ANALISIS HASIL UJI KOMPETENSI
PADA PESERTA PELATIHAN TENAGA KESEHATAN HAJI DI BAPELKES BATAM TAHUN 2023
Desy Ariani Gultom
Balai Pelatihan
Kesehatan Batam, Indonesia
E-mail: dokterdez1@gmail.com
Abstract
In
2023, Bapelkes Batam carred out (Tenaga Kesehatan Haji) TKH Training for the
Batam Embarkation Kloter. This research aims to analyze practical competency
and soft skills and describe the competency profile of TKH after training. The
competencies include hard skills and soft skills competencies. In addition,
this research analyzes the differences in competency mastered between
doctor-group participants and nurse-group participants. The research is a
quantitative descriptive study involving 20 participants. Data was analysed
using One-way ANOVA descriptive statistical analysis techniques. The research
results show that (1) participants' achievement exceeds the minimum score (80)
both in hard and soft skills;
(2) there were differences in hard skills achievement based on professional
groups of doctors and nurses, but no significant differences were found in soft
skills.
Keywords:
Batam embarkation;
TKH training;
hard skill; soft skill
Abstrak
Pada tahun 2023, Balai Pelatihan
Kesehatan (Bapelkes) Batam melaksanakan Pelatihan Tenaga Kesehatan Haji (TKH)
Kloter Embarkasi Batam. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis hasil ujian praktik
kompetensi dan mendeskripsikan profil kompetensi peserta Pelatihan TKH Kloter
Embarkasi Batam tahun 2023. Kompetensi yang dimaksud mencakup kompetensi
keterampilan, kompetensi soft skill. Selain itu akan dianalisis perbedaan
kompetensi pada kelompok peserta dengan profesi dokter dan perawat. Metode
penelitian dirancang dengan pendekatan deskriptif kuantitatif terhadap 20 orang
peserta dengan teknik analisis statistik Deskriptif dan One-way Anova.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) peserta memiliki kompetensi keterampilan dan soft skill dengan kriteria baik dan di
atas nilai minimal yang ditetapkan yaitu 80; (2) terdapat perbedaan pencapaian
kompetensi berdasarkan kelompok profesi dokter dan perawat pada kompetensi
keterampilan, tapi tidak ditemukan perbedaan yang signifikan pada kompetensi soft skill.
Kata Kunci: embarkasi Batam; pelatihan
TKH;
keterampilan; soft skill
PENDAHULUAN
Keberhasilan upaya kesehatan ditentukan oleh SDM
Kesehatan yang profesional dan salah satu upaya yang dilakukan untuk
menghasilkan serta meningkatkan SDM Kesehatan yang profesional adalah melalui
pelatihan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
dan Umrah mengamanatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan pada Jemaah
haji. Sebagai tindak lanjut amanah Undang – Undang tersebut, Kementerian
Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Arab Saudi, mengatur tentang
tugas dan fungsi setiap petugas kesehatan dalam melakukan pembinaan, pelayanan
dan perlindungan kesehatan bagi Jemaah haji selama berada di Arab Saudi.
Tenaga Kesehatan Haji (TKH) kelompok terbang (Kloter)
berperan sebagai petugas kesehatan yang langsung memberikan pendampingan pada
jemaah haji di kloternya. Adapun tugas TKH Kloter adalah memberikan pembinaan,
pelayanan dan perlindungan kesehatan terhadap jemaah kelompok terbangnya serta
tugas – tugas administrasi sejak di daerah asal Jemaah haji, di asrama
embarkasi, selama diperjalanan baik di pesawat maupun di bus, selama tinggal di
Arab Saudi sampai kembali lagi ke asrama debarkasi.
Peran dan tugas TKH Kloter sangat penting dan turut serta
menentukan kesuksesan dalam Pelayanan Kesehatan Haji secara keseluruhan. Agar
petugas TKH Kloter dapat menjalankan tugasnya serta mampu mengantisipasi
permasalahan yang mungkin timbul selama bertugas, mereka akan mendapatkan
pelatihan sebelum melaksanakan tugas. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga
Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI telah merancang dan menerbitkan Kurikulum
Pelatihan Tenaga Kesehatan Haji Kloter sebagai pedoman penyelenggaraan pelatihan
bagi calon TKH Kloter Tahun 2023 yang akan bertugas melakukan pendampingan
jemaah haji di kloternya masing – masing pada musim haji 1444 H. Kurikulum ini
yang menjadi rujukan dan pedoman pada pelaksanaan Pelatihan TKH Kloter
Embarkasi Batam yang dilaksanakan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam
sebanyak 3 Angkatan pada tahun 2023
Bapelkes Batam sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis
di Kementerian Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pelatihan
sumber daya manusia kesehatan yang diantara fungsinya adalah melaksanaan
pelatihan sumber daya manusia kesehatan, pelatihan manajemen, dan pelatihan
unggulan tertentu; melaksanakan penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan
kesehatan; serta melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
Salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pelatihan
adalah evaluasi. Secara etimologi evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang berarti penilaian, yakni
memberikan suatu nilai, harga terhadap sesuatu dengan menggunakan kriteria
tertentu, baik kuantitatif maupun kualitatif
Secara etimologi, definisi evaluasi dapat dikemukakan
beberapa pendapat sebagai berikut
1. Menurut Mehrens
dan Lehmann, evaluasi adalah proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan
informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif – alternatif
keputusan.
