EVALUASI
PELATIHAN TEKNIS PELAYANAN PUBLIK
BALAI
DIKLAT KEAGAMAAN JAKARTA DENGAN MODEL CIPP
Rahmat Aulia
Balai Diklat Keagamaan Jakarta,
Indonesia
E-mail: aulaulia372@gmail.com
Abstract
This study aims to evaluate learning
programs in public service training in work area at BDK Jakarta using the CIPP
model of evaluation. Researcher's focus is 1) context evaluation: program
suitability with learning needs and objectives, 2) input evaluation: learning
citizens, tutors, funding, facilities and infrastructure, 3) process
evaluation: learning activities, tutor activities, methods, learning materials
and learning citizen participation, 4) product evaluation: achievement of goals
and evaluation process. This research is an evaluative descriptive study with a
qualitative approach. Data collection techniques used are observation, interviews,
and documentation. The validity of the data uses triangulation techniques. The
results showed that overall, the public service training at BDK Jakarta was
good and in accordance with the stated objectives. Otherwise, researcher found
that product evaluation was only done at the end of the course.
Keywords:
public service training, learning evaluation, CIPP
Abstrak
Penelitian
ini bertujuan mengevaluasi program pembelajaran
pada pelatihan teknis pelayanan publik di BDK Jakarta dengan menggunakan model evaluasi CIPP. Fokus peneliti adalah: 1) evaluasi konteks: kesesuaian program dengan kebutuhan dan tujuan pembelajaran, 2) evaluasi masukan: warga belajar, tutor, pendanaan, sarana dan prasarana, 3) evaluasi proses: aktifitas warga belajar, aktifitas tutor, metode, materi pembelajaran dan partisipasi warga belajar, 4) evaluasi produk: ketercapaian tujuan dan proses evaluasi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif evaluatif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan pembelajaran pada pelatihan teknis pelayanan publik di wilayah kerja BDK
Jakarta sudah bagus dan sesuai dengan tujuan
yang ditetapkan. Ditemukan kekurangan pada pelatihan ini hanya pada evaluasi produk, yang evaluasinya hanya dilakukan pada akhir pembelajaran saja.
Kata kunci: pelatihan pelayanan publik, evaluasi pembelajaran, CIPP
PENDAHULUAN
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa pegawai ASN bertugas memberikan pelayanan
publik yang profesional dan
berkualitas. Pelayanan publik
adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,
jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik (Undang-Undang Nomor 25 Tentang Pelayanan Publik, 2009).
Penyelenggaraan pelayanan publik harus diselenggarakan
dengan professional dan berkualitas
sebagai upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan secara benar (good-governance)
dan bersih (clean-government), untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan
unsur-unsur mendasar antara lain adalah unsur profesionalisme dari pelaku dan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik. Profesionalitas seorang aparatur negara dapat dilihat dari aspek
pengetahuan, keahlian, pengalaman, etika dan kemampuan kerja (Hermawan,
2015).
Berdasarkan Peraturan
Badan Kepegawaian Negara Nomor
8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan
Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara, menyebutkan bahwa profesionalitas adalah kualitas sikap anggota suatu
profesi serta derajat pengetahuan dan keahlian yang dimiliki untuk dapat melakukan
tugas-pekerjaan sesuai standar dan persyaratan yang ditentukan. Kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin dapat terangkum dalam suatu bentuk pelayanan
publik yang dapat langsung dinilai oleh masyarakat melalui praktik penyelenggaraan pelayanan publik.
Kondisi saat ini menunjukan bahwa sumber daya
manusia ASN terkait dengan profesionalisme dan kompetensi dalam penyelenggaran pelayanan publik masih jauh
dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. Data
yang dikeluarkan oleh BKN mengenai
nilai Indeks Profesionalisme (IP) ASN provinsi
tahun 2019 secara keseluruhan berada dalam kategori “rendah”. Kalaupun ada di level “sedang”, hanya 3 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan
Sumatera Barat. 31 provinsi lainnya
bercokol pada kelompok rendah/sangat rendah.
Dalam dokumen yang dirilis BKN melalui Direktorat Jabatan ASN tersebut juga, dinyatakan bahwa dimensi kualifikasi
dan dimensi kompetensi pegawai ASN hanya ada 6 provinsi yang teridentifikasi memiliki kualifikasi dan kompetensi sudah diatas 60% yaitu DKI Jakarta, Kaltara, DI
Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa
Barat dan Sumatera Barat. Provinsi lainnya bercokol pada kelompok rendah/sangat rendah
termasuk Provinsi Banten
dan Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan wilayah kerja DKI
Jakarta. https://bkd.sultengprov.go.id/index.php/2020/10/21/bkn-rilis-indeks.
Hasil
survei mengenai indeks persepsi masyarakat terhadap profesionalitas ASN yang dirilis
oleh Center for Study of Governance and Administrative Reform Universitas
Indonesia (CSGAR UI) memperlihatkan nilai indeks persepsi
masyarakat mengenai profesionalitas ASN tahun 2019 berada pada kategori profesionalitas sedang dengan nilai indeks
sebesar 67,2. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat memiliki persepsi yang belum baik atas dimensi-dimensi
yang ada dalam penilaian profesionalitas, namun responden juga menginginkan adanya peningkatan profesionalitas ASN, terutama dalam hal keterampilan serta sikap ASN (CSGAR,
2019).
