DAMPAK PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
TERHADAP PEMAHAMAN KEBERAGAMAAN SISWA MADRASAH
Erna Sari Agusta*
*MTs Negeri 28 Jakarta, Indonesia
*Email: ernasari.agusta@gmail.com
Abstract
As a country full of diversity,
Indonesian people should be able to maintain national unity. However, the lack
of understanding of religion has led to several cases of intolerance both among
people of the same religion and those of different religions. Survey results at
MTsN 28 Jakarta show that 10% of students still have intolerant attitudes.
Therefore, educational innovation is needed in madrasas. This research aims to
determine the form of implementation of multicultural education in intracurricular, extracurricular, and co-curricular
activities and its impact on students' understanding of religion. This research
was conducted on grade 7 students at MTsN 28 Jakarta in January-February 2025.
This research is qualitative. Data collection was conducted through
questionnaires and interviews. The types of understanding of diversity studied
are multicultural, humanistic, dialogical-persuasive, and social-active
understanding. The impact of multicultural education is based on the average
achievement of indicators for each type of understanding of diversity, namely
70%. The research results show that multicultural education is implemented by
integrating the learning process, extracurricular activities, habituation, and
literacy activities. The percentage of each type of religious understanding
across concepts, attitudes, and practices exceeds 70%. Meanwhile, in the role
realm, it is still less than 70%. However, the average achievement of
indicators for each type of diversity understanding exceeds 70%. Thus, multicultural
education affects students' understanding of religion.
Keywords: multicultural
education; understanding religiousness; implementation in madrasah
Abstrak
Sebagai negara yang penuh
dengan keberagaman, penduduk Indonesia seharusnya dapat
menjaga persatuan bangsa. Akan tetapi, kurangnya pemahaman keberagamaan menimbulkan beberapa
kasus intoleransi baik dalam sesama agama maupun
berbeda agama. Hasil survei di MTsN 28 Jakarta menunjukkan
10% siswa masih memiliki sikap intoleransi. Karenanya, diperlukan inovasi pendidikan di madrasah. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui bentuk
implementasi pendidikan multikultural pada kegiatan intrakurikuler,
ekstrakurikuler, dan kokurikuler
serta dampaknya terhadap pemahaman keberagamaan siswa. Penelitian ini dilakukan pada siswa kelas 7 MTsN 28 Jakarta pada bulan Januari-Februari
2025. Penelitian ini adalah penelitian
kualitatif. Pengumpulan data dilakukan
dengan angket dan wawancara. Jenis pemahaman keberagaman yang diteliti adalah pemahaman multikultural, humanis, dialogis-persuasif, dan aktif-sosial. Dampak
pendidikan multikultural didasarkan pada capaian rata-rata
indikator tiap jenis pemahaman keberagamaan
yaitu sebesar 70%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pendidikan multikultural dilakukan dengan pengintegrasian
dalam proses pembelajaran, kegiatan ekskul, kegiatan pembiasaan dan literasi. Adapun prosentase tiap jenis pemahaman keberagamaan pada ranah konsep, sikap, dan praktik mencapai lebih dari 70%.
Sedangkan pada ranah peranan
masih kurang dari 70%. Akan tetapi,
rata-rata capaian indikator tiap jenis pemahaman keberagaman mencapai lebih dari 70%. Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan multikultural berdampak pada pemahaman keberagamaan siswa.
Kata
Kunci: pendidikan multicultural; pemahaman
keberagamaan; implementasi
di madrasah
PENDAHULUAN
Indonesia dikenal sebagai negara
dengan keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa. Keberagaman ini adalah kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dihormati. Namun, keberagaman
juga dapat menjadi sumber konflik
apabila tidak dikelola
dengan baik. Maraknya kasus intoleransi
menunjukkan adanya kesenjangan
antara ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila dengan sikap
toleransi warga negara.
Kasus intoleransi yang terjadi dapat
berupa ujaran kebencian, perundungan, dan paksaan
beragama. Ajaran sikap toleransi terdapat dalam Surat
Al-Kafirun ayat 1–5 dan
Surat Al-Hujurat ayat 10-13
dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat 1 dan Pasal 29 ayat 2. Dua
dasar hukum tersebut seharusnya dapat menjadi landasan seseorang untuk bersikap lebih bijak dalam menerima keberagaman bangsa. Akan tetapi pada kenyataannya, kasus intoleransi masih menjadi tren isu baik lokal maupun global.