2. Menurut Norman
E. Gronlund, evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau
membuat sampai sejauh mana tujuan – tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.
3. Menurut
Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan menilai dalam kegiatan pendidikan
yang berorientasi pada proses perkembangan kemajuan.
Evaluasi merupakan komponen yang sangat penting dan
dibutuhkan dalam setiap program pelatihan. Evaluasi merupakan suatu proses
sistematis guna mendapatkan bukti – bukti yang jelas tentang efektifitas dari
kegiatan pelatihan yang dilakukan, salah satunya dalam bentuk evaluasi hasil
belajar peserta latih. Evaluasi hasil belajar dilakukan untuk memantau proses,
relevansi kemajuan belajar peserta dengan tujuan atau standar yang telah
ditetapkan, dan perbaikan metode pengajaran serta kelemahan – kelemahan yang ditemukan
pada proses belajar mengajar. Hasil evaluasi akan dipergunakan untuk memberikan
arah atau landasan yang kuat dalam menentukan pertimbangan pengambilan
keputusan mengenai kegiatan pelatihan
Sesuai kurikulum Kurikulum Pelatihan Tenaga Kesehatan
Haji Kloter tahun 2023, Pelatihan TKH Kloter bertujuan setelah mengikuti
pelatihan, peserta mampu melaksanakan tugas sebagai TKH Kloter sesuai peran dan
fungsinya. Pelatihan ini dilaksanakan secara blended learning dengan jumlah jam
pelajaran ((JPL), 1 JPL=45 menit) adalah 51 JPL selama 8 (delapan) hari
efektif. Kompetensi yang diharapkan diperoleh oleh peserta melalui pelatihan
ini antara lain peserta mampu: (1) menerapkan etika pelayanan kesehatan haji;
(2) melakukan manasik kesehatan haji selama di Indonesia, Arab Saudi dan pasca
kepulangan dari Arab Saudi; (3) melakukan pengendalian penyakit menular pada
jemaah haji; (4) melakukan pelayanan medik dan asuhan keperawatan pada Jemaah
haji di kloter; (5) menerapkan kesehatan penerbangan Jemaah haji; (6)
menerapkan komunikasi persuasif dalam pelayanan kesehatan haji; (7) melakukan
pengembangan jejaring kerja pelayanan kesehatan haji secara efektif; (8)
melakukan pencatatan dan pelaporan secara manual dan elektronik; dan (9)
melakukan rencana operasi kesehatan TKH Kloter.
Sebagai bagian penting dari pelatihan, evaluasi hasil
belajar dapat digunakan sebagai instrumen mengukur efektivitas program
pelatihan dan pencapaian kompetensi sesuai tujuan pelatihan. Pada pelatihan TKH
Kloter di Bapelkes Batam, evaluasi terhadap peserta dilakukan melalui: posttest,
ujian komprehensif/ujian tulis, ujian praktik kompetensi/uji keterampilan dan
evaluasi sikap perilaku.
Ujian praktik kompetensi atau uji keterampilan dilakukan
untuk menilai kompetensi praktik yang diharapkan dimiliki oleh seorang TKH
Kloter. Kompetensi tersebut sudah dipelajari pada 4 (empat) mata pelatihan inti
(MPI) yaitu: MPI 1: Etika Pelayanan Kesehatan Haji; MPI 4: Pelayanaan Medik dan
Asuhan Keperawatan Jemaah haji di Kloter; MPI 6: Komunikasi Persuasif dalam
Pelayanan Kesehatan Haji dan MPI 7: Pengembangan Jejaring Kerja dalam Pelayanan
Kesehatan Haji. Evaluasi terhadap MP 1, 6 dan 7 dilakukan melalui instrumen
penilaian soft skill sehingga disebut
juga ujian soft skill sedangkan evaluasi
terhadap MP 4 disebut juga ujian praktik kompetensi/uji keterampilan.
Ujian praktik kompetensi merupakan proses penilaian (assessment)
secara teknis yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelatihan untuk mengukur
kompetensi atau kemampuan peserta latih pada pelatihan tertentu. Kompetensi
yang diukur dalam hal ini adalah kompetensi peserta latih sebagai petugas
kesehatan yang akan memberikan pendampingan pada jemaah haji di kloter yang
pada akhirnya akan menentukan kesuksesan dalam Pelayanan Kesehatan Haji secara
keseluruhan.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
ibadah Haji dan Umrah, mengamanatkan bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji
bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang
sebaik-baiknya melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan yang baik, agar
pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan nyaman.
