SIKAP MODERASI BERAGAMA SISWA MADRASAH ALIYAH:

STUDI TERHADAP PEMANFAATAN CANDI

SEBAGAI TEMPAT IBADAH

 

Iwan Setiadi*

Nurmala**

Septiana Zahara Rizka***

*MAS Al Wathoniyah 43 Jakarta Utara, Indonesia

**MAN 5 Jakarta, Indonesia

***MAN 21 Jakarta, Indonesia

*E-mail: iwansetiadi43@gmail.com

**E-mail: mala@madradah.id

***E-mail: zahararizka.zr@gmail.com

 

Abstract

Indonesian Ministry of Religion Instagram content contains information on signing an agreement regarding using Prambanan and Borobudur Temples as places of religious activities for Hindus and Buddhists. This content elicited various reactions from netizens. The aims of the study were to 1) find out the relationship between attitudes of religious moderation and attitudes regarding the MoU on the use of Prambanan and Borobudur temples as places of Hindu-Buddhist religious activities in Indonesia and the World; 2) Describe the relationship between attitudes of religious moderation and attitudes regarding the MoU on using Prambanan and Borobudur Temples as places of Hindu-Buddhist religious activities in Indonesia and the World. The research method used is mixed methods with an explanatory sequential design. Data collection techniques used questionnaires, interviews, and documentation studies from the Instagram content of the Ministry of Religion of the Republic of Indonesia. Respondents were randomly obtained from 250 students of Madrasah Aliyah North Jakarta City. The analysis technique uses the correlation test, calculates the average gain of the scale, and reduces irrelevant data. The results of the study show that: 1) There is a positive relationship between attitudes of religious moderation and attitudes regarding the MoU on the use of Prambanan and Borobudur Temples as places of Hindu-Buddhist religious activities in Indonesia and the World; 2) The attitude of religious moderation of madrasah aliyah students is classified as very high, with an average acquisition of a scale of 4.32. In addition, students' attitude towards the use of the temple corresponds to the student's attitude regarding moderation in religion.

Keywords: religious moderation, madrasah aliyah students, temples, places of worship

 

Abstrak

Konten instagram Kementerian Agama RI berisi informasi penandatanganan kesepakatan mengenai pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha. Konten ini menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Tujuan penelitian adalah untuk: 1) Mengetahui hubungan antara sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia; 2) Mendeskripsikan hubungan antara sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed methods dengan rancangan sekuensial eksplanatori. Teknik pengambilan data menggunakan angket, wawancara, dan studi dokumentasi dari konten instagram Kementerian Agama RI. Responden diperoleh secara acak sejumlah 250 orang siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara. Teknik analisis mengunakan uji korelasi, menghitung rerata perolehan skala dan mereduksi data yang tidak relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Terdapat hubungan yang positif antara sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia; 2) Sikap moderasi beragama siswa madrasah aliyah tergolong sangat tinggi dengan perolehan rerata skala 4,32. Selain itu sikap siswa terhadap pemanfaatan candi bersesuaian dengan sikap moderasi beragama siswa.

Kata kunci:  moderasi beragama, siswa madrasah aliyah, candi, tempat ibadah

 



 

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi digital begitu pesat. Beragam manfaat dapat diperoleh manusia. Salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan informasi secara cepat. Pemanfaatan penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari diaplikasikan pada berbagai media jejaring sosial seperti facebook, youtube, twitter, dan juga instagram. Instagram merupakan salah satu media sosial yang banyak digunakan mulai usia remaja dan dewasa (Zuhri & Sastradiharja, 2021) dengan jumlah pengguna lebih dari 91 juta (Cat, 2021). Bagi penggunanya, instagram bagaikan sebilah pisau bermata dua. Instagram dapat digunakan untuk berpartisipasi dan berbagi informasi, saling memberi penilaian, tukar pendapat, media promosi bisnis, dan menjadi tempat untuk memperluas pergaulan (Nurpratiwi, 2019).

Instagram juga digunakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dengan nama pengguna @kemenag_ri untuk menyebarluaskan informasi. Unggahan konten instagram @kemenag_ri pada 14 Februari 2022 berisi Memorandum of Understanding (MoU) Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Umat Hindu dan Buddha Indonesia dan Dunia. MoU ini berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, terutama ketentuan Pasal 85 yang mengatur pemanfaatan cagar budaya, termasuk pemanfaatan untuk kepentingan agama. Selain itu, tertuang dalam Pasal 93 tentang peraturan pelaksanaan UU Cagar Budaya dalam Peraturan Pemerintah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2022. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur DIY serta Gubernur Jawa Tengah.

Unggahan ini menuai pro dan kontra pada instagram @kemenag_ri. Berbagai reaksi warganet ditunjukkan baik melalui komentar maupun simbol. Berdasarkan pengamatan, komentar warganet yang pro memberikan komentar positif dan menyambut baik MoU tersebut. Misalnya salah satu komentar warganet yang merasa bersyukur bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia tetap terjaga. Ada juga yang merasa bangga, Candi Borobudur dijadikan tempat ibadah umat Buddha. Sedangkan komentar warganet yang kontra memberikan komentar negatif.  Contoh komentar yang diberikan misalnya, menanyakan perihal fungsi awal pembuatan candi apakah memang digunakan sebagai tempat ibadah agama tertentu. Selain itu ada juga yang berkomentar tidak relevan dengan unggahan konten tersebut. Warganet yang menyukai unggahan ini sebanyak 1.596 pengguna dan 30 komentar.

Melihat reaksi warganet, mengindikasikan bahwa tidak semua orang menyetujui keputusan MoU tersebut. Beberapa warganet menunjukkan komentar bahwa agama yang dianutnya adalah yang paling benar sehingga merendahkan agama lain. Mereka lupa bahwa di Indonesia terdapat beragam agama dan multikultur. Sikap yang demikian seharusnya tidak terjadi apabila tertanam sikap moderasi beragama di setiap warganet khususnya di Indonesia.

