INTERNALISASI NILAI PENDIDIKAN ISLAM

DALAM TRADISI NGANGGUNG

 

 Ahmad Irfan*

Dicky Setiady**

*Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia

**Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia

*E-mail: ahmad.irfan@umj.ac.id

**E-mail: dicky.setiady20@mhs.uinjkt.ac.id

 

Abstract

This research aims to understand the process of internalizing the values of Islamic education in the nganggung tradition, identify the values it creates, and determine the impacts it generates. This study employs a qualitative method with an observational and interview approach, supplemented by secondary data obtained through a literature review. The internalization process of Islamic education in the nganggung tradition reveals a strong integration of Islamic values, whereby the community becomes educated in this tradition. Social values and religiosity are prominent aspects of the nganggung tradition. Factors such as religious understanding, the role of community leaders, and the selective paradigm of the community in the nganggung tradition support the internalization of Islamic education values within this tradition. The positive impact that emerges is the institutionalization of Islamic values in the community's way of life.

Keywords: internalization, values, education, Islam, nganggung

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses internalisasi nilai pendidikan Islam tradisi nganggung, mengetahui nilai-nilai yang diciptakannya, dan juga mengetahui dampak yang ditimbulkannya.  Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan pendekatan observasi dan wawancara, serta data sekunder didapat melalui kajian kepustakaan. Hasil yang diterima pada proses internalisasi pendidikan Islam dalam tradisi nganggung nilai-nilai keislaman sangat melekat di dalamnya, sehingga masyarakat dalam menyertai kegiatan nganggung terdidik melalui tradisi yang ada. Nilai-nilai sosial dan religiusitas tampaknya menjadi aspek yang menonjol dalam tradisi nganggung. faktor pemahaman agama, peran tokoh masyarakat dan paradigma selektif masyarakat dalam tradisi nganggung tampaknya menjadi faktor pendukung internalisasi nilai pendidikan Islam dalam tradisi nganggung. Dampak positif yang ditimbulkan adalah nilai keislaman terlembagaan dalam kehidupan masyarakat.

Kata kunci:  internalisasi, nilai, pendidikan, islam, nganggung



 

PENDAHULUAN

Merujuk pada penelitian yang dilakukan oleh Wahidah dan Heriyudanta bahwa banyak sekali krisis moralitas terjadi di zaman ini, salah satu penyebabnya adalah kemajuan zaman yang kurang diiringi dengan implementasi nilai keagamaan. Pada realitanya, hal tersebut dapat terjadi dikarenakan nilai keagamaan terinternalisasi hanya sampai ranah pengetahuan saja, tidak sampai kepada nilai-nilai spiritual dan (Wahidah & Heriyudanta, 2021). Dengan makna yang sama Agung Prihatmojo dan Badawi melakukan penelitian yang mengatakan bahwa kemajuan teknologi yang tidak ditanggapi dengan bijak menjadi permasalahan degradasi moral yang terjadi pada era sekarang ini, yang bahkan ia menyatakan bahwa pengaruh degradasi moral dapat mengakibatkan dampak negatif baik secara moral maupun material (Prihatmojo & Badawi, 2020). Kebebasan berinternet pun menjadi suatu penyebab penyimpangan sosial yang ada, salah satunya adalah kekerasan verbal yang dilakukan di media sosial yang menyimpang dari nilai-nilai yang diajarkan di dalam pendidikan Islam. Kekerasan verbal diakui disebabkan oleh beberapa faktor yang paling besar adalah dorongan emosi untuk mempermalukan orang menjadi penyebab terjadinya kekerasan verbal yang terjadi di media sosial (Hamzah & Rahim, 2022).

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Sofa Muthohar, dikatakan dalam penelitian tersebut bahwa terdapat 7 faktor yang menyebabkan terjadinya degradasi moral, yaitu (1) paham materialistis yang tidak mengandung di dalamnya suatu pandangan spiritualitas dalam standar kesuksesan; (2) longgarnya norma kesopanan yang terjadi akibat pengaruh budaya barat yang mudah kita dapati di berbagai media pada saat ini; (3) budaya global yang menguasai media mengenalkan suatu kenikmatan semu, melalui fashion, food, and fun; (4) tingkat persaingan hidup yang tinggi; (5) sikap individualistis masyarakat yang terjadi di era sekarang; (6) kurangnya kualitas pendidikan di dalam keluarga; dan (7)  sekolah tidak mampu secara efektif memberikan pengarahan karena berbagai masalah dari waktu, SDM, dan keuangan (Muthohar, 2016). Bahkan juga bisa dikatakan bahwa penyimpangan dapat terjadi pula ketika individu pelaku penyimpangan tidak mengetahui norma hukum dan budaya yang ada (Rachim & Fuad Nashori, 2007), mungkin ini lebih berat karena dari segi pengetahuan pun belum terinternalisasi sehingga timbul suatu penyimpangan.

