang memiliki tanggung jawab dalam menumbuhkan kepedulian sosial serta menggerakkan kader untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dengan aksi nyata (Tim Penyusun, 2024). KMHDI Sevakam menjadi wujud representasi dari semangat kader mahasiswa Hindu untuk mewujudkan kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan lahiriah, tetapi juga keseimbangan batiniah dan spiritual. Nama Sevakam sendiri berasal dari akar kata “seva”, yang berarti pelayanan atau pengabdian. Dalam konteks Hindu, Sevakam identik dengan Ngayah yang bukan sekadar bentuk kerja fisik, melainkan tindakan spiritual yang dilakukan dengan penuh ketulusan, tanpa pamrih (Dahlan, 2023). Sevakam atau Ngayah hadir juga hadir sebagai bentuk bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta kepada ciptaan-Nya. Kegiatan ini menjadi media untuk mendekatkan diri, mengasah kerendahan hati, serta merawat kesadaran bahwa manusia bukanlah pusat dari semesta, melainkan bagian darinya (Somawati & Juniarti, 2023).

KMHDI Sevakam pun sangat selaras dengan ajaran luhur Tri Hita Karana, sebuah falsafah kehidupan umat Hindu Bali yang mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan tiga hubungan utama dalam hidup. Bagian – bagiannya, terdiri atas 1) Parhyangan yang mengarahkan hubungan manusia dengan Tuhan, 2) Pawongan yang mengarahkan hubungan manusia dengan sesama, dan 3) Palemahan mengarahkan hubungan manusia dengan alam lingkungan beserta isinya (Mahendra & Kartika, 2021).

Salah satu wujud sederhana KMHDI Sevakam yang rutin dilaksanakan oleh PC KMHDI Denpasar adalah membersihkan tempat suci. Hal ini diungkapkan oleh Yunan Pradipa selaku Ketua Bidang Sosmas sebagai berikut:

“Ketika kader KMHDI terjun langsung membersihkan tempat suci, mereka sedang menyelaraskan diri dengan Parhyangan. Mereka tidak hanya merawat fisik pura, namun juga menjaga vibrasi kesucian tempat ibadah yang merupakan tempat pemujaan kepada Hyang Maha Kuasa. Kegiatan ini juga menyentuh aspek Palemahan, karena merawat tempat suci adalah bentuk kepedulian terhadap alam sebagai manifestasi Tuhan. Bahkan di dalamnya terkandung Pawongan, karena kegiatan ini dilakukan bersama, menciptakan ikatan gotong royong dan kebersamaan antar umat.” (wawancara, 21 Maret 2025).

 

Sebagai penguat dari penjelasan tersebut, ajaran sebagai penegas luhurnya aktivitas Sevakam dapat ditemukan dalam Rg Veda X. 191. 2, yang berbunyi "Sangachchhadhwam samvadadhwam sam vo manamsi janatam." Kutipan suci tersebut memiliki arti “Hendaknya kamu semua berjalan bersama, berbicara bersama, dan pikiranmu bersatu dalam satu tujuan yang sama.” (Wiana, 2004). Sloka tersebut mencerminkan semangat kolektif yang dihidupkan dalam Sevakam atau bekerja sama dalam pengabdian, dalam keikhlasan, demi kebaikan bersama dan keharmonisan spiritual. Pengabdian semacam ini juga sejalan dengan kutipan dalam Bhagavad Gita III.9 yang berbunyi sebagai berikut: "Yajρārthāt karmao'nyatra loko'ya karma-bandhana" (Tim Pengkaji dan Penerjemah, 2021). Kutipan suci tersebut memiliki makna segala perbuatan harus dilakukan sebagai persembahan (yajρa), sebab selain itu, perbuatan hanya akan mengikat pada dunia. Lebih lanjut, konsep Seva Dharma sebagai bentuk pengabdian tulus dalam masyarakat Hindu. Pengabdian ini mencakup pelayanan kepada sesama, lingkungan, dan Tuhan, yang dilakukan tanpa mengharapkan imbalan, sebagai manifestasi dari dharma dan bhakti (Danuartha & Candrani Dewi, 2023).

