DAMPAK PENDIDIKAN MULTIKULTURAL TERHADAP PEMAHAMAN KEBERAGAMAAN SISWA MADRASAH

 

Erna Sari Agusta*

*MTs Negeri 28 Jakarta, Indonesia

*Email: ernasari.agusta@gmail.com

 

Abstract

As a country full of diversity, Indonesian people should be able to maintain national unity. However, the lack of understanding of religion has led to several cases of intolerance both among people of the same religion and those of different religions. Survey results at MTsN 28 Jakarta show that 10% of students still have intolerant attitudes. Therefore, educational innovation is needed in madrasas. This research aims to determine the form of implementation of multicultural education in intracurricular, extracurricular, and co-curricular activities and its impact on students' understanding of religion. This research was conducted on grade 7 students at MTsN 28 Jakarta in January-February 2025. This research is qualitative. Data collection was conducted through questionnaires and interviews. The types of understanding of diversity studied are multicultural, humanistic, dialogical-persuasive, and social-active understanding. The impact of multicultural education is based on the average achievement of indicators for each type of understanding of diversity, namely 70%. The research results show that multicultural education is implemented by integrating the learning process, extracurricular activities, habituation, and literacy activities. The percentage of each type of religious understanding across concepts, attitudes, and practices exceeds 70%. Meanwhile, in the role realm, it is still less than 70%.  However, the average achievement of indicators for each type of diversity understanding exceeds 70%. Thus, multicultural education affects students' understanding of religion.

Keywords: multicultural education; understanding religiousness; implementation in madrasah

 

Abstrak

Sebagai negara yang penuh dengan keberagaman, penduduk Indonesia seharusnya dapat menjaga persatuan bangsa. Akan tetapi, kurangnya pemahaman keberagamaan menimbulkan beberapa kasus intoleransi baik dalam sesama agama maupun berbeda agama. Hasil survei di MTsN 28 Jakarta menunjukkan 10% siswa masih memiliki sikap intoleransi. Karenanya, diperlukan inovasi pendidikan di madrasah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk implementasi pendidikan multikultural pada kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler serta dampaknya terhadap pemahaman keberagamaan siswa. Penelitian ini dilakukan pada siswa kelas 7 MTsN 28 Jakarta pada bulan Januari-Februari 2025. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan angket dan wawancara. Jenis pemahaman keberagaman yang diteliti adalah pemahaman multikultural, humanis, dialogis-persuasif, dan aktif-sosial. Dampak pendidikan multikultural didasarkan pada capaian rata-rata indikator tiap jenis pemahaman keberagamaan yaitu sebesar 70%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pendidikan multikultural dilakukan dengan pengintegrasian dalam proses pembelajaran, kegiatan ekskul, kegiatan pembiasaan dan literasi. Adapun prosentase tiap jenis pemahaman keberagamaan pada ranah konsep, sikap, dan praktik mencapai lebih dari 70%. Sedangkan pada ranah peranan masih kurang dari 70%.  Akan tetapi, rata-rata capaian indikator tiap jenis pemahaman keberagaman mencapai lebih dari 70%. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan multikultural berdampak pada pemahaman keberagamaan siswa.

Kata Kunci: pendidikan multicultural; pemahaman keberagamaan; implementasi di madrasah



PENDAHULUAN

Indonesia dikenal sebagai negara dengan keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa. Keberagaman ini adalah kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dihormati. Namun, keberagaman juga dapat menjadi sumber konflik apabila tidak dikelola dengan baik. Maraknya kasus intoleransi menunjukkan adanya kesenjangan antara ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila dengan sikap toleransi warga negara. Kasus intoleransi yang terjadi dapat berupa ujaran kebencian, perundungan, dan paksaan beragama. Ajaran sikap toleransi terdapat dalam Surat Al-Kafirun ayat 1–5 dan Surat Al-Hujurat ayat 10-13 dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat 1 dan Pasal 29 ayat 2. Dua dasar hukum tersebut seharusnya dapat menjadi landasan seseorang untuk bersikap lebih bijak dalam menerima keberagaman bangsa. Akan tetapi pada kenyataannya, kasus intoleransi masih menjadi tren isu baik lokal maupun global.

