PENDAMPINGAN
DARING SUPERVISI AKADEMIK
KEPALA
MADRASAH DI MASA PANDEMI COVID-19
Eni
Rindarti
Pengawas Madrasah Jakarta,
Indonesia
E-mail: rindartieni@gmail.com
Abstract
This action research aims
to improve the academic supervision competency of madrasa principals through
technical guidance during the Covid-19 pandemic. The research was carried out
in January s.d. May 2021. The Action Research
involved four heads of Madrasah Aliyah in Central Jakarta as participants, researchers
as mentors, and three observers. Research data were collected through
observation, interviews, tests, filling out questionnaires, and document
assessment. The research data were analyzed through data reduction, data
presentation, and verification, accompanied by a description of quantitative
data on test results, process assessment, and document assessment. Actions are
carried out in two cycles. The results of observations showed an increase in
online mentoring participation from 75% in the first cycle to 87.5% in the
second cycle; there was an increase in the ability of madrasah principals in
preparing academic supervision from 72% in the first cycle to 92.5% in the
second cycle; the increase in knowledge about academic supervision increased
from 73.25 before the action to 83 after the action, and improvement in the ability of the head of madrasah to
prepare reports on academic supervision reached a score of 92.5%% at the end of
the activity. Based on this research, it can be concluded that online technical
guidance during the Covid-19 pandemic can improve the ability of madrasa
principals to carry out academic supervision.
Keywords: academic
supervision, technical guidance, online.
Abstrak
Penelitian Tindakan ini bertujuan meningkatkan kemampuan kepala madrasah melaksanakan supervisi akademik pada masa pandemi
Covid-19 melalui pendampingan
daring. Penelitian dilaksanakan
pada bulan Januari s.d. Mei 2021. Penelitian Tindakan
melibatkan empat kepala Madrasah Aliyah di Kota Jakarta Pusat sebagai peserta pendampingan, peneliti sebagai pendamping, dan tiga observer. Data penelitian dikumpulkan melalui observasi, wawancara, tes, pengisian kuesioner, serta penilaian dokumen. Data penelitian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan verifikasi, dilengkapi deskripsi data kuantitatif hasil tes, penilaian proses, dan penilaian dokumen. Tindakan dalam bentuk pendampingan
daring dilaksanakan dalam dua siklus. Hasil observasi menunjukkan peningkatan pertisipasi pendampingan daring dari 75% pada
siklus-I menjadi 87,5% pada
siklus-II; terjadi peningkatan kemampuan kepala madrasah dalam menyusun program supervisi akademik dari 72% pada siklus-I menjadi 92,5% pada siklus-II; kemampuan kepala madrasah menyusun laporan supervisi akademik mencapai skor 92,5%% di akhir kegiatan,
dan peningkatan pengetahuan
tentang supervisi akademik meningkat dari 73,25 sebelum tindakan menjadi 83 setelah tindakan. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan
bahwa pendampingan daring pada
masa pandemi Covid-19 dapa meningkatkan kemampuan kepala madrasah dalam melaksanakan supervisi akademik.
Kata kunci:
supervisi
akademik, pendampingan,
daring.
PENDAHULUAN
Pandemi
Covid-19 telah membawa perubahan luar biasa dalam pendidikan. Aktivitas pembelajaran yang sebelumnya berlangsung melalui tatap muka
di ruang kelas, berubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam jaringan (daring) berbasis teknologi digital (online).
Tidak hanya itu, hampir semua
aktivitas pendukung proses pendidikan dilakukan secara online seperti penerimaan peserta didik baru,
rapat guru, pertemuan orang
tua siswa, bimbingan/ konseling, termasuk supervisi pendidikan. Hal ini dinilai sebagai tindakan terbaik untuk menjaga
kelangsungan pendidikan
masa pandemi, namun bukan berarti tidak
menimbulkan persoalan baru.
Pelaksanaan PJJ
pada masa pandemi telah memunculkan persoalan antara lain keterbatasan
fasilitas, rendahnya literasi oleh guru atau siswa, serta
akses jaringan yang belum optimal. Akibat dari kondisi darurat,
transformasi pembelajaran tatap muka menuju
PJJ online berlangsung
secara tiba-tiba, dilaksanakan tanpa persiapan yang matang. Dengan keterbatasannya, para pelaku pendidikan (peserta didik, guru, tenaga kependidikan) dituntut beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dalam prakteknya,
tidak sedikit guru mengalami kesulitan merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi pembelajaran. Siswa juga mengalami kesulitan mengikuti pembelajaran karena minimnya interaksi dengan guru ataupun antar siswa.