Melalui Kegiatan KMHDI Sevakam, kader KMHDI diajak untuk mengubah aktivitas fisik menjadi persembahan suci. Setiap sapu yang diayunkan, setiap kotoran yang dibersihkan, menjadi bentuk bhakti dan kesadaran spiritual yang hidup. Selain itu aksi nyata kegiatan KMHDI Sevakam yang dilaksanakan oleh KMHDI adalah memberi bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Bantuan diarahkan kepada masyarakat yang dianggap layak menerima bantuan karena tertimpa kondisi ekonomi dan fisik yang tidak lagi untuk mencari nafkah. Beberapa kali aksi sosial dan bantuan juga diarahkan ke Panti Asuhan. Salah satunya KMHDI Sevakam yang terlaksana pada tanggal 19 November 2024, bertempat di Panti Asuhan Dharma Jati II, Denpasar. Kegiatan Sevakam juga diisi dengan kegiatan edukasi gaya hidup bersih dan ruang inspirasi untuk anak – anak di Panti Asuhan. Pelaksanaan KMHDI Sevakam yang bertempat di Panti Asuhan bisa dilihat lewat Gambar 2 sebagai berikut.

Gambar 2. Pelaksanaan KMHDI Sevakam lewat Bantuan Sosial di Panti Asuhan Dharma Jati II, Denpasar (Dokumentasi Pradipa, 2024)

 

Dari sisi implikasi, KMHDI Sevakam sebagai program kerja yang berkelanjutan di bawah Bidang Sosial Masyarakat PC KMHDI Denpasar sesungguhnya tengah menanamkan nilai-nilai luhur kepada kader-kadernya. Bukan hanya melatih kerja sama dan kepedulian sosial, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa pengabdian adalah jalan menuju harmoni. Hal ini menjadi wujud nyata dari pendalaman aspek Susila bagi kader KMHDI bertumbuh dan berkembang menjadi insan – insan yang mulia. Hal ini penting untuk menjembatani dan membentuk cermin dari kualitas kader KMHDI selanjutnya yang dimandatkan oleh Purwaka sebagai dasar ideologi, yaitu humanis.

 

Wujud Implementasi pada Pendalaman Aspek Upacara

Manusia adalah insan kreatif dan aktif dalam mewujudkan sesuatu. Termasuk sebagai makhluk religius yang mempercayai adanya Kebenaran Mutlak, yaitu Tuhan, manusia akhirnya melakukan berbagai upaya dan cara untuk mendekatkan diri dan melaksanakan pemujaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Bahkan terkadang, aktivitas – aktivitas tersebut dilakukan dalam berbagai macam bentuk dan jalan untuk merepresentasikan rasa akan spiritual dan religi tersebut. Berbagai macam aktivitas suci beserta komponen – komponennya yang lain untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, dalam Tri Kerangka Dasar Agama Hindu disebut dengan aspek Upacara (Etika, 2017).

Salah satu wujud pendalaman aspek Upacara yang dilakukan oleh Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar melalui jalur nonformal adalah Ngayah Menari (Tim Penyusun, 2024). Di tengah perkembangan zaman, nilai-nilai Ngayah atau menghaturkan sesuatu secara tulus ikhlas ini tetap dijaga dan dilestarikan oleh generasi muda Hindu di PC KMHDI Denpasar. Sebagai organisasi kemahasiswaan Hindu yang aktif di Kota Denpasar, PC KMHDI Denpasar tidak hanya fokus pada pengembangan intelektual, tetapi juga aktif menjaga nilai-nilai tradisi dan spiritualitas melalui berbagai program kerja, termasuk kegiatan Ngayah Menari. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa Hindu dalam menjaga dan merawat warisan budaya sekaligus memperkuat rasa spiritualitas serta solidaritas.

