SIKAP
MODERASI BERAGAMA SISWA MADRASAH ALIYAH:
STUDI
TERHADAP PEMANFAATAN CANDI
SEBAGAI
TEMPAT IBADAH
Iwan
Setiadi*
Nurmala**
Septiana
Zahara Rizka***
*MAS Al Wathoniyah
43 Jakarta Utara, Indonesia
**MAN
5 Jakarta, Indonesia
***MAN
21 Jakarta, Indonesia
*E-mail:
iwansetiadi43@gmail.com
**E-mail:
mala@madradah.id
***E-mail:
zahararizka.zr@gmail.com
Abstract
Indonesian Ministry of Religion Instagram
content contains information on signing an agreement regarding using Prambanan
and Borobudur Temples as places of religious activities for Hindus and
Buddhists. This content elicited various reactions from netizens. The aims of
the study were to 1) find out the relationship between attitudes of religious
moderation and attitudes regarding the MoU on the use of Prambanan and
Borobudur temples as places of Hindu-Buddhist religious activities in Indonesia
and the World; 2) Describe the relationship between attitudes of religious
moderation and attitudes regarding the MoU on using Prambanan and Borobudur
Temples as places of Hindu-Buddhist religious activities in Indonesia and the
World. The research method used is mixed methods with an explanatory sequential
design. Data collection techniques used questionnaires, interviews, and
documentation studies from the Instagram content of the Ministry of Religion of
the Republic of Indonesia. Respondents were randomly obtained from 250 students
of Madrasah Aliyah North Jakarta City. The analysis technique uses the
correlation test, calculates the average gain of the scale, and reduces
irrelevant data. The results of the study show that: 1) There is a positive
relationship between attitudes of religious moderation and attitudes regarding
the MoU on the use of Prambanan and Borobudur Temples as places of
Hindu-Buddhist religious activities in Indonesia and the World; 2) The attitude
of religious moderation of madrasah aliyah students is classified as very high,
with an average acquisition of a scale of 4.32. In addition, students' attitude
towards the use of the temple corresponds to the student's attitude regarding
moderation in religion.
Keywords: religious
moderation, madrasah aliyah students, temples, places of worship
Abstrak
Konten
instagram Kementerian Agama RI berisi informasi penandatanganan kesepakatan
mengenai pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan
keagamaan umat Hindu dan Buddha. Konten ini menimbulkan beragam reaksi dari
warganet. Tujuan penelitian adalah untuk: 1) Mengetahui hubungan antara sikap
moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan
Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan
Dunia; 2) Mendeskripsikan hubungan antara sikap moderasi beragama dengan sikap
mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan
keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia. Metode penelitian yang digunakan
adalah mixed methods dengan rancangan sekuensial eksplanatori. Teknik
pengambilan data menggunakan angket, wawancara, dan studi dokumentasi dari
konten instagram Kementerian Agama RI. Responden diperoleh secara acak sejumlah
250 orang siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara. Teknik analisis mengunakan
uji korelasi, menghitung rerata perolehan skala dan mereduksi data yang tidak
relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Terdapat hubungan yang positif
antara sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi
Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di
Indonesia dan Dunia; 2) Sikap moderasi beragama siswa madrasah aliyah tergolong
sangat tinggi dengan perolehan rerata skala 4,32. Selain itu sikap siswa terhadap
pemanfaatan candi bersesuaian dengan sikap moderasi beragama siswa.
Kata kunci: moderasi beragama, siswa madrasah aliyah, candi,
tempat ibadah
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi digital begitu pesat. Beragam manfaat dapat
diperoleh manusia. Salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan informasi secara
cepat. Pemanfaatan penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari
diaplikasikan pada berbagai media jejaring sosial seperti facebook, youtube,
twitter, dan juga instagram. Instagram merupakan salah satu media
sosial yang banyak digunakan mulai usia remaja dan dewasa (Zuhri & Sastradiharja, 2021) dengan jumlah pengguna
lebih dari 91 juta (Cat, 2021). Bagi penggunanya, instagram bagaikan
sebilah pisau bermata dua. Instagram dapat digunakan untuk berpartisipasi dan
berbagi informasi, saling memberi penilaian, tukar pendapat, media promosi
bisnis, dan menjadi tempat untuk memperluas pergaulan (Nurpratiwi, 2019).
Instagram juga digunakan oleh Kementerian Agama
Republik Indonesia dengan nama pengguna @kemenag_ri untuk menyebarluaskan
informasi. Unggahan konten instagram @kemenag_ri pada 14 Februari 2022
berisi Memorandum of Understanding (MoU) Pemanfaatan Candi Prambanan dan
Candi Borobudur untuk Kepentingan Umat Hindu dan Buddha Indonesia dan Dunia.
MoU ini berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,
terutama ketentuan Pasal 85 yang mengatur pemanfaatan cagar budaya, termasuk
pemanfaatan untuk kepentingan agama. Selain itu, tertuang dalam Pasal 93
tentang peraturan pelaksanaan UU Cagar Budaya dalam Peraturan Pemerintah serta
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2022. Penandatanganan MoU dilakukan
oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
Gubernur DIY serta Gubernur Jawa Tengah.
Unggahan ini menuai pro dan kontra pada instagram
@kemenag_ri. Berbagai reaksi warganet ditunjukkan baik melalui komentar maupun
simbol. Berdasarkan pengamatan, komentar warganet yang pro memberikan komentar
positif dan menyambut baik MoU tersebut. Misalnya salah satu komentar warganet
yang merasa bersyukur bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia tetap terjaga.
Ada juga yang merasa bangga, Candi Borobudur dijadikan tempat ibadah umat
Buddha. Sedangkan komentar warganet yang kontra memberikan komentar
negatif. Contoh komentar yang diberikan
misalnya, menanyakan perihal fungsi awal pembuatan candi apakah memang digunakan
sebagai tempat ibadah agama tertentu. Selain itu ada juga yang berkomentar
tidak relevan dengan unggahan konten tersebut. Warganet yang menyukai unggahan
ini sebanyak 1.596 pengguna dan 30 komentar.
Melihat reaksi warganet, mengindikasikan bahwa tidak semua
orang menyetujui keputusan MoU tersebut. Beberapa warganet menunjukkan komentar
bahwa agama yang dianutnya adalah yang paling benar sehingga merendahkan agama
lain. Mereka lupa bahwa di Indonesia terdapat beragam agama dan multikultur.
Sikap yang demikian seharusnya tidak terjadi apabila tertanam sikap moderasi
beragama di setiap warganet khususnya di Indonesia.
Moderasi berasal dari Bahasa Latin moderâtio, yang
berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) moderasi berarti pengurangan kekerasan, dan
penghindaran keekstreman. Sedangkan menurut Kementerian Agama RI, moderasi
beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di
tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama.
Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara
pengamalan agama sendiri dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain
yang berbeda keyakinan. Sehingga praktik moderasi beragama hendaknya diterapkan
dan disosialisasikan dalam mengelola kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural
(Hefni, 2020). Praktik moderasi beragama
bukan hanya ada di Islam, melainkan semua agama yang ada di Indonesia (Sutrisno, 2019). Oleh karena itu perlu ada
pembatasan mengenai pengertian moderasi beragama bagi warga negara Indonesia
termasuk warganet Indonesia.
Kementerian Agama RI memberikan batasan sikap moderasi beragama
yang dipandang melalui empat aspek, yaitu: 1) komitmen kebangsaan; 2)
toleransi; 3) anti-kekerasan; dan 4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
Sehingga empat aspek ini dapat menunjukkan seberapa kuat sikap moderasi
beragama yang dipraktikkan oleh warganet di Indonesia termasuk siswa madrasah
aliyah. Siswa madrasah aliyah termasuk warganet pengguna instagram di
Indonesia. Jika ditinjau dari usia, maka siswa madrasah aliyah berada pada masa
pembentukan kepribadian. Sehingga siswa madrasah aliyah memerlukan orang
dewasa, yaitu guru dalam masa tersebut. Dengan demikian berdasarkan beberapa
pengertian tersebut maka yang dimaksud dengan sikap moderasi beragama siswa
madrasah aliyah adalah sikap seorang siswa madrasah aliyah dalam memandang
sesuatu hal yang berkaitan dengan perbedaan agama dan keyakinannya secara tidak
berlebihan. Untuk menumbuhkan sikap
moderasi beragama di madrasah maka peran guru sangat diperlukan.
Salah satu peran guru yang dapat dilakukan adalah dengan
mengenalkan dan memaparkan fungsi candi yang ada di Indonesia terutama
candi-candi besar seperti Prambanan dan Borobudur sebagai situs warisan dunia
milik UNESCO. Candi Borobudur sebagai bukti kejayaan pemerintahan Wangsa
Syailendra di Nusantara. Pembangunan candi sebagai tanda adanya kemakmuran,
keharmonisan serta spiritual tinggi, mulai dari raja sampai dengan rakyat
jelata. Candi Borobudur merupakan hasil karya masyarakat Buddha yang mempunyai
nilai-nilai estetika, budaya, seni, arsitektur, dan spiritual serta mempunyai
nilai sakral sebagai tempat pemujaan (Yatno, 2020). Sementara Candi Prambanan
dibangun pada masa keemasan dinasti Sailendra yang berlangsung selama 110 tahun
(750—860 M). Prambanan menjadi pusat peribadatan Hindu, pusat studi, pusat
aktivitas kaum Brahmin dan sebagai pusat spiritual atau menjadi tujuan yatra (Ratni, 2020). Dengan demikian, apabila
guru menjelaskan hal seperti ini akan membuka wawasan dan menumbuhkan sikap
moderasi bagi siswa madrasah. Sehingga diharapkan siswa madrasah aliyah
memiliki persepsi yang baik mengenai pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur
serta dapat terjalin hubungan harmonis antar umat beragama.
Beberapa penelitian terdahulu sudah dilakukan berkaitan dengan
moderasi beragama siswa madrasah. Hasil penelitian tersebut di antaranya adalah
madrasah dapat dijadikan sebagai laboratorium moderasi beragama (Sutrisno, 2019) dengan menyisipkan
kurikulum pada mata pelajaran sebagai internalisasi nilai-nilai moderasi
beragama (Fahmi, 2020) dan menerapkan budaya
madrasah (Yulianto, 2020). Selain itu hasil
penelitian yang telah dilakukan oleh Atmanto dan Muzayanah (2020) menjelaskan bahwa sebagian
besar siswa Madrasah Aliyah di Kendal, Jawa Tengah memiliki sikap toleransi
antar umat beragama pada kategori “toleran” namun sebanyak 23,58% siswa masuk
pada kategori “kurang toleran”. Sehingga ada potensi intoleransi siswa madrasah
aliyah dalam hubungan antar umat beragama.
Berdasarkan kajian pada penelitian-penelitian terdahulu maka
peneliti mencoba untuk melakukan penelitian mengenai sikap moderasi beragama
siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara kaitannya dengan persepsi siswa
mengenai unggahan konten instagram @kemenag-ri. Unggahan pada 14 Februari
2022 itu berisi MoU mengenai pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai
tempat ibadah umat Hindu dan Buddha. Dengan demikian penelitian tersebut
diproyeksikan untuk menjawab rumusan masalah berikut: 1) Apakah terdapat
hubungan antara sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan
Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di
Indonesia dan Dunia pada siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara? 2)
Bagaimanakah hubungan antara sikap
moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan
Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia
pada siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara? Pertanyaan ini menjadi penting
mengingat beragam reaksi dari warganet khususnya siswa madrasah aliyah terhadap
unggahan tersebut. Selain itu umat Hindu dan Buddha adalah minoritas yang sudah
sejak dahulu memanfaatkan candi sebagai tempat ibadah. Dengan demikian, tujuan
dari penelitian ini adalah untuk: 1) Mengetahui hubungan antara sikap moderasi
beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur
sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia pada siswa
Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara; 2) Mendeskripsikan hubungan antara sikap
moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan
Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia
pada siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara.
METODE
Penelitian dilaksanakan pada semester genap tahun 2021/2022 di
lingkungan madrasah Kota Jakarta Utara, yaitu MAN 5, MAN 21, MAS Al Wathoniyah
43, dan MAS Al Wathoniyah 14. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed
methods dengan rancangan sekuensial eksplanatori. Pengumpulan data
dilakukan melalui survey kepada responden. Sampel diperoleh secara acak
sejumlah 250 orang siswa yang terdiri dari siswa laki-laki 80 orang dan
perempuan 170 orang. Pertimbangan jumlah sampel ini berdasarkan pendapat Roscoe
(1975) dalam Sekaran dan Bougie (2013) bahwa ukuran sampel lebih besar dari 30
sampai 500 merupakan ukuran sampel yang paling sesuai untuk penelitian.
Instrumen penelitian menggunakan angket, wawancara, dan studi
dokumentasi dari konten media sosial instagram Kementerian Agama RI.