Kementerian Kesehatan juga turut terlibat dalam mendukung
penyelenggaran ibadah haji dan umrah agar terlaksana sesuai harapan. Melalui
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Kesehatan Haji, tertuang kebijakan dalam rangka mendukung
kesehatan jemaah haji agar dapat menunaikan ibadah sesuai dengan ketentuan
ajaran agama Islam, perlu dilaksanakan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan
kesehatan jemaah haji melalui penyelenggaraan kesehatan haji
TKH Kloter adalah petugas yang ditugaskan oleh Menteri
Kesehatan untuk mengiringi, mendampingi dan membina Jemaah haji di kloternya
mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan paska ibadah haji baik di Indonesia
maupun di Arab Saudi. TKH Kloter diharapkan memiliki kompetensi sesuai latar
belakang Pendidikan dan keahliannya dan juga harus memiliki kode etik dan kode
perilaku sebagai pondasi kerja dalam menjalankan tugasnya. Permenkes Nomor 3
Tahun 2018 tentang Rekrutmen Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab Saudi
Bidang Kesehatan, Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Tenaga Pendukung
Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji, mengamanahkan setiap petugas
harus mempunyai nilai – nilai antara lain Sigap, Handal, Amanah, Responsif,
Inovatif (SHARI) dan memiliki kompetensi untuk menjalankan tugasnya dalam
penyelenggaraan kesehatan haji serta mampu melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka pelayanan, pembinaan,
dan perlindungan kesehatan kepada jemaah haji sehingga diharapkan yang akan
menjadi petugas adalah mereka yang menjunjung tinggi moral dan etika didalam
memberikan pelayanan kesehatan kepada jemaah
Dengan uraian tugas yang cukup berat, harus benar – benar
dipastikan bahwa petugas yang akan mendampingi jemaahnya sebagai TKH Kloter
tidak hanya memahami tapi mampu melaksanakan peran dan fungsinya dengan sebaik
– baiknya. Oleh karena itu, ujian praktik kompetensi menjadi sangat penting
untuk dilakukan untuk menilai kemampuan dan kompetensi setiap calon petugas.
Pengkajian hasil ujian praktik kompetensi dilakukan untuk mengukur sejauh mana
keberhasilan pelatihan. Pelatihan TKH Kloter diharapkan mampu membekali dan
mempersiapkan peserta latih sebelum bertugas. Pelatihan diharapan mampu
meningkatkan kemampuan peserta latih baik secara afektif (sikap), kognitif
(pengetahuan) dan psikomotorik (perilaku) serta kesiapan dalam menghadapi
perubahan – perubahan dan kemampuan mengatasi hambatan – hambatan yang akan
muncul dalam pelaksaan tugasnya sebagai TKH Kloter. Dari pengkajian akan
diperoleh masukan terkait perlu tidaknya pengembangan kurikulum dan modul
pelatihan TKH Kloter di tahun berikutnya.
Masalah yang diteliti pada kajian ini berkaitan dengan
pemetaan hasi ujian praktik kompetensi/ uji keterampilan berdasarkan variabel
penilaian kompetensi etika pelayanan kesehatan haji, komunikasi persuasif,
pengembangan jejaring kerja dalam pelayanan kesehatan haji, pelayanan medik dan
asuhan keperawatan, latar belakang profesi serta variabel penilaian uji
keterampilan pada peserta Pelatihan TKH Kloter Embarkasi Batam Tahun 2023.
Berdasar pada latar belakang masalah tersebut di atas,
maka tujuan penelitian ini adalah: (1) memetakan profil kompetensi soft skill (etika pelayanan kesehatan
haji, komunikasi persuasif, pengembangan jejaring kerja dalam pelayanan
kesehatan haji), dan kompetensi pelayanan medik (pada dokter) dan asuhan
keperawatan (pada perawat), (2) perbedaan kompetensi soft skill ditinjau dari latar belakang pendidikan profesi, (3)
perbedaan kompetensi pelayanaan medik dan asuhan keperawatan jemaah haji di
kloter ditinjau dari latar belakang pendidikan profesi.
Urgensi kajian kompetensi hasi ujian praktik
kompetensi/uji keterampilan untuk menentukan proses pembelajaran dan
profesionalitas TKH Kloter yang dilatih dalam mencapai kompetensi yang
diharapkan sesuai tujuan pelatihan. Melalui kajian ini didapatkan gambaran dan
data sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pada pola dan metode pelatihan dan
pengajaran, pengembangan kurikulum, modul dan bahan ajar serta kesiapan panitia
penyelenggara.
METODE
Penelitian ini dirancang dengan pendekatan deskriptif
kuantitatif. Metode deskriptif ini didukung dengan melakukan uji kuantitatif
berdasarkan perhitungan matematika dan statistik dengan menggunakan program
SPSS ver 22.0. Ruang lingkup penelitian ini hanya akan mengevaluasi hasil ujian
praktik kompetensi pada peserta pada Pelatihan Tenaga Kesehatan Haji Kloter
Embarkasi Batam Tahun 2023 yang diselenggarakan di Bapelkes Batam.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data primer kuantitatif yang bersumber dari penilaian penguji atau evaluator
pada form penilaian berdasarkan performa ujian praktik yang dilakukan peserta
latih. Sumber data yang digunakan adalah data
primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari form penilaian yang
diberikan evaluator atau penguji kepada peserta latih sesuai performa
pada saat ujian praktik kompetensi.
Metode
pengumpulan sampel data untuk penelitian dilakukan teknik probability
sampling yaitu teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang yang sama
dalam populasi untuk dipilih menjadi sampel
Sebelum
dilakukan uji One Way Anova, dipastikan pra-syaratan terpenuhi dan
dilakukan uji untuk memastikan variabel data penelitian berdistribusi normal
dan homogen.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Profil
hasil ujian soft skill untuk menilai
kompetensi etika pelayanan kesehatan haji, komunikasi persuasif dalam pelayanan
kesehatan haji dan pengembangan jejaring kerja dalam pelayanan kesehatan haji
dipaparkan pada diagram 1. Rerata skor kompetensi etika pelayanan kesehatan
haji pada peserta profesi dokter adalah 88,87, sedangkan perawat adalah 86,6;
rerata skor kompetensi komunikasi persuasif dalam pelayanan kesehatan haji
profesi dokter adalah 88, 75, sedangkan perawat adalah 86,4; rerata skor
kompetensi pengembangan jejaring kerja dalam pelayanan kesehatan haji profesi
dokter adalah 88,38, sedangkan perawat adalah 86,45.