Dari sisi filosofis, dalam kerangka dasar ajaran agama Hindu yang terdiri dari Tattwa (filsafat), Susila (etika), dan Upacara (ritual), kegiatan menari masuk ke dalam bagian Upacara, khususnya sebagai bentuk Yadnya, yakni persembahan suci (Sanjaya, 2022). Seni tari merupakan salah satu media persembahan dalam pelaksanaan upacara agama Hindu. Di balik gerak yang anggun dan gemulai, terdapat nilai-nilai spiritual, filosofi, dan simbolisme yang mendalam. Tari-tarian tradisional yang dipentaskan dalam konteks keagamaan bukan sekadar pertunjukan seni, tetapi menjadi wujud Bhakti Yadnya persembahan penuh cinta dan ketulusan kepada Tuhan. Setiap gerakan dalam tari dipercaya sebagai doa yang disampaikan melalui tubuh, dan karenanya, penari dianggap sebagai perantara untuk menghubungkan alam sekala (nyata) dengan niskala (spiritual).

Sebagai bentuk nyata pelestarian budaya dan pengabdian keagamaan, PC KMHDI Denpasar secara rutin melaksanakan kegiatan Ngayah menari, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan Hindu seperti Hari Suci Siwaratri dan Saraswati. Dalam momen-momen sakral tersebut, para anggota terutama mahasiswa-mahasiswa yang memiliki keterampilan menari berkumpul, berlatih, dan mempersembahkan tariannya dalam berbagai upacara. Kegiatan ini tidak hanya menjadi media pelestarian budaya, tetapi juga menjadi wadah pengembangan diri bagi para mahasiswa. Proses latihan biasanya dilakukan beberapa minggu sebelum upacara, dengan semangat gotong royong dan saling belajar antar anggota. Tarian-tarian yang dibawakan pun bukan sembarang tarian, melainkan tarian-tarian yang memiliki makna spiritual dan disesuaikan dengan konteks upacara, seperti Tari Rejang Dewa, Panyembrama, atau Tari Sekar Jagat. Ngayah Menari saat perayaan Hari Saraswati pada Hari Sabtu, 8 Februari 2025 bertempat di Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate, Denpasar bisa dibuktikan melalui Gambar 3 sebagai berikut.

 

Gambar 3. Pelaksanaan Ngayah Menari di Pasraman Satyam Eva Jayate, Denpasar (Dokumentasi Mira Aristya, 2025).

 

Semangat Ngayah terlihat dari antusiasme anggota dalam mengikuti latihan, menyiapkan busana adat, hingga tampil di hadapan umat. Tak jarang, kegiatan ini juga menggugah minat anggota lain untuk mulai belajar menari dan mengenal lebih dalam filosofi di balik setiap gerakan. Seperti yang diungkapkan oleh Mira Aristya selaku Ketua Bidang Organisasi PC KMHDI Denpasar sebagai berikut:

“Kegiatan Ngayah menari yang dilakukan PC KMHDI Denpasar tidak hanya memberi manfaat spiritual bagi individu yang terlibat, tetapi juga membawa dampak positif secara sosial. Melalui kegiatan ini, terjalin rasa kebersamaan, persaudaraan, dan semangat gotong royong yang kuat antar anggota. Kegiatan ini juga menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi mahasiswa Hindu untuk mengekspresikan identitas budaya mereka dengan bangga.” (wawancara, 8 Februari 2025).

Lebih dari itu dari sisi implikasi, Ngayah Menari mengajarkan nilai-nilai kesabaran, ketulusan, serta kesadaran bahwa setiap gerakan yang dilakukan adalah bagian dari persembahan kepada Tuhan. Ini menjadi pengingat bahwa seni bukan hanya untuk dinikmati, tetapi juga dapat menjadi jembatan spiritual yang menyatukan manusia dengan Sang Pencipta. Melalui kegiatan Ngayah Menari, PC KMHDI Denpasar membuktikan bahwa tradisi dan spiritualitas dapat berjalan beriringan dengan dinamika kehidupan mahasiswa. Ini bukan sekadar program kerja biasa, tetapi merupakan bentuk bhakti yang membumi dan penuh makna untuk memperdalam aspek Upacara.