Gambaran
kondisi dari aparatur tersebut mendorong BDK Jakarta sebagai
unit pelaksana tugas pembinaan pegawai untuk melakukan upaya perubahan peningkatan kompetensi dan keterampilan pada sumber daya manusia ASN pada Kementerian
Agama yang berada di wilayah kerjanya
melalui berbagai pelatihan salah satunya adalah Pelatihan Teknis Pelayanan Publik.
Peningkatan kompetensi dalam pelayanan publik adalah salah satu titik penting
dari keseluruhan reformasi administrasi. Aspek yang paling mendasar dari reformasi pelayanan publik adalah reformasi pola pikir yaitu
pergeseran pola penyelenggaraan pelayanan publik dari berorientasi
pada pemerintah menjadi berorientasi pada masyarakat. Dengan memperhatikan hal tersebut maka
untuk mengakomodir kebutuhan aparatur dalam meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama BDK Jakarta melakukan pelatihan teknis pelayanan publik.
Pelatihan teknis pelayanan publik merupakan proses pendidikan yang berlangsung secara singkat bagi penyelenggara
pelayanan publik yang bertujuan untuk menguasai berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu, terinci dan rutin bagi penyelenggara
pelayanan publik, guna memperoleh dan mengembangkan keterampilan sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional sesuai dengan job description
di tempat tugas
masing-masing (Keputusan
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Nomor 14 Tahun 2021 Tentang
Kurikulum Pelatihan Tenaga Administrasi Pada Kementerian Agama, 2020).
Setelah
mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan serta peningkatan motivasi kerja pegawai dalam melaksanakan
tugas dan fungsi sebagai ASN pelayan masyarakat yang profesional pada tupoksi di tempat tugas masing-masing (PMA
Nomor 19, 2020).
Sebuah program pelatihan umumnya disusun berdasarkan kebutuhan akan peningkatan kompetensi yang diharapkan akan dipenuhi atau
pemenuhan gap kinerja
antar pegawai. Program pelatihan tentunya disusun sesuai dengan apa yang di butuhkan sehingga program pelatihan yang nantinya diselenggarakan berjalan baik dan lancar. Penyelenggaraan program pelatihan
yang baik dan lancar belum tentu optimal, karena bisa jadi
masih banyak persoalan yang terjadi. Untuk mengukur tingkat keberhasilan program pelatihan apakah program pelatihan sudah sesuai degan tujuan
yang telah ditetapkan perlu dilakukan kegiatan evaluasi. Evaluasi program dapat
didefinisikan sebagai kegiatan sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan menyajikan atau menyediakan data sebagai masukan bagi pengambilan
keputusan tentang program tersebut (Sudjana,
2006).
Sebagai rangkaian sebuah manajemen pelatihan. Evaluasi program pelatihan merupakan evaluasi yang bersifat holistik, yang dipergunakan untuk menilai efektivitas dan efisiensi suatu program pelatihan. Proses
evaluasi program pelatihan tidak dapat berdiri
sendiri karena proses evaluasi program pelatihan merupakan sebuah proses yang berkesinambungan mulai dari perencanaan pelatihan (penyusunan kurikulum), persiapan pelatihan – menetapkan peserta, jadwal fasilitas atau tutor (widyaiswara), serta alat bantu pembelajaran lainnya, pada saat pelaksanaan dan penyelenggaraan pelatihan, sampai kepada kegiatan
evaluasi pelatihan itu sendiri (Widoyoko,
2010).
Pelaksanaan evaluasi program pelatihan juga merupakan suatu proses yang bertahap dengan berbagai langkah yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan evaluasi. Dengan demikian evaluasi program pelatihan dilaksanakan tidak hanya untuk
mengetahui efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelatihan namun juga digunakan untuk memperoleh informasi terkait dengan kekurangan yang ada sehingga nantinya program pelatihan dapat diperbaiki dan diberikan keputusan apakah dapat dilanjutkan atau tidak. Evaluasi
program pelatihan juga dapat
digunakan untuk mengetahui dampak dari program pelatihan terhadap peningkatan kinerja seorang pegawai.
https://hspacademy.com/tag/training-evaluasi-program-pelatihan
Unsur
yang amat penting dalam evaluasi program adalah tujuan. Tujuan evaluasi berfungsi sebagai pengarah kegiatan evaluasi program dan sebagai acuan untuk mengetahui
efisiensi dan efektivitas kegiatan evaluasi program. Tujuan dari evaluasi
program adalah untuk mengumpulkan informasi guna menentukan nilai dan manfaat objek evaluasi, mengontrol, memperbaiki, serta mengambil keputusan mengenai objek tersebut (Wirawan, 2011).
