PENINGKATAN KEMAMPUAN MENYUSUN RPP MENGGUNAKAN MODEL EXPERIENTIAL LEARNING PADA PELATIHAN MANAJEMEN MADRASAH DINIYAH

DI BDK SEMARANG

 

Siti Aminah

Balai Diklat Keagamaan Semarang, Indonesia

E-mail: aminahjogja69@gmail.com

 

Abstract

This study aims to determine the increase of Madrasah Diniyah teacher ability to make lesson plans through the application of Experiential Learning in Madrasah Diniyah Learning Management training at the Tegal Regency Ministry of Religion Office organized by the Semarang Religious Education and Training Center in 2023. The study used an evaluative method using the Kirkpatrick model in learning level. The data analyzed were the RPP scores ​​made by participants in the Concrete Experience step and the RPP score from the Active Experimentation step. The data were processed using descriptive statistics and interpretations. The study concluded that there was a very high increase in the ability to make lessons in training participants after participating in Experiential Learning model activities.

Keywords:  ability in making lesson plan, teacher, madrasah diniyah, experiential learning

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan kemampuan menyusun RPP pada guru Madrasah Diniyah melalui penerapan Experiential Learning dalam pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2023. Penelitian menggunakan metode penelitian evaluasi model Kirkpatrick level learning. Data yang dianalisis adalah nilai RPP yang dibuat peserta pada langkah Concrete Experience dan RPP hasil Active Experimentation.  Data diolah menggunakan statistic deskriptif persentasi dan interpretasi. Penelitian menyimpulkan bahwa terjadi peningkatan kemampuan menyusun RPP yang sangat tinggi pada peserta pelatihan setelah mengikuti Pembelajaran menggunakan model Experiential Learning.

Kata Kunci: kemampuan menyusun RPP, guru, madrasah diniyah, experiential learning


PENDAHULUAN

Penyelenggaraan Madrasah Diniyah di masyarakat sangat mendukung upaya pemerintah dalam membina dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan di masyarakat dan sekaligus sebagai salah satu bentuk mengamalkan sila pertama Pancasila. Dalam perkembangannya Madrasah Diniyah tumbuh dan berjalan secara alamiah di masyarakat secara perlahan dalam keharmonisan di lingkungan masyarakat muslim, bahkan lembaga-lembaga tersebut telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Muslim (Armaluddin, 2022).

Secara umum, materi-materi keagamaan yang diajarkan pada madrasah diniyah mencakup aqidah, ibadah, akhlak, baca tulis al-Qur’an, dan Bahasa Arab. Dengan dukungan pemerintah, sebagian lembaga pendidikan keagamaan mulai dikembangkan menggunakan metode pendidikan klasikal modern yang terstruktur. Inilah yang kemudian memicu lahirnya istilah madrasah diniyah atau pendidikan diniyah. (Revisi SK Dirjen Pendis No. 2347 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah, 2014).

Adanya kesadaran bahwa madrasah diniyah memiliki peran penting dalam menjaga, merawat dan membina generasi muda dalam aspek moral dan keagamaan sejak usia dini, maka keberadaan Madrasah Diniyah di kalangan masyarakat muslim masih cukup banyak ditemukan di berbagai daerah. Hal ini bisa kita pahami bersama betapa besar dampak moral dan akhlak generasi muda dengan semakin derasnya arus informasi dan kecanggihan teknologi di era ini (Fauzi & Nikmatullah, 2016). Dengan semakin beratnya tantangan pendidikan pada era ini, maka tugas guru tentunya juga semakin berat.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa guru pada madrasah diniyah secara umum didominasi guru-guru alumni dari pesantren yang sangat kaya akan materi pembelajaran tentang keIslaman. Namun demikian, guru-guru madrasah diniyah alumni pesantren ini masih sangat memerlukan peningkatan kemampuan dalam bidang metodologi pembelajaran. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan hasil pretest pada pelaksanaan Pelatihan Di Wilayah Kerja Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, yang dilaksanakan pada tanggal 13-18 Februari 2023 menunjukkan hasil yang masih sangat rendah. Hasil pretest rata-rata 40.00. Nilai tertinggi 72.00 dan nilai terendah 16.00. Capaian ini merupakan salah satu indikator bahwa kompetensi guru Madrasah Diniyah masih sangat perlu untuk ditingkatkan.