Menyikapi kondisi tersebut di atas, kepala sekolah/madrasah
berkewajiban melakukan supervisi akademik agar PJJ online berjalan
sesuai harapan. Supervisi akademik dilakukan untuk membantu guru belajar, bagaimana meningkatkan kapasitas profesionalnya dalam mencapai tujuan pembelajaran (Zepeda, S. J., & Mayers, 2014). Selain mengarahkan pelaksanaan tugas guru, supervisi akademik dilakukan untuk tindakan perbaikan jika ditemukan kekurangan dalam proses pembelajaran.
Dalam kondisi keterbatasan masa pandemi, kegiatan supervisi akademik harus ditingkatkan. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Selama PJJ online berlangsung,
supervisi akademik jarang dilakukan. Hasil observasi awal pada semester-2 tahun pembelajaran 2019/ 2020 hingga terjadinya Pandemi Covid-19, seluruh kepala Masrasah Aliyah binaan di wilayah Jakarta Pusat belum
melakukan supervisi akademik. Hal ini terjadi karena keterbatasan pemahaman terhadap proses dan teknis supervisi akademik yang tepat terjadap PJJ online. Mereka juga mengalami kesulitan merencanakan, melaksanakan,
menindaklanjuti supervisi akademik.
Berangkat dari kondisi tersebut
di atas, diperlukan intervensi tindakan untuk meningkatkan kemampuan supervisi akademik kepala madrasah. Merujuk
pada Permen-PANRB No. 21/2010 pihak
yang bertanggungjawab melakukan
tindakan tersebut adalah Pengawas Madrasah melalui kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Pengawasan manajerial diarahkan untuk meningkatkan kemampuan kepala madrasah sebagai
supervisor bagi guru. Pengawasan
akademik terkait materi serta program supervisi yang nantinya akan dilakukan kepala madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dalam prakteknya, banyak metode atau teknik
yang dapat diterapkan oleh pengawas madrasah untuk meningkatkan kemampuan supervisi akademik kepala madrasah. Beberapa diantaranya cukup populer dan banyak diterapkan seperti training/pelatihan, coaching, mentoring, dan counseling
(Engelbrecht, 2014;
Niku, E. M., Maisyaroh, &
Hadi, 2020;
Gallacher, 2020;
Brockbank, A., & McGill, 2012). Walapun beberapa metode tersebut dimaknai dalam terminologi yang sering dipertukarkan bahkan membingungkan, namun tetap memerlukan
proses, metode, dan teknik
yang hampir serupa dengan sedikit variasi yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Peningkatan kemampuan supervisi akademik kepala madrasah pada masa pendemi
dipandang sebagai kebutuhan saat ini, namun tetap
berorientasi jangka panjang. Sementara itu, fakta di lapangan
hampir semua Kepala Madrasah Aliyah Binaan tidak melaksanakannya dengan alasan keterbatasan
kemampuan. Banyak aspek teknis yang belum dipahami dan perlu mendapat bantuan dari yang lebih berpengalaman. Prosesnya tidak sekedar transfer pengetahuan/keterampilan tetapi juga memberikan bantuan langsung dalam pelaksanaan tugas. Atas dasar itu, dipilih “pendampingan
atau mentoring” sebagai
format pembinaan untuk meningkatkan kemampuan kepala madrasah dalam melaksakaan supervisi akademik.