Moderasi berasal dari Bahasa Latin moderâtio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) moderasi berarti pengurangan kekerasan, dan penghindaran keekstreman. Sedangkan menurut Kementerian Agama RI, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan. Sehingga praktik moderasi beragama hendaknya diterapkan dan disosialisasikan dalam mengelola kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural (Hefni, 2020). Praktik moderasi beragama bukan hanya ada di Islam, melainkan semua agama yang ada di Indonesia (Sutrisno, 2019). Oleh karena itu perlu ada pembatasan mengenai pengertian moderasi beragama bagi warga negara Indonesia termasuk warganet Indonesia.

Kementerian Agama RI memberikan batasan sikap moderasi beragama yang dipandang melalui empat aspek, yaitu: 1) komitmen kebangsaan; 2) toleransi; 3) anti-kekerasan; dan 4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Sehingga empat aspek ini dapat menunjukkan seberapa kuat sikap moderasi beragama yang dipraktikkan oleh warganet di Indonesia termasuk siswa madrasah aliyah. Siswa madrasah aliyah termasuk warganet pengguna instagram di Indonesia. Jika ditinjau dari usia, maka siswa madrasah aliyah berada pada masa pembentukan kepribadian. Sehingga siswa madrasah aliyah memerlukan orang dewasa, yaitu guru dalam masa tersebut. Dengan demikian berdasarkan beberapa pengertian tersebut maka yang dimaksud dengan sikap moderasi beragama siswa madrasah aliyah adalah sikap seorang siswa madrasah aliyah dalam memandang sesuatu hal yang berkaitan dengan perbedaan agama dan keyakinannya secara tidak berlebihan.  Untuk menumbuhkan sikap moderasi beragama di madrasah maka peran guru sangat diperlukan. 

Salah satu peran guru yang dapat dilakukan adalah dengan mengenalkan dan memaparkan fungsi candi yang ada di Indonesia terutama candi-candi besar seperti Prambanan dan Borobudur sebagai situs warisan dunia milik UNESCO. Candi Borobudur sebagai bukti kejayaan pemerintahan Wangsa Syailendra di Nusantara. Pembangunan candi sebagai tanda adanya kemakmuran, keharmonisan serta spiritual tinggi, mulai dari raja sampai dengan rakyat jelata. Candi Borobudur merupakan hasil karya masyarakat Buddha yang mempunyai nilai-nilai estetika, budaya, seni, arsitektur, dan spiritual serta mempunyai nilai sakral sebagai tempat pemujaan (Yatno, 2020). Sementara Candi Prambanan dibangun pada masa keemasan dinasti Sailendra yang berlangsung selama 110 tahun (750—860 M). Prambanan menjadi pusat peribadatan Hindu, pusat studi, pusat aktivitas kaum Brahmin dan sebagai pusat spiritual atau menjadi tujuan yatra (Ratni, 2020). Dengan demikian, apabila guru menjelaskan hal seperti ini akan membuka wawasan dan menumbuhkan sikap moderasi bagi siswa madrasah. Sehingga diharapkan siswa madrasah aliyah memiliki persepsi yang baik mengenai pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur serta dapat terjalin hubungan harmonis antar umat beragama. 

Beberapa penelitian terdahulu sudah dilakukan berkaitan dengan moderasi beragama siswa madrasah. Hasil penelitian tersebut di antaranya adalah madrasah dapat dijadikan sebagai laboratorium moderasi beragama (Sutrisno, 2019) dengan menyisipkan kurikulum pada mata pelajaran sebagai internalisasi nilai-nilai moderasi beragama (Fahmi, 2020) dan menerapkan budaya madrasah (Yulianto, 2020). Selain itu hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Atmanto dan Muzayanah (2020) menjelaskan bahwa sebagian besar siswa Madrasah Aliyah di Kendal, Jawa Tengah memiliki sikap toleransi antar umat beragama pada kategori “toleran” namun sebanyak 23,58% siswa masuk pada kategori “kurang toleran”. Sehingga ada potensi intoleransi siswa madrasah aliyah dalam hubungan antar umat beragama.  

Berdasarkan kajian pada penelitian-penelitian terdahulu maka peneliti mencoba untuk melakukan penelitian mengenai sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara kaitannya dengan persepsi siswa mengenai unggahan konten instagram @kemenag-ri. Unggahan pada 14 Februari 2022 itu berisi MoU mengenai pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha. Dengan demikian penelitian tersebut diproyeksikan untuk menjawab rumusan masalah berikut: 1) Apakah terdapat hubungan antara sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia pada siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara? 2) Bagaimanakah   hubungan antara sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia pada siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara? Pertanyaan ini menjadi penting mengingat beragam reaksi dari warganet khususnya siswa madrasah aliyah terhadap unggahan tersebut. Selain itu umat Hindu dan Buddha adalah minoritas yang sudah sejak dahulu memanfaatkan candi sebagai tempat ibadah. Dengan demikian, tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) Mengetahui hubungan antara sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia pada siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara; 2) Mendeskripsikan hubungan antara sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia pada siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara.

 

METODE

Penelitian dilaksanakan pada semester genap tahun 2021/2022 di lingkungan madrasah Kota Jakarta Utara, yaitu MAN 5, MAN 21, MAS Al Wathoniyah 43, dan MAS Al Wathoniyah 14. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed methods dengan rancangan sekuensial eksplanatori. Pengumpulan data dilakukan melalui survey kepada responden. Sampel diperoleh secara acak sejumlah 250 orang siswa yang terdiri dari siswa laki-laki 80 orang dan perempuan 170 orang. Pertimbangan jumlah sampel ini berdasarkan pendapat Roscoe (1975) dalam Sekaran dan Bougie (2013) bahwa ukuran sampel lebih besar dari 30 sampai 500 merupakan ukuran sampel yang paling sesuai untuk penelitian.

Instrumen penelitian menggunakan angket, wawancara, dan studi dokumentasi dari konten media sosial instagram Kementerian Agama RI. Instrumen untuk mengukur sikap moderasi beragama siswa madrasah menggunakan angket yang dibuat oleh (Pratama, 2020). Aspek yang diukur adalah 1) komitmen kebangsaan; 2) toleransi; 3) anti kekerasan; dan 4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal (Tim Penyusun Kementerian Agama RI, 2019). Angket yang digunakan terdiri dari 20 butir pernyataan menggunakan skala Likert dengan lima pilihan jawaban. Pemilihan skala lima agar lebih akurat (Setiadi & Kamaruddin, 2020). Skor angket diperoleh minimal 20 dan maksimal 100. Sedangkan instrumen angket sikap siswa Madrasah Aliyah mengenai pemanfaatan candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha terdiri dari 10 butir pernyataan. Skor angket minimal 10 dan maksimal 50. Selanjutnya dibuat kriteria hasil angket sikap moderasi siswa madrasah sebagaimana tampak pada Tabel 1 berikut ini.