Beberapa contoh kelemahan metodologis diantaranya masih digunakannya metode ceramah dalam mengajar mata pelajaran Bahasa Arab, serta penyajian materi pembelajaran yang tidak sesuai dengan standar kurikulum yang berlaku di Madrasah Diniyah (Hasan, Nur dan Muslim, 2021). Penelitian lain menyatakan bahwa guru pada Madrasah Diniyah mengalami kesulitan dalam memilih dan mengimplementasikan metode yang tepat dalam pembelajaran (Intan et al., 2021).

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Hanafiah (2020) menyebutkan bahwa Madrasah Diniyah di Kota Yogyakarta dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran meskipun menghadapi berbagai problematika, di antaranya kelemahan dalam struktur lembaga dan tata kelola, kurikulum yang stagnan, keterbatasan sumber daya manusia baik dari segi kualitas maupun kuantitas, kekurangan sarana dan prasarana, penurunan minat peserta didik, serta keterbatasan pendanaan (Yusuf Hanafiah, 2020),

Untuk mengatasi kesenjangan tersebut Balai Diklat Keagamaan Semarang menyelenggarakan peningkatan kompetensi guru pada Madrasah Diniyah di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu pelatihan yang diselenggarakan adalah Pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah.

 Salah satu materi yang disajikan dalam pelatihan ini adalah Penyusunan Rencana Pembelajaran (RPP). Melalui materi pelatihan tersebut diharapkan para guru madrasah diniyah memiliki kemampuan untuk menyusun rencana pembelajaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam Standar Proses Pembelajaran.

Tentu saja meningkatkan kemampuan para guru madrasah diniyah untuk menyusun RPP bukan hal yang mudah. Apalagi para guru pada umumnya lulusan pesantren yang minim pengetahuannya di bidang metodologi pembelajaran. Untuk membantu para guru menguasai materi tersebut diperlukan strategi yang tepat. Untuk mendukung tujuan tersebut pada pelatihan ini digunakan pendekatan experiential learning.

Experiential Learning adalah model pembelajaran yang menekankan pada keterlibatan langsung peserta pelatihan melalui pengalaman nyata. Model ini pertama kali diperkenalkan oleh David Kolb, seorang psikolog pendidikan yang mengembangkan konsep ini berdasarkan teori belajar dari John Dewey, Kurt Lewin, dan Jean Piaget. Model ini Mencakup empat tahap utama; Concrete Experience, Reflective Observation, Abstract Conceptualization, dan Active Experimentation. Experiential Learning dirancang untuk memberikan pengalaman yang mendalam, memungkinkan peserta didik tidak hanya memahami teori tetapi juga mengaplikasikannya dalam situasi kehidupan nyata (Barida, 2018).

Experiential learning digunakan dalam pelatihan ini karena diyakini dapat memberikan pengalaman yang nyata dan berarti yang akan membangun keterampilan melalui penugasan-penugasan nyata. Pendekatan ini akan mengakomodasi dan memberikan proses umpan balik serta evaluasi antara hasil penerapan dengan apa yang seharusnya dilakukan (Nuraeni, 2019).

Untuk mengukur dampak pendekatan tersebut telah dilakukan penelitian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keberhasilan dalam peningkatan kemampuan menyusun RPP setelah mengikuti pelatihan dengan menggunakan Experiential Learning pada peserta pelatihan manajemen pembelajaran Madrasah Diniyah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2023.      Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana peningkatan kemampuan guru Madrasah Diniyah dalam menyusun RPP setelah mengikuti pelatihan dengan menggunakan Experiential Learning?