Mirisnya
lagi, kasus intoleransi kini sudah merambah ke dunia pendidikan.
Madrasah sejatinya adalah tempat untuk menuntut ilmu dan mengembangkan karakter. Akan tetapi, kini banyak ditemukan kasus intoleransi
sehingga mengubah pandangan
madrasah menjadi tempat yang menakutkan bagi mereka
yang memiliki perbedaan dalam menjalankan
ajaran agamanya. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Berdasarkan survey yang dilakukan pada siswa MTsN 28
Jakarta terdapat lebih dari
10% siswa menunjukkan sikap intoleransi. Hal ini mengindikasikan kurangnya pemahaman keberagamaan siswa.
Perbedaan
dalam Islam bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan, tetapi bagaimana
menyikapi perbedaan dengan pemahaman
keberagamaan yang benar. Untuk menciptakan
harmonisasi dalam kehidupan
beragama, Kementerian Agama pun menjadikan penguatan moderasi beragama sebagai
bagian dari visi misinya. Moderasi beragama adalah cara pandang
dalam beragama secara moderat yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama
dengan tidak ekstrem dan tidak radikal. Salah satu pilar
moderasi beragama adalah toleransi yaitu suatu perbuatan yang melarang terjadinya diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau
golongan yang berbeda. Komitmen utama
moderasi beragama adalah menjadikan pemahaman keberagamaan sebagai suatu cara
yang adaptif untuk menghadapi
radikalisme agama yang mengancam
kehidupan beragama, serta
menjadikan persatuan dan kesatuan
semakin kuat. Kebijakan pendidikan moderasi beragama dilaksanakan dalam
rangka menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia dengan tujuan utama
mengurangi intoleransi, fanatisme agama, dan ekstremisme yang dapat mengancam
stabilitas sosial dan keamanan nasional (Cahyo
Muliawan & Muhammad Fauzan Ahsan Hafizi, 2024). Dalam konteks globalisasi dan kemajuan
teknologi, pendidikan moderasi beragama dapat membantu siswa memahami peran
agama dalam kehidupan modern dan bagaimana mengembangkan nilai keagamaan.
Untuk menciptakan generasi yang mempunyai pemahaman keberagamaan yang baik di lingkungan madrasah, langkah strategis yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pendidikan multikultural. Pemberian pendidikan dan pemahaman tentang pendidikan Islam multikultural dengan wawasan wasathiyah sebagai penguatan karakter siswa merupakan salah satu upaya agar siswa memiliki pemahaman keberagamaan dan pola pikir serta berperilaku moderasi sebagai santri dan sebagai warga negara pada umumnya (Masykuri et al., 2020).
Pendidikan multikultural adalah pendidikan yang berlandaskan pada asas dan prinsip konsep multikulturalisme yakni konsep keberagaman yang mengakui, menerima dan menegaskan perbedaan dan persamaan manusia yang dikaitkan dengan gender, ras, kelas, dan agama berdasarkan nilai dan paham demokratis yang membangun pluralisme budaya dalam usaha memerangi prasangka dan diskriminasi (Grant & Sleeter, 2012).
Lebih lanjut dikatakan bahwa pendidikan multikultural merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian didalam dan diluar sekolah yang mempelajari tentang berbagai macam status sosial, ras, suku, agama agar tercipta kepribadian yang cerdas dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman agama dan budaya (Puspita, 2018) .
Paradigma pendidikan multikultural diharapkan dapat menghapus streotipe, sikap dan pandangan egoistik, individualistik dan eksklusif di kalangan siswa. Sebaliknya, pendidikan multikultural dapat menumbuhkan pandangan komprehensif terhadap sesama, yaitu sebuah pandangan yang mengakui bahwa keberadaan dirinya tidak bisa dipisahkan atau terintegrasi dengan lingkungan sekeliling yang realitasnya terdiri atas pluralitas etnis, rasionalisme, agama, budaya, dan kebutuhan (Herlina, 2017).