Implikasi dari Program ini juga menjadi inspirasi bagi generasi muda Hindu lainnya untuk menguatkan aspek Upacara sambil menjaga tradisi dengan cara-cara kreatif dan penuh cinta. Sebab di dalam setiap gerakan tari, tersimpan doa, pengabdian, dan semangat pelestarian yang tak ternilai harganya. Selain itu lewat Ngayah Menari, kader juga dijembatani dan dibentuk kualitas dirinya dari sisi solidaritas.

 

 

KESIMPULAN

Dari penjabaran tersebut dapat diketahui bahwa, eksistensi Pendidikan Agama Hindu bukan hanya sekedar sebagai mata pelajaran dan mata kuliah wajib. Dari sisi esensi, Pendidikan Agama Hindu adalah jalan pembentuk karakter peserta didik. Untuk menumbuhkan karakter baik dalam diri peserta didik, maka ajaran dalam Pendidikan Agama khususnya dalam hal ini Pendidikan Agama Hindu memiliki tujuan dan peran yang sangat penting. Namun jika dilihat dari alokasi waktu pembelajaran, Pendidikan Agama Hindu hanya berfokus di jalur formal dan penerimaannya pun masih belum masif untuk didalami serta diimplementasikan. Oleh karena itu, hasil penelitian ini sangat menekankan urgensinya wadah untuk mendalami Pendidikan Agama Hindu lewat jalur nonformal agar bisa dipedomani dan langsung diimplementasikan dalam lingkungan masyarakat.

Salah satu organisasi kemahasiswaan yang menyediakan wadah pendidikan melalui jalur nonformal adalah Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar. Dengan adanya sistem kaderisasi yang terstruktur dan berkelanjutan, pendalaman Pendidikan Agama Hindu melalui jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar menjadi solusi efektif bagi mahasiswa Hindu untuk mengembangkan kualitas dirinya terutama dari sisi spiritualitas dan religiusitas. Hal ini menjadi ruang bagi mahasiswa Hindu di PC KMHDI Denpasar untuk terus memperdalam ajaran agama dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sosial, akademik, dan spiritual. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan nonformal di KMHDI bukan hanya sekadar pelengkap. Melainkan juga menjadi sarana strategis dalam mencetak kader Hindu yang berkarakter, berwawasan luas, dan siap berkontribusi bagi umat, bangsa, dan negara Indonesia.

Dari sisi implikasi, implementasi dari pendalaman Pendidikan Agama Hindu lewat jalur nonformal di PC KMHDI Denpasar terwujud dalam 3 aspek Tri Kerangka Dasar. Dari aspek Tattwa, salah satu wujud program kerja yang dilaksanakan adalah “NGOPI” (Ngobrol Pintar) sebagai wadah diskusi yang hadir dengan tujuan menjawab pertanyaan mengganjal dari sisi keagamaan, mengantisipasi apatisme mahasiswa dalam melaksanakan aktivitas keagamaan, serta memperdalam kualitas kader dari sisi religiusitas. Dari aspek Susila, salah satu wujud program kerja yang dilaksanakan adalah KMHDI Sevakam sebagai wadah pengabdian kepada masyarakat yang hadir dengan tujuan untuk melayani sesama manusia dan lingkungan, sebagai jawaban terhadap problem degradasi etika dan moralitas pada diri generasi muda, serta menguatkan rasa kader dari sisi humanisme. Dari aspek Upacara, salah satu wujud program kerja yang dilaksanakan adalah Ngayah Menari yang mewadahi kader untuk menghaturkan tari tradisional dan sakral dalam mengiringi pelaksanaan upacara keagamaan. Ngayah Menari ini berimplikasi positif mengajarkan nilai-nilai kesabaran, ketulusan, serta kesadaran bahwa setiap gerakan yang dilakukan adalah bagian dari persembahan kepada Tuhan, serta memperdalam rasa solidaritas antar sesama.

. 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adnyana, I. M. D. S. (2021). Dharma Acarya: Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu untuk Menembus Portal Revolusi Industri 4.0. Nilacakra.