 

Tabel 1 Kriteria Sikap Moderasi Siswa Madrasah

No

Interval

Kriteria

1

4,2 – 5,0

Sangat tinggi

2

3,4 – 4,1

Tinggi

3

2,6 – 3,3

Cukup tinggi

4

1,8 – 2,5

Rendah

5

1,0 – 1,7

Sangat Rendah

 

Prosedur penelitian dilakukan sebagai berikut: 1) Siswa diberikan dan mengisi link angket sikap moderasi beragama siswa; 2) Selanjutnya siswa diminta untuk membaca konten mengenai penandatanganan MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kepentingan umat Hindu dan Buddha pada unggahan konten instagram @kemenag_ri. Konten ini di unggah pada 14 Februari 2022; 3) Siswa mengisi link angket sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi; 4) Menganalisis data, untuk data kuantitatif dengan cara uji korelasi Spearman, persentase dan menghitung rerata skala sikap Sedangkan analisis data kualitatif menggunakan reduksi data kemudian mendeskripsikannya; 5) Mewawancarai beberapa orang siswa. Berikut ini salah satu unggahan konten instagram @kemenag_ri.

Gambar 1 Tangkapan Layar Konten Instagram @kemenag_ri

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Data Siswa Madrasah Aliyah

Berdasarkan hasil survey diperoleh gambaran data siswa, yaitu: sejumlah 250 orang siswa terdiri dari siswa laki-laki sebanyak 80 orang atau 32% dan perempuan 170 orang atau 68%. Sebaran data siswa tiap sekolah sebagaimana tampak pada Tabel 2 berikut ini.

 

Tabel 2 Jumlah Siswa Berdasarkan Madrasah

Nama Madrasah

Jumlah Siswa

 

Jumlah

Laki-Laki

Perem

puan

MAN 5

 

38

67

105

MAN 21

 

21

56

77

MA Al Wathoniyah 43

17

39

56

MA Al Wathoniyah 14

4

8

12

Jumlah

80

170

250

 

Berdasarkan Tabel 2 tersebut, nampak bahwa siswa yang berasal dari madrasah negeri yaitu MAN 5 dan MAN 21 lebih banyak terlibat dalam survey. Hal ini karena jumlah siswa pada madrasah negeri jauh lebih banyak dibandingkan siswa pada madrasah swasta. Selain jumlah siswa, diperoleh juga data mengenai usia. Rentang usia siswa terbanyak yaitu pada usia 16 sampai 17 tahun sebanyak 74,7%. Sedangkan usia 14 sampai 15 tahun merupakan rentang usia siswa yang paling sedikit, yaitu sejumlah 7,8 %, dan usia antara 18 sampai 19 tahun sekitar 17,5%. Siswa tersebut berasal dari semua tingkatan kelas, yaitu mulai dari kelas 10 sampai kelas 12 pada program peminatan IPA dan IPS. Adapun siswa kelas 10 sebanyak 26,8%, kelas 11 dan 12 masing-masing sebanyak 40,8 % dan 32,3%.      

 

Hasil Uji Analisis Data

Berdasarkan data angket yang diperoleh maka sebaran skor sikap moderasi beragama siswa sebagai berikut. Skor tertinggi 100 dan terendah 73. Rerata skor sebesar 86,42 dengan simpangan baku 7,13. Sedangkan untuk perolehan skor sikap siswa mengenai MoU pemanfaatan candi, skor tertinggi 50 dan terendah 28. Rerata skor sebesar 39,02 dengan simpangan baku 3,94. Selanjutnya melakukan uji normalitas data dari dua sebaran skor tersebut menggunakan SPSS. Hasilnya adalah data residu tidak berdistribusi normal sehingga analisis korelasi menggunakan uji peringkat Spearman. Kriteria pengujiannya adalah jika nilai p-value <0,01 maka terdapat hubungan (Kadir, 2015). Hasil pengujian korelasi diperoleh  0,468 dengan p-value = 0,00<0,01. Artinya secara signifikan terdapat hubungan antara sikap moderasi beragama dan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan umat Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia pada siswa Madrasah Aliyah di Kota Jakarta Utara. Berdasarkan nilai = 0,468, menandakan bahwa hubungan antara kedua sikap tersebut bernilai positif. Dengan demikian terdapat hubungan yang positif antara sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan umat Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia pada siswa Madrasah Aliyah di Kota Jakarta Utara.

 

Sikap Moderasi Beragama Siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara

Sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara dapat dilihat dari empat aspek. Aspek-aspek tersebut, yaitu: komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal.

 

Aspek komitmen kebangsaan

Sebaran perolehan rerata skala mengenai sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah pada aspek komitmen kebangsaan diketahui bahwa rerata skala tertinggi 5 dan terendah 3,6. Rerata skala dari lima buah pernyataan 4,44 dengan simpangan baku 0,37. Tabel 3 berikut ini merupakan hasil angket berkaitan dengan lima buah pernyataan mengenai aspek komitmen kebangsaan.

Tabel 3 Persentase Aspek Komitmen Kebangsaan

Sikap

 

Pernyataan

1

2

3

4

5

Sangat setuju

70,4

37,2

53,6

45,2

34,4

Setuju

29,6

56,4

45,6

52,4

56,4

Ragu-ragu

0

6

0,8

2,4

9,2

Tidak setuju

0

0,4

0

0

0

Sangat tidak setuju

0

0

0

0

0

Jumlah

100

100

100

100

100

 

Pada pernyataan pertama, Saya menyadari bahwa, kemerdekaan bangsa ini tidak lepas dari jasa para pahlawan. Sebanyak 70,4% siswa sangat menyetujui pernyaatan ini. Sedangkan 29,6% setuju. Artinya seluruh siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia diperoleh atas berkat jasa para pahlawan bangsa. Persentase persetujuan pernyataan ini diperkuat dari hasil rerata skala angket sebesar 4,7.