Profil
hasil ujian praktik/keterampilan dipaparkan pada diagram 2. Rerata skor pada
variabel penilaian persiapan alat sesuai perlengkapan di kloter pada peserta
profesi dokter adalah 87,5, sedangkan perawat adalah 82,9; rerata skor pada
variabel penilaian deteksi dini kegawatdaruratan sesuai kasus pada Jemaah haji
pada peserta profesi dokter adalah 85,2, sedangkan perawat adalah 81,9; rerata
skor pada variabel penilaian melakukan triage pada peserta profesi
dokter adalah 86,9, sedangkan perawat adalah 81,5; rerata skor pada variabel
penilaian pada penatalaksanaan asuhan medis/keperawatan (sesuai profesi) pada
peserta profesi dokter adalah 87,6, sedangkan perawat adalah 82,6; rerata skor
pada variabel penilaian tatalaksana kegawatdaruratan sesuai kasus pada Jemaah
haji pada peserta profesi dokter adalah 87, sedangkan perawat adalah 82,6;
rerata skor pada variabel penilaian melakukan rujukan pada peserta profesi
dokter adalah 88,6, sedangkan perawat adalah 82,5; rerata skor pada variabel
penilaian pendokumentasian pada peserta profesi dokter adalah 87,1, sedangkan
perawat adalah 82.
Gambar 1 Rerata
Nilai Ujian Soft Skill
Gambar
2 Rerata Nilai Ujian Praktik/Keterampilan
Hasil
statistik deskripsi hasil ujian soft
skill dapat dilihat pada Tabel 1. Sedangkan hasil statistik deskripsi uji
praktik/keterampilan pelayanan medik/asuhan keperawatan dapat dilihat pada
Tabel 2.
Tabel 1 Hasil
Statistik Deskriptif Uji Soft Skill
No. |
Ukuran Deskriptif |
Nilai |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Range |
10,00 |
5,57 |
2. |
Minimum |
81,82 |
79,43 |
3. |
Maximum |
91,82 |
85 |
4. |
Mean |
88,61 |
82,24 |
5. 6. |
Std. Deviation Std. Error |
2,704 0,855 |
2,341 0,919 |
7. |
Variasi |
7,317 |
5,480 |
Tabel 2 Hasil Statistik Deskriptif
Uji Kompetensi Praktik/Keterampilan
No. |
Ukuran
Deskriptif |
Nilai |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Range |
6,28 |
5,57 |
2. |
Minimum |
83,43 |
79,43 |
3. |
Maximum |
89,71 |
85 |
4. |
Mean |
86,79 |
82,24 |
5. 6. |
Std. Deviation Std. Error |
1,983 0,627 |
2,341 0,740 |
7. |
Variasi |
3,934 |
5,480 |
Secara
lengkap, deskripsi hasil ujian soft skill
dapat dilihat pada Tabel 3, 4 dan 5.
Tabel 3 Hasil Statistik Deskriptif
Uji Soft skill Kompetensi Etika
Pelayanan Kesehatan Haji
No. |
Ukuran Deskriptif |
Etika Pelayanan
Kesehatan Haji |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Mean |
88,967 |
86,6 |
2. |
Std Deviation |
2,645 |
3,273 |
3. |
Std. Error |
0,837 |
1,035 |
4. |
Minimum |
82,67 |
82 |
5. |
Maximum |
92,67 |
90 |
6. |
p-value |
0,119 |
|
Tabel 4 Hasil
Statistik Deskriptif Uji Soft skill
Kompetensi Komunikasi Persuasif
No. |
Ukuran Deskriptif |
Komunikasi Persuasif |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Mean |
88,75 |
86,4 |
2. |
Std Deviation |
3,098 |
2,771 |
3. |
Std. Error |
0,979 |
0,876 |
4. |
Minimum |
81,25 |
82,25 |
5. |
Maximum |
93 |
89,75 |
6. |
p-value |
0,091 |
|
Tabel 5 Hasil Statistik Deskriptif
Uji Soft skill Kompetensi
Pengembangan Jejaring
No. |
Ukuran Deskriptif |
Pengembangan Jejaring |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Mean |
88,375 |
86,45 |
2. |
Std Deviation |
2,295 |
2,803 |
3. |
Std. Error |
0,726 |
0,8865 |
4. |
Minimum |
82,5 |
83 |
5. |
Maximum |
90 |
90 |
6. |
p-value |
0,110 |
|
Tabel
6 - 12 menunjukkan deskripsi uji praktik/keterampilan pada 7 variabel penilaian
yang dinilai.