Pembinaan/mentoring mengacu
pada hubungan fungsional di
mana seseorang yang diposisikan
memiliki kemampuan dan lebih berpengalaman memberikan bimbingan, bantuan, dukungan, dan saran untuk memfasilitasi pembelajaran atau pengembangan bagi orang lain yang
diposisikan kurang atau berpengalaman
Pendampingan
merupakan program dimana seseorang berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada orang lain yang membutuhkan,
secara dinamis dapat mempengaruhi perkembangan profesional untuk pembelajaran di sekolah/lembaga pendidikan (Kutsyuruba, B., Godden, L., & Walker, 2020). Melalui praktik pemberian bantuan dan bimbingan, pendampingan memiliki pengaruh positif terhadap peningkatkan pengetahuan, serta efektif mendukung
pengembangan profesional (Nopriyeni et al., 2019). Ismail, Abdullah, & Francis
Seiring adaptasi kebiasaan baru, kegiatan pengawasan tatap muka berubah menjadi
pengawasan daring. Pengawas
tidak lagi melakukan kunjungan fisik ke madrasah binaan tapi dikemas
dalam kunjungan virtual. Ketika pendampingan
dipilih sebagai teknik pengawasan, maka pendampingan harus dilaksanakan secara daring. Keuntungan utama pendampingan daring adalah aktivitas yang lebih berpusat pada peserta daripada pendampingan tradisional (Walsh, 2016). Di samping itu, pendampingan
dapat diatur pada waktu yang sesuai, tidak harus dalam
jadwal khusus yang dibatasi kesibukan tugas.
Aspek penting lain
pendampingan daring adalah untuk mendukung aktivitas pembinaan yang terpisah secara geografis (Dorner
et al., 2021). Dalam situasi pandemi, pendampingan daring dibutuhkan kaitannya dengan phisycal dan social distancing. Melalui
pendampingan daring, peserta
dan pendamping bekerja
menggunakan media online,
membuat proses pendampingan
tersebut menjadi istimewa (Baumann
& Schachtner, 2020), tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Pendampingan daring diterapkan sebagai sebuah metode kerja
menggunakan proses yang berlangsung
synchronous dan asynchronous sebagai nilai
tambah untuk mencapai tujuan. Kehadiran platform
media sosial telah membuka jalan bagi
pengawas madrasah untuk mengubah strategi pelaksanaan pengawasan. Dengan kata lain, pendampingan daring dapat dijadikan sebagai media komunikasi dalam konteks pelaksanaan pembinaan kepala madrasah dan guru.
Keterbatasan kemampuan kepala madrasah dalam supervisi akademik dapat diatasi melalui tindakan pengawasan oleh pengawas madrasah. Salah satu metode/ teknik yang potensial diterapkan adalah pendampingan. Dalam situasi pandemi
Covid-19 proses pendampingan dapat dilaksanakan secara daring (online).
Berdasarkan latar belakang yang diuraikan sebelumnya, rumusan masalah yang dikaji melalui penelitian ini adalah: “Bagaimana meningkatkan kemampuan supervisi akademik kepala madrasah madrasah pada
masa Pandemi Covid-19 melalui
pendampingan daring oleh pengawas
madrasah di MA binaan Kota Jakarta Pusat?”
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk
meningkatkan kemampuan kepala madrasah melaksanakan supervisi akademik pada masa Pandemi Covid-19 melalui pendampingan daring oleh pengawas
madrasah di MA binaan, Kota Jakarta Pusat. Melalui penelitian ini akan dijelaskan
proses pendampingan daring serta
peningkatan kemampuan supervisi akademik kepala madrasah pada
masa pandemi Covid-19 setelah
mengikuti pendampingan tersebut.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dengan diperolehnya pemahaman dan pengalaman baru tentang pendampingan
daring yang dalam upaya meningkatkan kemampuan supervisi akademik kepala madrah pada
masa pandemi Covid-19. Bagi kepala
madrasah, hasil penelitian diharapkan memberikan manfaat secara langsung terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai supervisor bagi guru, sehingga memberikan perbaikan terhadap proses pembelajaran
daring yang dilaksanakan di madrasah. Diharapkan teknik pendampingan daring yang telah diterapkan dalam penelitian ini dapat dijadikan sebagai rujukan, alternatif metode pengawasan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja kepala madrasah
dan juga guru di madrasah khususnya pada
masa Pandemi Covid-19 atau selama aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung.
METODE
Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian tindakan (action research). Pelaksanaan
kegiatan pendampingan ditetapkan sebagai variabel tindakan. Kemampuan supervisi akademik kepala madrasah ditetapkan sebagai variabel tujuan. Penelitian dilakukan secara kolaboratif melibatkan empat orang kepala Madrasah Aliyah Binaan di
Kota Jakarta Pusat yaitu MAS Al Mudatsiriyah,
MAS Jakarta Pusat, MAS Istiqlal dan MAS Jamiat Kheir. Kepala
madrasah ditetapkan sebagai
subyek penelitian yang berperan sebagai peserta pendampingan. Pengawas madrasah (peneliti) berperan sebagai sebagai pendamping yang melaksanakan tindakan. Penelitian ini melibatkan tiga observer yaitu rekan sejawat,
wakil kepala madrasah, dan perwakilan
guru senior salah satu madrasah. Kegiatan
penelitian berlangsung lima
bulan, dimulai bulan Januari 2021 s.d. Mei 2021.