Dalam
mengevaluasi program banyak
model yang bisa digunakan, meskipun antara satu dengan lainnya
berbeda, namun mempunyai tujuan yang sama yaitu melakukan
kegiatan pengumpulan data atau informasi yang berkenaan dengan objek yang dievaluasi, yang tujuannya menyediakan bahan bagi pengambil
keputusan dalam menentukan tindak lanjut suatu program. Salah satunya adalah model CIPP yang dikembangkan dan dikenalkan pertama kali oleh Stufflebeam
pada tahun 1970 di Ohio State University. CIPP merupakan singkatan dari, context evaluation: evaluasi
terhadap konteks, input
evaluation: evaluasi terhadap
masukan, process evaluation: evaluasi terhadap proses dan product
evaluation: evaluasi terhadap
hasil. (Muhaimin, 2015)
Stufflebeam menawarkan konsep evaluasi CIPP dengan pandangan bahwa tujuan penting evaluasi adalah bukan membuktikan, tetapi untuk memperbaiki
(Mahmudi, 2011).
CIPP adalah
model evaluasi yang memandang
program yang dievaluasi sebagai
sebuah sistem. Melalui kegiatan evaluasi ini diharapkan
dapat dirumuskan strategi untuk memperbaiki program ke depan sehingga
sebuah program pelatihan dapat berjalan secara baik dari
sebelumnya (Arikunto & Jabar). Model
evaluasi CIPP membagi empat jenis kegiatan
yang disesuaikan dengan nama model evaluasinya, yaitu konteks, input, proses dan produk. Keempat jenis kegiatan tersebut merupakan komponen dari proses sebuah program kegiatan yang dilaksanakan oleh suatu lembaga.
Penggunaan
model evaluasi CIPP dalam penelitian ini dikarenakan model ini mempunyai beberapa kelebihan yaitu dapat dilakukan ketika program belum dimulai dan selama program berlangsung model evaluasi ini juga ditujukan untuk melayani kebutuhan orang-orang yang merencanakan
dan melaksanakan sebuah
program dan keputusan dalam
model CIPP berupa penilaian
apakah kebutuhan-kebutuhan dan
sasaran program sudah atau belum terpenuhi.
METODE
Penelitian
ini merupakan studi deskriptif evaluatif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder.
Data primer diperoleh dari sumber data di lokasi penelitian, sedangkan data sekunder diolah dari hasil dokumentasi,
hasil wawancara, studi dokumentasi dan pengamatan lapangan.
Teknik pengumpulan
data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan penelusuran dokumen serta angket
(kuesioner). Wawancara dilakukan dengan warga belajar (peserta). Untuk
melakukan verifikasi terhadap informasi yang didapat dari warga
belajar (peserta) sebagai informan, mengumpulkan informasi dari beberapa informan
lain, diantaranya adalah Kasie Diklat
Administrasi, Panitia Penyelenggara dan tutor (widyaiswara).
Observasi dilakukan untuk memperoleh data sarana prasarana dan data pelengkap terkait persiapan dan pelaksanaan pelatihan serta penelusuran dokumen yang dapat memberikan data dan informasi pendukung mengenai pelatihan teknis pelayanan publik, seperti laporan penyelengaraan, daftar peserta, daftar nama tutor (widyaiswara) dan lain-lain.
Analisis
data dilakukan selama pengumpulan data berlangsung.
Teknik analisis yang digunakan
mencakup tiga proses yaitu reduksi data, penyajian data dan penggambaran serta pembuktian dan melakukan interpretasi terhadap data yang sudah terkumpul. Artinya data-data yang
telah dikumpulkan yang terdiri dari deskripsi
dan uraiannya, kemudian disusun agar dengan mudah dapat dipahami,
kemudian diikuti penyusunan sajian data yang berupa cerita sistematis,
selanjutnya dilakukan usaha untuk menarik
kesimpulan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Evaluasi Konteks (Context)
Evaluasi konteks berusaha mengevaluasi status objek secara keseluruhan, mengidentifikasi kekurangan, kekuatan, mendiagnosa problem dan
memberikan solusinya, menguji apakah tujuan dan prioritas disesuaikan dengan kebutuhan yang akan dilaksanakan. (Darodjat & M, 2015) Evaluasi konteks adalah evaluasi yang melibatkan analisis dasar program itu sendiri, kebutuhan program serta hal-hal yang berkaitan dengan program tersebut (Hurmaini, 2015)
1. Kesesuaian Program dengan kebutuhan Peserta
Program pelatihan
teknis pelayanan publik yang dilaksanakan oleh BDK
Jakarta diselenggarakan berdasarkan
kebutuhan warga belajar yaitu para pegawai pelaksana pelayanan publik di lingkungan kantor Kementerian
Agama di wilayah kerja BDK Jakarta. Program ini dirancang sesuai dengan kebutuhan yang ada dilapangan.
Hasil kuesioner yang diberikan
kepada peserta pelatihan teknis pelayanan publik untuk pertanyaan apakah kurikulum dan materi pelatihan sesuai dengan harapan
dan bermanfaat bagi peserta dalam melaksanakan
tugasnya. 72 orang peserta
(72,67%) menjawab sangat sesuai dan 36 orang peserta
(36,33%) menjawab sesuai, sebagaimana Gambar 1.