Pernyataan kedua, Pancasila sudah final sebagai ideologi negara, namun penting untuk dilakukan evaluasi dalam pengamalannya. Pernyataan ini memiliki tingkat persetujuan siswa sebanyak 37,2% sangat setuju dan 56,4% setuju. Namun demikian ada 6% siswa yang menyatakan ragu-ragu dengan pernyataan ini dan 0,4% siswa menyatakan tidak setuju. Seorang siswa menyatakan tidak setuju dengan alasan sebagai berikut: “Karena saya rasa sudah cukup, Pak…  tidak perlu dievaluasi lagi. Pancasila merupakan jati diri dan karakter bangsa Indonesia”. (wawancara dengan Davina, 26 Februari 2022). Sedangkan siswa lain yang bersikap ragu-ragu mengatakan bahwa: “… karena nilai luhur pancasila belum terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari, Pak”. (wawancara dengan Muhammad Dafa, 26 Februari 2022). Tingkat persetujuan ini didukung oleh nilai rerata skala 4,3 yang berarti tingkat persetujuan siswa sangat tinggi pada pernyataan ini.

Sedangkan pernyataan ketiga mengenai ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara akan tercapai apabila semua warga negara konsisten menerapkan nilai-nilai Pancasila, memiliki tingkat persetujuan siswa hampir 100%. Hal ini terlihat juga pada nilai rerata skala sebesar 4,53. Hanya 0,8% siswa saja yang bersikap ragu pada pernyataan ini.

Untuk pernyataan keempat pada aspek ini yaitu, Pancasila jika diamalkan dengan baik akan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa, menunjukkan tingkat persetujuan tinggi. Sejumlah 45,2% siswa sangat setuju dengan pernyataan ini dan 52,4% siswa setuju. Tetapi 2,4% siswa menyatakan keraguannya. Dengan demikian secara keseluruhan, pada pernyataan ini menunjukan tingkat persetujuan sangat tinggi pada skala 4,43.

Pernyataan terakhir dari aspek komitmen kebangsaan yaitu, Nilai-nilai pancasila justru memberikan ruang kebebasan menjalankan agama yang diyakini diperoleh tingkat persetujuan 56,4% dan sangat setuju sebesar 34,4% siswa. Sedangkan persentase siswa yang memiliki keraguan cukup tinggi, yakni hampir 10%. Secara keseluruhan tingkat persetujuan ini sangat tinggi sebagaimana diperkuat dari hasi rerata angket pada skala 4,25.

   Berdasarkan hasil angket pada aspek komitmen kebangsaan tersebut dapat diketahui bahwa sebanyak 77,2% siswa memiliki sikap komitmen kebangsaan yang sangat tinggi dan 22,8% siswa memiliki sikap yang tinggi. Secara keseluruhan rata-rata tingkat persetujuan berada pada skala 4,44. Artinya sikap siswa pada aspek komitmen kebangsaan masuk pada kriteria sangat tinggi.  

 

Aspek anti kekerasan

Sebaran perolehan rerata skala mengenai sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah pada aspek anti kekerasan diketahui bahwa rerata skala tertinggi 5 dan terendah 2,8. Rerata skala dari lima buah pernyataan adalah 4,18 dengan simpangan baku 0,45.

Pada pernyataan pertama yaitu: Untuk beberapa hal, saya lebih cenderung mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan apapun, sebanyak 39,24% siswa sangat menyetujui pernyaatan ini dan yang setuju sebanyak 53,6%. Artinya lebih dari 90% siswa madrasah aliyah senantiasa mengedepankan bermusyawarah dalam pemecahan masalah. Sedangkan 2,4% siswa tidak menyetujui pernyataan ini. Ketika ditanyakan perihal ketidaksetujuannya, salah seorang siswa mengatakan bahwa: “Kalau musyawarah itu untuk semua hal, ga harus beberapa hal aja”. (wawancara dengan Khoirul Anam, 26 Februari 2022). Persentase persetujuan pernyataan ini diperkuat dari hasil rerata skala angket sebesar 4,3. Tabel 4 berikut merupakan hasil angket berkaitan dengan lima buah pernyataan mengenai aspek anti kekerasan.

Tabel 4 Persentase Aspek Anti Kekerasan

Sikap

 

Pernyataan

1

2

3

4

5

Sangat setuju

39,2

22

46,8

20,8

43,6

Setuju

53,6

57,6

52

46,8

53,2

Ragu-ragu

4,8

17,6

1,2

22,8

2,8

Tidak setuju

2,4

2,4

0

8

0,4

Sangat tidak setuju

0

0,4

0

1,6

0

Jumlah

100

100

100

100

100

Pernyataan kedua, Walaupun kadang tidak mencapai kesepakatan, saya lebih memilih berdialog dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut agama. Pernyataan ini memiliki tingkat persetujuan sebanyak 22% siswa sangat setuju dan 57,6% setuju. Namun demikian, ada 17,6% siswa yang menyatakan ragu-ragu dengan pernyataan ini dan 2,4% siswa menyatakan tidak setuju. Secara keseluruhan pernyataan ini memiliki nilai rerata skala 4,28 yang berarti tingkat persetujuan siswa sangat tinggi.

   Sedangkan pernyataan ketiga yaitu: Dalam hal pengambilan keputusan, sedapat mungkin mengutamakan musyawarah, memiliki tingkat persetujuan 52% dan sangat setuju 46,8%. Sedangkan siswa yang menyatakan keraguannya atas sikapnya sebesar 1,2%. Hal ini terlihat juga pada nilai rerata skala sebesar 4,46. 

