[1]
“SIKAP MODERASI BERAGAMA SISWA MADRASAH ALIYAH: STUDI TERHADAP PEMANFAATAN CANDI SEBAGAI TEMPAT IBADAH”, Wawasan: J. Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta, vol. 3, no. 2, pp. 180–198, Dec. 2022, doi: 10.53800/wawasan.v3i2.150.