Mirisnya lagi, kasus intoleransi kini sudah merambah ke dunia pendidikan. Madrasah sejatinya adalah tempat untuk menuntut ilmu dan mengembangkan karakter. Akan tetapi, kini banyak ditemukan kasus intoleransi sehingga mengubah pandangan madrasah menjadi tempat yang menakutkan bagi mereka yang memiliki perbedaan dalam menjalankan ajaran agamanya. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Berdasarkan survey yang dilakukan pada siswa MTsN 28 Jakarta terdapat lebih dari 10% siswa menunjukkan sikap intoleransi. Hal ini mengindikasikan kurangnya pemahaman keberagamaan siswa.

Perbedaan dalam Islam bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan, tetapi bagaimana menyikapi perbedaan dengan pemahaman keberagamaan yang benar. Untuk menciptakan harmonisasi dalam kehidupan beragama, Kementerian Agama pun menjadikan penguatan moderasi beragama sebagai bagian dari visi misinya. Moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat yakni  memahami  dan mengamalkan  ajaran  agama  dengan tidak ekstrem dan tidak radikal. Salah satu pilar moderasi beragama adalah toleransi yaitu suatu perbuatan yang melarang terjadinya diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda. Komitmen utama moderasi beragama adalah menjadikan pemahaman keberagamaan sebagai suatu cara yang adaptif untuk menghadapi radikalisme agama yang mengancam kehidupan beragama, serta menjadikan persatuan dan kesatuan semakin kuat. Kebijakan pendidikan moderasi beragama dilaksanakan dalam rangka menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia dengan tujuan utama mengurangi intoleransi, fanatisme agama, dan ekstremisme yang dapat mengancam stabilitas sosial dan keamanan nasional (Cahyo Muliawan & Muhammad Fauzan Ahsan Hafizi, 2024). Dalam konteks globalisasi dan kemajuan teknologi, pendidikan moderasi beragama dapat membantu siswa memahami peran agama dalam kehidupan modern dan bagaimana mengembangkan nilai keagamaan.