Melihat kepada fenomena kehidupan masyarakat saat ini menunjukkan semakin merosotnya akhlak masyarakat, seperti dalam survei yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, bahwa angka kasus kekerasan dari tanggal 1 Januari 2023 sampai 31 Mei 2023 menyentuh angka 9.899 kasus, dengan jumlah korban laki-laki 1.900 dan perempuan 8.856 (SIMFONI-PPA, 2023). Hal ini yang disebabkan berbagai macam faktor, sebagaimana dalam penelitian yang dilakukan oleh Linda Ikawati, bahwa penyebab terjadinya suatu perilaku kejahatan yang pada kasus ini dilakukan oleh remaja adalah karena pengaruh dari media sosial, perekonomian, dan minimnya peran pendidikan keluarga dalam menjaga hal tersebut (Ikawati, 2018). Hal tersebut senada dengan penelitian yang dilakukan oleh Erni Ratna Dewi menyatakan bahwa terdapat hubungan antara media sosial dengan karakter anak. Media sosial memang memiliki nilai positif, tetapi terdapat konten media sosial yang bernilai negatif yang dapat menyebabkan terbentuknya karakter dalam diri anak yang bernilai negatif (Dewi, 2020). Oleh karena itu, diperlukan peran pendidikan karakter dalam mengontrol diri dari nilai negatif. Karena, pada dasarnya sebagaimana dalam penelitian yang dilakukan oleh Pratama Agung dan Fitri Marisa, bahwa dalam upaya menanggulangi dampak negatif yang terjadi di media sosial, baik itu konten kekerasan, konten dewasa, sifat konsumtif dari berkembangnya teknologi jual beli dan lainnya, semua itu diperlukan kontrol diri dari konsumen media sosial untuk menahan kecanduannya (Agung & Marisa, 2019).

Pendidikan karakter yang tepat untuk menjadi senjata dan pegangan atas kehidupan zaman ini adalah melalui internalisasi nilai-nilai pendidikan karakter dalam Islam baik dari aspek kognitif, afektif sampai dengan psikomotor (Isnaini, 2013). Oleh karena itu, tampaknya pendidikan Islam dengan tujuannya yang berbasis pada semangat akhlaqul karimah tampaknya menjadi salah satu pokok penting dalam membina karakter masyarakat (Irfan, 2022).

Namun, melihat pada pentingnya pendidikan Islam dalam membina moralitas masyarakat, maka kita harus melihat bagaimana lembaga pendidikan Islam itu sendiri sebagai wadah pembinaan karakter masyarakat. Sebagaimana dalam penelitian yang dilakukan oleh Ziya Marwah, bahwa dalam upaya mengatasi dekadensi moral diperlukan suatu peningkatan positif dalam pendidikan agama di keluarga, sekolah, maupun masyarakat (Marwah, 2019). Pendidikan keluarga tampaknya menjadi ujung tombak pertama dalam menjaga anak dari arus negatif yang ada pada era sekarang, dengan adanya pengetahuan agama setidaknya itu menjadi suatu pemberian nilai pada pengetahuan yang didapat di sekolah, karena di sekolah belum maksimal didapatkan nilai-nilai moral yang diterima. Hal itu disebakan di antaranya bahwa pendidikan di sekolah lebih banyak kepada asupan pengetahuan, oleh karena itu. pendidikan keluarga berguna pula sebagai pelengkap nilai moral yang ada di sekolah (H. Tahang, 2010). Namun, yang menjadi masalah adalah ketika keluarga tidak mampu menjalankan peran krusial tersebut.

Berikutnya mengenai pendidikan di sekolah, permasalahan yang pertama merujuk kepada penelitian yang dilakukan oleh Weni Puspita yaitu mengenai ketiadaan nilai jual yang ada dalam lembaga pendidikan yang menyebabkan rendahnya minat konsumen untuk mendaftar. Ketiadaan nilai jual ini disebabkan kurang adanya faktor yang membedakan dengan lembaga lainnya. Kurang adanya faktor yang membedakan disebabkan pula dengan kurangnya analisis lingkungan mengenai kekurangan dan kemampuan lembaga, yang dilakukan oleh manajemen strategik (Puspita, 2016). Kedua, menurut penelitian yang dilakukan oleh Hujair A.H. Sanaky bahwa faktor kurang kondusifnya pengembangan tingkat profesionalisme guru menjadi sebab lubang yang ada di lembaga pendidikan Islam, mengenai penguasaan guru pada bidang studi umum, tentang bagaimana guru mengatur kelas dan bagaimana motivasi guru dalam belajar menjadikan suatu penghambat dalam proses peningkatan lembaga pendidikan Islam (Sanaky, 2008). Permasalahan ketiga jika merujuk pada penelitian yang dilakukan oleh Ismi Adelia dan Oki Mitra adalah mengenai sarana pendidikan yang kurang memadai yang ada di lembaga pendidikan Islam yang setidaknya menyebabkan kurangnya daya minat masyarakat untuk mengenyam pendidikan di lembaga pendidikan Islam, karena memang sarana yang ada harus sangat mendukung motivasi belajar siswa. Jika sarana dalam lembaga pendidikan Islam terpenuhi akan kualitasnya maka sudah barang tentu mulai dari mutu pendidikan dan daya tarik lembaga kepada masyarakat akan meningkat (Adelia & Mitra, 2021).

Berbicara mengenai lembaga pendidikan Islam sebenarnya tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah atau keluarga saja, tetapi juga terjadi di lingkungan masyarakat melalui tradisi dan budaya yang ada. Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang sudah menjadi kebanggaan bangsa dalam setiap ragamnya kurang lebih 600 suku bangsa terdapat di Indonesia dengan kearifan budaya dan indentitasnya masing-masing semakin menampakan pluralnya masyarakat Indonesia (Fauzi, 2019). Pada setiap budaya-budaya tersebut terdapat suatu tradisi yang beranekaragam dimana tradisi tersebut sudah terlembaga dalam suatu masyarakat, yang biasanya sudah diturunkan dari masa ke masa (Waluyo, 2017).  Dengan sistem warisan tersebut, maka tradisi adalah suatu bentuk kebiasaan yang sudah teruji secara alamiah dan bernilai baik, karena tradisi tersebut sudah menjadi hasil dari pengulangan dan penguatan dalam suatu tindakan sosial di masyarakat (Parti, 2018).