Instrumen untuk mengukur sikap moderasi beragama siswa madrasah menggunakan
angket yang dibuat oleh (Pratama, 2020). Aspek yang diukur adalah
1) komitmen kebangsaan; 2) toleransi; 3) anti kekerasan; dan 4) akomodatif
terhadap kebudayaan lokal (Tim Penyusun Kementerian Agama RI, 2019). Angket
yang digunakan terdiri dari 20 butir pernyataan menggunakan skala Likert dengan
lima pilihan jawaban. Pemilihan skala lima agar lebih akurat (Setiadi & Kamaruddin, 2020). Skor angket diperoleh
minimal 20 dan maksimal 100. Sedangkan instrumen angket sikap siswa Madrasah
Aliyah mengenai pemanfaatan candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat
kegiatan keagamaan Hindu-Buddha terdiri dari 10 butir pernyataan. Skor angket
minimal 10 dan maksimal 50. Selanjutnya dibuat kriteria hasil angket sikap
moderasi siswa madrasah sebagaimana tampak pada Tabel 1 berikut ini.
Tabel
1
Kriteria Sikap Moderasi Siswa Madrasah
No |
Interval |
Kriteria |
1 |
4,2 – 5,0 |
Sangat tinggi |
2 |
3,4 – 4,1 |
Tinggi |
3 |
2,6 – 3,3 |
Cukup tinggi |
4 |
1,8 – 2,5 |
Rendah |
5 |
1,0 – 1,7 |
Sangat Rendah |
Prosedur penelitian dilakukan sebagai berikut: 1) Siswa
diberikan dan mengisi link angket sikap moderasi beragama siswa; 2)
Selanjutnya siswa diminta untuk membaca konten mengenai penandatanganan MoU
pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kepentingan umat Hindu
dan Buddha pada unggahan konten instagram @kemenag_ri. Konten ini di
unggah pada 14 Februari 2022; 3) Siswa mengisi link angket sikap
mengenai MoU pemanfaatan Candi; 4) Menganalisis data, untuk data kuantitatif
dengan cara uji korelasi
Spearman,
persentase dan menghitung rerata skala sikap Sedangkan analisis data kualitatif
menggunakan reduksi data kemudian mendeskripsikannya; 5) Mewawancarai beberapa
orang siswa. Berikut ini salah satu unggahan konten instagram
@kemenag_ri.
Gambar 1 Tangkapan Layar Konten Instagram @kemenag_ri
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Data
Siswa Madrasah Aliyah
Berdasarkan hasil survey diperoleh
gambaran data siswa, yaitu: sejumlah 250 orang siswa terdiri dari siswa
laki-laki sebanyak 80 orang atau 32% dan perempuan 170 orang atau 68%. Sebaran
data siswa tiap sekolah sebagaimana tampak pada Tabel 2 berikut ini.
Tabel
2 Jumlah Siswa Berdasarkan Madrasah
Nama
Madrasah |
Jumlah
Siswa |
Jumlah |
|
Laki-Laki |
Perem puan |
||
MAN 5 |
38 |
67 |
105 |
MAN 21 |
21 |
56 |
77 |
MA Al Wathoniyah 43 |
17 |
39 |
56 |
MA Al Wathoniyah 14 |
4 |
8 |
12 |
Jumlah |
80 |
170 |
250 |
Berdasarkan Tabel 2 tersebut, nampak bahwa siswa yang berasal
dari madrasah negeri yaitu MAN 5 dan MAN 21 lebih banyak terlibat dalam survey.
Hal ini karena jumlah siswa pada madrasah negeri jauh lebih banyak dibandingkan
siswa pada madrasah swasta. Selain jumlah siswa, diperoleh juga data mengenai
usia. Rentang usia siswa terbanyak yaitu pada usia 16 sampai 17 tahun sebanyak
74,7%. Sedangkan usia 14 sampai 15 tahun merupakan rentang usia siswa yang
paling sedikit, yaitu sejumlah 7,8 %, dan usia antara 18 sampai 19 tahun
sekitar 17,5%. Siswa tersebut berasal dari semua tingkatan kelas, yaitu mulai
dari kelas 10 sampai kelas 12 pada program peminatan IPA dan IPS. Adapun siswa
kelas 10 sebanyak 26,8%, kelas 11 dan 12 masing-masing sebanyak 40,8 % dan
32,3%.
Berdasarkan data angket yang
diperoleh maka sebaran skor sikap moderasi beragama siswa sebagai berikut. Skor
tertinggi 100 dan terendah 73. Rerata skor sebesar 86,42 dengan simpangan baku
7,13. Sedangkan untuk perolehan skor sikap siswa mengenai MoU pemanfaatan candi,
skor tertinggi 50 dan terendah 28. Rerata skor sebesar 39,02 dengan simpangan
baku 3,94. Selanjutnya melakukan uji normalitas data dari dua sebaran skor
tersebut menggunakan SPSS. Hasilnya adalah data residu tidak berdistribusi
normal sehingga analisis korelasi menggunakan uji peringkat Spearman. Kriteria
pengujiannya adalah jika nilai p-value <0,01 maka terdapat hubungan (Kadir, 2015). Hasil pengujian korelasi diperoleh 0,468 dengan p-value = 0,00<0,01. Artinya
secara signifikan terdapat hubungan antara sikap moderasi beragama dan sikap
mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan
keagamaan umat Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia pada siswa Madrasah Aliyah
di Kota Jakarta Utara. Berdasarkan nilai = 0,468,
menandakan bahwa hubungan antara kedua sikap tersebut bernilai positif. Dengan
demikian terdapat hubungan yang positif antara sikap moderasi beragama dengan
sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat
kegiatan keagamaan umat Hindu-Buddha di Indonesia dan Dunia pada siswa Madrasah
Aliyah di Kota Jakarta Utara.
Sikap
Moderasi Beragama Siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara
Sikap moderasi beragama siswa
Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara dapat dilihat dari empat aspek. Aspek-aspek
tersebut, yaitu: komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
Aspek
komitmen kebangsaan
Sebaran perolehan rerata skala
mengenai sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah pada aspek komitmen
kebangsaan diketahui bahwa rerata skala tertinggi 5 dan terendah 3,6. Rerata
skala dari lima buah pernyataan 4,44 dengan simpangan baku 0,37. Tabel 3
berikut ini merupakan hasil angket berkaitan dengan lima buah pernyataan
mengenai aspek komitmen kebangsaan.
Tabel
3 Persentase Aspek
Komitmen Kebangsaan
Sikap |
Pernyataan |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
Sangat setuju |
70,4 |
37,2 |
53,6 |
45,2 |
34,4 |
Setuju |
29,6 |
56,4 |
45,6 |
52,4 |
56,4 |
Ragu-ragu |
0 |
6 |
0,8 |
2,4 |
9,2 |
Tidak setuju |
0 |
0,4 |
0 |
0 |
0 |
Sangat tidak setuju |
0 |
0 |
0 |
0 |
0 |
Jumlah |
100 |
100 |
100 |
100 |
100 |
Pada pernyataan pertama, Saya
menyadari bahwa, kemerdekaan bangsa ini tidak lepas dari jasa para pahlawan.