Untuk menciptakan generasi yang mempunyai pemahaman keberagamaan yang baik di lingkungan madrasah, langkah strategis yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pendidikan multikultural. Pemberian pendidikan dan pemahaman tentang pendidikan Islam multikultural dengan wawasan wasathiyah sebagai penguatan karakter siswa merupakan salah satu upaya agar siswa memiliki pemahaman keberagamaan dan pola pikir serta berperilaku moderasi sebagai santri dan sebagai warga negara pada umumnya (Masykuri et al., 2020).
Pendidikan multikultural adalah pendidikan yang berlandaskan pada asas dan prinsip konsep multikulturalisme yakni konsep keberagaman yang mengakui, menerima dan menegaskan perbedaan dan persamaan manusia yang dikaitkan dengan gender, ras, kelas, dan agama berdasarkan nilai dan paham demokratis yang membangun pluralisme budaya dalam usaha memerangi prasangka dan diskriminasi (Grant & Sleeter, 2012). 
Lebih lanjut dikatakan bahwa  pendidikan multikultural merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian didalam dan diluar sekolah yang mempelajari tentang berbagai macam status sosial, ras, suku, agama agar tercipta kepribadian yang cerdas dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman agama dan budaya (Puspita, 2018) .
Paradigma pendidikan multikultural diharapkan dapat menghapus streotipe, sikap dan pandangan egoistik, individualistik dan eksklusif di kalangan siswa. Sebaliknya, pendidikan multikultural dapat menumbuhkan pandangan komprehensif terhadap sesama, yaitu sebuah pandangan yang mengakui bahwa keberadaan dirinya tidak bisa dipisahkan atau terintegrasi dengan lingkungan sekeliling yang realitasnya terdiri atas pluralitas etnis, rasionalisme, agama, budaya, dan kebutuhan (Herlina, 2017). 
Hal ini senada dengan tujuan pendidikan multikultural dalam Undang-Undang Sisdiknas yaitu menumbuhkan sikap simpati, respek, apresiasi dan empati terhadap penganut agama dan kultur yang berbeda. Pendidikan multikultural juga ditujukan untuk membentuk sikap sosial siswa melalui kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan keberagaman dalam pergaulan tanpa memandang perbedaan budaya, ras, agama, kondisi jasmaniah, jenis kelamin maupun status sosial masing-masing siswa (Pratiwi et al., 2018). 
Pendidikan multikultural mengajarkan siswa bahwa perbedaan adalah bagian dari kehidupan yang harus diterima dengan lapang dada. Dengan pendekatan ini, siswa di madrasah dapat belajar menghargai keberagaman agama, budaya, dan tradisi yang ada di Masyarakat. Pendidikan multikultural dapat menjadikan peserta didik paham akan keberagamaan dan dapat menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan (Wijayanti et al., 2024). Melalui pendidikan multikultural, siswa diajarkan untuk memahami bahwa Islam adalah agama yang mengedepankan perdamaian dan menghormati sesama manusia. Nilai-nilai moderasi beragama seperti tasamuh (toleransi) dan ukhuwah (persaudaraan) dapat menjadi landasan utama dalam pembelajaran di madrasah. 
Menurut (Rosyada, 2014) pendidikan multikultural bukan membina knowledge skill pada siswa untuk membentuk tenaga ahli dalam bidang pendidikan multikultur, tetapi mendidik siswa untuk menjadi warga negara yang inklusif, pluralis, menghargai HAM dan keadilan, demokratis tanpa harus mengorbanka pembinaan perilaku keberagamaannya dan memiliki jiwa kesetaraan dalam hidup bermasyarakat, serta senantiasa berpendirian.
MTsN 28 sebagai sebuah lembaga pendidikan agama merasa penting menanamkan pendidikan muktikultural. Hal ini dikarenakan madrasah memiliki lingkungan yang beragam. Peserta didik di madrasah berasal dari latar belakang keluarga, suku, budaya, kebiasaan, dan cara pandang yang berbeda, tetapi mempunyai agama yang homogen yaitu Islam. Oleh karena itu, siswa madrasah perlu diberikan pemahaman agar memiliki sikap saling menghormati, dan tidak memiliki sikap diskriminatif, dan hidup berdampingan dengan damai.     
Penelitian mengenai pendidikan multikultural telah banyak dilakukan. Akan tetapi fokus penelitian hanya pada pembelajaran intrakurikuler dan masih bersifat umum. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk implementasi pendidikan multikultural pada kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler serta dampak pendidikan multikultural terhadap pemahaman keberagamaan siswa yang diukur pada 4 aspek indikator yaitu: pemahaman multikultural, pemahaman humanis, pemahaman dialogis-persusif, dan pemahaman aktif sosial.
 
METODE 

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuanlitatif melalui metode survey dan wawancara. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Januari - Februari 2025. Populasi penelitian ini adalah siswa kelas 7 MTsN 28 Jakarta yang berjumlah 194 siswa. Pengumpulan data dilakukan  dengan  teknik  wawancara  dan kuesioner. Wawancara dilakukan kepada guru yang mengajar di kelas 7, fasilitator P5RA, tim literasi, dan siswa madrasah. Sedangkan kuesioner diberikan dalam bentuk google form yang disebarkan  secara online  melalui  grup WhatsApp siswa. 

Hasil wawancara digunakan  untuk mempertajam analisis data kualitatif berdasarkan fakta dan kasus di lapangan. Instrumen penelitian ini adalah angket pemahaman keberagamaan yang berorientasi pada pemahaman multikultural, pemahaman humanis, pemahaman dialogis-persuasif, dan pemahaman aktif sosial (Arif, 2012). Adapun indikator dari pemahaman keberagamaan yang dituangkan dalam bentuk pernyataan dalam angket disajikan pada Tabel 1.