Berbicara mengenai nilai, maka nilai dapat diartikan sebagai penentu baik dan buruk. Oleh karena itu, nilai tersebut perlu dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari atau yang disebut dengan internalisasi nilai (Bali & Susilowati, 2019). Internalisasi nilai merupakan proses memasukkan nilai ektsternal yang berada di luar diri manusia menjadi nilai internal yang berujung pada perubahan perilaku yang dipengaruhi oleh nilai yang melembaga pada diri seseorang. Jika kita melihat pada budaya dalam perspektif agama, pada prosesnya memang diawali dengan penerimaan nilai-nilai agama, dilanjutkan dengan memasyarakatkan nilai tersebut dalam hubungan sosial masyarakat, lalu terlembaga dalam suatu masyarakat dalam tradisi, oleh karena itu budaya yang sudah terlembaga tersebut seringkali menjadi tolak ukur kebenaran  (Madjid, 2014). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Wibawati Bermi bahwa nilai bukan saja sebagai rujukan dalam hidup, tolak ukur kebenaran di atas diartikan sebagai filterisasi akan budaya yang bertentangan dengan nilai apa yang terinternalisasi didalam tradisi yang membudaya di masyarakat tersebut (Bermi, 2016).

Salah satu bentuk tradisi yang ada di Indonesia adalah tradisi Nganggung di wilayah Bangka Belitung desa Tuatunu. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Ivan Riyadi bahwa tradisi nganggung pada upayanya menghadapi era global, tradisi ini memiliki nilai makna yang penting dalam mempersatukan masyarakat, dimana tradisi nganggung dalam masyarakat setempat diyakini memiliki nilai budaya dan religiusitas yang menguatkan solidaritas antar masyarakat dalam membina ukhuwah Islamiyah sebagai bentuk persatuan (Riyadi, 2019).

Tradisi nganggung atau disebut dengan sepintu sedulang adalah bentuk budaya masyarakat dengan melakukan kegiatan membawakan makanan ke masjid (Suparta, 2017). Tradisi ini identik dengan tradisi kenduren dari masyarakat jawa (Aprilia & Juniarti, 2022). Sebagaimana hasil observasi penulis dan diperkuat oleh Rusman dan Heningsih bahwa dalam kegiatan nganggung ini setiap keluarga membawakan nampan bulat yang terbuat dari kuningan dan alumunium yang mereka sebut dengan dulang (Rusman & Heningsih, 2019). Pada kegiatan ini dulang dibawa oleh masyarakat menggunakan pakaian muslim, sarung, dan kopiah yang terbuat dari tumbuhan paku. Kegiatan ini juga dimulai dengan membaca doa lalu diakhiri dengan menyantap hidangan Bersama-sama (Muthmainnah & Dewi, 2021). Setelah prosesi makan Bersama selesai kegiatan ditutup dengan membaca sholawat dan salin berjabat tangan (Waluyo, 2017).

Melihat bagaimana kearifan lokal yang terjadi di Bangka Belitung mampu mempersatukan dan menghadirkan nilai-nilai keislaman yang kaya akan pendidikan karakter tampaknya menjadi suatu keuntungan tersendiri dalam tujuan mendidik akhlak masyarakat. Terlebih lagi dengan pendekatan kebudayaan dirasa lebih memiliki hasil yang cukup besar dikarenakan budaya diciptakan oleh masyarakat dan melekat didalam masyarakat (Widianto & Lutfiana, 2021). Jadi, terinternalisasinya nilai keislaman ke dalam tradisi yang ada, setidaknya melalui pemahaman agama sebagai pelaksanaan tradisi secara utuh yang membawa kepada pengaplikasian dalam tradisi budaya yang secara tidak langsung dengan proses dan perjalanan yang ada menjadi suatu kesadaran tersendiri tentang pentingnya agama Islam untuk dirinya dan masyarakat (Irfan, 2021).

Melihat kepada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Muhammad Edy Waluyo, tentang makna simbolik dari tradisi nganggung, dikatakan bahwa dalam tradisi tersebut di dalamnya terkandung akan nilai spiritual, ekonomi, kebersamaan, dan politis. Menjelaskan pula mengenai makna simbol-simbol yang ada pada tradisi ini (Waluyo, 2017).

Penelitian berikutnya yang dilakukan oleh Anti Muthmainnah dan Dinie Anggraeni Dewi yang menjelaskan mengenai bagaimana implementasi nilai pancasila dalam tradisi nganggung, setiap sila yang ada dihubungkan dengan tradisi nganggung, lebih banyak dibahas dalam penelitian ini kepada nilai sosial yang ada dalam hubungan antar masyarakat (Muthmainnah & Dewi, 2021).

Penelitian berikutnya yang dilakukan oleh Ayu Permatasari, Dessy Wardiah, Dian Nuzulia Armariena yang menjelaskan nilai moral yang ada pada tradisi nganggung. Penelitian ini mengulas nilai moral yang ada baik itu kepada Allah, diri sendiri, keluarga, ataupun masyarakat (Permatasari et al., 2022).