Hal ini senada dengan tujuan pendidikan multikultural dalam Undang-Undang Sisdiknas yaitu menumbuhkan sikap simpati, respek, apresiasi dan empati terhadap penganut agama dan kultur yang berbeda. Pendidikan multikultural juga ditujukan untuk membentuk sikap sosial siswa melalui kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan keberagaman dalam pergaulan tanpa memandang perbedaan budaya, ras, agama, kondisi jasmaniah, jenis kelamin maupun status sosial masing-masing siswa (Pratiwi et al., 2018).
Pendidikan multikultural mengajarkan siswa bahwa perbedaan adalah bagian dari kehidupan yang harus diterima dengan lapang dada. Dengan pendekatan ini, siswa di madrasah dapat belajar menghargai keberagaman agama, budaya, dan tradisi yang ada di Masyarakat. Pendidikan multikultural dapat menjadikan peserta didik paham akan keberagamaan dan dapat menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan (Wijayanti et al., 2024). Melalui pendidikan multikultural, siswa diajarkan untuk memahami bahwa Islam adalah agama yang mengedepankan perdamaian dan menghormati sesama manusia. Nilai-nilai moderasi beragama seperti tasamuh (toleransi) dan ukhuwah (persaudaraan) dapat menjadi landasan utama dalam pembelajaran di madrasah.
Menurut (Rosyada, 2014) pendidikan multikultural bukan membina knowledge skill pada siswa untuk membentuk tenaga ahli dalam bidang pendidikan multikultur, tetapi mendidik siswa untuk menjadi warga negara yang inklusif, pluralis, menghargai HAM dan keadilan, demokratis tanpa harus mengorbanka pembinaan perilaku keberagamaannya dan memiliki jiwa kesetaraan dalam hidup bermasyarakat, serta senantiasa berpendirian.
MTsN 28 sebagai sebuah lembaga pendidikan agama merasa penting menanamkan pendidikan muktikultural. Hal ini dikarenakan madrasah memiliki lingkungan yang beragam. Peserta didik di madrasah berasal dari latar belakang keluarga, suku, budaya, kebiasaan, dan cara pandang yang berbeda, tetapi mempunyai agama yang homogen yaitu Islam. Oleh karena itu, siswa madrasah perlu diberikan pemahaman agar memiliki sikap saling menghormati, dan tidak memiliki sikap diskriminatif, dan hidup berdampingan dengan damai.
Penelitian mengenai pendidikan multikultural telah banyak dilakukan. Akan tetapi fokus penelitian hanya pada pembelajaran intrakurikuler dan masih bersifat umum. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk implementasi pendidikan multikultural pada kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler serta dampak pendidikan multikultural terhadap pemahaman keberagamaan siswa yang diukur pada 4 aspek indikator yaitu: pemahaman multikultural, pemahaman humanis, pemahaman dialogis-persusif, dan pemahaman aktif sosial.
METODE
Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuanlitatif
melalui metode survey dan wawancara. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Januari - Februari 2025. Populasi penelitian ini adalah siswa kelas
7 MTsN 28 Jakarta yang berjumlah 194 siswa. Pengumpulan data dilakukan dengan
teknik
wawancara dan kuesioner.
Wawancara dilakukan kepada guru yang mengajar di
kelas 7, fasilitator P5RA, tim
literasi, dan siswa
madrasah. Sedangkan kuesioner diberikan dalam bentuk google
form yang disebarkan secara online melalui
grup WhatsApp siswa.