 
Tabel 1 Indikator Pemahaman Keberagamaan
No
Pemahaman Keberagamaan
Ranah 
Indikator
1.
Multikultural
Konsep
Menerima dan menghormati keberagaman agama dan budaya 
Sikap
Tidak merasa terganggu dengan perbedaan tradisi dan cara ibadah yang dilakukan oleh orang lain.
Praktik
Mempelajari keberagaman agama dan budaya tanpa mengubah keyakinan pribadinya.
Peranan
Melakukan diskusi tentang keberagamaan multikultural di madrasah.
2.
Humanis
Konsep
Memiliki sikap empati dan kepedulian terhadap sesama, tanpa memandang latar belakang agama dan budaya.
Sikap
Menghindari sikap intoleransi, diskriminasi, atau kekerasan atas dasar perbedaan agama dan budaya.
Praktik
Menerapkan nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang tidak merugikan orang lain.
Peranan
Bersikap terbuka dalam menerima informasi atau pelajaran tentang agama dan budaya lain tanpa merasa terancam.
3.
Dialogis-Persuasif
Konsep
Menyadari bahwa perbedaan keyakinan bukanlah alasan untuk perpecahan, melainkan peluang untuk saling memahami.
Sikap
Menghargai perbedaan pandangan dalam diskusi tentang agama dan budaya tanpa memaksakan pendapat pribadi.
Praktik
Berani menyampaikan pendapat tentang agama secara santun, tanpa menghakimi atau merendahkan pihak lain.
Peranan
Bersikap kooperatif dalam kegiatan keagamaan yang melibatkan berbagai kelompok agama.
4.
Aktif-Sosial
Konsep
Memahami pentingnya peran individu dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan sejahtera melalui nilai-nilai agama dan budaya.
Sikap
Mengutamakan nilai-nilai gotong royong, kerja sama, dan persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari.
Praktik
Aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial berbasis keagamaan, seperti bakti sosial, santunan, atau aksi kemanusiaan.
Peranan
Menghindari sikap eksklusif atau tertutup dalam beragama dan berbudaya, serta terbuka terhadap kerja sama sosial dengan semua kalangan.

Pendidikan multikultural dikatakan berdampak jika rata-rata prosentase dari tiap jenis pemahaman keberagamaan mencapai minimal 70%.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pendidikan multikultural di MTsN 28 Jakarta dilakukan dengan mengintegrasikannya ke dalam kurikulum pembelajaran madrasah. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan transformatif dan pendekatan aksi sosial. Pendekatan transformatif bertujuan menumbuhkan kompetensi siswa dalam melihat konsep, isu, tema, dan problem dari beberapa perspektif dan sudut pandang. Sedangkan pendekatan aksi sosial bertujuan mendorong siswa untuk membuat aksi yang berkaitan dengan konsep, isu atau masalah yang dipelajari.

Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya untuk membangun pemahaman keberagamaan di lingkungan pendidikan. Membangun pemahaman keberagamaan dapat dilakukan dengan 4 orientasi yaitu: Pertama, pemahaman multikultural yang mengajarkan bagaimana menerima adanya keragaman ekspresi budaya yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan dan keindahan. Kedua, pemahaman humanis yang mengajarkan bagaimana mengakui pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dalam beragama. Ketiga, pemahaman dialogis-persuasif yang mengajarkan bagaimana menyelesaikan masalah dengan dialog dan cara-cara damai dalam melihat perselisihan dan perbedaan pemahaman keagamaan tanpa harus melakukan tindakan-tindakan fisik seperti teror, perang, dan bentuk kekerasan lainnya. Keempat, pemahaman aktif sosial yang mengajarkan bagaimana membangun kebersamaan dan solidaritas bagi seluruh manusia melalui aksi-aksi sosial yang nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan umat manusia (Arif, 2012).

Untuk membangun pemahaman keberagaman dengan 4 orientasi tersebut, pendidikan multikultural diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler atau dengan beberapa mata pelajaran seperti: Pendidikan Agama Islam, Sejarah, Ilmu Sosial, dan bidang ilmu lainnya. Guru memanfaatkan kisah-kisah Rasulullah SAW yang menunjukkan sikap toleransi terhadap umat non-Muslim, seperti perjanjian Madinah yang menjadi contoh harmoni antaragama. Selain itu, guru juga mendesain pembelajaran berbasis literasi keagamaan lintas budaya. Desain ini mempunyai 4 ciri utama yakni: Pertama, multikultural yaitu mengedepankan keberagaman nilai, tradisi, kepercayaan agama, serta budaya. Kedua, dialogis yaitu mendorong antar siswa untuk memahami sudut pandang yang berbeda. Ketiga, kontekstual yaitu mengaitkan literasi keagamaan dengan isu-isu sosial dan budaya yang relevan. Keempat, integratif yaitu menggabungkan literasi keagamaan dengan berbagai mata pelajaran seperti: Sejarah, Seni Budaya, dan Bahasa.