Penelitian lain, yang dilakukan oleh Ivan Riyadi yang menjelaskan tentang bagaimana aktualisasi manajemen pendidikan pada tradisi nganggung. Ivan Riyadi menjelaskan secara panjang lebar tentang solidaritas masyarakat dalam tradisi nganggung yang di hubungkan dengan bagaimana teori manajemen pendidikan Islam pada tradisi nganggung dalam membina nilai-nilai keislaman pada masyarakat disana (Riyadi, 2019).

Penelitian lain yang dilakukan oleh Suparta adalah mengenai nilai-nilai pendidikan Islam dalam tradisi nganggung serta dampaknya terhadap ukhuwah masyarakat di kecamatan Mendo Barat, pada penelitian ini suparta menjelaskan berbagai macam nilai pendidikan bukan hanya pendidikan Islam, tetapi sosial dan sebagainya, dengan mengintegrasikan pada perspektif keislaman didalamnya.

Aspek yang membedakan penelitian ini dengan yang lainnya adalah kebaruan yang ada penelitian ini berusaha menjelaskan proses internalisasi yang terjadi pada tradisi nganggung ini, serta dampak dan pendukung proses tersebut sehingga mampu bertahan hingga saat ini.

Dengan rumusan di atas, maka sudah jelas tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana realita yang ada pada proses internalisasi nilai pendidikan Islam ke dalam tradisi nganggung menjadi suatu bahasan yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Lalu menjelaskan perihal nilai-nilai yang terinternalisasi pun penting untuk diketahui bersama mengenai seberapa besar nilai keislaman terinternalisasi ke dalam tradisi nganggung. Tradisi ini diwarisi secara turun temurun sejak lama, oleh karena itu melihat eksistensi yang ada maka mengetahui faktor pendukung yang menjadikan tradisi nganggung ini dapat bertahan perlu untuk kita ketahui lebih lanjut serta bagaimana faktor yang menghambat perkembangan dan kelestarian dari tradisi ini. Setelah mengetahui secara mekanisme, unsur-unsur nilai, dan alasan eksistensi, maka menarik pula jika kita mengetahui lebih lanjut mengenai dampak yang terjadi dalam terinternalisasinya nilai pendidikan Islam yang ada pada tradisi nganggung ini sendiri. Selain tujuan di atas, tujuan melestarikan budaya dan memberikan edukasi adalah menjadi sasaran utama agar setidaknya membantu untuk mengurangi gejala penyimpangan sosial yang terjadi.

 

METODE

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analitik. Data primer penelitian ini didapatkan langsung dari masyarakat di antaranya tokoh masyarakat, pemuka agama, serta masyarakat yang menyelenggarakan tradisi nganggung dan sumber yang dilakukan melalui wawancara, observasi sedangkan data sekunder didapatkan melalui kepustakaan berupa buku-buku, karya ilmiah. Lokasi penelitian mengambil tempat di desa Tua Tunu Kepulauan Bangka Belitung. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan pengambilan simpulan.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil dan pembahasan ini berusaha untuk mengkaji proses meresapnya nilai-nilai tradisi nganggung dalam kehidupan masyarakat desa Tua Tunu sehingga dapat diketahui nilai yang diciptakannya dan dampak yang ditimbulkannya.

 

Proses Internalisasi Nilai Pendidikan Islam dalam Tradisi Nganggung.

Melihat bagaimana tiap-tiap tradisi yang ada di desa Tua Tunu mampu untuk menginternalisasi nilai-nilai pendidikan Islam melalui tradisi nganggung dan seluruh rangkaian adat yang ada dalam tradisi nganggung. Proses internalisasi tersebut tidak terlepas dari berbagai faktor yang terjadi di dalamnya. Mulai dari bagaimana setiap tokoh masyarakat adat Tua Tunu mampu untuk memberikan teladan kepada masyarakat sehingga tradisi Nganggung tetap terjaga kelestariannya. Melihat bagaimana masyarakat adat Tua Tunu melaksanakan tradisi nganggung melalui kegiatan hari besar Islam dan mendoakan warga yang meninggal melalui berbagai rangkaian kegiatan yang ada. Tradisi memanggul makanan yang dinamakan dengan sepintu sedulang yang memiliki arti setiap keluarga membawa makanan menuju kediaman warga yang ditinggalkan.

Tradisi sepintu sedulang yang diadakan ini dalam penelitian lain dijelaskan bahwa masyarakat membawa dulang dengan tutup yang disebut tudung saji. Dulang tersebut berwarna merah dan hijau (Ferianda et al., 2022).  Nama Nganggung sendiri berasal dari bagaimana cara mereka membawa dulang tersebut, yaitu dengan cara “dianggung” yaitu dipapah di bahu (Parti, 2018).

Setiap tradisi yang ada rutin dilaksanakan oleh masyarakat adat Tua Tunu baik perayaan hari besar Islam maupun mendoakan anggota keluarga dari warga yang ditinggalkan, dalam rangkaian acaranya terdapat berbagai tata cara yang berbeda, khususnya pada takziah. Pada penelitian lain yang dilakukan oleh Ayu Permatasari, Dessy Wardiah, Dian Nuzulia Armariena dijelaskan bahwa pada tradisi nganggung jika ada warga yang meninggal maka dilaksanakan tradisi nganggung tersebut secara tujuh hari berturut-turut dan dilanjutkan dengan dengan hari ke 25, hari ke 40, hari ke 100, dan peringatan setahun kematian. Namun setelah tujuh hari peringatan kematian, maka peringatan setelahnya menjadi tanggung jawab keluarga, tidak lagi dilakukan tradisi nganggung (Permatasari et al., 2022). Dan juga Ketika malam ke tujuh dilaksanakan disebuah masjid Jami dengan dihadiri masyarakat sekitar desa.