   Untuk pernyataan keempat pada aspek ini yaitu, Mengenai kasus penistaan agama, saya lebih memilih menyerahkan semuanya kepada penegak hukum, menunjukkan sikap siswa yang sangat setuju dengan pernyataan ini sebesar 20,8% dan setuju 46,8%. Siswa yang memiliki sikap ragu-ragu juga cukup tinggi, yaitu sebesar 22,8%. Sedangkan yang menyatakan tidak setuju di atas 2%. Namun demikian secara keseluruhan, pada pernyataan ini menunjukan tingkat persetujuan yang tinggi pada skala 3,77. Salah seorang siswa yang menyatakan ragu dengan pernyataan ini mengatakan bahwa: “Hukum saat ini kelihatannya tidak pasti. Yang bersalah belum tentu di hukum. Hukum tidak sesuai dengan pemikiran banyak rakyat”. (wawancara dengan Ahmad Hilmy, 1 Maret 2022)

   Pernyataan terakhir dari aspek anti kekerasan yaitu, Saya berusaha mencari tahu dan memahami dengan baik sebelum saya ikut kegiatan/aksi yang mengatasnamakan agama diperoleh tingkat persetujuan 53,2% dan sangat setuju sebesar 43,6% siswa. Sedangkan persentase siswa yang ragu-ragu sejumah 2,8%, dan tidak setuju sebesar 0,4%.  Secara keseluruhan tingkat persetujuan ini sangat tinggi sebagaimana diperkuat dari hasi rerata angket pada skala 4,40.

Berdasarkan hasil angket tersebut diketahui bahwa keseluruhan rata-rata tingkat persetujuan berada pada skala 4,18. Artinya sikap siswa pada aspek anti kekerasan masuk pada kriteria sangat tinggi. Adapun jumlah siswa yang masuk kategori bersikap sangat tinggi terhadap anti kekerasan sebanyak 52%. Sedangkan 45,2% memilki sikap yang tinggi terhadap anti kekerasan dan 2,8% siswa memiliki sikap yang cukup tinggi.

 

Aspek toleransi

Sebaran perolehan rerata skala mengenai sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah pada aspek toleransi diketahui bahwa rerata skala tertinggi 5 dan terendah 2,8. Rerata skala dari lima buah pernyataan adalah 4,36 dengan simpangan baku 0,42.

Pada pernyataan pertama, Seburuk apapun kondisi bangsa, saya selalu berupaya memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan, sebanyak 24,8% siswa sangat menyetujui pernyaatan ini dan yang setuju sebanyak 67,6%. Sedangkan sikap ragu-ragu sebesar 7,2% dan tidak setuju 0,4%. Artinya, bagi sebagian besar siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara berkeinginan untuk dapat berkontribusi menurut kemampuannya bagi banga dan negara. Persentase persetujuan pernyataan ini diperkuat dari hasil rerata skala angket sebesar 4,17. Sedangkan 0,4% siswa tidak menyetujui pernyataan ini.

Pernyataan kedua, Di media sosial, saya tidak pernah membagikan berita atau informasi yang tidak saya ketahui dan pahami demi menjaga situasi kondusif di masyarakat, memiliki tingkat persetujuan sebanyak 48,8% siswa sangat setuju dan 42,8% setuju. Namun demikian, ada 7,2% siswa yang menyatakan ragu-ragu dengan pernyataan ini dan 0,8% siswa menyatakan tidak setuju serta 0,4% sangat tidak setuju. Namun demikian pada pernyataan ini memiliki nilai rerata skala 4,33 yang berarti tingkat persetujuan siswa sangat tinggi.  Dengan kata lain sebagian besar siswa selalu menjaga agar tidak menyebarkan berita yang belum jelas sumber informasinya. Tabel 5 berikut merupakan hasil angket berkaitan dengan lima buah pernyataan mengenai aspek toleransi.

Tabel 5 Persentase Aspek Toleransi

Sikap

 

Pernyataan

1

2

3

4

5

Sangat setuju

24,8

42,8

48,4

38,8

53,2

Setuju

6,76

48,8

48

59,2

45,6

Ragu-ragu

7,2

7,2

2,8

1,6

0,8

Tidak setuju

0,4

0,8

0,8

0,4

0,4

Sangat tidak setuju

0

0,4

0

0

0

Jumlah

100

100

100

100

100

 

   Sedangkan pernyataan ketiga, yaitu: Saya beribadah dengan tetap menjaga agar tidak menyinggung pemeluk agama lain, memiliki tingkat persetujuan 48% dan sangat setuju 48,4%. Sedangkan siswa yang menyatakan keraguan atas sikapnya hanya 2,8%. Hal ini terlihat juga pada nilai rerata skala sebesar 4,44. 

   Untuk pernyataan keempat pada aspek ini yaitu, Saya dapat memahami dan menghormati perbedaan pendapat yang terjadi pada agama saya, menunjukan sikap siswa yang sangat setuju dengan pernyataan ini sebesar 38,8% dan setuju 59,2%. Siswa yang memiliki sikap ragu-ragu hanya kurang dari 2%. Sedangkan yang menyatakan tidak setuju 0,4%. Secara keseluruhan, menunjukan tingkat persetujuan yang sangat tinggi pada skala 4,36. Artinya siswa madrasah aliyah dapat saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah masing-masing.

Pernyataan terakhir dari aspek toleransi yaitu: Dalam memilih teman bergaul, saya tidak memandang pada agama tertentu diperoleh tingkat persetujuan 45,6% dan sangat setuju sebesar 53,2% siswa. Sedangkan persentase siswa yang ragu-ragu dan tidak setuju kurang dari 3%. Secara keseluruhan tingkat persetujuan ini sangat tinggi sebagaimana diperkuat dari hasil rerata angket pada skala 4,52. Artinya, Hampir 100% siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara dapat bebas memilih teman dari berbagai agama.

   Berdasarkan hasil angket tersebut dapat diketahui bahwa secara keseluruhan rata-rata tingkat persetujuan berada pada skala 4,36. Artinya sikap siswa pada aspek toleransi tergolong pada kriteria sangat tinggi. Adapun persentase siswa yang masuk kategori sikap toleransi sangat tinggi sebesar 62%. Sedangkan 94% siswa memilki sikap toleransi yang tinggi dan 2,8% siswa memiliki sikap toleransi yang cukup tinggi.

 

Akomodatif terhadap kebudayaan lokal

Sebaran perolehan rerata skala mengenai sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah pada aspek akomodatif terhadap kebudayaan lokal diketahui bahwa rerata skala tertinggi 5 dan terendah 3,2. Rerata skala dari lima buah pernyataan adalah 4,30 dengan simpangan baku 0,44.