Hasil wawancara digunakan untuk mempertajam analisis data kualitatif berdasarkan fakta dan kasus di lapangan. Instrumen penelitian ini adalah angket pemahaman keberagamaan yang berorientasi pada pemahaman multikultural, pemahaman humanis, pemahaman dialogis-persuasif, dan pemahaman aktif sosial (Arif, 2012). Adapun indikator dari pemahaman keberagamaan yang dituangkan dalam bentuk pernyataan dalam angket disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1 Indikator Pemahaman Keberagamaan
No |
Pemahaman Keberagamaan |
Ranah |
Indikator |
1. |
Multikultural |
Konsep |
Menerima dan menghormati keberagaman agama dan budaya |
Sikap |
Tidak merasa terganggu dengan perbedaan tradisi dan cara ibadah yang dilakukan oleh orang lain. |
||
Praktik |
Mempelajari keberagaman agama dan budaya tanpa mengubah keyakinan pribadinya. |
||
Peranan |
Melakukan diskusi tentang keberagamaan multikultural di madrasah. |
||
2. |
Humanis |
Konsep |
Memiliki sikap empati dan kepedulian terhadap sesama, tanpa memandang latar belakang agama dan budaya. |
Sikap |
Menghindari sikap intoleransi, diskriminasi, atau kekerasan atas dasar perbedaan agama dan budaya. |
||
Praktik |
Menerapkan nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang tidak merugikan orang lain. |
||
Peranan |
Bersikap terbuka dalam menerima informasi atau pelajaran tentang agama dan budaya lain tanpa merasa terancam. |
||
3. |
Dialogis-Persuasif |
Konsep |
Menyadari bahwa perbedaan keyakinan bukanlah alasan untuk perpecahan, melainkan peluang untuk saling memahami. |
Sikap |
Menghargai perbedaan pandangan dalam diskusi tentang agama dan budaya tanpa memaksakan pendapat pribadi. |
||
Praktik |
Berani menyampaikan pendapat tentang agama secara santun, tanpa menghakimi atau merendahkan pihak lain. |
||
Peranan |
Bersikap kooperatif dalam kegiatan keagamaan yang melibatkan berbagai kelompok agama. |
||
4. |
Aktif-Sosial |
Konsep |
Memahami pentingnya peran individu dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan sejahtera melalui nilai-nilai agama dan budaya. |
Sikap |
Mengutamakan nilai-nilai gotong royong, kerja sama, dan persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari. |
||
Praktik |
Aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial berbasis keagamaan, seperti bakti sosial, santunan, atau aksi kemanusiaan. |
||
Peranan |
Menghindari sikap eksklusif atau tertutup dalam beragama dan berbudaya, serta terbuka terhadap kerja sama sosial dengan semua kalangan. |
Pendidikan multikultural dikatakan berdampak jika rata-rata prosentase
dari tiap jenis pemahaman keberagamaan mencapai minimal
70%.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Pendidikan multikultural di MTsN
28 Jakarta dilakukan dengan mengintegrasikannya
ke dalam kurikulum pembelajaran madrasah. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan transformatif dan pendekatan aksi sosial. Pendekatan
transformatif bertujuan menumbuhkan kompetensi siswa
dalam melihat konsep, isu,
tema, dan problem dari beberapa perspektif
dan sudut pandang.
Sedangkan pendekatan aksi sosial bertujuan
mendorong siswa untuk
membuat aksi yang berkaitan
dengan konsep, isu atau masalah yang dipelajari.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya untuk membangun pemahaman
keberagamaan di lingkungan pendidikan. Membangun pemahaman keberagamaan dapat dilakukan dengan 4 orientasi yaitu:
Pertama, pemahaman
multikultural yang mengajarkan
bagaimana menerima adanya keragaman
ekspresi budaya yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan dan keindahan. Kedua,
pemahaman humanis yang mengajarkan bagaimana mengakui pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dalam beragama. Ketiga, pemahaman
dialogis-persuasif yang mengajarkan
bagaimana menyelesaikan masalah dengan dialog dan cara-cara
damai dalam melihat perselisihan dan perbedaan pemahaman
keagamaan tanpa harus melakukan tindakan-tindakan
fisik seperti teror, perang,
dan bentuk kekerasan
lainnya. Keempat, pemahaman
aktif sosial yang mengajarkan bagaimana membangun kebersamaan dan solidaritas bagi
seluruh manusia melalui aksi-aksi sosial yang nyata
yang dapat meningkatkan kesejahteraan umat manusia (Arif,
2012).
Untuk membangun pemahaman keberagaman dengan 4 orientasi tersebut, pendidikan multikultural diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler
atau dengan beberapa mata pelajaran
seperti: Pendidikan Agama Islam, Sejarah, Ilmu Sosial, dan bidang
ilmu lainnya. Guru memanfaatkan kisah-kisah
Rasulullah SAW yang menunjukkan sikap
toleransi terhadap umat non-Muslim, seperti perjanjian
Madinah yang menjadi contoh harmoni antaragama. Selain itu, guru juga mendesain
pembelajaran berbasis literasi
keagamaan lintas budaya. Desain
ini mempunyai 4 ciri utama yakni: Pertama, multikultural yaitu mengedepankan keberagaman nilai, tradisi, kepercayaan agama, serta budaya. Kedua, dialogis yaitu mendorong antar siswa untuk memahami sudut pandang yang berbeda.