Sebanyak 70,4% siswa sangat menyetujui pernyaatan ini. Sedangkan 29,6% setuju.
Artinya seluruh siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara mengakui bahwa
kemerdekaan Indonesia diperoleh atas berkat jasa para pahlawan bangsa.
Persentase persetujuan pernyataan ini diperkuat dari hasil rerata skala angket
sebesar 4,7.
Pernyataan kedua, Pancasila sudah
final sebagai ideologi negara, namun penting untuk dilakukan evaluasi dalam
pengamalannya. Pernyataan ini memiliki tingkat persetujuan siswa sebanyak
37,2% sangat setuju dan 56,4% setuju. Namun demikian ada 6% siswa yang
menyatakan ragu-ragu dengan pernyataan ini dan 0,4% siswa menyatakan tidak
setuju. Seorang siswa menyatakan tidak setuju dengan alasan sebagai berikut: “Karena
saya rasa sudah cukup, Pak… tidak perlu
dievaluasi lagi. Pancasila merupakan jati diri dan karakter bangsa Indonesia”.
(wawancara dengan Davina, 26 Februari 2022). Sedangkan siswa lain yang bersikap
ragu-ragu mengatakan bahwa: “… karena nilai luhur pancasila belum terimplementasi
dalam kehidupan sehari-hari, Pak”. (wawancara dengan Muhammad Dafa, 26 Februari
2022). Tingkat persetujuan ini didukung oleh nilai rerata skala 4,3 yang
berarti tingkat persetujuan siswa sangat tinggi pada pernyataan ini.
Sedangkan pernyataan ketiga mengenai ketertiban
kehidupan berbangsa dan bernegara akan tercapai apabila semua warga negara
konsisten menerapkan nilai-nilai Pancasila, memiliki tingkat persetujuan siswa
hampir 100%. Hal ini terlihat juga pada nilai rerata skala sebesar 4,53. Hanya
0,8% siswa saja yang bersikap ragu pada pernyataan ini.
Untuk pernyataan keempat pada aspek
ini yaitu, Pancasila jika diamalkan dengan baik akan mampu memberikan solusi
terhadap berbagai persoalan bangsa, menunjukkan tingkat persetujuan tinggi.
Sejumlah 45,2% siswa sangat setuju dengan pernyataan ini dan 52,4% siswa
setuju. Tetapi 2,4% siswa menyatakan keraguannya. Dengan demikian secara
keseluruhan, pada pernyataan ini menunjukan tingkat persetujuan sangat tinggi
pada skala 4,43.
Pernyataan terakhir dari aspek
komitmen kebangsaan yaitu, Nilai-nilai pancasila justru memberikan ruang
kebebasan menjalankan agama yang diyakini diperoleh tingkat persetujuan
56,4% dan sangat setuju sebesar 34,4% siswa. Sedangkan persentase siswa yang
memiliki keraguan cukup tinggi, yakni hampir 10%. Secara keseluruhan tingkat
persetujuan ini sangat tinggi sebagaimana diperkuat dari hasi rerata angket
pada skala 4,25.
Berdasarkan
hasil angket pada aspek komitmen kebangsaan tersebut dapat diketahui bahwa
sebanyak 77,2% siswa memiliki sikap komitmen kebangsaan yang sangat tinggi dan
22,8% siswa memiliki sikap yang tinggi. Secara keseluruhan rata-rata tingkat
persetujuan berada pada skala 4,44. Artinya sikap siswa pada aspek komitmen
kebangsaan masuk pada kriteria sangat tinggi.
Aspek
anti kekerasan
Sebaran perolehan rerata skala
mengenai sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah pada aspek anti kekerasan
diketahui bahwa rerata skala tertinggi 5 dan terendah 2,8. Rerata skala dari
lima buah pernyataan adalah 4,18 dengan simpangan baku 0,45.
Pada pernyataan pertama yaitu: Untuk
beberapa hal, saya lebih cenderung mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan
persoalan apapun, sebanyak 39,24% siswa sangat menyetujui pernyaatan
ini dan yang setuju sebanyak 53,6%. Artinya lebih dari 90% siswa madrasah
aliyah senantiasa mengedepankan bermusyawarah dalam pemecahan masalah.
Sedangkan 2,4% siswa tidak menyetujui pernyataan ini. Ketika ditanyakan perihal
ketidaksetujuannya, salah seorang siswa mengatakan bahwa: “Kalau musyawarah
itu untuk semua hal, ga harus beberapa hal aja”. (wawancara dengan Khoirul
Anam, 26 Februari 2022). Persentase persetujuan pernyataan ini diperkuat dari
hasil rerata skala angket sebesar 4,3. Tabel 4 berikut merupakan hasil angket
berkaitan dengan lima buah pernyataan mengenai aspek anti kekerasan.
Tabel 4 Persentase Aspek Anti Kekerasan
Sikap |
Pernyataan |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
Sangat setuju |
39,2 |
22 |
46,8 |
20,8 |
43,6 |
Setuju |
53,6 |
57,6 |
52 |
46,8 |
53,2 |
Ragu-ragu |
4,8 |
17,6 |
1,2 |
22,8 |
2,8 |
Tidak setuju |
2,4 |
2,4 |
0 |
8 |
0,4 |
Sangat tidak setuju |
0 |
0,4 |
0 |
1,6 |
0 |
Jumlah |
100 |
100 |
100 |
100 |
100 |
Pernyataan
kedua, Walaupun kadang tidak mencapai
kesepakatan, saya lebih memilih berdialog dalam menyelesaikan persoalan yang
menyangkut agama. Pernyataan ini
memiliki tingkat persetujuan sebanyak 22% siswa sangat setuju dan 57,6% setuju.
Namun demikian, ada 17,6% siswa yang menyatakan ragu-ragu dengan pernyataan ini
dan 2,4% siswa menyatakan tidak setuju. Secara keseluruhan
pernyataan ini memiliki nilai rerata skala 4,28 yang berarti tingkat
persetujuan siswa sangat tinggi.
Sedangkan
pernyataan ketiga yaitu: Dalam hal pengambilan keputusan, sedapat mungkin
mengutamakan musyawarah, memiliki tingkat persetujuan 52% dan sangat setuju
46,8%. Sedangkan siswa yang menyatakan keraguannya atas sikapnya sebesar 1,2%.
Hal ini terlihat juga pada nilai rerata skala sebesar 4,46.