Tabel 6 Hasil Statistik Deskriptif
Uji Kompetensi Praktik/Keterampilan pada Variabel Penilaian Persiapan Alat
Sesuai Perlengkapan di Kloter
No. |
Ukuran Deskriptif |
Persiapan Alat |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Mean |
87,4 |
82,9 |
2. |
Std. Deviation |
2,27 |
4,067 |
3. |
Std. Error |
0,718 |
1,286 |
4. |
Minimum |
85 |
78 |
5. |
Maximum |
90 |
89 |
6. |
p-value |
0,007 |
|
Tabel 7 Hasil Statistik Deskriptif
Uji Kompetensi Praktik/Keterampilan pada Variabel Penilaian Deteksi Dini
Kegawatdaruratan Sesuai Kasus pada Jemaah Haji
No. |
Ukuran Deskriptif |
Deteksi Dini Kegawatdaruratan |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Mean |
85 |
81,9 |
2. |
Std. Deviation |
3,916 |
1,853 |
3. |
Std. Error |
1,238 |
0,586 |
4. |
Minimum |
80 |
80 |
5. |
Maximum |
90 |
85 |
6. |
p-value |
0,036 |
|
Tabel 8 Hasil Statistik Deskriptif
Uji Kompetensi Praktik/Keterampilan pada Variabel Penilaian Melakukan Triage
No. |
Ukuran Deskriptif |
Triage |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Mean |
86,6 |
81,5 |
2. |
Std. Deviation |
2,988 |
2,173 |
3. |
Std. Error |
0,945 |
0,687 |
4. |
Minimum |
80 |
80 |
5. |
Maximum |
90 |
86 |
6. |
p-value |
0,000 |
|
Tabel 9 Hasil Statistik Deskriptif
Uji Kompetensi Praktik/Keterampilan pada Variabel Penilaian Penatalaksanaan
Medis (Dokter) dan Asuhan Keperawatan (Perawat)
No. |
Ukuran Deskriptif |
Tatalaksana Medis/Askep |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Mean |
87,2 |
81,5 |
2. |
Std. Deviation |
2,201 |
2,213 |
3. |
Std. Error |
0,696 |
0,7 |
4. |
Minimum |
85 |
80 |
5. |
Maximum |
90 |
85 |
6. |
p-value |
0,000 |
|
Tabel 10 Hasil Statistik Deskriptif
Uji Kompetensi Praktik/Keterampilan pada Variabel Penilaian Tatalaksana
Kegawatdaruratan Sesuai Kasus pada Jemaah Haji
No. |
Ukuran Deskriptif |
Tatalaksana Kegawatdaruratan |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Mean |
86,5 |
82,6 |
2. |
Std. Deviation |
3,100 |
2,367 |
3. |
Std. Error |
0,980 |
0,748 |
4. |
Minimum |
80 |
80 |
5. |
Maximum |
90 |
85 |
6. |
p-value |
0,005 |
|
Tabel 11 Hasil Statistik Deskriptif
Uji Kompetensi Praktik/Keterampilan pada Variabel Penilaian Melakukan Rujukan
No. |
Ukuran Deskriptif |
Variabel 6 |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Mean |
88 |
82,5 |
2. |
Std. Deviation |
2,309 |
2,368 |
3. |
Std. Error |
0,730 |
0,749 |
4. |
Minimum |
85 |
85 |
5. |
Maximum |
90 |
80 |
6. |
p-value |
0,000 |
|
Tabel 12 Hasil Statistik Deskriptif
Uji Kompetensi Praktik/Keterampilan pada Variabel Penilaian Pendokumentasian
No. |
Ukuran Deskriptif |
Variabel 7 |
|
Dokter |
Perawat |
||
1. |
Mean |
86,4 |
82 |
2. |
Std. Deviation |
3,864 |
2,828 |
3. |
Std. Error |
1.222 |
0,894 |
4. |
Minimum |
80 |
78 |
5. |
Maximum |
90 |
85 |
6. |
p-value |
0,009 |
|
Tabel 13 T-test
Perbedaan Uji Kompetensi Berdasarkan Profesi
Profesi |
Uji Praktik/ Keterampilan |
Ujian Soft
skill |
T test |
||
n |
M (SD) |
n |
M (SD) |
||
Dokter |
10 |
86,799 (1,98) |
10 |
88,61 (2,70) |
4,696 |
Perawat |
10 |
82,243
(2,34) |
10 |
86,46
(2,90) |
1,708 |
Hasil
statistik pada Tabel 6 menunjukkan bahwa keterampilan pelayanan medik/asuhan
keperawatan pada peserta profesi dokter (N= 10; M = 86,799; SD =1,98) berbeda
signifikan dengan keterampilan peserta profesi perawat (N= 10; M = 82,243; SD =
2,34); t=4,696. Sedangkan kompetensi soft
skill pada peserta profesi dokter (N= 10; M = 88,61; SD =2,7) tidak berbeda
signifikan dengan keterampilan peserta profesi perawat (N= 10; M = 86,46; SD =
2,9); t=1,708.
Pembahasan
Program
pelatihan sebagai salah strategi pengembangan SDM memerlukan fungsi evaluasi
untuk mengetahui efektivitas program yang bersangkutan. Penyusunan program
pelatihan harus dilakukan secara sistematis agar sesuai dengan tujuan yang
ingin diwujudkan. Langkah-langkah penyusunan dalam mengorganisasikan program
pelatihan meliputi
1. Melakukan penelitian dan pengumpulan data
tentang aspek obyek yang akan dikembangkan
2. Menentukan materi
3. Menentukan metode pelatihan
4. Memilih pelatih sesuai kebutuhan
5. Mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan
6. Memilih peserta
7. Melaksanakan program
8. Melakukan evaluasi program
Evaluasi
hasil belajar peserta latih merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
evaluasi program pelatihan secara keseluruhan. Tes (test) dan pengukuran (measurement)
adalah dua istilah yang sering digunakan dalam
evaluasi.