Manfaat teoritis yang diharapkan dari penelitian ini adalah dapat memperkaya pengetahuan, kajian, dan pengalaman terkait dengan pelaksanaan pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah bagi guru Madrasah Diniyah dalam upaya meningkatkan kemampuan menyusun RPP menggunakan pendekatan experiential learning. Manfaat praktis yang diharapkan dari penelitian ini adalah terjadinya peningkatan kemampuan alumni pelatihan dalam menyusun RPP. Adapun manfaat bagi lembaga penyelenggara pelatihan (BDK Semarang), dengan penelitian ini dapat menjadi landasan penentuan kebijakan untuk menambah jenis pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah, sehingga kompetensi profesional guru Madrasah Diniyah dapat terus ditingkatkan. Manfaat bagi pemerintah, memberikan informasi sebagai dasar penentuan program kegiatan pengembangan SDM (Sumber Daya Masyarakat) dalam bidang pendidikan keagamaan non formal.

 

METODE

Penelitian ini menggunakan metode penelitian evaluatif. Model penelitian evaluasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah model Kirkpatrick. Evaluasi yang dilakukan pada level learning. Pada level ini diukur hasil pelatihan berupa peningkatan kompetensi pada peserta pelatihan.

Sasaran penelitian ini adalah pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 13-18 Februari 2023 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah. Adapun peserta pelatihan adalah guru Madrasah Diniyah pada wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tegal sebanyak 35 peserta.

Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, dengan mengkaji dokumen berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun oleh peserta selama berlangsungnya proses pelatihan. Selanjutnya, dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun oleh seluruh peserta pelatihan tersebut dievaluasi oleh widyaiswara. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dianalisis dan dideskripsikan. Peneliti menilai RPP yang disusun peserta sebelum dan setelah mengikuti materi mengenai teknik menyusun RPP.

Instrumen yang digunakan untuk melakukan kaji dokumen adalah tabel validasi RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Aspek yang dinilai pada RPP meliputi empat komponen yaitu tujuan pembelajaran dan IPK, Materi dan metode/model pembelajaran, Aktivitas pembelajaran, Penilaian hasil belajar. Penilaian menggunakan skala berikut. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan statistik deskriptif persentase kemudian diinterpretasi.

Tabel 1 Kriteria Penilaian RPP

NILAI

KRITERIA

>90

Sangat Baik

80-89

Baik

70-79

Cukup

<70

Kurang

 

 

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penerapan Experiential Learning

Peserta pelatihan sejumlah 35 terdiri dari 71.4% laki-laki dan 28.6 perempuan. Semua peserta menyatakan baru pertama kali mengikuti pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah. Selama pelaksanaan pelatihan semua peserta mendapatkan materi pelatihan yang sama.

Implementasi Experiential Learning dalam proses pelatihan Penyusunan dilakukan dengan aktivitas sebagai berikut: Pada tahap Concrete Experience, peserta pelatihan melakukan praktik penyusunan RPP dengan pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki. Pada kegiatan ini peserta diberi format yang seragam sesuai dengan standar proses.  Pada langkah Reflective Observation, peserta pelatihan merefleksikan pengalaman mereka dengan mengamati, menganalisis, dan mendiskusikan hasil penyusunan RPP . Proses refleksi dilakukan dengan diskusi kelompok. Peserta memberikan review terhadap RPP yang disusun anggota kelompok berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki. Pada langkah Abstract Conceptualization, peserta pelatihan mengikuti sesi kaji Standar Proses, sesi penjelasan dan penyajian contoh-contoh serta tanya jawab yang dipandu widyaiswara. Pada langkah active experimentation peserta pelatihan mengaplikasikan pengetahuan atau keterampilan yang telah dipelajari pada langkah Abstract Conceptualization dengan cara memperbaiki RPP yang disusun pada tahap pertama. Pada langkah ini dilakukan pendampingan intensif oleh widyaiswara. Setiap peserta diberi kesempatan untuk konsultasi dan konfirmasi kepada widyaiswara.

 

Nilai RPP

Penilaian kemampuan peserta pelatihan dalam menyusun RPP dilakukan dengan menilai RPP yang disusunnya pada langkah Concrete Experience dan setelah selesai langkah Active Experimentation. Hasil penilaian disajikan dalam tabel berikut.