Gambar 1 Diagram Kesesuaian Kurikulum dan Materi
Berdasarkan
diagram di atas warga belajar pelatihan teknis pelayanan publik sebagian besar berpendapat bahwa pelatihan teknis pelayanan publik yang diselenggarakan oleh
BDK Jakarta telah sesuai dengan kebutuhan warga belajar. Hal ini diperkuat dari
hasil wawancara dengan Bapak Iwan salah seorang panitia penyelenggara mengatakan bahwa “program pelatihan teknis pelayanan publik ini dilaksanakan
juga berdasarkan hasil analisis kebutuhan diklat (AKD) yang dilakukan oleh
BDK Jakarta terhadap beberapa
satker yang menjadi wilayah
kerjanya”. Senada dengan yang disampaikan oleh Bapak
M. Nasrul penanggung jawab pelatihan ini mengatakan bahwa: “Pelatihan teknis pelayanan publik ini dilakukan
berdasarkan analisis kebutuhan diklat yang dilakukan pada Desember 2020 di
dan permintaan beberapa satuan kerja yang merupakan wilayah kerja BDK
Jakarta”
2. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran
pada dasarnya merupakan harapan, yaitu apa yang diharapkan dari warga belajar sebagai
hasil belajar.(Asra & Sumiati, 2011) Berdasarkan Keputusan Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan
dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Kurikulum Pelatihan Tenaga Administrasi Pada Kementerian Agama dinyatakan
bahwa tujuan pembelajaran pada pelatihan teknis pelayanan publik ini adalah
agar peserta dapat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara
pelayan publik atau masyarakat secara professional dan berkualitas
sesuai dengan job
description di tempat tugas
masing-masing.
Evaluasi Masukan (Input)
Orientasi utama evaluasi masukan (input) adalah menentukan cara bagaimana tujuan program dicapai. Evaluasi masukan dapat membantu mengatur keputusan, menentukan sumber-sumber yang ada, alternatif apa yang diambil, apa rencana dan strategi untuk mencapai tujuan, bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya. Komponen evaluasi masukan meliputi sumber daya manusia,
sarana dan peralatan pendukung. (Stufflebeam,
D.L., Shinfield, 1985)
1. Warga Belajar
(Peserta)
Setiap warga belajar atau peserta
pelatihan mempunyai karakteristik yang meliputi atribut fisik yang berupa usia, atribut
psikis yang berupa motivasi belajar dan atribut fungsional yang berupa tingkat Pendidikan. (Sudjana,
2006, p. 24) Warga
belajar pada pelatihan ini adalah pegawai
ASN baik fungsional maupun pelaksana yang bertugas di lingkungan
Kementerian Agama pada wilayah kerja BDK Jakarta.
Proses perekrutan peserta dilakukan oleh unit kerja
masing-masing dengan mempertimbangkan
berbagai persyaratan yang ditentukan oleh pihak penyelenggara yaitu BDK Jakarta. Adapun
persyaratan untuk menjadi peserta pelayihan ini antara
lain: ditugaskan oleh satuan
kerja masing-masing, membwa
persyaratan administrasi seperti pas photo, sanggup mengikuti pelatihan secara penuh dan lain sebagainya.
Proses
pemberitahuan mengenai pelatihan ini dengan
cara penyelenggara memberitahukan secara resmi kepada unit kerja. Sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang panitia Bapak Eko yang mengatakan bahwa:
“proses
pemberatahuan mengenai kegiatan ini dilakukan
oleh panitia yang sudah dibentuk melalui SK pimpinan. Selanjutnya panitia memberitahukan secara resmi kepada
kantor kementerian agama yang berada di wilayah kerja BDK
Jakarta yang menjadi lokasi
pelaksanaan pelatihan, selanjutnya mereka membuat surat tugas
dan mengirim peserta dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh penyelenggara”.
Berdasarkan penelusuran
dokumen terhadap pedoman penyelenggaraan pelatihan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pelatihan teknis pelayanan publik disebutkan bahwa persyaratan untuk mengikuti pelatihan teknis pelayanan publik antara lain adalah: 1) Siap dan mampu mengikuti seluruh program pelatihan; 2) PNS atau Non PNS pelaksana fungsional atau administrasi berusia paling tinggi 4 (empat) tahun sebelum memasuki usia pensiun. 3) membawa dokumen SK terakhir, surat tugas, nomor rekening
tabungan; pas photo berwarna dengan latar belakang merah (untuk laki-laki
mengenakan kemeja berjas warna gelap
dan berdasi dan wanitia memakai pakaian yang sopan).
Adapun
jumlah warga belajar yang menjadi peserta pada pelatihan
ini berjumlah 120 orang dengan rincian pada Tabel 1.
Tabel
1 Jumlah Warga Belajar Perangkatan
Angkatan |
PNS |
Non PNS |
LK |
PR |
1 |
25 |
15 |
17 |
23 |
2 |
18 |
22 |
27 |
13 |
3 |
21 |
19 |
24 |
16 |
Jumlah |
64 |
56 |
68 |
52 |
2. Tutor
Fasilitator atau tutor adalah seseorang yang melayani dan memperlancar aktivitas belajar peserta pelatihan untuk mencapai tujuan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman. (Ikka
Kartika, 2011, p. 78) Dalam
pelatihan teknis pelayanan publik ini
yang menjadi fasilitator atau tutor adalah Widyaiswara BDK Jakarta yang sudah
mengikuti ToT atau ToF pelayanan
publik. Persyaratan telah mengikuti ToT atau ToF
bagi widyaiswara yang menjadi tutor dalam pelatihan ini adalah
sesuatu yang sangat penting guna menjamin, mempertahankan dan meningkatkan profesionalitas yang
sudah dimiliki oleh tutor, dengan meng-update pengetahuan
dan informasi serta fleksibilitas terhadap perubahan-perubahan terkait dengan substansi melalui Program ToT atau ToF akan
menghasilkan widyaiswara
yang berkualitas dan berkompeten
untuk memberikan pembelajaran dalam pelatihan serta akan berdampak positif terhadap kepuasan peserta terhadap pembelajaran yang diberikan tutor.