Ketiga, kontekstual yaitu mengaitkan literasi keagamaan
dengan isu-isu sosial dan budaya
yang relevan. Keempat, integratif
yaitu menggabungkan literasi keagamaan dengan berbagai
mata pelajaran seperti:
Sejarah, Seni Budaya, dan Bahasa.
Adapun langkah-langkah
pembelajaran dapat diawali
dengan mengidentifikasi kompetensi literasi dan aspek literasi
keagamaan yang ingin dikembangkan seperti: memahami teks keagamaan, menganalisis
nilai-nilai moral dan keagamaan, atau merefleksi kebudayaan lintas agama. Teks keagamaan dan budaya
yang dipilih dapat berupa ayat
kitab suci, cerita rakyat, atau puisi keagamaan.
Kemudian, hubungkan teks keagamaan tersebut dengan kerukunan umat beragama, kebersamaan dalam sebuah perayaan
atau tradisi gotong royong. Strategi pembelajaran
yang digunakan dapat berupa
diskusi kelompok (debat terbuka),
proyek kolaboratif, dan studi kasus. Dengan diskusi kelompok, guru mengajak siswa untuk membedah dan membandingkan cerita
atau nilai dari tradisi yang berbeda. Dengan proyek
kolaboratif, guru mengajak siswa untuk membuat peta budaya dari tradisi
keagamaan baik lokal maupun nasional. Dengan studi kasus, guru mengajak siswa untuk menganalisis konflik-koflik berbasis agama
atau budaya, sekaligus
mencari solusi melalui nilai-nilai keagamaan. Pada
akhir pembelajaran, guru meminta siswa untuk menulis jurnal refleksi tentang apa yang sudah dipelajari
dari sudut pandang keagamaan dan budaya.
Selain itu, siswa juga diminta untuk menuliskan apa yang akan dilakukan dengan pemahaman keagamaan dan budaya
yang dimiliki untuk menciptakan
kerukunan.
Pemahaman
keberagamaan juga diintegrasikan
dalam kegiatan ekstrakurikuler dengan mendirikan beberapa klub seperti klub toleransi atau klub moderasi beragama. Selain itu, pemahaman
keberagamaan diintegrasikan
juga dalam pembiasaan kegiatan literasi
madrasah. Adapun kegiatan yang dilakukan berupa workshop atau seminar tentang toleransi dan nilai-nilai perdamaian dalam
Islam maupun agama lain, kampanye damai
melalui poster, video, atau media sosial, membuat
vlog atau podcast tentang kisah inspiratif toleransi, diskusi tentang
nilai-nilai universal seperti kejujuran,
kasih sayang, dan toleransi
dalam berbagai agama, dan membuat bakti
sosial bersama, seperti penggalangan
dana untuk kemanusiaan tanpa membedakan
suku dan agama. Madrasah juga mengadakan
kegiatan yang melibatkan siswa
dalam lomba seni budaya dan
diskusi lintas agama. Kegiatan ini melatih siswa untuk bekerja sama
dan saling memahami
perbedaan.
Kegiatan literasi keagamaan lintas budaya yang diterapkan di MTsN 28 berdampak
pada meningkatnya toleransi
dan sikap inklusif siswa, menguatnya moderasi
beragama siswa, dan mengurangi
potensi konflik serta fanatisme sempit dalam memahami dan menerapkan ajaran agamanya. Selain itu, kegiatan literasi
keagamaan lintas budaya menumbuhkan empati, kesadaran kemanusiaan siswa, dan memperkaya wawasan kultural siswa.
Temuan
ini didukung oleh beberapa hasil penelitian
yang menunjukkan bahwa
kegiatan literasi keagamaan lintas
budaya efektif dalam memahamkan
nilai-nilai dan pola
interaksi baik inter maupun antar pemeluk agama yang
berbeda. Pemahaman literasi
keagamaan lintas budaya dapat memberikan alternatif baru
dalam penyelesaian konflik
agama dan budaya (Abdullah & Botma, 2023)
Hasil penelitian lain menunjukkan
bahwa dampak dari
pengembangan literasi keagamaan yang dilakukan dengan penggunaan media
pembelajaran, pengoptimalan organisasi
kemahasiswaan, peningkatan minat baca dan pembudayaan diskusi dapat menumbuhkan sikap moderasi
beragama yang baik dalam bersosialisasi di lingkungan masyarakat majemuk Indonesia (Sholeh et al., 2024). Penguatan moderasi beragama dengan pembelajaran literasi keagamaan lintas budaya dapat dilakukan
sejak dini. Penerapan literasi
agama secara efektif juga dapat memperkaya
keterampilan sosial siswa,
seperti kerjasama, empati, dan pemahaman
lintas budaya (Nikmah,
2023).