Pada pernyataan pertama yaitu: Menurut saya, tidak semua kebudayaan atau tradisi bertentangan dengan agama yang saya yakini, sebanyak 20,8% siswa sangat menyetujui pernyaatan ini dan yang setuju sebanyak 63,2%. Sikap ragu-ragu ditunjukan sejumlah 13,2% siswa. Sedangkan kurang dari 3% siswa tidak menyetujui pernyataan ini. Secara keseluruhan, pernyataan ini disetujui oleh sebagian besar siswa Madrasah Aliyah di kota Jakarta Utara. Persentase persetujuan pernyataan ini diperkuat dari hasil rerata skala angket sebesar 4,01.

Pada pernyataan kedua, Saya selalu berusaha untuk menghargai dan menghormati setiap kebudayaan atau tradisi yang berkembang di Indonesia, memiliki tingkat persetujuan sebanyak 47,6% siswa sangat setuju atas pernyatan ini dan 50,4% setuju. Sedangkan hanya 2% siswa yang menyatakan keraguannya. Hal ini berarti 98% siswa madrasah aliyah di kota Jakarta Utara, menghargai dan menghormati berbagai budaya dan tradisi di sekitarnya. Tingkat persetujuan ini tergolong sangat tinggi mencapai rerata skala 4,46. Tabel 6 berikut merupakan hasil angket berkaitan dengan lima buah pernyataan mengenai aspek akomodatif terhadap kebudayaan lokal.

Tabel 6 Persentase Aspek Akomodatif Terhadap Kebudayaan Lokal

Sikap

 

Pernyataan

1

2

3

4

5

Sangat setuju

20,8

47,6

37,2

44,4

34,4

Setuju

63,2

50,4

57,6

53,6

58,8

Ragu-ragu

13,2

2

4,4

2

6,4

Tidak setuju

2

0

0.,

0

0,4

Sangat tidak setuju

0.8

0

0

0

0

Jumlah

100

100

100

100

100

 

   Sedangkan pada pernyataan ketiga, yaitu: Saya meyakini budaya atau tradisi baik yang berkembang di masyarakat menjadi salah satu penguat persatuan bangsa, memiliki tingkat persetujuan 57,6 dan sangat setuju 37,2%. Sedangkan siswa yang menyatakan keraguan atas sikapnya sebesar 4,4%. Hal ini terlihat juga pada nilai rerata skala secara keseluruhan sebesar 4,31 artinya siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara memiliki sikap yang sangat tinggi dalam pernyataan ini.

Untuk pernyataan keempat yaitu, Saya selalu berusaha untuk menghargai dan menghormati setiap kebudayaan atau tradisi yang berkembang di Indonesia, menunjukan sikap siswa yang sangat setuju dengan pernyataan ini sebesar 44,4% dan setuju 53,6%. Siswa yang memiliki sikap ragu-ragu sebesar 2%. Dengan demikian 98% siswa menunjukan tingkat persetujuan yang sangat tinggi dengan dukungan rerata skala 4,42.

   Pernyataan terakhir dari aspek akomodatif terhadap kebudayaan lokal yaitu: Ajaran agama yang saya yakini memberikan ruang untuk menerima budaya atau tradisi baik yang sudah berlangsung lama di masyarakat, diperoleh tingkat persetujuan siswa sebesar 58,8% dan sangat setuju sebesar 34,4% siswa. Sedangkan ragu-ragu 6,4% dan siswa yang tidak setuju sebesar 0,4%. Secara keseluruhan tingkat persetujuan ini sangat tinggi dan diperkuat dari hasil rerata angket pada skala 4,27.

Berdasarkan hasil angket tersebut diketahui bahwa rata-rata tingkat persetujuan berada pada skala 4,30. Artinya sikap siswa pada aspek akomodatif terhadap kebudayaan lokal masuk pada kriteria sangat tinggi.  Jumlah siswa yang masuk kategori sikap sangat tinggi pada aspek ini sebesar 53,2%. Sedangkan 94% siswa memilki sikap yang tinggi dan 0,8% siswa memiliki sikap akomodatif terhadap kebudayaan lokal yang cukup tinggi. 

 

Hubungan Antara Sikap Moderasi Beragama dengan Sikap mengenai MoU Pemanfaatan Candi pada Siswa Madrasah Aliyah  

Berdasarkan hasil uji korelasi dan analisis data mengenai sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara diketahui bahwa secara keseluruhan masuk dalam kategori sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dari perolehan nilai skor rerata skala 4,32 pada skala 5. Sedangkan 90% siswa memiliki sikap moderasi beragama yang sangat tinggi dan 10% siswa memiliki sikap moderasi beragama tinggi. Kategori siswa yang memiliki sikap moderasi beragama sangat tinggi ada pada semua aspek, yaitu aspek komitmen kebangsaan, aspek anti kekerasan, aspek toleransi, dan aspek akomodatif terhadap kebudayaan lokal.

   Pada aspek komitmen kebangsaan. Jika dikaitkan dengan pemanfaatan candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha, maka ketika siswa ditanya, apakah MoU mencerminkan komitmen kebangsaan berdasarkan pancasila, salah seorang siswa mengatakan:

“Iya, Pak... MoU tersebut, sudah mencerminkan komitmen kebangsaan berdasarkan Pancasila pada sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Setiap individu memiliki hak dan kewajiban untuk memeluk agama dan kepercayaan sesuai keyakinannya masing-masing. Jadi ga boleh saling memaksakan.” (wawancara dengan Nayla, 26 Februari 2022).

Jawaban siswa tersebut bersesuaian dengan aspek komitmen kebangsaan yang sangat tinggi dari hasil angket. Wawancara tersebut menunjukkan bahwa komitmen kebangsaan pada siswa telah tertanam dalam dirinya. Jawaban wawancara juga memperlihatkan bahwa siswa memiliki kemampuan memahami sila-sila dari Pancasila serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Siswa tersebut mengaitkan antara sila pertama Pancasila dengan pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan ibadah keagamaan umat Hindu dan Buddha.