Untuk
pernyataan keempat pada aspek ini yaitu, Mengenai kasus penistaan
agama, saya lebih memilih menyerahkan semuanya kepada penegak hukum,
menunjukkan sikap siswa yang sangat setuju dengan pernyataan ini sebesar 20,8%
dan setuju 46,8%. Siswa yang memiliki sikap ragu-ragu juga cukup tinggi, yaitu
sebesar 22,8%. Sedangkan yang menyatakan tidak setuju di atas 2%. Namun
demikian secara keseluruhan, pada pernyataan ini menunjukan tingkat persetujuan
yang tinggi pada skala 3,77. Salah seorang siswa yang menyatakan ragu dengan
pernyataan ini mengatakan bahwa: “Hukum saat ini kelihatannya tidak pasti.
Yang bersalah belum tentu di hukum. Hukum tidak sesuai dengan pemikiran banyak
rakyat”. (wawancara dengan Ahmad Hilmy, 1 Maret 2022)
Pernyataan
terakhir dari aspek anti kekerasan yaitu, Saya berusaha mencari tahu dan
memahami dengan baik sebelum saya ikut kegiatan/aksi yang mengatasnamakan agama
diperoleh tingkat persetujuan 53,2% dan sangat setuju sebesar 43,6% siswa.
Sedangkan persentase siswa yang ragu-ragu sejumah 2,8%, dan tidak setuju
sebesar 0,4%. Secara keseluruhan tingkat
persetujuan ini sangat tinggi sebagaimana diperkuat dari hasi rerata angket
pada skala 4,40.
Berdasarkan hasil angket tersebut
diketahui bahwa keseluruhan rata-rata tingkat persetujuan berada pada skala
4,18. Artinya sikap siswa pada aspek anti kekerasan masuk pada kriteria sangat
tinggi. Adapun jumlah siswa yang masuk kategori bersikap sangat tinggi terhadap
anti kekerasan sebanyak 52%. Sedangkan 45,2% memilki sikap yang tinggi terhadap
anti kekerasan dan 2,8% siswa memiliki sikap yang cukup tinggi.
Aspek
toleransi
Sebaran perolehan rerata skala
mengenai sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah pada aspek toleransi
diketahui bahwa rerata skala tertinggi 5 dan terendah 2,8. Rerata skala dari
lima buah pernyataan adalah 4,36 dengan simpangan baku 0,42.
Pada pernyataan pertama, Seburuk
apapun kondisi bangsa, saya selalu berupaya memberikan kontribusi sesuai dengan
kemampuan, sebanyak 24,8% siswa sangat menyetujui pernyaatan ini dan yang
setuju sebanyak 67,6%. Sedangkan sikap ragu-ragu sebesar 7,2% dan tidak setuju 0,4%.
Artinya, bagi sebagian besar siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara
berkeinginan untuk dapat berkontribusi menurut kemampuannya bagi banga dan
negara. Persentase persetujuan pernyataan ini diperkuat dari hasil rerata skala
angket sebesar 4,17. Sedangkan 0,4% siswa tidak menyetujui pernyataan ini.
Pernyataan kedua, Di media sosial,
saya tidak pernah membagikan berita atau informasi yang tidak saya ketahui dan
pahami demi menjaga situasi kondusif di masyarakat, memiliki tingkat
persetujuan sebanyak 48,8% siswa sangat setuju dan 42,8% setuju. Namun
demikian, ada 7,2% siswa yang menyatakan ragu-ragu dengan pernyataan ini dan
0,8% siswa menyatakan tidak setuju serta 0,4% sangat tidak setuju. Namun
demikian pada pernyataan ini memiliki nilai rerata skala 4,33 yang berarti
tingkat persetujuan siswa sangat tinggi.
Dengan kata lain sebagian besar siswa selalu menjaga agar tidak
menyebarkan berita yang belum jelas sumber informasinya. Tabel 5 berikut
merupakan hasil angket berkaitan dengan lima buah pernyataan mengenai aspek
toleransi.
Tabel 5 Persentase Aspek Toleransi
Sikap |
Pernyataan |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
Sangat setuju |
24,8 |
42,8 |
48,4 |
38,8 |
53,2 |
Setuju |
6,76 |
48,8 |
48 |
59,2 |
45,6 |
Ragu-ragu |
7,2 |
7,2 |
2,8 |
1,6 |
0,8 |
Tidak setuju |
0,4 |
0,8 |
0,8 |
0,4 |
0,4 |
Sangat tidak setuju |
0 |
0,4 |
0 |
0 |
0 |
Jumlah |
100 |
100 |
100 |
100 |
100 |
Sedangkan
pernyataan ketiga, yaitu: Saya beribadah dengan tetap menjaga agar tidak
menyinggung pemeluk agama lain, memiliki tingkat persetujuan 48% dan sangat
setuju 48,4%. Sedangkan siswa yang menyatakan keraguan atas sikapnya hanya
2,8%. Hal ini terlihat juga pada nilai rerata skala sebesar 4,44.
Untuk
pernyataan keempat pada aspek ini yaitu, Saya dapat memahami dan
menghormati perbedaan pendapat yang terjadi pada agama saya,
menunjukan sikap siswa yang sangat setuju dengan pernyataan ini sebesar 38,8%
dan setuju 59,2%. Siswa yang memiliki sikap ragu-ragu hanya kurang dari 2%.
Sedangkan yang menyatakan tidak setuju 0,4%. Secara keseluruhan, menunjukan
tingkat persetujuan yang sangat tinggi pada skala 4,36. Artinya siswa madrasah
aliyah dapat saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah masing-masing.
Pernyataan terakhir dari aspek
toleransi yaitu: Dalam memilih teman bergaul, saya tidak memandang pada
agama tertentu diperoleh tingkat persetujuan 45,6% dan sangat setuju
sebesar 53,2% siswa. Sedangkan persentase siswa yang ragu-ragu dan tidak setuju
kurang dari 3%. Secara keseluruhan tingkat persetujuan ini sangat tinggi
sebagaimana diperkuat dari hasil rerata angket pada skala 4,52. Artinya, Hampir
100% siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara dapat bebas memilih teman dari
berbagai agama.
Berdasarkan
hasil angket tersebut dapat diketahui bahwa secara keseluruhan rata-rata
tingkat persetujuan berada pada skala 4,36. Artinya sikap siswa pada aspek
toleransi tergolong pada kriteria sangat tinggi. Adapun persentase siswa yang
masuk kategori sikap toleransi sangat tinggi sebesar 62%. Sedangkan 94% siswa
memilki sikap toleransi yang tinggi dan 2,8% siswa memiliki sikap toleransi
yang cukup tinggi.
Akomodatif
terhadap kebudayaan lokal
Sebaran perolehan rerata skala
mengenai sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah pada aspek akomodatif terhadap
kebudayaan lokal diketahui bahwa rerata skala tertinggi 5 dan terendah 3,2.
Rerata skala dari lima buah pernyataan adalah 4,30 dengan simpangan baku 0,44.