Adapun langkah-langkah pembelajaran dapat diawali dengan mengidentifikasi kompetensi literasi dan aspek literasi keagamaan yang ingin dikembangkan seperti: memahami teks keagamaan, menganalisis nilai-nilai moral dan keagamaan, atau merefleksi kebudayaan lintas agama. Teks keagamaan dan budaya yang dipilih dapat berupa ayat kitab suci, cerita rakyat, atau puisi keagamaan. Kemudian, hubungkan teks keagamaan tersebut dengan kerukunan umat beragama, kebersamaan dalam sebuah perayaan atau tradisi gotong royong. Strategi pembelajaran yang digunakan dapat berupa diskusi kelompok (debat terbuka), proyek kolaboratif, dan studi kasus. Dengan diskusi kelompok, guru mengajak siswa untuk membedah dan membandingkan cerita atau nilai dari tradisi yang berbeda. Dengan proyek kolaboratif, guru mengajak siswa untuk membuat peta budaya dari tradisi keagamaan baik lokal maupun nasional. Dengan studi kasus, guru mengajak siswa untuk menganalisis konflik-koflik berbasis agama atau budaya, sekaligus mencari solusi melalui nilai-nilai keagamaan. Pada akhir pembelajaran, guru meminta siswa untuk menulis jurnal refleksi tentang apa yang sudah dipelajari dari sudut pandang keagamaan dan budaya. Selain itu, siswa juga diminta untuk menuliskan apa yang akan dilakukan dengan pemahaman keagamaan dan budaya yang dimiliki untuk menciptakan kerukunan.

Pemahaman keberagamaan juga diintegrasikan dalam kegiatan ekstrakurikuler dengan mendirikan beberapa klub seperti klub toleransi atau klub moderasi beragama. Selain itu, pemahaman keberagamaan diintegrasikan juga dalam pembiasaan kegiatan literasi madrasah.  Adapun kegiatan yang dilakukan berupa workshop atau seminar tentang toleransi dan nilai-nilai perdamaian dalam Islam maupun agama lain, kampanye damai melalui poster, video, atau media sosial, membuat vlog atau podcast tentang kisah inspiratif toleransi, diskusi tentang nilai-nilai universal seperti kejujuran, kasih sayang, dan toleransi dalam berbagai agama, dan membuat bakti sosial bersama, seperti penggalangan dana untuk kemanusiaan tanpa membedakan suku dan agama. Madrasah juga mengadakan kegiatan yang melibatkan siswa dalam lomba seni budaya dan diskusi lintas agama. Kegiatan ini melatih siswa untuk bekerja sama dan saling memahami perbedaan.

Kegiatan literasi keagamaan lintas budaya yang diterapkan di MTsN 28 berdampak pada meningkatnya toleransi dan sikap inklusif siswa, menguatnya moderasi beragama siswa, dan mengurangi potensi konflik serta fanatisme sempit dalam memahami dan menerapkan ajaran agamanya. Selain itu, kegiatan literasi keagamaan lintas budaya menumbuhkan empati, kesadaran kemanusiaan siswa, dan memperkaya wawasan kultural siswa.