Hasil evaluasi yang
dilakukan penyelengara terhadap tingkat kepuasan peserta terhadap tutor dalam pelatihan dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2 Kepuasan
Peserta Terhadap Tutor Pelatihan Teknis Pelayanan Publik
No |
Pernyataan |
Hasil |
|
SM |
M |
||
1 |
Pengetahuan Widyaiswara terhadap materi yang diajarkan |
76 |
44 |
2 |
Kemampuan dalam
melibatkan partisipasi peserta |
84 |
36 |
3 |
Kemampuan memotivasi
peserta |
85 |
35 |
4 |
Kemampuan dalam
menanggapi permasalahan
dan pertanyaan peserta |
87 |
33 |
5 |
Kemampuan Widyaiswara
dalam menggunakan media pembelajaran |
90 |
30 |
Keterangan:
SM : Sangat Memuaskan
M : Memuaskan
Berdasarkan data diatas diperoleh hasil bahwa tingkat kepuasan
warga belajar terhadap pengetahuan widyaiswara, kemampuan dalam melibatkan partisipasi peserta, memotivasi peserta, menanggapi permasalahan dan pertanyaan peserta dan kepuaasan peserta terhadap kemampuan widyaiswara dalam menggunakan media pembelajaran 70%
menyatakan sangat memuaskan dan 30% meyatakan memuaskan.
Dari hasil wawancara yang dilakukan kepada Bapak M. Nuh salah seorang
peserta pelatihan mengatakan bahwa “Widyaiswara dalam pelatihan ini menguasai substansi materi yang diajarkan sehingga peserta mudah memahami materi.” Senada dengan Ibu Nurhayati salah seorang peserta juga mengatakan bahwa “widyaiswara dalam pelatihan ini kompeten
dan menguasai materi yang diberikan dalam pelatihan pelayan publik ini dan membuat peserta puas”.
3. Pendanaan
Penyelenggaraan pelatihan
teknis pelayanan publik yang dilaksanakan oleh BDK
Jakarta ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya apapun. Berdasarkan
panduan penyelenggara pelatihan teknis pelayanan publik yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara pelatihan ini dinyatakan bahwa sumber dana pelatihan pelayanan publik adalah DIPA Balai Pelatihan Keagamaan Jakarta Nomor SP DIPA
-025.11.2.425375/2021 tanggal 23 November 2020.
4. Sarana dan prasarana
Secara keseluruhan sarana dan prasarana yang yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bisa dikatakan
baik. Sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pelatihan disediakan langsung oleh BDK Jakarta bekerjasama
dengan panitia lokal yaitu lokasi
penyelenggara PDWK yang sudah
terlebih dahulu dihubungi dan diminta kesediannya menjadi panitia lokal, adapun sarana dan prasarana yang dipersiapkan adalah ruangan, infokus, pengeras suara, kursi, ac, alat tulis bagi
peserta pelatihan serta modul.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh penyelenggara kepada warga belajar mengenai
tingkat kepuasan peserta terhadapa sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelatihan ini dapat
dilihat pada Gambar 2.
Gambar 2 Diagram Kepuasan Peserta Terhadap Sarana & Prasarana
Evaluasi Proses
Esensi dari evaluasi proses adalah untuk mengecek pelaksanaan suatu rencana/program. Tujuannya adalah untuk memberikan
feedback bagi manajemen
dan staf tentang aktivitas program yang berjalan apakah sesuai dengan
jadwal dan menggunakan sumber-sumber yang tersedia secara efisien, memberikan bimbingan untuk memodifikasi rencana agar sesuai dengan yang dibutuhkan, mengevaluasi secara berkala seberapa besar faktor yang terlibat dalam aktifitas program dapat menerima dan melaksanakan peran atau tugasnya.
(Stufflebeam,
D.L., Shinfield, 1985)
1. Aktivitas Warga
Belajar
Warga belajar dalam program pelatihan teknis pelayanan publik ini memperoleh
pembelajaran dengan cara yang sama dari masing-masing tutor. Tutor tidak
membedakan antar warga belajar yang satu dengan warga
belajar yang lainnya dengan harapan warga belajar dapat
melakukan aktivitas belajarnya dengan maksimal.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan oleh penulis menunjukkan bahwa aktivitas sesama warga belajar
maupun antara warga belajar dengan
tutor berlangsung baik dan penuh semangat dalam mengikuti pelatihan tersebut. Hal ini sesuai dengan
hasil pengamataan dari daftar hadir
warga belajar dalam mengikuti pembelajaran yang ditandai dengan tidak adanya
peserta yang absen dalam mengikuti
pembelajaran program pelatihan
teknis pelayanan publik ini.