Apriani, L. (2022). Eksistensi Pasraman NonFormal sebagai Lembaga Pendidikan Hindu di Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Penelitian Agama Hindu, 6(4), 175–185. https://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/JPAH/article/view/2169%0Ahttps://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/JPAH/article/download/2169/967

Aprilianto, N., Amadi, Solaeman, R., Utami, A. D., & Rizkiyanti, A. (2022). Peran Penting Pendidikan Formal dan Non Formal dalam Membentuk Karakter Anak di Desa Sitiharjo pada Era New Normal. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 1103–1110. https://ejournal.stpmataram.ac.id/Amal/article/download/1538/1181/

Arsini, N. W., Rajendra, I. M., & Oktaviani, N. M. A. D. (2023). Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu melalui Metode Dasa Dharma. Padma Sari: Jurnal Ilmu Pendidikan, 2(2), 109–121. https://doi.org/10.53977/ps.v2i02.875

Astawa, I. N. T. (2018). Perubahan Perilaku Remaja Hindu Dalam Menjalankan Aktivitas Keagamaan Di Kota Denpasar. Guna Widya: Jurnal Pendidikan Hindu, 5(1), 43–50. https://doi.org/10.25078/gw.v5i1.611

Astuti, M., Iswandari, V. R., Eka Sari, N., Galin, D., Rolani, M., & Ibrahim. (2023). Pendidikan Non Formal Sebagai Proses Penanaman Nilai-Nilai Islam pada Anak. Dirasah, 6(2), 442–450. https://ejournal.iaifa.ac.id/index.php/dirasah

Azmi, S. (2018). Pendidikan Kewarganegaraan Merupakan Salah Satu Pengejawantahan Dimensi Manusia Sebagai Makhluk Individu, Sosial, Susila, dan Makhluk Religi. JLIKHITAPRAJNA: Jurnal Ilmiah.Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, 18(1), 77–86. http://likhitapradnya.wisnuwardhana.ac.id/index.php/likhitapradnya/article/view/30%0Ahttp://likhitapradnya.wisnuwardhana.ac.id/index.php/likhitapradnya/article/download/30/27

Dahlan, M. (2023). Tradisi Ngayah pada Masyarakat Bali. Jurnal Kajian Sosial Dan Budaya: Tebar Science, 7(3), 112–116. http://ejournal.tebarscience.com/index.php/JKSB/article/view/177

Danuartha, K., & Candrani Dewi, N. K. (2023). Implementasi Ajaran Catur Purusha Artha Dalam Membentuk Karakter Anak Panti Asuhan Ananda Sevadharma Dusun Banjar Sema Desa Sangsit. Pramana: Jurnal Hasil Penelitian, 3(2), 190. https://doi.org/10.55115/jp.v3i2.3781

Drastawan, I. N. A. (2021). Kedudukan Norma Agama, Kesusilaan, Dan Kesopanan Dengan Norma Hukum Pada Tata Masyarakat Pancasila. Jurnal Komunitas Yustisia, 4(3), 928–939. https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i3.43189

Etika, T. (2017). Penuturan Simbolik Konsep Panca Sraddha dalam Kitab Suci Panaturan. An1mage.

Hambali, D. S., & Asyafah, A. (2020). Implementasi pembelajaran pendidikan agama islam di pendidikan tinggi vokasi. Jurnal Kajian Pendidikan Umum, 18(2), 8–19. https://ejournal.upi.edu/index.php/SosioReligi/article/download/28727/12956

Kafaabillah, D., & Noorzeha, F. (2022). Pendidikan Moral Bangsa. 5(2), 52–70.

Mahendra, P. R. A., & Kartika, I. M. (2021). Membangun Karakter berlandaskan Tri Hita Karana dalam Perspektif Kehidupan Global. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(2), 423–430. https://doi.org/https://doi.org/10.23887/jpku.v9i2.34144

Mantra, I. B. (2018). Tata Susila Hindu Dharma. Udayana University Press.