Tindakan pendampingan dalam penelitian ini dilaksanakan dalam dua siklus. Setiap
siklus terdiri dari rangkaian kegiatan yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Implementasi tindakan Siklus-I dilaksanakan dalam tiga pertemuan.
Pertemuan-1 menggunakan aplikasi WA-group; pertemuan-2 melalui tatap muka online menggunakan aplikasi Zoom secara synchronous; pertemuan-3 dilakukan menggunakan aplikasi WA-group. Materi pendampingan pada siklus I meliputi: merencanakan supervisi akademik oleh kepala; supervisi akademik dalam aspek perencanaan
pembelajaran; serta evaluasi supervisi akademik dalam aspek perencanaan pembelajaran.
Implementasi tindakan pada siklus-II dilaksanakan melalui tiga pertemuan. Pertemuan pertama melalui tatap muka
on-line menggunakan
aplikasi Zoom secara synchronous; pertemuan kedua dilakukan dalam bentuk pendampingan
individual melalui aplikasi
WA; pertemuan ketiga melalui tatap muka
online menggunakan
aplikasi Zoom secara synchronous.
Materi pendampingan siklus II meliputi: supervisi akademik dalam aspek pelaksanaan
pembelajaran, supervisi akademik dalam aspek penilaian pembelajaran, & evaluasi keterlaksanaan supervisi akademik oleh kepala madrasah.
Data dalam penelitian dikumpulkan melalui kegiatan tes tertulis,
pengamatan/ observasi, pengisian kuesioner, wawancara terstruktur, serta analisis dan penilaian dokumen. Data kualitatif
tentang proses pendampingan
yang diperoleh melalui observasi dan wawancara dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Data kuantitatif tentang proses pendampingan yang diperoleh melalui kuesioner sarta kemampuan supervisi akademik yang diperoleh melalui tes tertulis dan penilaian dokumen dianalisis menggunakan statistik deskriptif, dilanjutkan dengan analisis komparatif untuk menguji keberhasilan
implementasi tindakan yang dilaksanakan. Implementasi tindakan dalam penelitin ini dikatakan berhasil
jika memenuhi indikator berdasarkan kriteria: (1) skor hasil penilaian aktivitas proses peserta dalam mengikuti
kegiatan ≥ 76%; (2) skor hasil tes dan penilaian dokumen yang dibuat masing-masing
peserta ≥ 76%.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Supervisi akademik yang dilakukan kepala madrasah terhadap guru bagian integral tugas pengelolaaan pendidikan. Supervisi akademik dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah secara berkelanjutan. Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, kepala madrasah harus menguasai tiga sub kompetensi supervisi akademik yaitu merencanakan, melaksanakan, menindak-lanjuti supervisi akademik dalam rangka meningkatkan
profesionalisme guru.
Untuk mengetahui
kemampuan awal kepala madrasah (peserta pendampingan), dilakukan tes tertulis sebelum
kegiatan pendampingan dilaksanakan. Hasil tes tersebut memperlihatkan capaian skor rata-rata 73,25. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan supervisi akademik kepala madrasah pada masa Pandemi di MA Binaan di Kota Jakarta Pusat perlu
ditingkatkan. Tahap selanjutnya dilakukan tindakan melalui pendampingan daring.
Implementasi & Hasil Tindakan Siklus-I
Pendampingan siklus-I difokuskan pada peningkatan kemampuan peserta dalam merencanakan
supervisi akademik, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan supervisi akademik aspek perencanaan pembelajaran termasuk evaluasi supervisi dalam aspek tersebut. Pertemuan pertama dan kedua dilakukan dalam bentuk pendampingan kelompok menggunakan WA-group dan
Zoom-meeting, dilanjutkan
dengan pendampingan secara individual melalui aplikasi WA.