 

Tabel 2 Kemampuan Guru Madrasah Diniyah Menyusun RPP pada Kondisi Awal

 *) Ket: SS: Sangat Sesuai, S: Sesuai, CS: Cukup Sesuai, KS: Kurang sesuai

 

Kondisi awal menunjukkan bahwa baru ada 4 orang peserta (11.4%) dari keseluruhan peserta sejumlah 35 orang peserta pelatihan yang yang sudah mencapai kualifikasi sesuai dengan Standar Proses. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Usman Armaluddin (2022) bahwa salah satu permasalahan pada kualitas pembelajaran pada Madrasah Diniyah adalah keterbatasan kualitas SDM (Armaluddin, 2022).

Rendahnya kompetensi guru dalam mendesain pembelajaran sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tya Diastuti (2019) menyebutkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi Madrasah Diniyah adalah guru tidak melakukan perencanaan pembelajaran dalam bentuk RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dengan baik (Diastuti, 2019). Kondisi ini membawa dampak pembelajaran tidak dapat dilaksanakan secara optimal.

Diketahui bahwa belum ada satu pun dari keempat aspek tersebut yang mencapai kriteria sangat sesuai. Capaian hasil kerja peserta pelatihan paling rendah ada pada aspek kedua (kesesuaian materi pembelajaran dengan metode atau model pembelajaran) menunjukkan bahwa kemampuan guru pada kriteria “kurang sesuai” paling tinggi, yaitu sejumlah 23 orang (65.7%) peserta pelatihan. Kriteria “cukup sesuai” ada 9 orang (25.7%) peserta pelatihan.  Sedangkan kriteria “sesuai” ada 3 orang (8.6%). Capaian hasil kerja paling tinggi adalah pada aspek pertama (kesesuaian IPK dan tujuan pembelajaran dengan materi pembelajaran), data menunjukkan bahwa terdapat 16 orang (45.7%) mencapai kriteria “kurang sesuai”. Sejumlah 17 orang (48.6%) mencapai kriteria “cukup sesuai” dan sejumlah 2 orang (5.7%) mencapai kriteria “sesuai”. Hal ini menunjukkan bahwa guru Madrasah Diniyah masih sangat memerlukan peningkatan kemampuan dalam menyusun RPP secara keseluruhan. Hal ini relevan dengan penelitian yang dilakukan oleh Suhartono, dkk (2022) bahwa guru pada madrasah diniyah memiliki pemahaman yang kurang tentang RPP, sehingga guru pada Madrasah Diniyah Miftahul Khoirot Gondang Nganjuk tidak pernah membuat RPP (Suhartono et al., 2022). Lemahnya kemampuan guru Madrasah Diniyah dalam penyusunan RPP ini juga dinyatakan oleh Winda, dkk (2018) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa guru/ustadz/ustadzah pada Madrasah Diniyah Nurul Huda belum menerapkan RPP secara tertulis (Hakim & Windayana, 2016).

Kemampuan guru Madrasah Diniyah dalam menyusun RPP secara keseluruhan pada aspek kesesuaian antara langkah-langkah pembelajaran dengan metode atau model pembelajaran juga menunjukkan capaian yang masih sangat rendah. Tabel 2 menunjukkan bahwa sejumlah 21 orang (60%) peserta pelatihan mencapai kriteria “kurang sesuai”. Sejumlah 12 orang (34.3%) mencapai kriteria “cukup sesuai” dan sejumlah 2 orang (5.7%) mencapai kriteria “sesuai”. Rendahnya guru Madrasah Diniyah tentang penguasaan metode atau model pembelajaran juga dinyatakan oleh Ariep Hidayat. dkk (2020) bahwa penerapan metode pembelajaran di Madrasah Diniyah Takmiliyah Al Ghazaly Kota Bogor belum efektif karena masih menggunakan metode konvensional seperti metode ceramah, metode diskusi, metode demonstrasi, dan metode Resitasi. Perlu ada berbagai variasi metode pembelajaran sehingga proses pembelajaran menjadi aktif, kreatif dan menyenangkan (Hidayat et al., 2020). Terkait dengan pentingnya penguasaan metode pembelajaran bagi guru madrasah diniyah ini juga dinyatakan oleh Ashif Az Zafi, dkk (2021) bahwa guru memiliki peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, keberhasilan    pembelajaran    yang    bermutu    juga    tidak    terlepas dari strategi pembelajaran, metode pembelajaran, model pembelajaran, juga sarana prasarana yang terpenuhi dalam proses pembelajaran (Zafi et al., 2021). Kondisi ini harus segera diatasi agar kualitas pembelajaran pada Madrasah Diniyah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Setelah dilakukan proses pembelajaran dengan mengimplementasikan experiential learning, maka diperoleh data sebagaimana tertuang pada Tabel 3.