Temuan ini didukung oleh beberapa hasil penelitian yang menunjukkan bahwa kegiatan literasi keagamaan lintas budaya efektif dalam memahamkan nilai-nilai dan pola interaksi baik inter maupun antar pemeluk agama yang berbeda. Pemahaman literasi keagamaan lintas budaya dapat memberikan alternatif baru dalam penyelesaian konflik agama dan budaya (Abdullah & Botma, 2023)  

Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa dampak dari pengembangan literasi keagamaan yang dilakukan dengan penggunaan media pembelajaran, pengoptimalan organisasi kemahasiswaan, peningkatan minat baca dan pembudayaan diskusi dapat menumbuhkan sikap moderasi beragama yang baik dalam bersosialisasi di lingkungan masyarakat majemuk Indonesia (Sholeh et al., 2024). Penguatan moderasi beragama dengan pembelajaran literasi keagamaan lintas budaya dapat dilakukan sejak dini. Penerapan literasi agama secara efektif juga dapat memperkaya keterampilan sosial siswa, seperti kerjasama, empati, dan pemahaman lintas budaya (Nikmah, 2023)

Pemahaman keberagaman di MTsN 28 juga diintegrasikan dalam kegiatan kokurikuler yang selaras dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil Aalamin (P5RA). Madrasah memilih tema Kearifan Lokal dengan judul proyek “Aku adalah Penjaga Tradisi”. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai keberagaman sebagai rahmat Allah (penerapan     QS. Al-Hujurat: 13), melatih sikap toleransi, kerja sama, dan penghargaan terhadap perbedaan, serta refleksi tentang keberagamaan di lingkungan sekitar. Adapun kegiatan yang dilakukan dengan membuat peta keberagaman di madrasah, drama interaktif tentang konflik keberagamaan dan penyelesaiannya, melakukan kajian Al-Qur’an dan Hadits tentang pesan toleransi, dan membuat laporan penelitian tentang urgensi tradisi budaya dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Tujuan dari kegiatan P5RA adalah agar siswa mampu mengeksplorasi, mempraktikkan, dan memaknai beragam tradisi budaya yang berbeda sebagai rahmatan lil’alamin. Hal ini senada dengan hasil penelitian (Habibi, 2025) yang menyimpulkan bahwa pemahaman keberagamaan yang terinternalisasi dalam P5RA dapat menumbuhkan rasa cinta agama dan tanah air, toleransi beragama yang tinggi, dan sikap anti ektrimisme. 

Pendidikan multikultural yang telah diimplementasikan baik dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler berdampak pada pemahaman keberagamaan siswa sebagaimana disajikan pada Gambar 1.

Gambar 1 Hasil Angket Pemahaman Keberagamaan

 

Berdasarkan Gambar 1 diketahui bahwa lebih dari 70% siswa memahami ranah konsep keberagamaan pada keempat jenis pemahaman. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan multikultural dapat dipahami oleh semua siswa kelas 7. Akan tetapi, sikap keberagamaan siswa pada pemahaman dialogis-persuasif memiliki prosentase paling rendah diantara ketiga jenis pemahaman keberagamaan.

Adapun makna yang dapat dipahami dari data tersebut adalah tingkat pemahaman keberagamaan paling tinggi terletak pada aspek praktik keagamaan. Begitu pun aspek konsep dan sikap keberagaman cukup tinggi. Akan tetapi, terdapat perbedaan nilai dari kedua aspek tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman konseptual belum sepenuhnya dilaksanakan ke dalam pembiasaaan perilaku. Temuan ini berkaitan dengan aspek peranan keberagamaan yang selalu memiliki perolehan terendah pada semua ciri pemahaman keberagamaan. Hasil wawancara kepada fasilitator P5RA dan pembina literasi menyatakan bahwa peserta didik masih kurang terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang memberikan tanggung jawab kepada mereka seperti: menjadi duta moderasi, fasilitator dialog, dan memimpin proyek keberagamaan.   

Data diatas juga menunjukkan bahwa pendekatan aktif-sosial memiliki dampak terkuat. Temuan ini diperkuat dengan hasil wawancara siswa yang menyatakan bahwa konsep keberagamaan lebih mudah dipahami ketika kegiatan bersifat aktif, sosial, dan kontekstual. Aktivitas langsung, kolaborasi, dan interaksi nyata yang dilakukan dalam kegiatan literasi keagamaan lebih mendorong aplikasi keberagamaan daripada sekedar konsep dan diskusi. Pendekatan humanis juga memiliki prosentase tinggi. Hasil ini didukung oleh pernyataan guru mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti yang mengatakan bahwa materi keagamaan yang menekankan nilai-nilai kemanusiaan mendorong siswa lebih terbuka dan toleran.