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan kepada Bapak Eko dan Ibu Edwita selaku akademis
pada masing-masing
angkatan mengatakan bahwa tingkat kehadiran
warga belajar dalam mengikuti pelatihan telah mencapai hasil yang maksimal yaitu 100% dan interaksi antara sesama peserta dan antara peserta dengan tutor juga berjalan dengan baik. Bapak Asep sebagai salah seorang warga belajar
juga menyatakan bahwa: “komunikasi antara peserta dengan tutor berlangsung baik hal ini dapat
dilihat apabila ada yang tidak dimengerti oleh kami sebagai peserta kami tidak segan-segan untuk bertanya dan berdiskusi dengan wi sebagai
tutor”. Ibu Fadilah sebagai
salah seorang peserta dalam pelatihan ini mengatakan bahwa “kami sangat senang dengan pelatihan
teknis pelayanan publik ini, karena
kami mendapatkan ilmu dan skill
dalam melaksanakan tugasnya, sehingga kami akan berusaha menjadi
lebih kompeten dan profesional dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan
tugas dan fungsinya di tempat tugas kami masing-masing”.
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa mengikuti pelatihan ini banyak
pengetahuan dan pengelaman
yang didapatkan dari hasil diskusi dengan
tutor dan sesama peserta terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan yang beraku dan harapan masyarakat pengguna layanan publik itu sendiri.
2. Aktivitas Tutor
Kegiatan yang tutor lakukan dalam pelaksanaan
pembelajaran sangat banyak membantu proses pembelajaran Pelatihan Teknis Pelayanan Publik yang diadakan di wilayah kerja BDK
Jakarta. Tutor memberikan pembelajaran
berdasarkan Kurikulum dan silabus yang telah disusun oleh Lembaga Pembina yaitu
Pusdiklat Tenaga Administrasi
Kementerian Agama, selanjutnya tutor menysusun RBPMP dan RP yang kemudian
diimplementasikan dalam pembelajaran. Dalam pelaksanaannya tutor memberikan pembelajaran pada mata pelatihan inti sebanyak 42 jam pelajaran dalam 5 kali pertemuan yang mana pertemuannya dilakukan sebanyak 5 kali dalam satu minggu.
3. Metode
Metode mengajar
pada dasarnya adalah tindakan nyata dari guru atau merupakan praktek guru atau tutor melaksanakan pengajaran melalui cara tertentu yang dinilai lebih efektif
dan efisien.(Martinis,
2005, p. 31) Dalam
pelatihan ini pelaksaan pembelajaran metode yang digunakan adalah metode ceramah,
diskusi dan praktik atau simulasi. Pertama-tama tutor memberikan materi dengan metode
ceramah. Metode ceramah ini digunakan
untuk memaparkan materi- materi yang relevan dengan pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Diskusi sangat diperlukan warga belajar dapat
mengemukakan permasalahan
yang mereka hadapi dan dicari jalan keluarnya
bersama-sama dengan tutor sebagai orang yang ahli dalam bidangnya. Selanjutnya adalah praktik. Praktik biasanya dilakukan untuk memperagakan berbagai kegiatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang seharusnya dilakukan oleh para peserta yang merupakan petugas penyelenggara pelayanan public di unit kerjanya
masing-masing.
Berdasarkan hasil
evaluasi mengenai tingkat kepuasan peserta terhadap metode pembelajaran yang digunakan dalam pelatihan ini dapat
dilihat pada Gambar 3.
Gambar 3
Diagram Kepuasan Peserta Terhadap Metode Pembelajaran
4. Materi pembelajaran
Materi pembelajaran
atau sering disebut mata pelatihan
dalam kegiatan ini dibagi menjadi
3 kelompok yaitu kelompok dasar, kelompok inti dan kelompok penunjang. Mata pelatihan tersebut adalah pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari warga belajar sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan
menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator ketercapaian kompetensi. (Kurikulum
Pelatihan Tenaga Administrasi Pada Kementerian Agama, 2020)
Materi pembelajaran
yang diberikan kepada warga belajar disusun
dalam bentuk silabus program pelatihan. Yang
mana terdiri atas 54 jam pelajaran, yang dibagi ke dalam 3 kelompok
mata pelatihan yaitu :
1) Kelompok dasar, 2) Kelompok inti, 3)
kelompok penunjang. Rincian mata pelatihan
ketiga kelompok tersebut dapat dilihat pada Tabel 3.