Pada pernyataan pertama yaitu: Menurut
saya, tidak semua kebudayaan atau tradisi bertentangan dengan agama yang saya
yakini, sebanyak 20,8% siswa sangat menyetujui pernyaatan ini dan yang
setuju sebanyak 63,2%. Sikap ragu-ragu ditunjukan sejumlah 13,2% siswa.
Sedangkan kurang dari 3% siswa tidak menyetujui pernyataan ini. Secara
keseluruhan, pernyataan ini disetujui oleh sebagian besar siswa Madrasah Aliyah
di kota Jakarta Utara. Persentase persetujuan pernyataan ini diperkuat dari
hasil rerata skala angket sebesar 4,01.
Pada pernyataan kedua, Saya selalu
berusaha untuk menghargai dan menghormati setiap kebudayaan atau tradisi yang
berkembang di Indonesia, memiliki tingkat persetujuan sebanyak 47,6% siswa
sangat setuju atas pernyatan ini dan 50,4% setuju. Sedangkan hanya 2% siswa
yang menyatakan keraguannya. Hal ini berarti 98% siswa madrasah aliyah di kota
Jakarta Utara, menghargai dan menghormati berbagai budaya dan tradisi di
sekitarnya. Tingkat persetujuan ini tergolong sangat tinggi mencapai rerata
skala 4,46. Tabel 6 berikut merupakan hasil angket berkaitan dengan lima buah
pernyataan mengenai aspek akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
Tabel 6 Persentase Aspek Akomodatif Terhadap
Kebudayaan Lokal
Sikap |
Pernyataan |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
Sangat setuju |
20,8 |
47,6 |
37,2 |
44,4 |
34,4 |
Setuju |
63,2 |
50,4 |
57,6 |
53,6 |
58,8 |
Ragu-ragu |
13,2 |
2 |
4,4 |
2 |
6,4 |
Tidak setuju |
2 |
0 |
0., |
0 |
0,4 |
Sangat tidak setuju |
0.8 |
0 |
0 |
0 |
0 |
Jumlah |
100 |
100 |
100 |
100 |
100 |
Sedangkan
pada pernyataan ketiga, yaitu: Saya meyakini budaya atau tradisi baik yang
berkembang di masyarakat menjadi salah satu penguat persatuan bangsa,
memiliki tingkat persetujuan 57,6 dan sangat setuju 37,2%. Sedangkan siswa yang
menyatakan keraguan atas sikapnya sebesar 4,4%. Hal ini terlihat juga pada
nilai rerata skala secara keseluruhan sebesar 4,31 artinya siswa Madrasah
Aliyah Kota Jakarta Utara memiliki sikap yang sangat tinggi dalam pernyataan
ini.
Untuk pernyataan keempat yaitu, Saya
selalu berusaha untuk menghargai dan menghormati setiap kebudayaan atau tradisi
yang berkembang di Indonesia, menunjukan sikap siswa yang sangat setuju
dengan pernyataan ini sebesar 44,4% dan setuju 53,6%. Siswa yang memiliki sikap
ragu-ragu sebesar 2%. Dengan demikian 98% siswa menunjukan tingkat persetujuan
yang sangat tinggi dengan dukungan rerata skala 4,42.
Pernyataan
terakhir dari aspek akomodatif terhadap kebudayaan lokal yaitu: Ajaran agama
yang saya yakini memberikan ruang untuk menerima budaya atau tradisi baik yang
sudah berlangsung lama di masyarakat, diperoleh tingkat persetujuan siswa
sebesar 58,8% dan sangat setuju sebesar 34,4% siswa. Sedangkan ragu-ragu 6,4%
dan siswa yang tidak setuju sebesar 0,4%. Secara keseluruhan tingkat
persetujuan ini sangat tinggi dan diperkuat dari hasil rerata angket pada skala
4,27.
Berdasarkan hasil angket tersebut
diketahui bahwa rata-rata tingkat persetujuan berada pada skala 4,30. Artinya
sikap siswa pada aspek akomodatif terhadap kebudayaan lokal masuk pada kriteria
sangat tinggi. Jumlah siswa yang masuk
kategori sikap sangat tinggi pada aspek ini sebesar 53,2%. Sedangkan 94% siswa
memilki sikap yang tinggi dan 0,8% siswa memiliki sikap akomodatif terhadap
kebudayaan lokal yang cukup tinggi.
Hubungan
Antara Sikap Moderasi Beragama dengan Sikap mengenai MoU Pemanfaatan Candi pada
Siswa Madrasah Aliyah
Berdasarkan hasil uji korelasi dan
analisis data mengenai sikap moderasi beragama siswa Madrasah Aliyah Kota
Jakarta Utara diketahui bahwa secara keseluruhan masuk dalam kategori sangat
tinggi. Hal ini dibuktikan dari perolehan nilai skor rerata skala 4,32 pada
skala 5. Sedangkan 90% siswa memiliki sikap moderasi beragama yang sangat
tinggi dan 10% siswa memiliki sikap moderasi beragama tinggi. Kategori siswa
yang memiliki sikap moderasi beragama sangat tinggi ada pada semua aspek, yaitu
aspek komitmen kebangsaan, aspek anti kekerasan, aspek toleransi, dan aspek
akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
Pada
aspek komitmen kebangsaan. Jika dikaitkan dengan pemanfaatan candi Prambanan
dan Borobudur sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha, maka ketika siswa
ditanya, apakah MoU mencerminkan komitmen kebangsaan berdasarkan pancasila,
salah seorang siswa mengatakan:
“Iya, Pak... MoU tersebut, sudah
mencerminkan komitmen kebangsaan berdasarkan Pancasila pada sila pertama, yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa. Setiap individu memiliki hak dan kewajiban untuk
memeluk agama dan kepercayaan sesuai keyakinannya masing-masing. Jadi ga boleh
saling memaksakan.” (wawancara
dengan Nayla, 26 Februari 2022).
Jawaban siswa tersebut bersesuaian
dengan aspek komitmen kebangsaan yang sangat tinggi dari hasil angket.
Wawancara tersebut menunjukkan bahwa komitmen kebangsaan pada siswa telah
tertanam dalam dirinya. Jawaban wawancara juga memperlihatkan bahwa siswa memiliki
kemampuan memahami sila-sila dari Pancasila serta penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari. Siswa tersebut mengaitkan antara sila pertama Pancasila dengan
pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat kegiatan ibadah
keagamaan umat Hindu dan Buddha.