Berdasarkan hasil wawancara diketahui bahwa guru dan madrasah jarang memfasilitasi kegiatan dalam bentuk dialog baik sesama agama maupun berbeda agama. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan dialog antar iman yang dapat mengakomodir terbukanya pemahaman siswa terhadap cara beragama orang lain lain. Dialog antar iman merupakan salah satu upaya yang efektif agar siswa terbiasa melakukan dialog dengan penganut agama yang berbeda maupun dengan penganut agama yang sama namun berbeda pandangan (Arif, 2012).

Mempelajari ajaran agama dan budaya lain merupakan hal yang sensitif. Oleh karena itu, siswa harus mempunyai kemampuan pribadi yaitu kemampuan memahami agamanya dan kemampuan komparatif yaitu kemampuan untuk memahami agama orang lain dengan baik. Dalam hal ini, guru harus mempunyai strategi pembelajaran yang beragam seperti: diskusi, simulasi dan bermain peran. Pembelajaran dengan simulasi dan bermain peran dapat dilakukan dengan memfasilitasi siswa untuk memerankan diri sebagai orang-orang yang memiliki agama, budaya dan etnik yang berbeda dalam pergaulan sehari-hari (Munadlir, 2016). Guru juga harus merancang kegiatan-kegiatan tertentu yang sesuai dengan studi kasus dan realita kehidupan masyarakat multikultural. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan kepanitiaan bersama dan penyelesaian konflik yang melibatkan aneka macam latar belakang siswa dari berbagai agama, etnik, budaya, bahasa.

Selain mengajarkan agama Islam, guru  agama juga harus mendidik penganut agama Islam (Arif, 2012). Oleh karena itu, diperlukan model pembelajaran at the wall dan beyond the wall, yaitu suatu model yang memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, dan etnik bukan sebagai musuh, tetapi kekerasan, penistaan, dan ketidakadilan sebagai musuh bersama. Model at the wall dan beyond the wall dalam pembelajaran agama juga dapat meningkatkan pemahaman dan sikap terbuka siswa muslim dalam melihat perbedaan keyakinan (Masamah, 2016).

Berdasarkan hasil angket, pendidikan multikultural yang diterapkan di madrasah berdampak pada pemahaman keberagamaan siswa. Walaupun prosentase pada ranah praktik keagamaan rendah, tetapi prosentase rata-rata dari tiap jenis pemahaman keberagamaan sudah mencapai lebih dari 70% sebagaimana disajikan pada Tabel 2.

 

Tabel 2. Rata-Rata Prosentease Pemahaman Keberagamaan

No

Pemahaman Keberagamaan

Rata-rata Prosentase

1.

Multikultural

70%

2.

Humanis

71,5%

3.

Dialogis-Persuasif

71%

4.

Aktif-Sosial

74%

 

Berdasarkan data pada Tabel 2 dan sesuai dengan indikator keberhasilan penelitian, dapat dikatakan bahwa pendidikan multikultural berdampak   pada pemahaman keberagaman siswa.

 

KESIMPULAN

Pendidikan multikultural yang dilakukan MTsN 28 Jakarta terintegrasi pada kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler. Berdasarkan hasil angket diketahui bahwa aspek konsep, sikap, dan praktik pada tiap jenis pemahaman keberagaman sudah mencapai lebih dari 70%. Akan tetapi, pada aspek peranan keberagamaan masih mencapai prosentase rendah. Namun, secara keseluruhan prosentase rata-rata pemahaman keberagamaan sudah mencapai lebih dari 70%. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan multikultural di berdampak pada pemahaman keberagamaan siswa. Adanya strategi pembelajaran, program, dan kegiatan literasi yang mendukung penerapan pendidikan multikultural menjadikan madrasah sebagai pionir dalam membangun generasi yang inklusif dan harmonis.