Tes
merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara
tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau
pertanyaan
Pengukuran
(measurement) adalah proses di mana informasi tentang atribut atau
karakteristik yang melekat pada suatu objek ditentukan dan dibedakan
Ujian
praktik kompetensi pada Pelatihan TKH Kloter menggabungkan unsur tes dan
pengukuran di mana tingkat kemampuan peserta latih dalam menguasai materi yang
telah disampaikan dan kuantifikasi aspek kemampuan kognitif, afektif dan
psikomotor sesuai kasus yang didapat.
Ujian
praktik kompetensi sangat penting untuk dilakukan untuk menilai kemampuan dan
kompetensi setiap calon petugas untuk melakukan pelayanan, pembinaan, dan
perlindungan kesehatan kepada jemaah haji di kloternya mulai dari persiapan,
pelaksanaan, dan setelah ibadah haji baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Kompetensi yang dibutuhkan bukan hanya hard skill yaitu keterampilan
teknis sesuai profesi (dokter atau perawat) tapi juga soft skill karena
TKH Kloter dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi moral dan etika di dalam memberikan
pelayanan kesehatan kepada jemaah.
Hasil
penelitian menunjukkan kompetensi soft
skill sebesar 88,61 pada profesi dokter dan 86,46 pada profesi perawat.
Nilai ini masuk dalam kriteria baik dan di atas nilai minimal yang ditetapkan
yaitu 80.
Soft skill
dapat didefinisikan sebagai seperangkat kemampuan yang mempengaruhi bagaimana
kita berinteraksi dengan orang lain, memuat komunikasi efektif, berpikir
kreatif dan kritis, membangun tim, serta kemampuan lainnya yang terkait
kapasitas kepribadian individu
Pada
pelatihan TKH Kloter ini, kompetensi soft
skill meliputi etika pelayanan kesehatan haji, komunikasi persuasif dalam
pelayanan kesehatan haji dan pengembangan jejaring kerja dalam pelayanan
kesehatan haji. Nilai ini diharapkan memberikan gambaran bahwa secara umum
peserta pelatihan mampu memahami dan menerapkan kewajiban dan hak petugas
kesehatan haji, etika petugas kesehatan dan etika dalam pelayanan kesehatan
haji; mampu berkomunikasi persuasif, bersikap positif kepada Jemaah haji,
menjadi pendengar yang baik, memberi umpan balik secara persuasif dan
menerapkan soft skill komunikasi
persuasif dalam pelayanan kesehatan di kloter; serta menerapkan jejaring kerja
pelayanan haji yang efektif.
Pada
akhirnya dengan kompetensi soft skill
tersebut, peserta pelatihan nantinya mampu memberikan pembinaan, pelayanan
serta perlindungan kepada jemaah haji dengan penuh keikhlasan dan ketulusan.
Kompetensi soft skill ini sangat
penting dan sangat ditekankan karena adanya kasus petugas TKH Kloter yang
menelantarkan Jemaahnya dan justru sibuk melaksanakan ritual haji. Hasil
penelitian tidak ditemukan perbedaan yang signifikan pada kompetensi soft skill profesi dokter dan perawat.
TKH
Kloter sebagai dokter dan perawat adalah tenaga profesi kesehatan yang memiliki
kemampuan pengetahuan secara mendalam di bidangnya dan menjunjung tinggi etika
dan integritas profesi sebagai syarat seseorang menjadi profesional di
bidangnya. Seiring dengan dinamika penyelenggaraan kesehatan haji, tuntutan
untuk menjadi profesional adalah sebuah keharusan. Akan tetapi, dalam
penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun, masih ada terdengar keluhan dari
jemaah haji terkait buruknya pelayanan yang diberikan petugas kloter khususnya
tenaga kesehatan, misalnya laporan terkait adanya yang petugas lebih banyak
berada di masjid untuk beribadah daripada melakukan visitasi ke jemaah terutama
Jemaah risiko tinggi (risti), kurangnya koordinasi dengan sesama petugas kloter,
petugas non kloter maupun dengan jemaahnya sendiri, atau kasus adanya kesalahan
medik yang diberikan oleh petugas haji. Hal
ini tidak bisa lepas begitu saja dari sikap dan perilaku petugas kesehatan haji
itu sendiri. Petugas kesehatan haji yang merupakan tenaga profesional,
seyogyanya diharapkan selalu menerapkan etika, menjalankan kewajiban dan
integritasnya.
Dokter sebagai ketua tim TKH Kloter harus mampu membangun
jejaring dan bermitra dengan baik dengan TKH perawat. Perawat
sebagai rekan sejawat harus mendukung dan berperan aktif dalam timnya. Jemaah
haji yang didominasi lansia, ditambah dengan padatnya aktivitas fisik, faktor
eksternal lain seperti perbedaan iklim, budaya, kelelahan, juga kerinduan pada
keluarga, mengharuskan TKH kloter memiliki strategi komunikasi yang baik. Untuk
membuat jemaah haji mengikuti apa yang diinginkan oleh petugas, terutama dalam
upaya preventif dan promotif, dapat menggunakan komunikasi persuasif.