Mustawan, M. D. (2022). Implementasi Tri Kerangka Dasar Agama Hindu Guna Meningkatkan Sraddha dan Bhakti Pemuda Hindu Dusun Silirsari, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi. Widya Aksara: Jurnal Agama Hindu, 27(1), 105–116. https://ejournal.sthd-jateng.ac.id/index.php/WidyaAksara/article/download/182/116/

Nadra, I. N. (2022). Kepemimpinan Hindu dalam Membangun Manusia Seutuhnya. Kamaya: Jurnal Ilmu Agama, 5(3), 155–166. https://doi.org/10.37329/kamaya.v5i3.1995

Nahuddin, Y. E., & Prastyo, A. (2020). Hubungan agama dengan Pancasila dalam perspektif konstitusi. Jurnal Cakrawala Hukum, 11(3), 282–290. https://doi.org/10.26905/idjch.v11i3.4070

Oka, I. P. G. N. J. (2009). Sanatana Hindu Dharma. Widya Dharma.

Permana, I. D. G. D. (2021). Menghadapi Degradasi Etika dan Moral sebagai Problematika Generasi Milenial dengan Perspektif Pendidikan Agama Hindu. Guna Widya: Jurnal Pendidikan Hindu, 8(1), 46–64.

Permana, I. D. G. D. (2023). Analisis Karakter Śakuni dalam Kisah Mahābhārata pada Situasi Menjelang Kontestasi Politik 2024. Kalangwan: Jurnal Pendidikan Agama, Bahasa Dan Sastra, 13(2), 162–169. https://doi.org/10.25078/kalangwan.v13i2.2896

Pitriani, N. R. V., Wahyuni, I. G. A. D., & Sastrawan, I. K. B. (2023). Pengembangan Media Poster Berbasis Pictorial Riddle Model 4D sebagai Bahan Ajar Mata Kuliah Pendidikan Agama Program Studi Pendidikan Agama Hindu. Cetta: Jurnal Ilmu Pendidikan, 6(1), 135–150. https://doi.org/10.37329/cetta.v6i1.2027

Sanjaya, P. (2022). Peran Generasi Muda Sebagai Agent Of Change Guna Membangun Kearifan Budaya Lokal Dalam Ajaran Tri Hita Karana. Jurnal Penelitian Agama Hindu, 9843(1), 186–195. https://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/JPAH

Somawati, A. V., & Juniarti, K. D. (2023). Pembinaan Karakter Anak-anak Hindu melalui Pengucapan Salam dan Doa Sehari-hari. Caraka: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 132–141. https://doi.org/https://doi.org/10.55115/crk.v3i2.3765

Sudirga, I. B., & Segara, I. N. Y. (2017). Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMA/SMK Kelas X (Cetakan ke-3). Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

Suradarma, I. B. (2019). Pendidikan Agama Hindu sebagai Landasan Pendidikan Moral dan Etika. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(1), 16–36. https://doi.org/10.38043/jids.v3i1.1731

Syaadah, R., Ary, M. H. A. A., Silitonga, N., & Rangkuty, S. F. (2022). Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal Dan Pendidikan Informal. Pema (Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Kepada Masyarakat), 2(2), 125–131. https://doi.org/10.56832/pema.v2i2.298

Tim Pengkaji dan Penerjemah, P. S. V. (2021). Bhagavadgita dan Terjemahannya. In Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia. https://wedangga.kemenag.go.id/

Tim Penyusun. (2022). Buku Pedoman Pelaksanaan Kaderisasi Tahap 1 Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia. PP KMHDI 2021 - 2023.

Tim Penyusun. (2023). Hasil MAHASABHA XIII Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia. PP KMHDI 2021 - 2023.

Tim Penyusun. (2024). Hasil Rakercab XIII PC KMHDI Denpasar. Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Denpasar 2023-2025.

Wiana, I. K. (2004). Tri Kaya Parisudha dan Aplikasinya dalam Kehidupan. Widya Dharma.

Widiada, K., Gara, I. W., & Sucita, D. N. (2023). Pasraman Non-formal Semara Ratih Dalam Penanaman Nilai Sosial Budaya Komunikasi Keagamaan Hindu Desa Tukadmungga. Prabha Vidya, 3(2), 1–7.

Widyana, I. K. (2018). Pendidikan Agama Hindu berbasis Kearifan Lokal Kaharingan melalui Mata Kuliah Tawur di Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama Dan Kebudayaan, 18(2), 101–113.