Oleh karena itu pendidikan Islam secara otomatis dalam prosesnya terinternalisasi kedalam kehidupan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan adat yang ada pada tradisi nganggung. Melalui kegiatan yang penuh dengan nilai keislaman masyarakat menjadi paham akan pentingnya agama melalui tradisi-tradisi yang ada. Generasi penerus pun akan melihat bagaimana proses adat yang ada, yang nantinya akan terus mewarisi kepada generasi berikutnya. Dalam penelitian lain pun dikatakan walaupun internalisasi nilai adalah suatu naluri biologis manusia, tetapi lingkungan masyarakat dan karakter individu mempunyai suatu proses internalisasi nilai atas sikap individu dan fungsi strategis dalam proses sosialisasi nilai budaya (Wardani, 2019). Secara sederhana bahwa proses internalisasi nilai Pendidikan Islam dalam tradisi Nganggung terjadi melalui pelibatan, pengkondisiaan serta pembiasaan setiap anggota keluarga dalam pelaksanaan tradisi tersebut, sehingga hal ini menjadi sebuah tradisi yang melembaga di masyarakat.

 

Nilai-Nilai Pendidikan Islam yang Terinternalisasi dalam Tradisi Nganggung.

Beragam nilai yang tampak pada tradisi nganggung yang sebenarnya jika kita melihat kepada  bagaimana prosesnya sudah jelas nilai yang terkandung didalamnya terdapat nilai pendidikan Islam. Namun peneliti melalui hasil observasi, nilai yang terkandung terdapat beberapa nilai, yaitu nilai religius, nilai gotong royong, nilai kepedulian, nilai menghormati leluhur, nilai menghormati tamu, dan yang lainnya.

Berbicara mengenai nilai religus dan menghormati leluhur, dalam penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Edy Waluyo, menyatakan bahwa nilai religius dalam tradisi nganggung terdapat pada pelaksanaan hadiah surat al-Fatihah untuk rasulullah, para sahabatnya, para wali Allah khususnya syekh Abdul Qodil Al Jailani, dan banyak sampai para ahli kubur terkhusus keluarga dari orang yang melaksanakan hajat, untuk bacaan tahlilnya sama seperti halnya bacaan tahlil pada umumnya, sebelum mereka menikmati hidangan bersama-sama (Waluyo, 2017).

Sedangkan pada nilai gotong royong dan kepedulian, menurut Ivan Riyadi nilai gotong royong tampak pada bagaimana budaya nganggung, yaitu masyarakat berbondong-bondong membawa dulang yang dibawa ke masjid ataupun kerumah keluarga yang mempunyai hajat, menurut peneliti menjadi nilai gotong royong dan solidaritas antar masyarakat. Juga mengenai nilai kepedulian termasuk didalamnya bahwa kesadaran akan kepedulian kepada keluarga yang berduka dalam rangka mendoakan orang yang meninggal, termasuk nilai kepedulian karena itu sebagai bentuk menyenangkan orang yang berduka (Riyadi, 2019).

Peneliti memandang pada nilai-nilai yang ada pada tradisi nganggung ini terdapat nilai yang tepat untuk dipromosikan sebagai basis pembentukkan karakter bangsa Indonesia, yaitu nilai kepedulian, toleransi, kebersamaan, dan kedermawanan.

Pandangan ini diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Anti Muthmainnah dan Dinie Anggraeni Dewi, yang menguraikan tentang nilai pancasila pada tradisi nganggung. Sila pertama dijelaskan bahwa nilai-nilai kereligiusan dalam tradisi nganggung seperti pembacaan tahlil, pembacaan ayat Al-Quran, dan doa-doa dan sebagainya. Sila kedua, yaitu mengenai nilai kemanusiaan adalah ketika masyarakat merasa bahwa perlu bentuk kepedulian untuk meringankan beban keluarga yang berduka melalui tradisi nganggung ini, yaitu dengan berbondong-bondong membawakan hidangan untuk pembacaan tahlil. Sila ketiga, terdapat pada nilai gotong royong yang terdapat pada tradisi nganggung, dimana masyarakat bersatu untuk membawa makanan dan mengadakan kegiatan nganggung. Sila keempat, ketika masyarakat dalam tradisi nganggung saling bertukar makanan dan duduk bersama tanpa memandang jabatan, kekayaan, dan sebagainya adalah bentuk nilai kerakyatan dan toleransi sosial kemasyarakatan. Sila kelima, sikap adil dalam bergotong royong menggambarkan nilai keadilan pada sila ini (Muthmainnah & Dewi, 2021).

Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan bawah peneliti memandang secara keseluruhan nilai-nilai tersebut dapat digolongkan ke dalam nilai aqidah, nilai syariah dan nilai akhlak hal ini sejalan dengan pendapat Rama Yulis sebagaimana dikutip oleh Zakiyah bahwa dalam Pendidikan Islam terkandung nilai aqidah (keyakinan), nilai syariah (pengalaman) dan nilai akhlak (etika vertical horizontal).