Pemahaman
keberagaman di MTsN 28 juga diintegrasikan
dalam kegiatan kokurikuler yang selaras
dengan Projek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila Rahmatan Lil Aalamin (P5RA). Madrasah memilih tema Kearifan Lokal
dengan judul proyek “Aku adalah Penjaga
Tradisi”. Kegiatan ini bertujuan
untuk menanamkan nilai-nilai
keberagaman sebagai rahmat Allah (penerapan
QS. Al-Hujurat:
13), melatih sikap toleransi, kerja sama, dan penghargaan
terhadap perbedaan, serta refleksi tentang keberagamaan di lingkungan
sekitar. Adapun kegiatan yang dilakukan dengan
membuat peta keberagaman di
madrasah, drama interaktif tentang
konflik keberagamaan dan penyelesaiannya, melakukan kajian
Al-Qur’an dan Hadits tentang
pesan toleransi, dan membuat laporan penelitian tentang urgensi tradisi budaya dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Tujuan dari
kegiatan P5RA adalah agar siswa mampu
mengeksplorasi, mempraktikkan,
dan memaknai beragam tradisi budaya yang berbeda
sebagai rahmatan lil’alamin.
Hal ini senada dengan hasil penelitian
(Habibi, 2025) yang menyimpulkan bahwa pemahaman keberagamaan yang terinternalisasi dalam P5RA dapat
menumbuhkan rasa cinta
agama dan tanah air, toleransi
beragama yang tinggi, dan sikap
anti ektrimisme.
Pendidikan multikultural yang
telah diimplementasikan baik dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler,
dan kokurikuler berdampak
pada pemahaman keberagamaan
siswa sebagaimana disajikan pada Gambar 1.
Gambar
1
Hasil Angket Pemahaman Keberagamaan
Berdasarkan
Gambar 1 diketahui bahwa
lebih dari 70% siswa memahami ranah konsep keberagamaan pada keempat jenis pemahaman. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan multikultural dapat dipahami oleh semua siswa kelas
7. Akan tetapi, sikap keberagamaan siswa pada pemahaman dialogis-persuasif memiliki prosentase paling rendah diantara ketiga jenis pemahaman
keberagamaan.
Adapun
makna yang dapat dipahami dari data tersebut
adalah tingkat pemahaman keberagamaan paling tinggi terletak pada aspek praktik
keagamaan. Begitu pun aspek konsep dan sikap keberagaman cukup tinggi. Akan tetapi, terdapat perbedaan nilai dari kedua aspek tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman konseptual belum sepenuhnya dilaksanakan ke dalam pembiasaaan perilaku. Temuan ini
berkaitan dengan aspek peranan keberagamaan
yang selalu memiliki perolehan
terendah pada semua ciri pemahaman keberagamaan. Hasil
wawancara kepada fasilitator P5RA dan pembina literasi menyatakan bahwa peserta didik
masih kurang terlibat dalam
kegiatan-kegiatan yang memberikan tanggung jawab kepada mereka seperti: menjadi duta
moderasi, fasilitator dialog, dan memimpin
proyek keberagamaan.
Data
diatas juga menunjukkan bahwa
pendekatan aktif-sosial memiliki
dampak terkuat. Temuan ini diperkuat dengan hasil
wawancara siswa yang menyatakan bahwa
konsep keberagamaan lebih mudah
dipahami ketika kegiatan bersifat aktif, sosial, dan kontekstual. Aktivitas langsung, kolaborasi,
dan interaksi nyata yang dilakukan dalam kegiatan literasi keagamaan lebih mendorong
aplikasi keberagamaan daripada sekedar konsep dan
diskusi. Pendekatan humanis
juga memiliki prosentase tinggi. Hasil ini didukung oleh
pernyataan guru mata pelajaran
PAI dan Budi Pekerti yang mengatakan
bahwa materi keagamaan yang menekankan
nilai-nilai kemanusiaan mendorong siswa lebih terbuka dan toleran.