Berdasarkan data jawaban kuesioner yang diisi oleh peserta, pendampingan siklus-I mendapat penilaian dengan skor rata-rata 75%, termasuk kategori “baik”, namun belum memenuhi
kriteria kinerja tindakan (>76%). Dari empat aspek yang dinilai, dua diantaranya mendapat skor 70% yaitu semangat dan antusias untuk mengikuti tahapan kegiatan. Merujuk pada hasil wawancara, kelemahan dari kedua aspek tersebut
diakibatkan oleh persoalan teknis terkait kebiasaan dalam pembinaan yang sebelumnya dilakukan melalui tatap muka secara
langsung. Sedangkan dua aspek lainnya
mendapat skor 80% yaitu aspek ketertarikan
& kebutuhan terhadap materi pendampingan. Peserta umumnya memiliki persepsi yang sama tentang pentingnya
supevisi akademik, namun pelaksanaannya selama PJJ terkendala oleh masalah metode dan teknik supervisi yang sesuai untuk diterapkan.
Berdasarkan hasil observasi siklus-I, ditemukan masalah terkait kedisiplinan dalam
mengikuti tahapan pendampingan kelompok terutama pada pertemuan-1 dan pertemuan-2 yang dilaksanakan secara kelompok dan terjadwal. Tidak semua peserta
dapat hadir dalam pertemuan kelompok, diantaranya ada peserta yang diwakilkan. Di samping itu, ditemukan kendala teknis terkait akses internet dan jaringan untuk dapat bergabung melalui aplikasi Zoom-meeting di pertemuan
kedua. Akibatnya, penyajian materi pertemuan-2 kurang optimal.
Kendala-kendala yang terjadi pada pertemuan -1 dan pertemuan-2 diantisipasi
dalam pertemuan-3 yang dilaksanakan
dalam format pendampingan
individual. Dalam pertertemuan-3, pendamping
dan peserta
dapat berinteraksi secara langsung menggunakan aplikasi WA dalam rentang waktu
ditetapkan namun tidak dijadwal secara khusus. Dibandingkan dengan dua pertemuan sebelumnya,
penyajian materi dalam pertemuan-3 menjadi lebih optimal. Antusias dan semangat peserta mengikuti pertemuan individul relatif lebih tinggi jika
dibandingkan dengan pendampingan yang dilakukan dalam kelompok.
Terkait dengan ketercapaian tujuan pendampingan pada siklus-I diperoleh hasil sebagai berikut: (1) Pada awalnya, pemahaman peserta tentang mekanisme, metode, dan sasaran supervisi akademik pada masa pandemi masih beragam; (2) Pembahasan materi pada pertemuan–1 dan pertemuan–2 cenderung terfokus pada kendala pelaksanaan PJJ, melalui dinamika pendampingan akhirnya kendala tersebut disepakati sebagai sasaran supervisi; (3) Pasca pertemuan-2, secara bertahap setiap peserta mulai memiliki
pemahaman yang sama ketika ditugaskan menuangkannya dalam program supervisi akademik; serta (4) Kesulitan umum yang dihadapi peserta melaksanakan supervisi akademik pada masa pendemi adalah dalam komponen penyusunan instrumen supervisi.
Hasil
penilaian dokumen program supervisi yang disusun setelah pertemuan-2 menunjukkan kemampuan peserta baru mencapai 72,5%, termasuk kategori cukup, belum memenuhi
kriteria kinerja tindakan (>76%). Dari empat aspek yang dinilai dua diantaranya mendapat skor yang rendah yaitu penjadwalan
kegiatan (63%) dan instrumen
supervisi (50%). Kedua aspek tersebut selanjutnya lebih diperkuat pada pertemuan-3 melalui
pendampingan individual. Dua
aspek lainya, kelengkapan dokumen (dasar hukum, penugasan
tim) termasuk kategori baik dengan
skor >76%. Pada tahap selanjutnya, peserta ditugaskan melakukan penyempurnaan, melengkapi dokumen, termasuk menambahkan jenis-jenis kegiatan sesuai materi yang disajikan pada
pertemuan-1, siklus-II.