Tabel 3 Struktur Kurikulum Pelatihan Teknis Pelayanan Publik
No |
Mata Pelatihan |
Jumlah
JP |
|
T |
P |
||
Kelompok Dasar |
|
|
|
1. |
Pembangunan Bidang Agama |
3 |
- |
2. |
Pengembangan Sumber Daya Manusia |
3 |
- |
3. |
Peningkatan dan Penjaminan Mutu
Diklat |
3 |
- |
|
Jumlah |
9 |
- |
Kelompok Inti |
|
|
|
1. |
Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik |
3 |
|
2. |
Desain Pelayanan Publik |
3 |
7 |
3. |
Implementasi & Pengawasan Pelayanan Publik |
3 |
7 |
4. |
Pengelolaan Pengaduan Masyarakat |
3 |
3 |
5. |
Indeks Kepuasan Masyarakat |
3 |
5 |
|
Jumlah |
15 |
22 |
Kelompok Penunjang |
|
|
|
1. |
Overview |
2 |
- |
2. |
Pretest & Postest |
|
2 |
3. |
Building Learning Comitment |
- |
3 |
4. |
Evaluasi Program |
1 |
- |
|
Jumlah |
4 |
5 |
Jumlah Total |
27 |
27 |
|
Jumlah Total Jam Pembelajaran (
T + P ) = 54 |
5. Partisipasi Program Pelatihan
Partisipasi merupakan
hal yang sangat penting dalam sebuah
pelatihan. Karena pelatihan
bisa dikatakan baik apabila partisipasi
dari warga belajarnya bagus. Partisipasi warga belajar dapat dilihat
dari keaktifan warga belajar di dalam kelas dan kehadiran mereka. Dalam pelatihan ini berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh peneliti sebanyak 6 hari pertemuan tingkat kehadiran peserta sangat bagus. Hal ini diperkuat dengan daftar hadir atau presensi
peserta selamam pembelajaran berlangsung tingkat kehadiran 100%. Dalam proses pembelajaran para warga belajar selalu
antusias dalam menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan materi yang disampaikan, serta berpartisipasi dalam diskusi dan penugasan yang diberikan baik penugasan yang sifatnya individu maupun kelompok.
Evaluasi Produk
Tujuan dari Product
Evaluation (evaluasi hasil)
adalah untuk mengukur, menafsirkan dan menetapkan pencapaian hasil dari suatu
program, memastikan seberapa
besar program telah memenuhi kebutuhan suatu kelompok program yang dilayani. (Stufflebeam,
D.L., Shinfield, 1985, p. 76). Evaluasi produk merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengukur keberhasilan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Data yang dihasilkan akan sangat menentukan
apakah program diteruskan, dimodifikasi atau dihentikan.
1. Ketercapaian Tujuan
Program
Evaluasi merupakan salah
satu kegiatan yang penting dalam pelaksaan
sebuah program untuk melihat keberhasilan sebuah program. Evaluasi program pelatihan yang dimaksud adalah proses identifikasi, klarifikasi dan penerapan kriteria untuk menentukan nilai suatu objek evaluasi
(nilai atau manfaat) berkaitan dengan penguasaan materi kemampuan peserta dalam menguasai
hasil pembelajarn dan indikator hasil belajar program pelatihan. (Fitzpatrick
& Sanders, 2013)
Tujuan utama dari pelatihan teknis pelayanan publik ini adalah
warga belajar memiliki pengetahuan dan keterampilan serta peningkatan motivasi kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN pelayan masyarakat yang professional dan berkualitas
sesuai dengan tupoksi di tempat tugas masing-masing dengan
indicator keberhasilan adalah
: 1) warga belajar mampu memahami konsep dan kebijakan pelayan publik; 2) mampu mendesain dan membuat standar pelayanan publik sesuai dengan tugas
masing-masing; 3) mampu membuat
standar pelayanan publik, mengelola pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik serta 4) mampu menyusun instrument dan melakukan pengukuran survei indek kepuasan
masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. (Kurikulum
Pelatihan Tenaga Administrasi Pada Kementerian Agama, 2020)
Dari
hasil evaluasi yang dilakukan oleh tutor terhadap penguasaan substansi materi warga belajar
dengan memberikan tugas yang diberikan kepada warga belajar
baik tugas individu maupun tugas kelompok didapatkan hasil pada Tabel 4.
Tabel 4 Evaluasi
Peserta
No |
Skor |
Kualifikasi |
% |
1 |
90,01
- 100 |
Sangat memuaskan |
22,5 |
2 |
80,01
– 90,0 |
Memuaskan |
52,5 |
3 |
70,01
– 80,00 |
Baik |
25 |
4 |
60,01
– 70,00 |
Kurang baik |
0 |
5 |
< 60 |
Tidak memenuhi |
0 |
Berdasarkan
data di atas tujuan program
pelatihan teknis pelayanan publik dilihat dari hasil
evaluasi yang dilakukan
tutor terhadap tugas yang diberikan baik tugas individu maupun tugas kelompok
diperoleh hasil 27 warga belajar (22,5%) kualifikasi sangat memuaskan, 63 peserta (52,5%) warga belajar dengan
kualifikasi memuaskan dan
30 warga belajar (25%) memperoleh kualifikasi baik.
2. Evaluasi Penyelenggaraan
Dalam kegiatan Pelatihan Teknis Pelayanan Publik ini kegiatan
evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan pelatihan. Bentuk evaluasi yang dilaksanakan berupa angket tentang
pendapat para warga belajar tentang program yang telah dilaksanakan yang diberikan oleh panitia penyelenggara BDK Jakarta. Evaluasi
yang diberikan dirasakan baik karena harapan
dari kegiatan pelatihan ini adalah
peserta dapat lebih memahami dan
menerapkan
materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pelayanan publik di tempat kerja masing-masing.