 

Faktor Pendukung dan Penghambat Proses Internalisasi Nilai Pendidikan Islam dalam Tradisi Nganggung

Faktor pendukung proses internalisasi nilai pendidikan Islam dalam tradisi nganggung adalah dari kekuatan mereka memegang tegung agama ditengah gempuran krisis moral yang terjadi pada saat ini dan juga melihat bagaimana rasa solidaritas yang ditunjukkan oleh masyarakat adat Tua Tunu menunjukan kekuatan dan pendorong proses internalisasi nillai itu dapat terjadi. Selain dari itu, rasa tanggung jawab yang besar dari masyarakat dalam menjaga kelestarian dari tradisi nganggung ini menjadi hal yang penting dalam memperkuat proses internalisasi nilai pendidikan Islam.

Berbicara mengenai perkembangan zaman dan krisis moralitas yang ada, peneliti sendiri mendapatkan sebuah temuan bahwa masyarakat yang melaksanakan tradisi nganggung ini merasa tidak terlalu takut terhadap perkembangan zaman yang ada, berbagai ancaman negative terhadap nilai moral anggota masyarakat tidak terlalu menjadi beban dan ancaman bagi mereka. Karena bagi mereka cukup dengan terus mengajarkan dan melestarikan adat yang ada menjadikan benteng atau pelindung tersendiri untuk menjaga individu masyarakat dari dampak negatif perkembangan zaman.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan peneliti, terdapat tiga hal yang menjadi dasar sikap yang menjadi landasan masyarakat adat Tua Tunu menginternalisasi nilai agama kedalam tradisinya, yaitu:

Pertama, kuatnya pengaruh tokoh masyarakat dalam melestarikan tradisi nganggung. Hal ini diperkuat pula dengan penelitian yang dilakukan oleh Ivan Riyadi bagaimana tradisi nganggung dalam manajemen tradisinya memiliki hasil yang positif dikarenakan terdapat peran serta tokoh masyarakat yang memberikan teladan sehingga masyarakat pun mengikutinya (Riyadi, 2019).

Kedua, pemahaman agama masyarakat yang mendukung tampaknya menjadi salah satu faktor pendorong pula dalam proses internalisasi nilai pendidikan Islam dalam tradisi nganggung. Hal ini diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Suparta bahwa tradisi nganggung selalu diawali dengan pembacaan tahlil dan doa-doa yang menambah aspek religius masyarakat (Suparta, 2017). Hal ini akan menghadirkan pengalaman beragama didalam masyarakat yang nantinya timbul kesadaran beragama, yaitu sikap yang mampu menghadirkan didalam kehidupannya nilai positif atau nilai agama (Hasanah, 2015), sehingga pemahaman agama akan semkin kuat adanya.

Ketiga, dengan kuatnya pemahaman agama masyarakat maka masyarakat akan sangat selektif terhadap budaya baru yang akan datang. Berbagai macam  nilai eksternal yang masuk kedalam internal tradisi, mereka melakukan filterisasi dengan pengetahuan yang mereka miliki. Nilai yang bertentangan dengan apa yang mereka pahami akan mereka tolak sebagai bentuk antisipasi atas segala sesuatu yang merusak solidaritas Tua Tunu. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Suparta, bahwa dikatakan seseorang yang sudah memiliki pemahaman agama yang baik maka ia mampu berpegang pada prinsip keilmuannya sehingga ia mampu bertindak sesuai dengan pengetahuannya ataupun norma agamanya (Suparta, 2017).

Mengenai faktor penghambat, sebenarnya adalah tantangan dari luar mengenai budaya baru yang negatif. Namun seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa setiap nilai yang masuk, semuanya mereka saring terlebih dahulu menggunakan pengetahuan mereka, sehingga ini menjadi serangan balik untuk budaya baru yang negatif yang mengancam kelestarian. Oleh karena itu, dengan  berjalannya tradisi nganggung ini sangat penting untuk menguatkan pondasi mereka dalam menghadapi nilai buruk yang ada.

Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ayu Permatasari, Dessy Wardiah, Dian Nuzulia Armariena, yang menyatakan bahwa tradisi nganggung bermanfaat dalam mempersatukan masyarakat dalam tradisi nganggung (Permatasari et al., 2022).

Menurut pandangan peneliti juga, Antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap tradisi nganggung ini, melihat semua berbondong-bondong membawa makanan, memberikan sedekah untuk orang yang melaksanakan hajatan, dan sebagainya ini pun menjadi faktor pendorong internalisasi nilai pendidikan Islam pada tradisi nganggung.

 

Dampak Internalisasi Nilai Pendidikan Islam dalam Tradisi Nganggung.

Menurut pengamatan peneliti, rasa kepedulian terhadap sesama menjadi sorotan khusus dan yang paling utama jika kita melihat bagaimana tradisi nganggung ini berjalan, kita semua mengetahui bagaimana sikap gotong royong yang ada didalam diri masyarakat. Nilai zuhud pun perlu kita masukan, karena pada faktanya sekalipun kekurangan akan harta mereka ingin bersedekah karena nilai keislaman yang menganjurkan untuk bersedekah. Serta yang paling jelas adalah nilai mempererat tali silaturahmi antar masyarakat yang terjaga meskipun dalam tantangan zaman yang berat, tetapi masyarakat tetap mempererat tali silaturahmi melalui kegiatan tradisi nganggung ini.