Menanamkan pengetahuan dan sikap
komitmen kebangsaan bukanlah hal yang instan, melainkan perlu proses selama
pembelajaran di madrasah melalui berbagai cara. Mulai dari tingkat sekolah
dasar sampai tingkat lanjutan. Hal ini sesuai dengan penelitian (Suyani, 2021) bahwa komitmen kebangsaan yang tinggi dapat
diajarkan dalam pembelajaran di kelas. Selain melalui pembelajaran di kelas,
komitmen kebangsaan juga dapat ditanamkan oleh guru melalui ritual ibadah
keagamaan dengan menanamkan nilai-nilai dan diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari (Suwarni & Atasoge,
2021).
Selanjutnya pada aspek anti
kekerasan, ketika ditanyakan kepada seorang siswa: Apabila Candi Prambanan
dan Borobudur dimanfaatkan sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha maka
akan terjadi permusuhan antar umat beragama. Siswa tersebut mengatakan bahwa:
“Seharusnya tidak, Pak… karena
sebagaimana yang kita tau bahwa itu merupakan situs peninggalan sejarah agama
Hindu dan Buddha. Jadi umat agama lain juga tidak boleh mencampuri urusan agama
orang lain. Dalam surah Al Kafirun sudah jelas. Untukmu agamamu. Untukku
agamaku”. (wawancara dengan Raihan, 1 Maret
2022).
Melihat jawaban siswa tersebut
memperkuat sikap moderasi beragama siswa madrasah aliyah pada aspek anti
kekerasan. Siswa berkeyakinan pada ajaran agamanya bahwa masing-masing individu
tidak boleh mencampuri kegiatan keagamaan dan kepercayaan umat lain. Sikap anti
kekerasan yang dimiliki oleh siswa tersebut sudah tertanam dalam dirinya dan
hal ini dapat diajarkan di madrasah. Hasil penelitian ini didukung oleh hasil
penelitian Muliana et al.,
(2020) bahwa
pendidikan anti kekerasan perlu ditanamkan sejak dini, agar dapat
mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan. Di sinilah perlu adanya peran guru
untuk memberikan pemahaman bahwa candi-candi tersebut sudah ada sejak dulu.
Oleh karena itu tidak perlu dipermasalahkan lagi perihal pemanfaatan Candi
Prambanan dan Borobudur sebagai tempat ibadah keagamaan umat Hindu dan Buddha
baik di Indonesia maupun di dunia. Sehingga tidak perlu ada kekerasan.
Kaitan aspek toleransi dalam sikap
moderasi beragama siswa terhadap pemanfaatan candi, diketahui ketika siswa
ditanya: Apakah umat muslim dapat menyaksikan peribadatan umat Hindu dan
Buddha di Candi Prambanan dan Borobudur. Salah seorang siswa menjawab
sebagai berikut: “Boleh aja, Pak… kalau cuma lihat mereka ibadah silakan
aja. Asalkan tidak ikut campur dalam ibadahnya. Ga boleh ganggu
kekhusyuan ibadah mereka.” (wawancara dengan Alya, 1 Maret 2022). Jawaban
tersebut menunjukkan bahwa siswa memiliki sikap yang baik dalam bertoleransi
antar umat agama. Jawaban siswa tersebut bersesuaian dengan sikap moderasi
beragama siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara dalam kategori sangat
tinggi. Hasil penelitian ini sejalan
dengan hasil penelitian Atmanto dan Muzayanah
(2020)
bahwa sebagian besar sikap toleransi siswa Madrasah Aliyah di kabupaten Kendal,
Jawa Tengah masuk dalam dalam kategori baik (toleran).
Sikap toleransi beragama dapat
ditanamkan pada siswa di madrasah melalui pembelajaran. Misalnya, guru dapat
menjelaskan bahwa ajaran Islam sarat dengan nilai-nilai toleransi. Hal ini
sebagaimana hasil penelitian Rahayu dan Anshori (2021), bahwa menanamkan sikap toleransi dapat dilakukan
melalui kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa serta
melalui program wawasan wiyata mandala (Widyastuti, 2021).
Aspek keempat yaitu akomodatif
terhadap kebudayaan lokal, jika dikaitkan dengan pemanfaatan Candi Prambanan
dan Borobudur sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha, diperoleh keterangan
dari siswa bahwa: “Pelestarian candi sebagai cagar budaya, merupakan
peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia dan menjadi warisan dunia. Jadi
pemanfaatan candi bisa diselaraskan dengan agama tertentu”.
(wawancara dengan Daffa, 1 Maret 2022). Pemahaman siswa seperti itu dapat
ditumbuh kembangkan melalui pendidikan di madrasah. Melihat pernyataan ini
memperkuat sikap siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara bahwa mereka terbuka
dengan setiap kebudayaan lokal yang ada.
Selain itu sikap mereka menunjukan bahwa agama dapat selaras dengan
kebudayaan lokal yang ada sejak dulu.
Hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan oleh Fauzian et al.,
(2021) bahwa
sikap moderat siswa madrasah dapat dibentuk melalui kearifan lokal. Hal yang dapat
dilakukan oleh guru dalam bentuk penguatan moderasi beragama ke dalam mata
pelajaran, muatan lokal dan ekstrakurikuler melalui pembiasaan. Sehingga cara
pandang siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara terhadap kebudayaan lokal
dapat terbuka dan menerima setiap kebudayaan yang ada. Dengan demikian secara keseluruhan sikap moderasi
beragama siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara tergolong sangat tinggi.
Sikap moderasi beragama siswa madrasah aliyah bersesuaian dengan sikap mereka
pada unggahan konten Instagram @kemenag_ri mengenai pemanfaatan Candi
Prambanan dan Borobudur untuk kepentingan ibadah keagamaan umat Hindu dan
Budhha di Indonesia dan Dunia.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Terdapat hubungan yang positif antara
sikap moderasi beragama dengan sikap mengenai MoU pemanfaatan Candi Prambanan
dan Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan umat Hindu-Buddha di Indonesia
dan Dunia pada siswa Madrasah Aliyah di Kota Jakarta Utara.
2. Sikap moderasi beragama siswa Madrasah
Aliyah Kota Jakarta Utara dalam empat aspek, masuk dalam kategori sangat
tinggi. Hal ini dibuktikan dari perolehan rerata skor keseluruhan 4,32 pada
skala 5. Aspek komitmen kebangsaan diperoleh rerata skor skala 4,44. Aspek anti
kekerasan mendapat rerata skor 4,18. Sedangkan aspek toleransi dan aspek
akomodatif terhadap kebudayaan lokal, masing-masing memperoleh rerata skor 4,36
dan 4,30. Selain itu sikap siswa Madrasah Aliyah Kota Jakarta Utara terhadap
MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat ibadah umat Hindu
dan Buddha bersesuaian dengan hasil angket sikap moderasi beragama siswa
madrasah aliyah. Sebagian besar siswa memiliki sikap berkomitmen kebangsaan,
anti kekerasan, toleran, dan dapat menerima setiap kebudayaan yang ada. Temuan
lain dari penelitian ini adalah pada sebagian kecil siswa madrasah aliyah masih
ada yang memiliki sikap keraguan bahkan tidak setuju atas beberapa pernyataan
pada angket moderasi beragama siswa. Oleh karena itu perlu adanya perhatian
khusus bagi guru dalam memberikan pemahaman moderasi beragama kepada siswa
madrasah aliyah.