Berdasarkan hasil observasi, catatan lapangan, dan wawancara yang dilakukan dengan para peserta pendampingan, dapat dikemukakan langkah-langkah perbaikan proses pendampingan selanjutnya yaitu sebagai berikut: (1) pembahasan materi lebih difokuskan pada pemecahan masalah yang dihadapi oleh setiap peserta; (2) peningkatan intensitas pendampingan
individual dengan memberikan
akses serta kesempatan yang lebih luas pada peserta untuk mengajukan pertanyaan tentang materi pendampingan, termasuk hal-hal teknis yang harus disesuaikan dengan kondisi madrasahnya; serta (3) penyajian materi dilengkapi modul (bahan ajar) atau juknis terkait pelaksanaan supervisi akademik pada masa pandemi.
Langkah-langkah tersebut diterapkan pada pelaksanaan pendampingan siklus-II.
Implementasi & Hasil Tindakan Siklus-II
Pendampingan siklus-II difokuskan pada peningkatan kemampuan supervisi akademik dalam aspek pelaksanaan
dan penilaian pembelajaran serta evaluasi keterlaknsanaan supervisi. Target
nyata yang ingin dicapai melalui pendampingan siklus-II adalah terlaksananya supervisi akademik oleh setiap peserta. Hasil dari kegiatan tersebut
dituangkan dalam perencanaan program serta laporan supervisi akademik yang telah dilakukan peserta di tempat kerja masing-masing.
Pendampingan siklus-II dilakukan melalui tiga pertemuan.
Pertemuan-1 dalam bentuk pendampingan kelompok menggunakan aplikasi Zoom. Melalui pertemuan ini, pendamping menyajikan materi lebih difokuskan
pada aspek-aspek teknis pelaksanaan supervisi akademik
meliputi tahapan proses, instrumen dan cara menggunakannya, termasuk contoh pengisian instrumen. Di akhir pertemuan, peserta diminta menuntaskan penyusunan serta penyempurnaan program supervisi
yang telah dibuat sebelumnya, serta melengkapinya dengan instrumen sesuai materi yang disajikan pada
pertemuan-1 siklus-II. Dokumen
program tersebut selanjutnya
diserahkan pada pendamping untuk mendapatkan penilaian sebelum pertemuan-2 dilaksanakan.
Pertemuan-2
(siklus-II) dilakukan dalam bentuk pendampingan
individual. Pada pertemuan ini,
peserta didampingi untuk melakukan praktik supervisi secara langsung di madrasahnya masing-masing. Kegiatan
praktik yang dilakukan berpedoman pada program perencanaan
yang telah dibuat sebelumnya. Dalam kurun waktu pertemuan-2 berlangsung, peserta diberi kesempatan seluas-luasnya untuk bertanya termasuk meminta arahan kepada pendamping tentang kegiatan supervisi akademik yang dilaksanakannya. Walaupun memakan waktu yang relatif lama, peserta lebih antusias mengikuti kegiatan dibandingkan siklus-I.
Pertemuan-3
(siklus-II) dilakukan melalui pendampingan kelompok. Pada pertemuan ini, peserta didampingi
untuk melakukan praktik penyusunan laporan supervisi akdemik yang dilakukan pada
pertemuan-2. Peserta mendapatkan
arahan pendamping tentang prosedur evaluasi pelaksanaan supervisi serta menuangkan hasilnya dalam sebuah laporan
supervisi akademik. Selain itu, dibahas
tindak lanjut supervisi akademik yang telah dilakukan setiap peserta. Inti dari tindak lanjut
yang dimaksud adalah tindakan perbaikan yang harus dilakukan oleh kepala madrasah dan guru atas kekurangan/kelemahan yang ditemukan pada saat supervisi akademik dilaksanakan. Pada tahap selanjutnya, peserta ditugaskan menuntaskan laporan tersebut serta menyerahkannya untuk mendapatkan penilaian. Sebelum kegiatan pendampingan diakhiri, dilakukan tes tertulis untuk
mengukur keberhasilan tindakan yang telah dilakukan.
Secara keseluruhan, pendampingan
siklus-II lebih baik dibandingkan dengan siklus-I (sebelumnya). Berdasarkan data jawaban kuesioner, pendampingan siklus-I mendapat penilaian dengan skor rata-rata 87,5%, kategori “sangat baik”, memenuhi kriteria kinerja tindakan (>76%). Terdapat peningkatan kualitas proses dibandingkan pendampingan siklus-I pada Gambar 1. Dari keempat
aspek yang dinilai, semuanya mendapat skor >76%.