Sikap ini sangat sesuai dengan apa yang ditulis dalam penelitian Suparta, bahwa Islam menanamkan sikap-sikap tersebut didalam ajarannya agar diterapkan dan dihayati oleh umatnya agar sikap tersebut berkembang menjadi suatu kepribadian yang melekat (Suparta, 2017).

 

 

KESIMPULAN

Tradisi nganggung yang kaya akan nilai pendidikan Islam pada proses internalisasi nilai keislaman sangatlah mencolok corak keislaman. Oleh karena itu melalui pembiasaan melakukan tradisi ini masyarakat menjadi terinternalisasi akan makna yang terkandung didalamnya. Sehingga, mampu membawa nilai tersebut kedalam kehidupannya sehari-hari.

Nilai-nilai yang terbentuk yang dapat dipromosikan menjadi dasar pembentuk karakter bangsa Indonesia adalah toleransi, kedermawanan, kebersamaan, dan kepedulian. Setiap nilai yang ada itu memiliki kesamaan nilai yang ada di dalam pancasila. Kesemua nilai tersebut terekstrak menjadi nilai aqidah, nilai syariah dan nilai akhlak.

Faktor pendukung terinternalisasinya nilai pendidikan Islam dalam tradisi nganggung adalah bagaimana peran dari tokoh masyarakat adat Tua Tunu yang memberikan teladan sehingga terinternalisasinya nilai keislaman kedalam masyarakat. Kuatnya pemahaman agama juga menjadikan faktor pendukung arus internalisasi nilai pendidikan Islam. Sikap selektif karena didasari pengetahuan agama pun menjadi pendukungnya karena salah satu yang menjadi penghambat internalisasi nilai pendidikan Islam adalah budaya luar yang bernilai negatif dan masuk kedalam budaya lokal.

Dampak internalisasi nilai pendidikan Islam dalam tradisi nganggung ini adalah nilai-nilai yang tercipta melalui proses internalisasinya ini dapat melekat dan manjadi kepribadian dalam diri masyarakat, sehingga berdampak pada perilaku sosial masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keislaman


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adelia, I., & Mitra, O. (2021). Permasalahan Pendidikan Islam di Lembaga Pendidikan Madrasah. Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 21(01), 32–45. https://doi.org/10.32939/islamika.v21i01.832

Agung, P., & Marisa, F. (2019). Analisis Statistik pada Dampak Negatif dari Sosial Media Terhadap Perilaku Manusia. JOINTECS (Journal of Information Technology and Computer Science), 4(1), 1. https://doi.org/10.31328/jointecs.v4i1.997

Aprilia, S., & Juniarti, U. (2022). Implementasi Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons Dalam Upaya Melestarikan Tradisi Islam Melayu Nganggung Dulang di Bangka Belitung . DIALOKA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Dakwah Dan Komunikasi Isla, 01(1), 18–37.

Bali, M. M. E. I., & Susilowati, S. (2019). TRANSINTERNALISASI NILAI-NILAI KEPESANTRENAN MELALUI KONSTRUKSI BUDAYA RELIGIUS DI SEKOLAH. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 16(1), 1–16. https://doi.org/10.14421/jpai.jpai.2019.161-01

Bermi, W. (2016). Internalisasi Nilai-Nilai Agama Islam Untuk Membentuk Sikap. Al Lubab: Jurnal Penelitian Pendidikan Dan Keagamaan Islam, 2(1), 1–18. https://doi.org/https://doi.org/10.19120/al-lubab.v2i1.1300

Dewi, E. R. (2020). Hubungan Media Sosial dalam Pembentukan Karakter Anak. Indonesian Journal of Learning Education and Counseling, 3(1). https://doi.org/10.31960/ijolec.v3i1.586

Fauzi, A. F. (2019). Internalisasi Nilai-Nilai Multikultural Melalui Budaya Nyama Beraya Pada Masyarakat Muslim Pegayaman. Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 2(1), 1–21. https://doi.org/10.31538/almada.v2i1.220

Ferianda, A., Ferdiana, & Herwan. (2022). Kearifan Lokal melalui Makna Nganggung Sepintu Sedulang sebagai City Branding Kabupaten Bangka. Jurnal Ilmu Komunikasidan Bisnis, 7(2), 163–176.

H. Tahang, J. (2010). URGENSI PENDIDIKAN AGAMA DALAM KELUARGA TERHADAP PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN ANAK. HUNAFA: Jurnal Studia Islamika, 7(2), 163. https://doi.org/10.24239/jsi.v7i2.99.163-178

Hamzah, N. B., & Rahim, R. (2022). Kerasan Verbal pada Media Sosial Facebook ditinjau dari. Jurnal Konsepsi, 11(1), 119–131. https://p3i.my.id/index.php/konsepsi

Hasanah, H. (2015). FAKTOR-FAKTOR PEMBENTUK KESADARAN BERAGAMA ANAK JALANAN. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 10(2), 209. https://doi.org/10.21580/sa.v10i2.1432

Ikawati, L. (2018). Pengaruh Media Sosial terhadap Tindak Kejahatan Remaja. Syariati: Jurnal Studi Al-Quran Dan Hukum, 4(02), 223–232. https://doi.org/10.32699/syariati.v4i02.1179

Irfan, A. (2021). Nilai Pendidikan Islam dalam Tradisi Betawi. CV. Putra Surya Santosa.