Berdasarkan
hasil wawancara diketahui bahwa
guru dan madrasah jarang memfasilitasi kegiatan dalam
bentuk dialog baik sesama agama maupun berbeda agama.
Oleh karena itu, perlu dilakukan
kegiatan dialog antar iman yang dapat
mengakomodir terbukanya pemahaman siswa terhadap cara beragama orang lain
lain. Dialog antar
iman merupakan salah satu upaya yang efektif agar siswa
terbiasa melakukan dialog dengan penganut
agama yang berbeda maupun dengan penganut agama yang
sama namun berbeda pandangan (Arif,
2012).
Mempelajari
ajaran agama dan budaya
lain merupakan hal yang sensitif. Oleh karena itu, siswa harus mempunyai kemampuan pribadi yaitu kemampuan memahami agamanya dan kemampuan komparatif yaitu kemampuan untuk memahami agama orang lain dengan baik. Dalam hal ini, guru harus mempunyai
strategi pembelajaran yang beragam seperti: diskusi, simulasi dan bermain peran. Pembelajaran dengan simulasi
dan bermain peran dapat dilakukan dengan memfasilitasi siswa untuk memerankan diri
sebagai orang-orang yang memiliki agama, budaya dan etnik yang berbeda
dalam pergaulan sehari-hari
(Munadlir,
2016). Guru juga harus merancang
kegiatan-kegiatan tertentu yang sesuai dengan studi kasus dan realita kehidupan masyarakat multikultural. Kegiatan ini dapat
dilakukan dengan kepanitiaan bersama
dan penyelesaian konflik
yang melibatkan aneka macam latar belakang siswa dari berbagai agama, etnik, budaya, bahasa.
Selain
mengajarkan agama Islam, guru agama juga harus mendidik
penganut agama Islam (Arif, 2012). Oleh karena itu, diperlukan model
pembelajaran at the wall dan beyond the wall, yaitu
suatu model yang memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, dan etnik bukan sebagai musuh, tetapi kekerasan, penistaan, dan ketidakadilan
sebagai musuh bersama. Model
at the wall dan beyond the wall dalam pembelajaran agama juga dapat meningkatkan pemahaman dan sikap terbuka siswa muslim
dalam melihat perbedaan keyakinan
(Masamah, 2016).
Berdasarkan
hasil angket, pendidikan multikultural yang diterapkan di
madrasah berdampak pada pemahaman
keberagamaan siswa.
Walaupun prosentase pada ranah
praktik keagamaan rendah, tetapi prosentase rata-rata dari tiap jenis pemahaman keberagamaan sudah mencapai lebih
dari 70% sebagaimana disajikan pada Tabel 2.
Tabel 2. Rata-Rata Prosentease Pemahaman Keberagamaan
|
Pemahaman Keberagamaan |
Rata-rata
Prosentase |
|
|
1. |
Multikultural |
70% |
|
2. |
Humanis |
71,5% |
|
3. |
Dialogis-Persuasif |
71% |
|
4. |
Aktif-Sosial |
74% |
Berdasarkan data pada Tabel 2 dan sesuai dengan
indikator keberhasilan penelitian,
dapat dikatakan bahwa pendidikan multikultural berdampak pada pemahaman keberagaman siswa.
KESIMPULAN
Pendidikan multikultural
yang dilakukan MTsN 28 Jakarta terintegrasi pada
kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler,
dan kokurikuler. Berdasarkan hasil angket diketahui bahwa aspek konsep, sikap, dan praktik pada tiap jenis pemahaman
keberagaman sudah mencapai lebih dari 70%.
Akan tetapi,
pada aspek peranan keberagamaan
masih mencapai prosentase rendah. Namun, secara
keseluruhan prosentase rata-rata pemahaman
keberagamaan sudah mencapai
lebih dari 70%. Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa pendidikan multikultural di berdampak pada pemahaman keberagamaan siswa. Adanya
strategi pembelajaran, program, dan kegiatan literasi
yang mendukung penerapan pendidikan multikultural
menjadikan madrasah sebagai pionir dalam membangun generasi yang inklusif dan harmonis.
Hasil penelitian ini merekomendasikan penerapan pendidikan multikultural di lingkungan
madrasah. Akan tetapi, penelitian
ini hanya terbatas pada 4 dari
7 orientasi pemahaman keberagamaan.