Gambar 1 Peningkatan
Proses Pendampingan
Berdasarkan
observasi dan wawancara, peserta telah memiki
persepsi yang sama tentang manfaat supervisi akademik. Hal ini mendorong kesungguhan peserta untuk mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan lebih baik lagi.
Hasil penilaian
dokumen program/ perencanaan
supervisi akademik pada Tabel 1 memperlihatkan adanya peningkatan skor dibandingkan siklus sebelumnya.
Tabel 1 Hasil Penilaian Dokumen Program Supervisi Akademik
No. |
Madrasah |
Skor |
|
Siklus-I |
Siklus-II |
||
1 |
Al Mudatsiriyah |
75% |
95% |
2 |
Jakarta Pusat |
70% |
90% |
3 |
Istiqlal |
75% |
95% |
4 |
Jamiat Kheir |
70% |
90% |
Rata-rata |
72,5% |
92.5% |
Skor rata-rata penilaian dokumen program pada siklus-II sebesar 92,5%, memenuhi kriteria kinerja tindakan (>76%).
Peningkatan kemampuan supervisi akademik dapat dilihat berdasarkan
hasil tes tertulis sebelum tindakan (pretes) dan sesudah
pendampingan (postes) pada Tabel 2.
Tabel 2 Hasil Tes Kemampuan Supervisi
Akademik
No. |
Madrasah |
Skor |
|
Pretes |
Postes |
||
1 |
Al Mudatsiriyah |
75 |
86 |
2 |
Jakarta Pusat |
70 |
80 |
3 |
Istiqlal |
76 |
84 |
4 |
Jamiat Kheir |
72 |
82 |
Rata-rata |
73,25 |
83,00 |
Rata-rata skor pretes pada kondisi awal sebesar 73,25, meningkat menjadi 83,00 pada postes setelah peserta mengikuti pendampingan. Skor tersebut termasuk kategori baik, melampauai kriteria
kinerja tindakan (>76%).
Setelah semua
tahapan kegiatan pendampingan dilaksanakan, termasuk praktik supervisi akademik oleh kepala madrasah di tempatnya masing-masing,
peserta menyampaikan dokumen laporan hasil supervisi akademik. Hasil penilaian dokumen diperlihatkan pada Tabel 3.
Tabel 3 Hasil Penilaian Dokumen Laporan Supervisi Akademik
No. |
Madrasah |
Skor |
1 |
Al Mudatsiriyah |
95% |
2 |
Jakarta Pusat |
90% |
3 |
Istiqlal |
95% |
4 |
Jamiat Kheir |
90% |
Rata-rata |
92,5% |
Rata-rata skor penilaian dokumen laporan supervisi sebesar 92,5%, termasuk kategori “sangat baik”, memenuhi kriteria
kinerja tindakan (>76%).
Hasil penelitian
ini memperlihatkan bukti empiris bahwa
pendampingan daring dapat diterapkan oleh pengawas madrasah
untuk meningkatkan kemampuan kepala madrasah dalam melaksanakan supervisi akademik, khususnya pada masa pendemi
Covid-19. Melalui pendampingan,
terjalin hubungan fungsional, bimbingan, bantuan, dukungan, serta saran untuk memfasilitasi pembelajaran atau pengembangan (Smith, R., &
Lynch, 2014).
Relevan dengan penelitian Dorner
Penelitian ini telah menunjukkan
pendampingan daring cukup efektif dalam meningkatkan
kemampuan, pengetahuan, serta pelaksanaan tugas. Pendampingan memiliki pengaruh positif terhadap peningkatkan pengetahuan (Nopriyeni et al., 2019). Pendampingan adalah metode pengembangan SDM yang efektif mendorong pesertanya berkembang secara profesional (Ismail et al., 2009), serta mendorong peningkatan kemampuan belajar (Kadir, 2021). Kemampuan dan kierja dalam melaksanakan tugas dapat ditingkatkan
melalui pendampingan.