Adapun
evaluasi dari penyelenggara dalam bentuk laporan yang akan dilaporkan pada pihak manajemen dan atau pimpinan BDK Jakarta dilaporkan dalam bentuk laporan penyelenggaraan pelatihan teknis pelayanan publik.
KESIMPULAN
Pembelajaran dalam
program Pelatihan Teknis Pelayanan
Publik yang dilaksanakan
oleh BDK Jakarta melalui pelekasanaan
pelatihan di wilayah kerja
(PDWK) secara keseluruhan sudah bisa dikatan
baik berdasarkan evalusi yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan model CIPP (Context, Input, Process, Product).
Pada evaluasi Context pelatihan
yang diselenggarakan telah berdasarkan kebutuhan warga belajarmya dan tujuan pelatihan sudah tercapai.
Pada
evaluasi Input perekrutan
peserta juga memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi namun tidak memberatkan
peserta. Peserta pelatihan merupakan pegawai di lingkungan Kementerian
Agama dan ditugaskan oleh satkernya
masing-masing untuk mengikuti
pelatihan. Widyaiswara sebagai tutor adalah seorang ahli dalam
bidang substansi mata pelatihan ,menguasai Teknik dan metode pembelajaran orang dewasa serta sudah
mengikuti TOT/ TOF yang dipersyaratkan.
Pendanaan dalam pelatihan ini telah
di danai sepenuhnya oleh DIPA
BDK Jakarta.
Adapun
sarana dan parasarana yang digunakan sudah baik. Evaluasi Process, pembelajaran dalam Pelatihan Teknis Pelayanan Publik ini dilakukan
selama 54 jam pelajaran dan
berlangsung selama 5 hari kerja. Dalam
proses pelaksanaan tanggapan
peserta sangat baik. Komunikasi antara warga belajar
dan tutor juga sangat baik.
Metode yang digunakan dalam pembelajaran ini adalah ceramah,
tanya jawab, diskusi dan praktik.
Terakhir Evaluasi Product.
Pembelajaran yang dilaksanakan
telah sesuai dengan tujuan pembelajaran
dan kompetensi yang diharapkan,
hasil belajar dan indikator hasil belajar yang terdapat dalam setiap mata
pelatihan. namun dalam evaluasi masih kurang karena
proses evaluasi yang dilaksanakan
dilakukan oleh penyelenggara
pada akhir pembelajaran saja dan itu hanya
berupa angket tentang tanggapan peserta terhadap pelatihan yang dilaksankan.
Adapun evaluasi program yang dilakukan
hanya dalam bentuk pelaporan yang dibuat oleh pennyelenggara dan dilaporkan kepada pimpinan BDK Jakarta.
DAFTAR PUSTAKA
PMA Nomor 19, Pub. L. No. 19 Tahun 2020
(2020).
Arikunto, S., & Jabar, C. S. (2010). Evaluasi
Program Pendidikan : Pedoman teoritis praktis bagi mahasiswa
dan praktisi pendidikan. Bumi Aksara.
Asra, & Sumiati. (2011). Metode
Pembelajaran. CV Wacana Prima.
Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kurikulum Pelatihan Tenaga
Administrasi Pada Kementerian Agama, Pub. L. No. 14, 102 (2020).
CSGAR, T. P. U.-. (2019). IPM Tentang
Profesionalitas dan Rebranding ASN Tahun 2019.
Darodjat, D., & M, W. (2015). Model
Evaluasi Program. Islamadina, Volume XIV(1), 1–28.
Fitzpatrick, J. L., & Sanders, J. R.
(2013). تقويم البرنامج : طرق بديلة و إرشادات عملية = Program evaluation Alternative
Approaches and Practical Guidelines. In رسالة التربية و علم النفس (3rd ed., Issue 42). Pearson Education
Inc. https://doi.org/10.12816/0002619
Hermawan, A. (2015). Profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjar Baru. REFORMASI,
5.
Hurmaini, M. (2015). Evaluation and Social
Internship Program of IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Students: Using
Context, Input, Process and Product Model (CIPP Model). Al-Ta Lim Journal,
22(1), 23–32. https://doi.org/10.15548/jt.v22i1.114
Ikka Kartika, A. F. (2011). Mengelola
Pelatihan Partisipatif. Alfabeta.
Mahmudi, I. (2011). CIPP. Suatu Model
Evaluasi Program Pendidikan”. At, 6(1), 23.
Martinis, Y. (2005). Strategi
pembelajaran Berbasis Kompetensi (54th ed.). Gaung Persada Press.
Muhaimin, M. (2015). Model Evaluasi CIPP
(Context, Input, Process, Product). Kompas, 2.
Kurikulum Pelatihan Tenaga Administrasi
Pada Kementerian Agama, Pub. L. No. 14, 70 (2020).
Stufflebeam, D.L., Shinfield, A. . (1985). Systematic
Evaluation A Self-Instructional Guide to Theory and Practice (1st ed.).
KluwerNijhof Publishing.
Sudjana, D. (2006). Evaluasi Program
Pendidikan Luar Sekolah. PT. Remaja Rosda Karya.
Widoyoko, E. (2010). Evaluasi Program
Pembelajaran. Pustaka Pelajar.
Wirawan. (2011). Evaluasi : Teori, Model, Standar, Aplikasi dan Profesi. Rajawali Pers.