Irfan, A. (2022). Pendidikan Agama Islam Bagi Tunanetra (Studi Kasus Pada Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Jakarta Barat). INTELEKTIUM, 3(1), 72–80. https://doi.org/10.37010/int.v3i1.689

Isnaini, M. (2013). Internalisasi Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Di Madrasah. Al-Ta Lim Journal, 20(3), 445–450. https://doi.org/10.15548/jt.v20i3.41

Madjid, N. (2014). Masyarakat Religius (3rd ed.). PARAMADINA.

Marwah, Z. (2019). PERANAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENGATASI DEKADENSI MORAL (STUDI KASUS DESA MELATI II KEC. PERBAUNGAN KAB. DELI SERDANG). JURNAL ILMIAH SOSIOLOGI AGAMA (JISA), 2(2), 117. https://doi.org/10.30829/jisa.v2i2.6402

Muthmainnah, A., & Dewi, D. A. (2021). IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM TRADISINGANGGUNG DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG. Edumaspul:Jurnal Pendidikan, 5(1), 515–521.

Muthohar, S. (2016). Antisipasi Degradasi Moral di Era Global. Nadwa: Jurnal Pendidikan Islam, 7(2), 321–334. https://doi.org/10.21580/nw.2013.7.2.565

Parti, N. J. (2018). Implementasi Pendekatan Eksistensial Humanistik berbasis tradisi Nganggung untuk meningkatkan spiritualitas masyarakat Kepulauan Bangka. In Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling) (Vol. 2, Issue 1). Online. http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/SNBK/index

Permatasari, A., Wardiah, D., & Nuzulia Armariena, D. (2022). Nilai Moral dalam Tradisi Nganggung Masyarakat Desa Petaling Kecamatan Mendo Barat Kepulauan Bangka Belitung. Lokabasa: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, Dan Budaya Daerah Serta Pengajarannya, 13(1), 75–81. https://doi.org/https://doi.org/10.17509/jlb.v13i1.29080

Prihatmojo, A., & Badawi, B. (2020). Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar Mencegah Degradasi Moral di Era 4.0. DWIJA CENDEKIA: Jurnal Riset Pedagogik, 4(1), 142. https://doi.org/10.20961/jdc.v4i1.41129

Puspita, W. (2016). PENTINGNYA ANALISIS LINGKUNGAN INTERNAL BAGI  PENCAPAIAN TUJUAN LEMBAGA  PENDIDIKAN ISLAM. El-Idare: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2(2), 120–136. https://doi.org/10.19109/elidare.v2i2.925

Rachim, R. L., & Fuad Nashori, H. (2007). NILAI BUDAYA JAWA DAN PERILAKU NAKAL REMAJA JAWA. Indigenous:Jurnal Ilmiah Psikologi, 9(1), 30–43. www.pemda.diy.org.2006

Riyadi, I. (2019). Aktualisasi Manajemen Pendidikan Pada Ikon Masyarakat Islam Melayu-Bangka: Nganggung. Studia Manageria, 1(2), 165–178. https://doi.org/10.19109/studiamanageria.v1i2.4873

Rusman, R., & Heningsih, E. (2019). MAKNA TRADISI BUDAYA NGANGGUNG DI KABUPATEN BANGKA (STUDI PADA DESA KEMUJA KECAMATAN MENDOBARAT DALAM PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW). Studia Komunika: Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(2), 43–62. https://doi.org/10.47995/jik.v2i2.27

Sanaky, H. A. H. (2008). Permasalahan dan Penataan Pendidikan Islam Menuju Pendidikan yang Bermutu. El-Tarbawi, 1(1), 83–97. https://doi.org/10.20885/tarbawi.vol1.iss1.art7

SIMFONI-PPA. (2023). Peta Sebaran Kasus Kekerasan di Indonesia Tahun 2023. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

Suparta, S. (2017). Nilai-Nilai Pendidikan Islam dalam Budaya Nganggung dan Implikasinya Terhadap Solidaritas Umat di Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. MADANIA: JURNAL KAJIAN KEISLAMAN, 21(1), 101. https://doi.org/10.29300/madania.v21i1.206

Wahidah, S. N., & Heriyudanta, M. (2021). Internalisasi Nilai-Nilai Budaya Religius Melalui Kegiatan Keagamaan di MTs N 3 Ponorogo. Al-Fikri: Jurnal Studi Dan Penelitian Pendidikan Islam, 4(1), 28. https://doi.org/10.30659/jspi.v4i1.17446

Waluyo, M. E. (2017). Nilai-Nilai dan Makna Simbolik Tradisi Nanggung di Desa Petaling Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sabda:Jurnal Kajian Kebudayaan, 10, 1–15. https://doi.org/10.14710/sabda.10.1.1-15

Wardani, W. (2019). Internalisasi Nilai dan Konsep Sosialisasi Budaya dalam Menjunjung Sikap Persatuan Masyarakat Desa Pancasila. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 6(2), 164. https://doi.org/10.31604/jips.v6i2.2019.164-174

Widianto, A. A., & Lutfiana, R. F. (2021). Kearifan Lokal Kabumi: Media Internalisasi Nilai-Nilai Karakter Masyarakat Tuban Jawa Timur. Satwika: Kajian Ilmu Budaya Dan Perubahan Sosial, 5(1), 118–130. https://doi.org/10.22219/satwika.v5i1.15929