 

 

 

Tabel 3 Kemampuan Guru Madrasah Diniyah Menyusun RPP pada Akhir Pelatihan

Keterangan: SS: Sangat Sesuai, S: Sesuai, CS: Cukup Sesuai, KS: Kurang sesuai

 

Data pada Tabel 3 menunjukkan bahwa pada semua aspek yang dinilai sudah tidak ditemukan lagi peserta dalam kriteria “kurang sesuai”. Capaian tertinggi ada pada aspek kesatu (kesesuaian IPK dan tujuan pembelajaran dengan materi pembelajaran), kriteria “cukup sesuai” sejumlah 8 orang peserta (22.9%). Kriteria “sesuai” diketahui ada 13 orang peserta (37.1%), dan kriteria “sangat sesuai” terdapat 14 orang peserta (40%). Sedangkan capaian paling rendah adalah pada aspek ketiga (kesesuaian langkah-langkah pembelajaran dengan metode atau model pembelajaran). Aspek ketiga ini diketahui ada 3 orang peserta (8.6%) mencapai kriteria “cukup sesuai”, sejumlah 23 orang peserta (65%) mencapai kriteria “sesuai”, dan terdapat 9 orang peserta (25.7%) mencapai kriteria “sangat sesuai”. Data ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan yang sangat nyata, dari kondisi awal pelatihan belum ada satupun peserta yang mencapai kriteria “sangat sesuai”, sedangkan pada kondisi akhir pelatihan sudah banyak peserta pelatihan yang mampu menunjukkan kriteria “sangat sesuai” pada semua aspek yang dinilai.

Untuk melihat perbandingan berikut data sebelum dan sesudah mengikuti Pembelajaran dapat dilihat pada Tabel 4-7.

 

Tabel 4 Perbandingan hasil penilaian kesesuaian IPK tujuan dengan materi

 

Tabel 5 Perbandingan hasil penilaian kesesuaian materi dengan model/metode pembelajaran

 

Tabel 6 Perbandingan hasil penilaian kesesuaian aktifitas pembelajaran dengan sintaks

 

Tabel 7 Perbandingan hasil penilaian kesesuaian penilaian dengan materi pembelajaran

 

Tabel 4-7 menunjukkan terjadinya perubahan kemampuan pada semua komponen RPP. Hal yang paling mencolok pada tabel di atas adalah perubahan signifikan dari kondisi awal dimana tidak satu peserta pun yang memperoleh kualifikasi sangat sesuai pada setiap komponen menjadi sekitar 27% sampai 40%. Demikian juga terjadi perubahan dari kondisi awal yang 46% sampai 66% pada semua aspek berada dalam kondisi kurang sekali menjadi 0%. Hal tersebut menunjukkan perubahan yang sangat tinggi.

Cara mudah melihat peningkatan kemampuan berdasarkan data diatas adalah dengan melihat jumlah persentase peserta yang mencapai kualifikasi sesuai dan sangat sesuai pada setiap komponen.  Apabila dijumlahkan persentasi peserta yang mencapai level sesuai dan sangat sesuai sebelum dan sesudah tindakan maka diperoleh data seperti pada Tabel 8.