Menanamkan pengetahuan dan sikap komitmen kebangsaan bukanlah hal yang instan, melainkan perlu proses selama pembelajaran di madrasah melalui berbagai cara. Mulai dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat lanjutan. Hal ini sesuai dengan penelitian (Suyani, 2021) bahwa komitmen kebangsaan yang tinggi dapat diajarkan dalam pembelajaran di kelas. Selain melalui pembelajaran di kelas, komitmen kebangsaan juga dapat ditanamkan oleh guru melalui ritual ibadah keagamaan dengan menanamkan nilai-nilai dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari (Suwarni & Atasoge, 2021).

Selanjutnya pada aspek anti kekerasan, ketika ditanyakan kepada seorang siswa: Apabila Candi Prambanan dan Borobudur dimanfaatkan sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha maka akan terjadi permusuhan antar umat beragama.  Siswa tersebut mengatakan bahwa:

“Seharusnya tidak, Pak… karena sebagaimana yang kita tau bahwa itu merupakan situs peninggalan sejarah agama Hindu dan Buddha. Jadi umat agama lain juga tidak boleh mencampuri urusan agama orang lain. Dalam surah Al Kafirun sudah jelas. Untukmu agamamu. Untukku agamaku”. (wawancara dengan Raihan, 1 Maret 2022).

Melihat jawaban siswa tersebut memperkuat sikap moderasi beragama siswa madrasah aliyah pada aspek anti kekerasan. Siswa berkeyakinan pada ajaran agamanya bahwa masing-masing individu tidak boleh mencampuri kegiatan keagamaan dan kepercayaan umat lain. Sikap anti kekerasan yang dimiliki oleh siswa tersebut sudah tertanam dalam dirinya dan hal ini dapat diajarkan di madrasah. Hasil penelitian ini didukung oleh hasil penelitian Muliana et al., (2020) bahwa pendidikan anti kekerasan perlu ditanamkan sejak dini, agar dapat mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan. Di sinilah perlu adanya peran guru untuk memberikan pemahaman bahwa candi-candi tersebut sudah ada sejak dulu. Oleh karena itu tidak perlu dipermasalahkan lagi perihal pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat ibadah keagamaan umat Hindu dan Buddha baik di Indonesia maupun di dunia. Sehingga tidak perlu ada kekerasan.

Kaitan aspek toleransi dalam sikap moderasi beragama siswa terhadap pemanfaatan candi, diketahui ketika siswa ditanya: Apakah umat muslim dapat menyaksikan peribadatan umat Hindu dan Buddha di Candi Prambanan dan Borobudur. Salah seorang siswa menjawab sebagai berikut: “Boleh aja, Pak… kalau cuma lihat mereka ibadah silakan aja. Asalkan tidak ikut campur dalam ibadahnya. Ga boleh ganggu kekhusyuan ibadah mereka.” (wawancara dengan Alya, 1 Maret 2022). Jawaban tersebut menunjukkan bahwa siswa memiliki sikap yang baik dalam bertoleransi antar umat agama. Jawaban siswa tersebut bersesuaian dengan sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara dalam kategori sangat tinggi.  Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Atmanto dan Muzayanah (2020) bahwa sebagian besar sikap toleransi siswa Madrasah Aliyah di kabupaten Kendal, Jawa Tengah masuk dalam dalam kategori baik (toleran).

Sikap toleransi beragama dapat ditanamkan pada siswa di madrasah melalui pembelajaran. Misalnya, guru dapat menjelaskan bahwa ajaran Islam sarat dengan nilai-nilai toleransi. Hal ini sebagaimana hasil penelitian Rahayu dan Anshori (2021), bahwa menanamkan sikap toleransi dapat dilakukan melalui kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa serta melalui program wawasan wiyata mandala (Widyastuti, 2021).

Aspek keempat yaitu akomodatif terhadap kebudayaan lokal, jika dikaitkan dengan pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha, diperoleh keterangan dari siswa bahwa: “Pelestarian candi sebagai cagar budaya, merupakan peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia dan menjadi warisan dunia. Jadi pemanfaatan candi bisa diselaraskan dengan agama tertentu”. (wawancara dengan Daffa, 1 Maret 2022). Pemahaman siswa seperti itu dapat ditumbuh kembangkan melalui pendidikan di madrasah. Melihat pernyataan ini memperkuat sikap siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara bahwa mereka terbuka dengan setiap kebudayaan lokal yang ada.  Selain itu sikap mereka menunjukan bahwa agama dapat selaras dengan kebudayaan lokal yang ada sejak dulu.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Fauzian et al., (2021) bahwa sikap moderat siswa madrasah dapat dibentuk melalui kearifan lokal. Hal yang dapat dilakukan oleh guru dalam bentuk penguatan moderasi beragama ke dalam mata pelajaran, muatan lokal dan ekstrakurikuler melalui pembiasaan. Sehingga cara pandang siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara terhadap kebudayaan lokal dapat terbuka dan menerima setiap kebudayaan yang ada.             Dengan demikian secara keseluruhan sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara tergolong sangat tinggi. Sikap moderasi beragama siswa madrasah aliyah bersesuaian dengan sikap mereka pada unggahan konten Instagram @kemenag_ri mengenai pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur untuk kepentingan ibadah keagamaan umat Hindu dan Budhha di Indonesia dan Dunia.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.    Terdapat hubungan yang positif antara sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan umat Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia pada siswa Madrasah Aliyah di Kota Jakarta Utara.

2.    Sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara dalam empat aspek, masuk dalam kategori sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dari perolehan rerata skor keseluruhan 4,32 pada skala 5. Aspek komitmen kebangsaan diperoleh rerata skor skala 4,44. Aspek anti kekerasan mendapat rerata skor 4,18. Sedangkan aspek toleransi dan aspek akomodatif terhadap kebudayaan lokal, masing-masing memperoleh rerata skor 4,36 dan 4,30. Selain itu sikap siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara terhadap MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha bersesuaian dengan hasil angket sikap moderasi beragama siswa madrasah aliyah. Sebagian besar siswa memiliki sikap berkomitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleran, dan dapat menerima setiap kebudayaan yang ada. Temuan lain dari penelitian ini adalah pada sebagian kecil siswa madrasah aliyah masih ada yang memiliki sikap keraguan bahkan tidak setuju atas beberapa pernyataan pada angket moderasi beragama siswa. Oleh karena itu perlu adanya perhatian khusus bagi guru dalam memberikan pemahaman moderasi beragama kepada siswa madrasah aliyah. 