Hasil penelitian ini merekomendasikan penerapan pendidikan multikultural di lingkungan madrasah. Akan tetapi, penelitian ini hanya terbatas pada 4 dari 7 orientasi pemahaman keberagamaan. Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui dampak pendidikan multikultural terhadap pemahaman keberagamaan inklusif-pluralis, kontekstual, dan substantif pada warga madrasah secara keseluruhan.


 

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, A. W., & Botma, A. (2023). Nilai Moderasi Beragama Dan Local Wisdom Di Tengah Masyarakat Multikultural. In MODERASI BERAGAMA: Implementasi Dalam Pendidikan, Agama dan Budaya Lokal. https://philpapers.org/rec/ISMMBI

Arif, M. (2012). Pendidikan Agama Islam Inklusif. Jurnal Pendidikan Islam, 1(1), 1–55. https://doi.org/10.14421/jpi.2011.11.1-18.

Cahyo Muliawan, & Muhammad Fauzan Ahsan Hafizi. (2024). Pendidikan Moderasi Beragama di Indonesia. Al-Ibnor, 1(2), 96–103. https://doi.org/10.63849/alibnor-vol1-no2-2024-id15

Grant, C. A., & Sleeter, C. E. (2012). Doing multicultural education for achievement and equity, second edition. In Doing Multicultural Education for Achievement and Equity, Second Edition. https://doi.org/10.4324/9780203831397

Habibi, W. (2025). Implementasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan Lil ’ alamin dalam Bingkai Kebhinekaan. Dirasah, 8(1), hlm 5.

Herlina, N. H. (2017). Pendidikan Multikultural: Upaya Membangun Keberagaman Inklusif Di Madrasah/Sekolah. SABILARRASYAD: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Kependidikan, 2(2), 2548–2203. https://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/sabilarrasyad/article/view/128

Masamah, U. (2016). Pendidikan Islam, Pendidikan Politik, Dan Dialog Antar Umat Beragama Di Indonesia. Fikrah, 4(1), 1. https://doi.org/10.21043/fikrah.v4i1.1638

Masykuri, M., Qodriyah, K., & Bz, Z. (2020). PENDIDIKAN ISLAM MULTIKULTURAL BERWAWASAN WASATHIYAH: Penguatan Karakter wasathiyah Santri Patriot Panji Pelopor. Jurnal Islam Nusantara, 4(2), 246. https://doi.org/10.33852/jurnalin.v4i2.234

Munadlir, A. (2016). Strategi Sekolah dalam Pendidikan Multikultural. Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar Ahmad Dahlan, 2(2), 114–130.

Nikmah. (2023). Implementasi Literasi Agamauntuk Meningkatkan Keterampilan Sosial Pada Siswa Sekolah Dasar. Edusiana: Jurnal Ilmu Pendidikan.

Pratiwi, I. A., Masfuah, S., & Rondli, W. S. (2018). Pendidikan Multikultural Berbantuan Metode Pictorial Riddle Untuk Meningkatkan Karakter Kreatif dan Bersahabat Siswa Kelas 3 Sekolah Dasar. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 8(2), 109–119. https://doi.org/10.24246/j.js.2018.v8.i2.p109-119

Puspita. (2018). Pentingnya Pendidikan Multikultural. 32(3), 167–186.

Rosyada, D. (2014). Pendidikan Multikultural Di Indonesia Sebuah Pandangan Konsepsional. Sosio-Didaktika: Social Science Education Journal, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.15408/sd.v1i1.1200

Sholeh, A., Faizah, M., & Ghofir, M. N. (2024). Pengembangan Literasi Keagamaan Mahasiswa PGMI untuk Membentuk Sikap Moderasi. Jurnal Pendidikan: Riset Dan Konseptual, 8(3), 425–435. https://journal.unublitar.ac.id/pendidikan/index.php/Riset_Konseptual/article/view/966

Wijayanti, Alfadila, A. F., Agustin, N. A., & Nurlaila, E. (2024). Pendidikan Multikultural Dalam Pembelajaran PKn di Sekolah DasarDengan Membangun Kesadaran Pluralisme Sejak Dini. JAWARA-Jurnal Pendidikan Karakter, 10(1), 73–82. https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JAWARA/index