Mengingat keterbatasan dalam penelitian ini yaitu menggunakan
isu yang berasal dari konten instagram @kemenag_ri maka muncul pertanyaan,
bagaimana jika penelitian selanjutnya menggunakan jumlah responden siswa lebih
banyak terutama yang berasal dari madrasah aliyah swasta. Selain itu letak tempat tinggal siswa
terhadap candi mungkin berpengaruh terhadap sikap siswa. Oleh karena itu, perlu
dilakukan penelitian lanjutan dengan isu-isu kekinian yang berasal dari konten
media sosial pada siswa madrasah aliyah swasta yang lebih banyak dan berdasarkan
letak tempat tinggal siswa.
DAFTAR
PUSTAKA
Atmanto, N. E., & Muzayanah, U. (2020).
Sikap Toleransi Beragama Siswa Madrasah Aliyah di Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Jurnal SMART (Studi Masyarakat, Religi, Dan Tradisi), 6(2),
215–228. https://doi.org/https://doi.org/10.18784/smart.v6i2.1113
Cat, N. (2021, November). Ada 91 Juta
Pengguna Instagram di Indonesia, Mayoritas Usia Berapa? DataBoks.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/15/ada-91-juta-pengguna-instagram-di-indonesia-mayoritas-usia-berapa
Fahmi, I. N. (2020). Rekontruksi Pemikiran
Hidden Kurikulum Untuk Menginternalisasikan Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam
Pembelajaran PAI. Educreative: Jurnal Pendidikan Kreativitas Anak, 5(3),
390–402. http://educreative.id/index.php/index
Fauzian, R., Ramdani, P., & Yudiyanto,
M. (2021). Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Kearifan Lokal Dalam Upaya
Membentuk Sikap Moderat Siswa Madrasah: Moderasi Beragama. AL-WIJDÁN:
Journal of Islamic Education Studies, 6(1), 1–14.
https://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/alwijdan/article/view/933
Hefni, W. (2020). Moderasi Beragama Dalam
Ruang Digital: Studi Pengarusutamaan Moderasi Beragama Di Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Negeri. Jurnal Bimas Islam, 13(1), 1–22. https://doi.org/https://doi.org/10.37302/jbi.v13i1.182
Kadir, K. (2015). Statistik Terapan,
Konsep, Contoh, dan Analisis Data Menggunakan Program SPSS. In Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada.
Muliana, R., Lestari, I. A., & Juangsa,
J. (2020). Analisis Kebijakan Pendidikan Tentang Pendidikan Anti Kekerasan. JURNAL
MAPPESONA, 3(1), 1–12.
https://mail.jurnal.iain-bone.ac.id/index.php/mappesona/article/view/819
Nurpratiwi, S. (2019). Urgensi Literasi
Agama dalam Era Media Sosial. Proceeding Annual Conference on Islamic
Education, 1(1), 94–99.
http://acied.pp-paiindonesia.org/index.php/acied/article/view/9
Pratama, D. (2020). Pengembangan Skala
Thurstone Metode Equal Appearing Interval untuk Mengukur Sikap Moderasi
Beragama Siswa Sekolah Menengah Atas. Jurnal Psikologi Teori Dan Terapan,
11(1), 71. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26740/jptt.v11n1.p71-82
Rahayu, W., & Anshori, S. (2021).
Penanaman Sikap Toleransi Siswa Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler di Madrasah
Aliyah Ghozaliyah Sumbermulyo Jogoroto Jombang. Jurnal Penelitian Tarbawi:
Pendidikan Islam Dan Isu-Isu Sosial, 6(1), 35–44.
https://doi.org/https://doi.org/10.37216/tarbawi.v6i1.380
Ratni, N. P. (2020). Fungsi Dan
Keistimewaan Makna Candi Prambanan Bagi Umat Hindu Di Indonesia. Jurnal
Penelitian Agama Hindu, 4(4), 200–212.
https://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/JPAH/article/view/1224
Sekaran, U., & Bougie, R. (2013). Research Methods for
Business (6th ed.). Chichester, United Kingdom: John Wiley dan Sons Ltd.
Setiadi, I., & Kamaruddin, E. (2020).
The Effect of Scale Category Number on Accuracy of Predictive Validity of
Mathematical Self-Efficacy Scale. JISAE: Journal of Indonesian Student
Assessment and Evaluation, 6(1), 103–112.
https://doi.org/https://doi.org/10.21009/jisae.v6i1.13498
Sutrisno, E. (2019). Aktualisasi Moderasi
Beragama di Lembaga Pendidikan. Jurnal Bimas Islam, 12(2),
323–348. https://doi.org/https://doi.org/10.37302/jbi.v12i2.113
Suwarni, F. V., & Atasoge, A. D.
(2021). Komitmen Kebangsaan Mahasiswa STP Reinha Melalui Ritual Keagamaan dalam
Spirit AYD 2017. JURNAL REINHA, 12(2), 22–31.
https://jurnal.stpreinha.ac.id/index.php/e-jr/article/view/82
Suyani, S. (2021). Peningkatan Hasil
Belajar PPKN Materi Memperkuat Komitmen Kebangsaan Melalui Model Snowball
Throwing. JURNAL KOULUTUS, 4(1), 17–27.
https://doi.org/https://doi.org/10.51158/koulutus.v4i1.518
Widyastuti, R. (2021). Strategi Pendidikan
Karakter Dalam Mengantisipasi Paham Radikal dan Intoleran di Sekolah. Wawasan:
Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta, 2(2), 187–201.
https://doi.org/10.53800/wawasan.v2i2.104
Yatno, T. (2020). Nilai Simbol Candi
Borobudur Dalam Wisata Kapitalis Global. SABBHATA YATRA: Jurnal Pariwisata
Dan Budaya, 1(2), 114–125.
https://doi.org/https://doi.org/10.53565/sabbhatayatra.v1i2.255
Yulianto, R. (2020). Implementasi Budaya
Madrasah dalam Membangun Sikap Moderasi Beragama. Jurnal Pendidikan Dan
Pembelajaran, 1(1), 111–123.
Zuhri, S., & Sastradiharja, J. (2021).
Pengaruh Media Sosial dan Lingkungan Sosial Sekolah Terhadap Perilaku Religius
Siswa. Wawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta, 2(1),
74–91. https://doi.org/10.53800/wawasan.v2i1.65