Komunikasi
persuasif adalah komunikasi yang bersifat mempengaruhi audience atau
komunikan (jemaah haji) nya, sehingga bertindak sesuai dengan apa yang
diharapkan oleh komunikator (petugas). Tujuan pokok komunikasi persuasif adalah
menguatkan atau mengubah sikap dan perilaku, sehingga penggunaan fakta,
pendapat, dan himbauan motivasional harus bersifat memperkuat tujuan
persuasifnya
Faktor
– faktor di atas menguatkan pentingnya kompetensi soft skill dan sejak beberapa tahun ini, pelatihan TKH Kloter
sangat menekankan pada pencapaian kompetensi ini. Hasil penelitian yang
menunjukkan nilai kompetensi soft skill
masuk dalam kriteria baik dan di atas nilai minimal yang ditetapkan yaitu 80,
menggambarkan metode pelatihan sudah cukup efektif. Namun perlu diingat bahwa
penguji kompetensi soft skill pada
Pelatihan TKH Kloter Embarkasi Batam Tahun 2023 belum ada yang mengikuti workshop
Pelatihan TKH Kloter sehingga subjektivitas dalam penilaian kemungkinan bisa
terjadi.
Perbedaan yang signifikan ditemukan pada kompetensi
keterampilan. Kompetensi keterampilan yang ditampilkan peserta dengan profesi
dokter lebih unggul dibanding peserta dengan profesi perawat, meskipun secara
umum keduanya menunjukkan nilai dengan kriteria baik dan di atas nilai minimal
yang ditetapkan yaitu 80. Nilai uji keterampilan pada profesi dokter, adalah
86,799, sedangkan pada perawat adalah 82,243.
Pada 7 (tujuh) variabel penilaian yang dievaluasi yaitu
keterampilan deteksi dini kegawatdaruratan sesuai kasus, keterampilan melakukan
triage, penatalaksanaan asuhan medis /keperawatan (sesuai profesi), tatalaksana
kegawatdaruratan, melakukan rujukan dan pendokumentasian terlihat perbedaan
bermakna pada kedua profesi, dengan profesi dokter lebih unggul dibanding
peserta profesi perawat. Hal ini mungkin disebabkan pada saat ujian kasus,
peserta pelatihan yang berprofesi sebagai dokter, berperan sebagai ketua tim
yang bertugas mengarahkan tim, menentukan diagnosa, tata laksana, serta
rujukan. Perbedaan nilai yang bermakna ini menunjukkan kemampuan peserta dokter
lebih unggul, dan diharapkan mampu memimpin tim kesehatan di kloternya dalam
menjalankan tugas sebagai TKH kloter dengan sebaik – baiknya.
Evaluasi merupakan salah satu komponen penting dalam
siklus penyelenggaraan pelatihan. Tahapan ini penting karena memberikan umpan
balik, mendapatkan data dalam perbaikan program (termasuk strategi
penyelenggaraan pelatihan), menentukan apakah suatu program pelatihan harus
dihentikan atau tetap dilanjutkan, dan untuk memberikan justifikasi value
(nilai program pelatihan)
Kirkpatrick
melalui teorinya The Four Levels
Techniques for Evaluating Training Programs menjelaskan 4 (empat)
tingkat/level dalam evaluasi pelatihan, yaitu: Level 1: Reaction, Level 2: Learning,
Level 3: Behavior dan Level 4: Result. Evaluasi hasil belajar peserta
dalam bentuk uji kompetensi yang dilakukan pada Pelatihan TKHK termasuk
evaluasi level 2 pembelajaran (learning)
Penyelenggaraan
pelatihan yang efektif diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan tingkah laku (attitude) peserta latih sesuai dengan
kebutuhan organisasi. Pencapaian tujuan penyelenggaraan pelatihan yang efektif,
harus didukung metode pelatihan yang sesuai dan relevan yang tidak hanya
memperhatikan unsur efektivitas, melainkan juga unsur biaya
Konsep
model pembelajaran menurut Trianto, menyebutkan bahwa model pembelajaran adalah
suatu perencanaan atau pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan
pembelajaran di kelas atau pembelajaran tutorial. Model pembelajaran mengacu
pada pendekatan pembelajaran yang akan digunakan, termasuk di dalamnya tujuan –
tujuan pengajaran, tahap – tahap dalam kegiatan pembelajaran, lingkungan
pembelajaran, dan pengelolaan kelas
Dari
konsep pembelajaran, model dan metode pembelajaran dapat didefinisikan bahwa
model pembelajaran adalah prosedur atau pola sistematis yang digunakan sebagai
pedoman untuk mencapai tujuan pembelajaran di dalamnya terdapat strategi,
teknik, metode, bahan, media dan alat penilaian pembelajaran. Sedangkan metode
pembelajaran adalah cara atau tahapan yang digunakan dalam interaksi antara
peserta latih dan fasilitator/pelatih untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan sesuai dengan materi dan mekanisme metode pembelajaran. Metode
pembelajaran adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang
sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan
pembelajaran, seperti ceramah, demonstrasi diskusi, simulasi, laboratorium dan
lain-lain
Pelatihan
TKHK Embarkasi Batam Tahun 2023 dilakukan secara blended learning yang menggabungkan metode pembelajaran secara online dan klasikal tatap muka.