 

Tabel 8 Perbandingan persentase peserta yang mencapai kualifikasi sesuai dan sangat sesuai

 

Data pada Tabel 8 menunjukkan bahwa terjadi perubahan yang sangat tinggi pada setiap aspek yang dinilai. Peningkatan tertinggi terjadi pada aspek kesesuaian aktivitas dan sintaks Pembelajaran, sedangkan yang paling rendah pada komponen kesesuaian materi dengan tujuan Pembelajaran dan IPK.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan temuan dan pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan yang sangat tinggi pada kemampuan menyusun RPP pada peserta pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah melalui penerapan Experiential Learning.  Hasil penelitian dapat dipertimbangkan oleh para widswara dalam Pembelajaran sejenis untuk menggunakan model pembelajaran experiential learning.

Namun demikian penelitian ini memiliki kelemahan. Pertama belum melakukan pengukuran secara statistik pengaruh variabel model experiential learning terhadap peningkatan kemampuan menyusun RPP. Kedua dalam penelitian ini tidak dieksplorasi data mengenai mengapa dan bagaimana model experiential learning dapat membantu peserta dalam meningkatkan target kompetensi pelatihan. Berdasarkan hal itu direkomendasikan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan mengumpulkan data kuantitatif dan kualitatif secara bersamaan agar diperoleh penjelasan yang lebih komprehensif.


 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Armaluddin, U. (2022). Manajemen pembelajaran dalam peningkatan mutu madrasah diniyah. Sharia: Jurnal Kajian Islam, 1(1), 27–36. https://doi.org/10.59757/sharia.v1i1.3

Barida, M. (2018). Model Experiential Learning dalam Pembelajaran untuk Meningkatkan Keaktifan Bertanya Mahasiswa. Jurnal Fokus Konseling, 4(2), 153. https://doi.org/10.26638/jfk.409.2099

Diastuti, T. (2019). Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Profesional Guru Madrasah Diniyah di Madrasah Diniyah Awaliyah Maárif Mrican Jenangan Ponorogo. IAIN Ponorogo.

Fauzi, A., & Nikmatullah, C. (2016). PELAKSANAAN PENDIDIKAN MADRASAH DINIYAH DI KOTA SERANG. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 1(2), 157–178. https://doi.org/10.24832/jpnk.v1i2.763

Hakim, A. R., & Windayana, H. (2016). Pengaruh Penggunaan Multimedia Interaktif Dalam Pembelajaran Matematika Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa SD. EduHumaniora | Jurnal Pendidikan Dasar Kampus Cibiru, 4(2). https://doi.org/10.17509/eh.v4i2.2827

Hidayat, A., Sa’diyah, M., & Lisnawati, S. (2020). Metode Pembelajaran Aktif dan Kreatif pada Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kota Bogor. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 09(01), 71–86.

Intan, D. N., Aziz, H., Khambali, K., & Mulyani, D. (2021). Upaya Meningkatkan Kualitas Pengajaran Al-Quran di Madrasah Diniyah Berbasis Blended Learning Saat Masa Pandemi Covid -19. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1), 1–9.

Nuraeni, R. (2019). PENDEKATAN EXPERIENTIAL LEARNING PADA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM KEAHLIAN DAN SERTIFIKASI BAGI GURU SMK/SMA KEAHLIAN GANDA PELAKSANAAN IN 1 (TATAP MUKA). Jurnal TEDC, 11(3), 278–285.

Revisi SK Dirjen Pendis No. 2347 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah, Pub. L. No. No. 7131 Tahun 2014, Dirjen Pendis (2014).

Suhartono, Indramawan, A., & Idawati. (2022). Pelatihan Dan Pendampingan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Bagi Ustadz Dan Ustadzah Madrasah Diniyah Miftahul Khoirot Gondang Nganjuk. Al Madani, 1(1), 30–39. https://doi.org/10.37216/al-madani.v1i1.732

Yusuf Hanafiah. (2020). Madrasah Diniyah: Antara Realitas, Political Will, dan Political Action. AL-FAHIM: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2(1), 35–61. https://doi.org/10.54396/alfahim.v2i1.69

Zafi, A. A., Khusnan Arief, A. Q., Ahsani, E. L. F., & Hanik, E. U. (2021). Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam di Madrasah Diniyah Babu Salam Blingoh Donorojo Jepara. Al-Idaroh: Jurnal Studi Manajemen Pendidikan Islam, 5(2), 232–245. https://doi.org/10.54437/alidaroh.v5i2.271