Mengingat keterbatasan dalam penelitian ini yaitu menggunakan isu yang berasal dari konten instagram @kemenag_ri maka muncul pertanyaan, bagaimana jika penelitian selanjutnya menggunakan jumlah responden siswa lebih banyak terutama yang berasal dari madrasah aliyah swasta.  Selain itu letak tempat tinggal siswa terhadap candi mungkin berpengaruh terhadap sikap siswa. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian lanjutan dengan isu-isu kekinian yang berasal dari konten media sosial pada siswa madrasah aliyah swasta yang lebih banyak dan berdasarkan letak tempat tinggal siswa.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Atmanto, N. E., & Muzayanah, U. (2020). Sikap Toleransi Beragama Siswa Madrasah Aliyah di Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Jurnal SMART (Studi Masyarakat, Religi, Dan Tradisi), 6(2), 215–228. https://doi.org/https://doi.org/10.18784/smart.v6i2.1113

Cat, N. (2021, November). Ada 91 Juta Pengguna Instagram di Indonesia, Mayoritas Usia Berapa? DataBoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/15/ada-91-juta-pengguna-instagram-di-indonesia-mayoritas-usia-berapa

Fahmi, I. N. (2020). Rekontruksi Pemikiran Hidden Kurikulum Untuk Menginternalisasikan Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Pembelajaran PAI. Educreative: Jurnal Pendidikan Kreativitas Anak, 5(3), 390–402. http://educreative.id/index.php/index

Fauzian, R., Ramdani, P., & Yudiyanto, M. (2021). Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Kearifan Lokal Dalam Upaya Membentuk Sikap Moderat Siswa Madrasah: Moderasi Beragama. AL-WIJDÁN: Journal of Islamic Education Studies, 6(1), 1–14. https://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/alwijdan/article/view/933

Hefni, W. (2020). Moderasi Beragama Dalam Ruang Digital: Studi Pengarusutamaan Moderasi Beragama Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Jurnal Bimas Islam, 13(1), 1–22. https://doi.org/https://doi.org/10.37302/jbi.v13i1.182

Kadir, K. (2015). Statistik Terapan, Konsep, Contoh, dan Analisis Data Menggunakan Program SPSS. In Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Muliana, R., Lestari, I. A., & Juangsa, J. (2020). Analisis Kebijakan Pendidikan Tentang Pendidikan Anti Kekerasan. JURNAL MAPPESONA, 3(1), 1–12. https://mail.jurnal.iain-bone.ac.id/index.php/mappesona/article/view/819

Nurpratiwi, S. (2019). Urgensi Literasi Agama dalam Era Media Sosial. Proceeding Annual Conference on Islamic Education, 1(1), 94–99. http://acied.pp-paiindonesia.org/index.php/acied/article/view/9

Pratama, D. (2020). Pengembangan Skala Thurstone Metode Equal Appearing Interval untuk Mengukur Sikap Moderasi Beragama Siswa Sekolah Menengah Atas. Jurnal Psikologi Teori Dan Terapan, 11(1), 71. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26740/jptt.v11n1.p71-82

Rahayu, W., & Anshori, S. (2021). Penanaman Sikap Toleransi Siswa Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler di Madrasah Aliyah Ghozaliyah Sumbermulyo Jogoroto Jombang. Jurnal Penelitian Tarbawi: Pendidikan Islam Dan Isu-Isu Sosial, 6(1), 35–44. https://doi.org/https://doi.org/10.37216/tarbawi.v6i1.380

Ratni, N. P. (2020). Fungsi Dan Keistimewaan Makna Candi Prambanan Bagi Umat Hindu Di Indonesia. Jurnal Penelitian Agama Hindu, 4(4), 200–212. https://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/JPAH/article/view/1224

Sekaran, U., & Bougie, R.   (2013). Research   Methods for   Business (6th ed.).   Chichester,   United Kingdom: John Wiley dan Sons Ltd.

Setiadi, I., & Kamaruddin, E. (2020). The Effect of Scale Category Number on Accuracy of Predictive Validity of Mathematical Self-Efficacy Scale. JISAE: Journal of Indonesian Student Assessment and Evaluation, 6(1), 103–112. https://doi.org/https://doi.org/10.21009/jisae.v6i1.13498

Sutrisno, E. (2019). Aktualisasi Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan. Jurnal Bimas Islam, 12(2), 323–348. https://doi.org/https://doi.org/10.37302/jbi.v12i2.113

Suwarni, F. V., & Atasoge, A. D. (2021). Komitmen Kebangsaan Mahasiswa STP Reinha Melalui Ritual Keagamaan dalam Spirit AYD 2017. JURNAL REINHA, 12(2), 22–31. https://jurnal.stpreinha.ac.id/index.php/e-jr/article/view/82

Suyani, S. (2021). Peningkatan Hasil Belajar PPKN Materi Memperkuat Komitmen Kebangsaan Melalui Model Snowball Throwing. JURNAL KOULUTUS, 4(1), 17–27. https://doi.org/https://doi.org/10.51158/koulutus.v4i1.518

Widyastuti, R. (2021). Strategi Pendidikan Karakter Dalam Mengantisipasi Paham Radikal dan Intoleran di Sekolah. Wawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta, 2(2), 187–201. https://doi.org/10.53800/wawasan.v2i2.104

Yatno, T. (2020). Nilai Simbol Candi Borobudur Dalam Wisata Kapitalis Global. SABBHATA YATRA: Jurnal Pariwisata Dan Budaya, 1(2), 114–125. https://doi.org/https://doi.org/10.53565/sabbhatayatra.v1i2.255

Yulianto, R. (2020). Implementasi Budaya Madrasah dalam Membangun Sikap Moderasi Beragama. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 1(1), 111–123.

Zuhri, S., & Sastradiharja, J. (2021). Pengaruh Media Sosial dan Lingkungan Sosial Sekolah Terhadap Perilaku Religius Siswa. Wawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta, 2(1), 74–91. https://doi.org/10.53800/wawasan.v2i1.65