Pembelajaran empat MPI yang diuji pada uji kompetensi dilakukan melalui
pembelajaran secara online melalui zoom
meeting dan klasikal dengan metode ceramah interaktif, diskusi, roleplay dan simulasi.
Secara
umum, hasil uji kompetensi menunjukkan metode yang dilakukan cukup efektif.
Pengamatan di lapangan selama kegiatan pelatihan berlangsung, soal kasus yang
diberikan pada waktu diskusi, roleplay
dan simulasi sudah cukup relevan dengan kasus – kasus yang umum terjadi pada
penyelenggaraan haji dan akan ditemukan oleh petugas TKH Kloter. Hanya saja,
wawancara dengan peserta latih dan fasilitator, penggunaan metode diskusi, roleplay dan simulasi secara online melalui zoom meeting dirasa kurang optimal dibandingkan dengan tatap muka
karena sulit untuk mengamati gerak tubuh dan interaksi dengan rekan sejawat.
Perlu diperhitungkan lagi pembagian struktur program materi yang dilakukan
secara online dan tatap muka sesuai
metode yang dilakukan serta kompetensi yang diharapkan.
KESIMPULAN
Hasil
penelitian menunjukkan kompetensi soft
skill sebesar 88,61 pada profesi dokter dan 86,46 pada profesi perawat.
Nilai ini masuk dalam kriteria baik dan di atas nilai minimal yang ditetapkan
yaitu 80. Tidak ditemukan perbedaan yang signifikan pada kompetensi soft skill baik antara peserta profesi
dokter maupun perawat. Nilai uji keterampilan/praktik pada profesi dokter
adalah 86,799, sedangkan pada perawat adalah 82,243. Nilai masuk dalam kriteria
baik dan di atas nilai minimal yang ditetapkan yaitu 80. Terdapat perbedaan
bermakna pada kompetensi keterampilan di mana peserta profesi dokter lebih
unggul dibanding peserta dengan profesi perawat.
Saran
penulis untuk peningkatan pencapaian kompetensi serta kelancaran pelaksanaan
pelatihan, perlu di analisa kembali struktur program pembelajaran secara blended
terutama presentasi JPL pada kegiatan penugasan dengan metode diskusi, roleplay
dan simulasi yang dilakukan secara online karena dirasa kurang optimal
dibandingkan dengan tatap muka.
DAFTAR
PUSTAKA
Afandi, M.,
Chamalah, E., & Wardani, O. P. (2013). MODEL DAN METODE PEMBELAJARAN DI
SEKOLAH. UNISSULA
PRESS.
Arifin, Z. (2017). Evaluasi
Pembelajaran (10th ed.). PT Remaja Rosdakarya.
Balai Pelatihan Kesehatan Batam, D. J.
T. K. K. K. R. I. (2023). Keputusan Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.03/1/1601/2023 Tentang
Struktur Organisasi Balai Pelatihan Kesehatan Batam.
Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga
Kesehatan, D. J. T. K. K. K. R. I. (2022). Kurikulum Pelatihan tenaga
Kesehatan Haji Kloter.
Ebel, R. L., & Frisbies, D. A.
(1986). Essentials of educational
measurement. Prentice-Hall, Inc.
Indrawati. (2016). Metode pembelajaran, MODUL PELATIHAN
WIDYAISWARA PENYESUAIAN/INPASSING BERBASIS E LEARNING. LEMBAGA
ADMINISTRASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
Lembaga
Administrasi Pelatihan (LAN). (2020). Modul Pelatihan Pengelolaan
Pelatihan, Manajemen of Training (MOT): evaluasi program pelatihan.
Lembaga Administrasi Pelatihan (LAN).
Mardapi, D.
(1999). Pengukuran, penilaian dan evaluasi. Makalah disampaikan pada
Penataran evaluasi pembelajaran matematika SLTP untuk guru inti matematika di
MGMP SLTP tanggal 8 – 23 Nopember 1999 di PPPG Matematika Yogyakarta.
Menteri
Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji.
Menteri
Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rekrutmen Panitia Penyelenggaraan Ibadah
Haji Arab Saudi Bidang Kesehatan.
Munajatisari, R. R. (2014). Analisis
Efektivitas Metode Pelatihan Klasikal dan E-Learning. Jurnal
Administrasi Bisnis, 10(2), 173–185.
Oriondo, L.
L., & Dallo-Antionio, E. M. (1998). Evaluating Educational Outcomes (test, Measurement, and
Evaluation) (5th ed.). REX Printing Company,
Inc.
Ramli, M. (2012). Media dan Teknologi Pembelajaran. Antasari Press.
Rusandi, S. (2017). POLA PENDEKATAN
EVALUASI HASIL BELAJAR SISWADI SEKOLAH. Jurnal Bawi Ayah, 8(1),
55–71.
Sedarmayanti. (2017). Manajemen
Sumber Daya Manusia: Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Refika Aditama.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian
Kombinasi (Mix Method). Alfabeta.
Thoha, M. C. (1996). Teknik
Evaluasi Pendidikan. PT Raja Gravindo.
Widhiarso,
W. (2009). Evaluasi Soft skills Dalam
Pembelajaran. http://widhiarso.staff.ugm.ac.id/files/makalah_soft_skills.pdf