Perlu dilakukan penelitian
lebih lanjut untuk mengetahui dampak pendidikan multikultural terhadap pemahaman keberagamaan inklusif-pluralis, kontekstual,
dan substantif pada warga
madrasah secara keseluruhan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah, A. W., &
Botma, A. (2023). Nilai Moderasi Beragama Dan Local Wisdom Di Tengah Masyarakat
Multikultural. In MODERASI BERAGAMA: Implementasi Dalam Pendidikan, Agama
dan Budaya Lokal. https://philpapers.org/rec/ISMMBI
Arif, M. (2012). Pendidikan Agama Islam
Inklusif. Jurnal Pendidikan Islam, 1(1), 1–55.
https://doi.org/10.14421/jpi.2011.11.1-18.
Cahyo Muliawan, & Muhammad Fauzan Ahsan
Hafizi. (2024). Pendidikan Moderasi Beragama di Indonesia. Al-Ibnor, 1(2),
96–103. https://doi.org/10.63849/alibnor-vol1-no2-2024-id15
Grant, C. A., & Sleeter, C. E. (2012).
Doing multicultural education for achievement and equity, second edition. In Doing
Multicultural Education for Achievement and Equity, Second Edition.
https://doi.org/10.4324/9780203831397
Habibi, W. (2025). Implementasi Nilai-Nilai
Moderasi Beragama Melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan Lil ’ alamin
dalam Bingkai Kebhinekaan. Dirasah, 8(1), hlm 5.
Herlina, N. H. (2017). Pendidikan
Multikultural: Upaya Membangun Keberagaman Inklusif Di Madrasah/Sekolah. SABILARRASYAD:
Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Kependidikan, 2(2), 2548–2203.
https://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/sabilarrasyad/article/view/128
Masamah, U. (2016). Pendidikan Islam,
Pendidikan Politik, Dan Dialog Antar Umat Beragama Di Indonesia. Fikrah,
4(1), 1. https://doi.org/10.21043/fikrah.v4i1.1638
Masykuri, M., Qodriyah, K., & Bz, Z.
(2020). PENDIDIKAN ISLAM MULTIKULTURAL BERWAWASAN WASATHIYAH: Penguatan
Karakter wasathiyah Santri Patriot Panji Pelopor. Jurnal Islam Nusantara,
4(2), 246. https://doi.org/10.33852/jurnalin.v4i2.234
Munadlir, A. (2016). Strategi Sekolah dalam
Pendidikan Multikultural. Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar Ahmad Dahlan, 2(2),
114–130.
Nikmah. (2023). Implementasi Literasi
Agamauntuk Meningkatkan Keterampilan Sosial Pada Siswa Sekolah Dasar. Edusiana:
Jurnal Ilmu Pendidikan.
Pratiwi, I. A., Masfuah, S., & Rondli,
W. S. (2018). Pendidikan Multikultural Berbantuan Metode Pictorial Riddle Untuk
Meningkatkan Karakter Kreatif dan Bersahabat Siswa Kelas 3 Sekolah Dasar. Scholaria:
Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 8(2), 109–119.
https://doi.org/10.24246/j.js.2018.v8.i2.p109-119
Puspita. (2018). Pentingnya Pendidikan
Multikultural. 32(3), 167–186.
Rosyada, D. (2014). Pendidikan
Multikultural Di Indonesia Sebuah Pandangan Konsepsional. Sosio-Didaktika:
Social Science Education Journal, 1(1), 1–12.
https://doi.org/10.15408/sd.v1i1.1200
Sholeh, A., Faizah, M., & Ghofir, M. N.
(2024). Pengembangan Literasi Keagamaan Mahasiswa PGMI untuk Membentuk Sikap
Moderasi. Jurnal Pendidikan : Riset Dan Konseptual, 8(3), 425–435.
https://journal.unublitar.ac.id/pendidikan/index.php/Riset_Konseptual/article/view/966
Wijayanti, Alfadila, A. F., Agustin, N. A.,
& Nurlaila, E. (2024). Pendidikan Multikultural Dalam Pembelajaran PKn di
Sekolah DasarDengan Membangun Kesadaran Pluralisme Sejak Dini. JAWARA-Jurnal
Pendidikan Karakter, 10(1), 73–82.
https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JAWARA/index