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan terhadap kepala Madrasah Aliyah binaan di
Kota Jakarta Pusat, diperoleh kesimpulan
sebagai berikut: Pertama, pendampingan
daring dapat digunakan oleh
pengawas madrasah untuk meningkatkan kemampuan supervisi akademik kepala madrasah pada masa pendemi
Covid-19. Prosesnya dilakukan
dengan menciptakan hubungan fungsional melalui bimbingan, bantuan, dukungan, dan saran untuk memfasilitasi kegiatan belajar pesertanya. Kedua, pendampingan daring dapat meningkatkan kemampuan supervisi akademik kepala madrasah dalam penyusunan program, pelaksanaan kegiatan, evaluasi pelaksanaan, penyusunan laporan, serta menentukan tindak lanjut supervisi akademik pada masa pandemi
Covid-19. Berdasarkan hasil
penelitian ini, pengawas madrasah dapat menggunakan pendampingan daring sebagai alternatif tindakan dalam melakukan pengawasan, baik itu pengawasan
akademik atau pengawasan manajerial. Dengan tujuan yang sama, kepala madrasah dapat menerapkan pendampingan daring dalam melakukan pembinaan kepada guru. Untuk penelitian selanjutnya perlu dikaji sejuah
mana efektivitas pendampingan
daring dalam meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam bidang tugas
dan sasaran yang berbeda, termasuk studi komparatif dengan metode atau teknik
lain seperti coaching,
training, atau counseling.
DAFTAR
PUSTAKA
Baumann, N., & Schachtner, C. (2020).
Social Media as a channel for public sector transformation via online
mentoring. Central and Eastern European EDem and EGov Days, 338,
217–229. https://doi.org/10.24989/ocg.338.17
Brockbank, A., & McGill, I. (2012). Facilitating
Reflective Learning: Coaching, Mentoring and Supervision. Kogan Page.
Dorner, H., Misic, G., & Rymarenko, M.
(2021). Online mentoring for academic practice: strategies, implications, and
innovations. Annals of the New York Academy of Sciences, 1483(1),
98–111. https://doi.org/10.1111/nyas.14301
Engelbrecht, L. (2014). COACHING, MENTORING
AND CONSULTATION: THE SAME BUT DIFFERENT ACTIVITIES IN SUPERVISION OF SOCIAL
WORKERS IN SOUTH AFRICA? Social Work/Maatskaplike Werk, 48(3).
https://doi.org/10.15270/48-3-90
Gallacher, K. (2020). Supervision,
Mentoring: Methods for Supporting Personnel Development. The University of
North Carolina.
https://fpg.unc.edu/sites/fpg.unc.edu/files/resources/ReformingPersonnelPrep_08-191_214.pdf
Ismail, A., Abdullah, M. M., & Francis,
S. K. (2009). Mentoring program and its impact on individuals’ advancement in
the Malaysian context. Journal of Industrial Engineering and Management,
2(3). https://doi.org/10.3926/jiem.2009.v2n3.p592-615
Kadir, A. (2021). THE EFFECTS OF COACHING
AND MENTORING ON METACOGNITION KNOWLEDGE AMONG MALAY LANGUAGE TEACHERS IN
SABAH, MALAYSIA. American International Journal of Education and Linguistics
Research, 4(1), 18–30. https://doi.org/10.46545/aijelr.v4i1.284
Kutsyuruba, B., Godden, L., & Walker,
K. (2020). The Effect of Contextual Factors on School Leaders’ Involvement in
Early-Career Teacher Mentoring: A Review of the International Research
Literature. Research in Educational Administration & Leadership, 5(3).
https://doi.org/10.30828/real/2020.3.3
Niku, E. M., Maisyaroh, & Hadi, S.
(2020). Developing Teacher Professionality Through Education Supervision. International
Research-Based Education Journal, 2(2), 45–53.
Nopriyeni, N., Prasetyo, Z. K., &
Djukri, D. (2019). The Implementation of Mentoring Based Learning to Improve
Pedagogical Knowledge of Prospective Teachers. International Journal of
Instruction, 12(3), 529–540.
https://doi.org/10.29333/iji.2019.12332a
Parsloe, E., & Leedham, M. (2017). Coaching
and Mentoring: Practical Techniques for Developing Learning and Performance.
Kogan Page.
Smith, R., & Lynch, D. (2014). Coaching
and Mentoring: A review of literature as it relates to teacher professional
development. International Journal of Innovation, Creativity and Change,
1(4).
Walsh, K. (2016). Online mentoring in
medical education. South African Family Practice, 58(sup1),
S7–S8. https://doi.org/10.1080/20786190.2015.1059020
Zepeda, S. J., & Mayers, R. S. (2014). Supervision
Across the Content Areas. Routledge.